Wakaf Daarut Tauhiid

Februari 2024

Jawara Farm dan Wakaf DT luncurkan produktif Wakaf produktif

Bersinergi, Wakaf DT dan Jawara Farm Segera Luncurkan Produk Wakaf Produktif

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) menggulirkan program Cash Wakaf, yaitu wakaf produktif berupa wakaf uang yang dikelola secara produktif. Salah satu usaha produktifnya adalah peternakan kambing, yang berkerja sama dengan Jawara Farm.

Agis Nur Aulia, Pendiri Jawara Farm bersama jajaran manajemen Jawara Farm berkunjung ke kantor Wakaf DT, pada Rabu (7/2), untuk membahas pembangunan pabrik susu kambing dan produknya yang akan segera diluncurkan.

Riyadi Suryana, Manager Program Wakaf DT menyebutkan, ada tiga produk susu yang sedang dikembangkan dan akan segera diluncurkan, yakni susu kambing UHT, susu kambing bubuk, dan susu kambing sereal.

“(Kami) membahas pembangunan pabrik susu kambing yang nantinya menghasilkan tiga produk turunan baru, yaitu satu susu kambing siap minum; susu kambing uht yang kedua susu kambing bubuk, dan ketiga susu kambing sereal dengan brand Etawagen,” jelasya.

Riyadi menjelaskan Wakaf DT bersama Jawara Farm akan menggunakan lantai dua gedung wakaf produktif sebagai kantor pemasaran produk susu kambing tersebut.

“Rencananya ada area jualan toko wakaf produktif juga ada kantor pemasaran terletak d lantai 2 gedung foodcourt,” ujar Riyadi. (Aid)

Baca juga: Wakaf DT Resmikan Lahan Wakaf Produktif, Nazhir: InsyaAllah untuk Lahan Peternakan

Bersinergi, Wakaf DT dan Jawara Farm Segera Luncurkan Produk Wakaf Produktif Read More »

hikmah shalat

Hikmah Diturunkanya Perintah Shalat

WAKAFDT.OR.ID | Pasca peristiwa Isra Mikraj, shalat menjadi tiang agama bagi seorang muslim yang wajib tunaikan. hal ini disebutkan dalam sebuah hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang artinya: 

“Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merobohkan agama.” (HR. Baihaqi)

Shalat bukan hanya sekedar rutinitas semata, akan tetapi mempunyai nilai spiritual yang mendalam bagi kaum muslimin yang menunaikannya. Shalat juga mendatangkan ketenangan hati dan memberi keselamatan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.

Perintah shalat langsung dari Allah Ta’ala tanpa perantara malaikat, yaitu langsung kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika perjalanan Isra dan Mikraj.

Adapun beberapa hikmah shalat yang harus dipahami sebagai seorang muslim, di antaranya ialah:

Pertama, mencegah dari perbuatan mungkar

Shalat yang dilakukan dengan khusyuk akan yang mencegah seorang Muslim dari perbuatan yang keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut yang artinya:

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Seseorang melaksanakan shalatnya dengan khusyuk, sadar bahwa Allah Ta’ala selalu mengawasinya. Kalau sudah mempunyai kesadaran seperti itu, kecil kemungkinan seseorang akan melakukan perbuatan buruk.

Kalau ada orang yang melakukan shalat, tapi tetap melakukan perbuatan maksiat, berarti ia tidak mengamalkannya dengan khusyuk, belum dapat merasakan kehadiran Allah Ta’ala di dalam hatinya.

Kedua, mendidik menjadi pribadi yang disiplin

Shalat akan mendidik seorang menjadi pribadi yang disiplin. Karena shalat merupakan ibadah yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Bila sudah tiba waktunya harus segera dilaksanakan. Setiap Muslim dituntut agar menghargai waktu dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, melatih menjadi orang yang tangguh

Shalat akan melatih diri seorang untuk menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi masalah. Dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’arij ayat 19-23, Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya manusia diciptakan untuk bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu konsisten mengerjakan shalatnya.” (QS. Al-Ma’arij: 19-23)

Orang yang sering berkeluh kesah biasanya tidak memiliki sandaran hidup. Sangat mudah goyah dan terombang ambing. Sedangkan orang yang khusyuk saat shalat akan merasa mempunyai sandaran hidup, yaitu Allah. Jadi, kalau ditimpa musibah, ia akan memohon ampun ke Allah. 

Keempat, Mendapat Pertolongan Allah

Orang yang melaksanakan shalat akan berada pada posisi yang sangat dekat dengan Allah. Kedekatan tersebut menjadii peluang untuk berdoa dan memohon kepada-Nya.

Itulah hikmah diturunkannya perintah shalat, semoga kita dikuatkan dalam melaksanakan perintah Allah Ta’ala.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid

Hikmah Diturunkanya Perintah Shalat Read More »

memperingati isra mikraj

Apa Hukum Memperingati Isra Mikraj?

WAKAFDT.OR.ID | Tanggal 27 Rajab merupakan hari penting dalam kalender hijriyah Islam. Sebab pada hari tersebut ada peristiwa besar, yaitu Isra Mikraj ketika awal mula turunnya perintah shalat lima waktu.

