WAKAFDT.OR.ID — Kedatangan bulan suci Ramadan selalu disambut dengan kegembiraan oleh umat Muslim. Momentum ini menjadi waktu terbaik untuk meningkatkan intensitas ibadah, baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Namun, agar nilai ibadah kita tidak kosong, sangat penting untuk memahami esensi mendalam dari puasa itu sendiri.
Dalam khazanah bahasa Arab, puasa disebut dengan istilah Shaum. Secara harfiah, kata ini merujuk pada al-imsak, yang berarti tindakan mengekang atau menahan diri dari sesuatu.
Makna ini mencakup spektrum yang luas, bahkan dalam Al-Qur’an (Surah Maryam: 26), shaum juga digunakan untuk menggambarkan kondisi menahan diri dari berbicara.
Secara syariat, puasa Ramadan adalah ibadah menahan diri dari dua dorongan syahwat utama—yaitu perut dan kemaluan—serta menjauhi segala hal yang membatalkan pahala maupun sahnya puasa, terhitung sejak fajar menyingsing hingga matahari terbenam.
Kewajiban menjalankan puasa Ramadan didasarkan pada dalil yang kuat, yakni Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, yang menegaskan bahwa tujuan akhir dari ibadah ini adalah membentuk pribadi yang bertakwa.
Selain itu, Rasulullah SAW menetapkan puasa sebagai salah satu dari lima pilar utama (Rukun Islam) yang menyokong tegaknya agama.
Dalam praktiknya, kita mengenal waktu Imsak, yakni periode sekitar 10 menit sebelum azan Subuh. Imsak berfungsi sebagai alarm bagi umat agar lebih berhati-hati dan mulai menghentikan aktivitas makan atau minum sebelum waktu subuh benar-benar tiba.
Syarat dan Ketentuan Puasa
Agar ibadah ini diterima dan sesuai dengan tuntunan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
1. Syarat Wajib (Siapa yang harus berpuasa?):
- Beragama Islam: Puasa adalah ibadah khusus bagi Muslim.
- Baligh: Telah mencapai usia dewasa (ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki atau menstruasi bagi perempuan).
- Berakal Sehat: Tidak diwajibkan bagi mereka yang hilang ingatan atau gila.
- Mampu secara Fisik: Bagi lansia atau orang sakit yang tidak sanggup berpuasa, kewajiban ini digantikan dengan membayar fidyah.
2. Syarat Sah (Kapan puasa dianggap sah?):
- Suci dari haid dan nifas bagi perempuan.
- Dilaksanakan pada waktu yang tepat (telah masuk bulan Ramadan berdasarkan rukyat atau hisab).
Tips Puasa Berkualitas ala Imam al-Ghazali
Agar puasa tidak sekadar menjadi ritual menahan lapar, Imam al-Ghazali memberikan enam panduan agar ibadah kita mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah:
- Menjaga Pandangan: Menghindarkan mata dari hal-hal yang dilarang atau dapat mengotori hati.
- Menjaga Lisan: Menjauhi ghibah (gosip), dusta, caci maki, dan perdebatan yang tidak berguna. Disunnahkan memperbanyak zikir dan tadarus.
- Menjaga Pendengaran: Tidak mendengarkan pembicaraan buruk atau maksiat, karena pendengar dianggap berserikat dengan orang yang bergunjing.
- Menjaga Anggota Tubuh: Menjauhkan tangan, kaki, dan perut dari aktivitas serta konsumsi makanan yang bersifat syubhat atau haram, terutama saat berbuka.
- Berbuka Secukupnya: Menghindari perilaku konsumtif dan berlebihan saat waktu berbuka tiba. Hakikat puasa adalah mengendalikan nafsu, bukan memindahkannya ke waktu malam.
- Keseimbangan Hati (Khawf & Raja’): Menghadirkan rasa khawatir (khawf) jika amalan kita tidak diterima, sekaligus menanamkan harapan besar (raja’) agar Allah meridhai setiap peluh ibadah kita.
Dengan memahami dan menerapkan poin-poin di atas, semoga Ramadan kita tahun ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan sarana transformasi diri menuju ketakwaan yang sejati.
Redaktur: Wahid Ikhwan
