Wakaf Daarut Tauhiid

27 September 2025

Aa Gym

Aa Gym: Akhlak Mulia Seseorang Berbanding Lurus dengan Dzikirnya

WAKAFDT.OR.IDSaudaraku, kita pasti selalu mendambakan bisa menjadi pribadi yang berakhlak mulia mengikuti baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasalam.

Nah, akhlak mulia itu sangat dipengaruhi oleh dzikrullah, semakin baik kualitas ddzikir seseorang, semakin banyak dzikir seseorang, maka akan semakin sempurna akhlaknya.

Orang yang ddzikir secara ala kadarnya paling hanya akan berakhlak saja, tidak mencapai kesempurnaan dan kemuliaan akhlaknya.

Dzikrullah akan membuat akhlak menjadi ikhlas. Ada yang berbuat baik supaya dianggap orang baik. Ada yang berbuat baik supaya orang lain membalas kebaikannya. Ada yang berbuat baik supaya orang lain tidak berbuat jelek kepadanya.

Ada yang berbuat baik supaya orang lain merasa berutang budi karena kebaikannya. Semua ini tidak termasuk akhlak mulia, karena akhlak mulia itu berkaitan dengan dzikrullah yaitu ikhlas.

Sulit sekali orang menjadi ahli syukur kalau tidak dzikir, karena sesungguhnya segala nikmat berasal dari Alloh Ta’ala.

Sulit sekali orang bisa sabar jikalau tidak dzikir, karena sesungguhnya orang yang sabar itu adalah orang yang bisa menahan diri dan memilih yang Alloh sukai.

Jadi, orang yang kurang dzikir maka akan kurang sempurna akhlaknya. Meskipun dia bisa berbuat baik, tapi pasti tidak mencapai pada kemuliaan akhlak. Alloh Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43)

Oleh karena itu, marilah kita senantiasa mendawamkan dzikir dan istiqomah menjadikan dzikir sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas kita sehari-hari.

Semoga kita menjadi orang-orang yang berakhlak mulia dan istiqomah dalam kesempurnaan akhlak. Aamiin yaa Rabbal’aalamiin. Wallahu a’lam bishowab.

(KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Akhlak Mulia Seseorang Berbanding Lurus dengan Dzikirnya Read More »

Perbedaan Infaq Terikat & Wakaf

WAKAFDT.OR.IDInfaq terikat adalah infaq yang dikhususkan untuk aktivitas tertentu atau untuk tempat tertentu. Misalkan seperti infaq untuk membantu Palestina, itu terikat, maka yang menerima infaq itu atau yang dititipinya harus menyalurkan sesuai dengan niat dari orang yang berinfaq.

Contohnya, saya mau infaq buat Palestina maka tidak boleh digunakan untuk infaq masjid atau infaq yang lain di luar dari kepentingan Palestina karena sudah terikat dengan akad si orang yang berinfaq.

Atau misalkan saya infaq untuk membiayai anak-anak yang ingin sekolah atau pendidikan, maka hal itu telah terikat untuk pendidikan dan tidak boleh digunakan untuk ekonomi atau kesehatan dan yang lainnya.

Sementara wakaf itu lebih spesifik, dari perspektif barang atau produknya, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Manfaat dari pengelolaan harta wakaf tidak ekslusif untuk umat Islam. Wakaf tidak memandang agama. Dampak kesejahteraan sosial dari wakaf bisa dinikmati seluas-luasnya oleh semua kalangan. Intinya wakaf tersebut tidak boleh dialokasikan, tidak boleh berkurang dan tidak boleh berpindah kepemilikannya.

Adapun ayat mengenai wakaf tercantum pada Al Quran surat Ali Imran ayat 92:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Wakaf dalam bahasa arab berarti habs (menahan) artinya menahan harta yang memberikan manfaatnya di jalan Allah Ta’ala. Dari pengertian itu kemudian dibuatlah rumusan pengertian wakaf menurut istilah.

Secara istilah ialah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya, guna kepentingan ibadat atau kerpeluan umum lainnya, sesuai dengan ajaran Islam berdasarkan Madzab Syafi’i.

Firman Allah dalam Al Quran:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Dalam hadits juga disebutkan:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga, yaitu: Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Muslim, Shahih Muslim, II: 14)

Seseorang yang berwakaf disebut dengan wakif, yakni orang yang mewakafkan harta benda miliknya. Syarat utama untuk menjadi wakif yaitu sudah akil baligh, berakal sehat, sukarela dan merdeka.

Barang atau benda yang diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan. Umumnya diterapkan dalam bentuk madrasah, mushola atau makam.

Namun sekarang sudah lebih dioptimalkan yaitu melalui wakaf rumah sakit, kebun, sumur, ladang atau tempat pengembangan diri.

Pada umumnya, zaman Rasulullah wakaf itu berupa tanah, tapi kemudian juga berkembang tidak hanya tanah. Bisa berupa bangunan, bisa berupa Pesantren, lahan pertanian, perkebunan, kolam dan seterusnya.

Bahkan sekarang berkembang dengan kondisi temporer dengan istilah wakaf Uang, para ulama membolehkan hal ini tentunya tanpa menghilangkan esensi dari wakaf itu.

Ketika sudah diwakafkan berarti sudah menjadi kepemilikan Allah, yang artinya tidak dijual belikan, tidak diwariskan, tidak dihadiahkan, tapi itu dikelola oleh Nazir untuk diambil kemanfaatannya bagi umat. Wallahu a’lam bishowab.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan Infaq Terikat & Wakaf Read More »