Dalam peristiwa Isra Mikraj yang diperkirakan terjadi antara tahun 620-621 Masehi, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan diangkat ke Sidratul Muntaha untuk bertemu Allah Ta’ala. 

Al-Qur’an mengabadikan peristiwa  tersebut dalam surat Al-Isra di ayat pertama, yang artinya: 

“Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Al-Isra: 1)

Lalu apa hukumnya memperingati Isra Mikraj?

Jika merujuk pada dalil Al-Quran dan hadits, tidak ada ayat dan riwayat yang menyebutkan secara harfiah mengenai peringatan Isra Mikraj. 

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki al-Hasani dalam kitabnya berjudul al-Anwaru al-Bahiyyah min Isra wa Mikraji Khairil Bariyya, dimana ia membahas satu bab khusus perihal hukum merayakan hari-hari besar dalam Islam, salah satunya Isra Mikraj, menjelaskan:

“Telah berlaku suatu tradisi, yaitu berkumpul untuk mengenang beberapa peristiwa bersejarah, seperti maulid, memperingati isra mikraj. Dalam anggapan kami, semua ini adalah murni tradisi yang tidak memiliki hubungan dengan hukum syariat, sehingga tidak bisa dianggap anjuran atau sunnah, sebagaimana ia tidak bertentangan dengan pokok dan beberapa pokok agama Islam.”

Sayyid Muhammad menegaskan bahwa perayaan itu tidak bisa dianggap terpuji dan tidak bisa dianggap tercela. Orang yang melakukannya tidak mendapatkan apa-apa. Namun, kalau semua itu dilakukan dalam rangka mencari keridhaan Allah, maka cukup menjadi alasan untuk mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala.

Sayyid Muhammad kemudian menambahkan, kalau motif dan tujuan dalam merayakan Isra Mikraj adalah murni karena Allah semata, maka semua itu akan menjadi amal ibadah yang diterima oleh-Nya

Di berbagai negara mayoritas muslim,  Isra Mikraj selalu diperingati pada setiap tahunnya. Misalkan di negara Palestina, Chechnya, negara di kawasan Maghreeb Afrika Utara, bahkan di Indonesia sendiri.

Adapun konsep dan pelaksanaannya memiliki perbedaan di masing-masing negara. Di Indonesia, keberadaan Ormas (organisasi Islam) memberikan perbedaan tradisi dalam melaksanakan Isra Mikraj, seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan berbagai ormas lainnya.

Umumnya acara Isra Mikraj diisi dengan kegiatan pengajian umum, zikir, shalawat, doa, kumpul-kumpul, makan-makan dan berbagai kegiatan lainnya.Jadi kesimpulannya, merayakan Isra Mikraj hukumnya diperbolehkan jika tujuannya murni karena Allah Ta’ala dan cinta pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Mengenal Berbagai Peristiwa di Bulan Rajab

Apa Hukum Memperingati Isra Mikraj? Read More »

BWI Rilis Nazhir per Januari 2024

BWI Rilis Daftar Nazhir Wakaf Uang Januari 2024

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA-Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis daftar nazhir wakaf uang per Januari 2024 di web resminya, Selasa (6/2). Dalam file berbentuk Pdf, BWI mencatat sebanyak 432 nazhir terdaftar di seluruh Indonesia, termasuk Yayasan Daarut Tauhiid (DT) yang lembaga wakafnya adalah Wakaf DT.

Yayasan DT sudah terdaftar menjadi nazhir wakaf sejak Juni 2015, dengan Nomor Surat Tanda Bukti Pendaftran Nazhir (STBPN) 3.3.00101.

BWI menjelaskan bahwa, nazhir adalah pihak yang menerima amanah harta wakaf dari wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntukannya, dan menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat yang berhak (mauquf alaih).

Calon Nazhir Wakaf Uang wajib mendaftarkan diri kepada BWI dan memenuhi persyaratan Nazhir sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Pendaftaran Nazhir Wakaf telah diatur dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 2 Tahun 2010.(Aid)

Baca juga: BWI Terbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029

BWI Rilis Daftar Nazhir Wakaf Uang Januari 2024 Read More »

Sakarilat Wakaf Turki

Sakralitas Wakaf di Negara Turki

Islam sangat mementingkan karya-karya di bidang amal sosial untuk memelihara kedamaian dan solidaritas dalam masyarakat. Wakaf menjadi salah satu sarana ibadah terpenting untuk mendistribusikan kekayaan pribadi demi maslahat orang banyak.

Fungsi dan peran wakaf telah dilestarikan sejak generasi awal Islam, dan telah memainkan peran kunci sebagai sebuah institusi dalam memenuhi kebutuhan di hampir setiap bidang kehidupan sosial dan ekonomi.

Bantuan sosial dan kerja-kerja philanthropist dalam Islam telah dilembagakan melalui sistem wakaf. Wakaf juga memiliki fungsi mengubah tabungan menjadi investasi, dimana umat Islam mendirikan “Wakaf Tunai” untuk tujuan ini (Prof. Mehmet Bulut: 2016).

