Wakaf Daarut Tauhiid

Kemandirian Ekonomi Para Nabi: Teladan Kerja Keras dan Marwah dalam Berdakwah

WAKAFDT.OR.IDDalam sejarah kenabian, Allah SWT tidak hanya membekali para utusan-Nya dengan wahyu, tetapi juga dengan keahlian khusus dan kecerdasan praktis.

Hal ini memungkinkan para nabi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka secara mandiri, sehingga mereka memiliki posisi tawar yang kuat dan terbebas dari intervensi finansial kaum yang mereka ajak berdakwah.

Kemandirian ini merupakan prinsip fundamental agar dakwah tetap murni. Melalui kemandirian, para nabi dapat dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengharapkan imbalan materi dari manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui perkataan Nabi Nuh AS:

“Dan wahai kaumku! Aku tidak meminta harta kepada kamu (sebagai imbalan) atas seruanku. Imbalanku hanyalah dari Allah.” (QS Hud: 29).

Spektrum Profesi Para Nabi

Para nabi adalah sosok pekerja keras yang menjunjung tinggi martabat melalui profesi yang mereka tekuni. Beberapa di antaranya yang tercatat dalam riwayat adalah:

  • Nabi Adam AS: Sejak diturunkan ke bumi, beliau diajarkan keterampilan mengolah alam dan membuat alat-alat kebutuhan dasar.
  • Nabi Nuh AS: Seorang ahli perkayuan yang membangun bahtera besar dengan tangannya sendiri di tengah cemoohan kaumnya.
  • Nabi Idris AS: Dikenal sebagai pelopor dalam keterampilan menjahit dan membuat pakaian.
  • Nabi Daud AS: Seorang pakar metalurgi atau pandai besi yang mampu melunakkan besi untuk dijadikan baju zirah.
  • Nabi Zakaria AS: Menghidupi diri dengan bekerja sebagai tukang kayu.
  • Nabi Yusuf AS: Seorang pakar manajemen publik, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang mumpuni.
  • Nabi Syuaib AS: Seorang saudagar atau pedagang sukses yang sangat menjunjung tinggi keadilan dalam timbangan.

Marwah Nabi dan Pembebasan dari Zakat

Kemuliaan posisi nabi membuat sebagian besar ulama berpendapat bahwa mustahil seorang Nabi berada dalam kondisi fakir yang menghinakan. Ibnu Baththal dalam Syarh al-Bukhari menjelaskan bahwa nabi terbebas dari menerima zakat. Sebab, zakat secara filosofis adalah “pembersih harta” yang tidak layak dikonsumsi oleh mereka yang memiliki kedudukan suci.

Rasulullah SAW sendiri menegaskan bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” Hal ini dilakukan agar dakwah beliau tidak memiliki celah untuk dituduh sebagai upaya mencari kekayaan pribadi dari umatnya.

Melawan “Filosofi Kemiskinan” dalam Beragama

Terdapat miskonsepsi di sebagian kalangan Muslim bahwa menjadi saleh berarti harus hidup dalam kefakiran. Syekh Muhammad al-Ghazali pernah mengkritik pandangan ini sebagai “filosofi yang lemah.” Beliau berargumen bahwa pandangan yang terlalu mengagungkan kemiskinan justru membuat umat Islam kehilangan kunci-kunci kesejahteraan di bumi.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Logikanya sangat sederhana: rukun Islam seperti Zakat dan Ibadah Haji mustahil dapat ditunaikan dengan sempurna tanpa adanya kepemilikan harta yang cukup. Perintah shalat yang sering bersanding dengan zakat di dalam Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa seorang Muslim diharapkan memiliki kemandirian finansial agar bisa memberi manfaat bagi orang lain.

Rasulullah SAW memang memilih hidup bersahaja, namun beliau adalah pribadi yang mandiri dan berdaya secara ekonomi. Beliau mengajarkan kita bahwa kesalehan tidak bertentangan dengan kemakmuran, selama harta tersebut menjadi alat untuk meraih rida-Nya, bukan menjadi tujuan utama yang membelenggu hati. Wallahu a’lam.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID