Yayasan Daarut Tauhiid

Uncategorized

program wakaf dt

Peluang Berwakaf Masih Besar Pasca Ramadhan

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) menyediakan peluang berwakaf dengan berbagai programnya. Wahyudi, Kepala Bagian Digital Marketing mengatakan, pasca Ramadhan ada empat program wakaf yang bisa menjadi pilihan untuk berwakaf, yakni Wakaf Masjid Rahmatan Lil Alamin, Wakaf Perluangan dan Pengembangan Kawasan Wakaf Terpadu (KWT) DT, Cash Wakaf, dan Wakaf Mushaf Al-Quran.

“Pasca Ramadhan, Wakaf DT masih memberikan peluang berwakaf dengan berbagai program wakaf. Jamaah bisa memilih wakaf sesuai dengan keinginan,” kata pria yang akrab dipanggil Yudi tersebut, Selasa (9/4/2024).

Yudi menjelaskan, wakaf bisa dilakukan kapan saja, termasuk di luar Ramadhan. Menurutnya, semangat berwakaf sebaiknya harus tetap ada meskipun tidak di bulan Ramadhan karena wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir walaupun yang berwakaf sudah meninggal.

“Apalagi Wakaf Masjid, Allah sudah akan memberikan rumah di surga bagi wakifnya (pewakaf). Di kita (Wakaf DT) jamaah bisa berwakaf untuk masjid melalui Wakaf Masjid Rahmatan Lil Alamin,” tambah Yudi.

Bagi masyarakat yang ingin berwakaf di tengah libur lebaran, lanjut Yudi, Wakaf DT memberikan kemudahan untuk berwakaf. Yudi menyebutkna, jamaah bisa berwakaf melalui web sedekahjariyah.id atau transfer langsung.

“Wakaf DT memiliki web untuk berwakaf yang baru yakni sedekahjariyah.id. Ada berbagai pilihan metode pembayaran. Jamah yang ingin berwakaf bisa memilih meteode pembayaran sesuai dengan keinginan. Mereka juga bisa berwakaf kapan saja dan dimana saja, selama ada internet,” pungkas Yudi. (AID)

Peluang Berwakaf Masih Besar Pasca Ramadhan Read More »

Mengenal Istilah Mustahik dalam Islam

WAKAFDT.OR.ID Diantara kita mungkin pernah mendengar istilah mustahik dalam Islam. Namun apa itu mustahik dan siapa saja yang termasuk golongan mustahik?

Mustahik merupakan golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. Diantara golongan mustahik adalah sebagai berikut:

1. Fakir

Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

2. Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

3. Amil

Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Muallaf

Orang yang  baru masuk Islam atau mu’allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

5. Memerdekakan Budak

Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

7. Fi Sabilillah

Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Itulah makna mustahik dalam Islam yang tergolong delapan golongan yang berhak menerima zakat. Bagi Anda yang memang sudah wajib zakat, maka segeralah menunaikan kewajiban Anda tersebut.

Jangan sampai Anda malah memakan hak orang lain. Sebab, dalam harta kita ada hak milik orang lain. Allahu a’lam bishowab.. (Shabirin)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Mengenal Istilah Mustahik dalam Islam Read More »

Pembangunan Masjid Eco Pesantren 3 Kuningan Masuki Tahap Pengecoran Jalan

WAKAFDT.OR.ID | KUNINGAN – Pembangunan tahap awal Masjid Eco Pesantren 3 Kuningan telah dimulai sejak awal Juli 2023.

Penentuan arah kiblat bersama Kemenag pun telah selesai dilaksanakan pada pertengahan September lalu.

Perkembangan terbaru pembangungan Masjid Eco Pesantren 3 Kuningan dalam pembuatan jalan masuk, dari Jalan Raya Cisantana-Patulungan menuju lahan masjid.

Sampai saat ini, proses pengerjaan jalan telah sampai pada titik pembuatan trak roda mobil.

