Wakaf Mushaf Al Quran, Bantu Berantas Buta Aksara Al Quran
WAKAFDR.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program kebaikan melalui Wakaf Mushaf Al-Qur’an.
Program ini bertujuan untuk menyediakan Al-Qur’an bagi para santri, penghafal Al-Qur’an (tahfizh), dan masyarakat umum yang membutuhkan di berbagai daerah.
Berbagai survei menunjukkan angka yang cukup tinggi mengenai buta aksara Al-Qur’an di Indonesia. Misalnya, hasil riset Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) menunjukkan sekitar 65% masyarakat Indonesia masih buta aksara Al-Qur’an, terutama di pedesaan.
Data terbaru dari Menteri Agama pada Desember 2024 juga menyebutkan angka 72,25% umat Islam di Indonesia masih buta aksara Al-Qur’an.
Pentingnya Berwakaf Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat Islam. Dengan berwakaf mushaf, Anda tidak hanya menyumbangkan sebuah buku, tetapi juga membuka jalan bagi orang lain untuk belajar, membaca, dan menghafal kalam Allah.
Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur’an yang Anda wakafkan akan menjadi pahala jariyah yang terus mengalir, bahkan setelah kita tiada.
Mari ambil bagian dalam kebaikan ini. Setiap rupiah yang Anda wakafkan akan sangat berarti untuk mencetak dan mendistribusikan mushaf ke pelosok negeri, pondok pesantren, dan majelis taklim. Wakaf Anda akan menjadi amal saleh yang tak terputus, membawa keberkahan bagi diri sendiri dan orang lain.
Anda dapat berwakaf dengan mudah melalui beberapa cara:
- Transfer Bank: Kirimkan donasi Anda ke rekening resmi Wakaf Daarut Tauhiid
- Online: Kunjungi situs resmi Daarut Tauhiid atau platform donasi online tepercaya untuk berwakaf.
- Langsung: Datang langsung ke kantor atau gerai Daarut Tauhiid terdekat.
Setiap mushaf Al-Qur’an yang diwakafkan akan dicetak dengan kualitas terbaik dan disalurkan secara transparan. Mari bersama-sama menebar kebaikan dan cahaya Al-Qur’an. Berwakaf sekarang dan raih pahala jariyah yang tak terhingga. (WIN)
Redaktur: Wahid Ikhwan
Wakaf Mushaf Al Quran, Bantu Berantas Buta Aksara Al Quran Read More »