Adapun tahap selanjutnya akan dibangun DPT (Dinding Penahan Tanah) dan memulai untuk pembangunan masjid.

Berada di lahan wakaf seluas 5 hektar, Masjid Eco Pesantren 3 Kuningan berlokasi di Desa Cisantana, Paluntungan, Kabupaten Kuningan.

Di Kawasan Wakaf Terpadu Eco Pesantren 3 Kuningan ini rencananya akan dibangun Masjid dan Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia (PDTI).

Dalam pembangunannya, kawasan tersebut akan tetap menjaga kehidupan hutan sekitar, karena lokasi pembangunan berada di dekat kawasan hutan gunung Ciremai. (Novi/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Pembangunan Masjid Eco Pesantren 3 Kuningan Masuki Tahap Pengecoran Jalan Read More »

Wakaf Produktif Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.IDWakaf bukan hanya 3M yang bentuknya makam, masjid, dan madrasah. Dengan pengelolaan yang strategis, wakaf dapat menjadi aset produktif yang digunakan untuk menambah akses fasilitas umum di Indonesia.

Wakaf ataupun wakaf produktif termasuk ke dalam sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus walaupun kita sudah tidak ada lagi di dunia selagi manfaatnya masih terus mengalir untuk mauquf alaih (penerima manfaat).

Wakaf produktif di Indonesia memiliki potensi yang tak kalah tinggi dengan negara populasi Islam lainnya.

Apa Itu Wakaf Produktif?

Semenjak ulama dan ilmuwan Islam mengembangkan ilmu tentang wakaf, munculah istilah wakaf yang disebut dengan wakaf produktif.

Wakaf produktif adalah metode pengelolaan wakaf yang orientasinya untuk membuat aset wakaf tersebut menghasilkan surplus atau keuntungan yang berkelanjutan.

Objek wakaf produktif bisa berupa benda bergerak, uang, logam, ataupun benda tidak bergerak seperti bangunan, rumah, tanah, lahan, dan sebagainya.

Jika dari aset wakaf tersebut terdapat surplus atau keuntungan, maka akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan umat seperti untuk pendidikan, kesehatan yang berkualitas untuk dhuafa, ataupun mengelola berbagai aset ekonomi lainnya.

Dari wakaf produktif ini tentu saja tujuannya bisa untuk mensejahterakan umat.

Fakta tentang Wakaf Produktif

Sudah mulai banyak umat Islam, lembaga keuangan Islam, dan pemerintah yang sadar bahwa kehadiran wakaf bisa sangat bermanfaat untuk kesejahteraan suatu masyarakat.

Sebagaimana yang dikembangkan di negara-negara seperti Arab, Turki, Singapura, ataupun Malaysia. Untuk mengenal lebih dalam, berikut ini adalah beberapa fakta tentang wakaf produktif yang bisa sahabat pelajari.

Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW

Wakaf produktif sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW. Hal ini diperjelas dengan hadits. Umar ibn al-Khattab berkata kepada Nabi Muhammad SAW;

“Sesungguhnya saya mempunyai harta berupa seratus saham tanah yang terletak di Khaibar. Tanah tersebut sangat saya senangi dan tidak ada harta yang lebih saya senangi daripada itu. Sesungguhnya saya bermaksud menyedekahkannya.”

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Wakafkanlah tanah tersebut dan sedekahkan buah (hasil)nya.”

Hal ini sejalan dengan penerapan wakaf produktif di zaman saat ini juga.

Di masa Rasulullah, tanah milik Umar bin Khattab tersebut diwakafkan dan keuntungannya berupa buah-buahan pun disedekahkan untuk mereka yang membutuhkan (kaum fakir, miskin, anak-anak yatim, hamba sahaya, dan sebagainya. Wallahu a’lam bishowab.

Redaktur: Wahid Ikhwan

_____________________

DAARUTTAUHIID.ORG

(Sumber: BWI)

Wakaf Produktif Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Read More »