Bagaimana Turki Utsmani sukses membangun negaranya berbasis wakaf? Apa faktor utama yang membuat masyarakatnya mudah diajak berwakaf oleh pemerintah Turki Utsmani kala itu? Artikel ini adalah uraian kesan singkat penulis selama setahun melihat langsung beberapa aset wakaf Turki Utsmani di daratan Asia dan Eropa.

Fakta wakaf Turki Utsmani

Selama masa pemerintahan Turki Utsmani (± 633 tahun), wakaf memainkan peran penting dalam membangun struktur ekonomi negara. Lembaga-lembaga wakaf menyediakan banyak layanan sosial untuk masyarakat apalagi ketika negara dalam kondisi sulit. Semua fasilitas publik tersebut dapat diakses secara gratis oleh siapa pun.

Adapun fasilitas yang dibangun dari wakaf di antaranya:

(i) Pembangunan infrastruktur kota, seperti saluran air, jalan, jembatan, trotoar, dan lain-lainl.

(ii) Layanan pendidikan seperti mendirikan universitas (madresedan darülfünun), perpustakaan, kulliye (kompleks bangunan yang berpusat pada masjid dan dikelilingi lembaga pendidikan, rumah sakit, dapur umum, toko roti, pemandian, dan berbagai layanan sosial lainnya), dan lain-lain.

(iii) Layanan kesehatan

(iv) Sarana keagamaan seperti masjid, musalla, pondok, dan lain-lain.

(v) Sarana perdagangan dan ekonomi seperti han (penginapan untuk pelancong atau pedagang), karavan (penginapan di jalur perdagangan), bazaar, dan lain-lain.

Lembaga-lembaga wakaf yang berdiri di berbagai penjuru wilayah Utsmani dikelola semaksimal mungkin untuk mewujudkan segala bentuk amal sosial di semua lini kehidupan. Sebagai contoh wakaf pasar Kozahan yang hasil pengelolaannya digunakan untuk mendanai operasional Masjid Ulucamii Bursa (1399).

Bahkan ada hasil unit usaha wakaf yang fokus menyediakan pelayanan perlengkapan malam pertama bagi pengantin baru, mainan anak-anak, hingga wakaf untuk burung, mengurus kucing dan anjing. Maka tidak berlebihan jika peneliti Barat menyatakan, “Sesungguhnya Islam telah menjadikan masyarakat Turki sebagai bangsa yang lebih terpercaya di muka bumi”. (Harits al-‘Abbasi: 2018)

Sultan kedua Turki Utsmani, Orhan (1326-1362 M), dikenal sebagai sultan pertama yang menciptakan sistem pengembangan wakaf dengan mengintegrasikannya antara pertumbuhan ekonomi dan kebijakan politik. Misalnya, ketika Sultan Orhan memerintahkan membangun medrese di Iznik (Nicaea), beliau mewakafkan tanah dan aset tidak bergerak untuk mendanai biaya operasional medrese, kemudian diikuti dengan wakaf aset lainnya yang hasil pengelolaannya untuk bermacam-macam keperluan sosial, dll.Dengan demikian lembaga wakaf menjadi lembaga konglomerasi di Turki Utsmani yang mempunyai proyek-proyek jangka panjang maupun pendek. 

Faktor keberhasilan Wakaf

Masyarakat Turki Utsmani mempunyai pondasi kesadaran beragama yang tinggi, khususnya tentang wakaf dan budaya memberi. Di samping itu, ada beberapa faktor utama keberhasilan wakaf untuk membangun negara, antara lain, Pertama, tingkat kepercayaan masyarakat Turki Utsmani yang tinggi pada pemerintah.

Kedua, keteladanan dari Sultan dan keluarga istana yang menjadi contoh dalam mewakafkan harta mereka untuk digunakan dalam bentuk amal sosial khusus yang ditentukan oleh lembaga wakaf yang mereka dirikan. Keteladanan ini kemudian diikuti sadrazam (perdana menteri), para pejabat tinggi, bureaucrats, dan masyarakat umum.

Ketiga, konsistensi Sultan dalam menjalankan pemerintahan yang adil juga sangat menguatkan kepercayaan rakyat. Sultan tidak segan-segan menghukum pejabat negara yang berkhianat, zalim dan korup, baik dengan pemecatan, penjara hingga hukuman mati. Bahkan Sultan Suleiman yang merupakan sultan terkuat Daulah Utsmaniyyah harus tunduk pada fatwa şeyhülislam Ebussuud Efendi untuk menghukum mati putra beliau, Şehzade Mustafa, karena terlibat tindak khianat dan merugikan negara. (Prof. Ahmed Akgunduz: 2011)

Keempat, profesionalisme (itqan) dalam pengelolaan harta wakaf dandiawasi langsung oleh nazir, sehingga manfaat wakaf terus berkembang dan bertahan selama mungkin.

Kelima, faktor keamanan aset yang diwakafkan benar-benar dijamin negara. Ini bisa dilihat dari dokumentasi akta wakaf yang terjaga selama berabad-abad di berbagai kantor mahkamah Daulah Utsmaniyyah. Manuskrip tentang akta wakaf masjid Ayasofya, masjid Fatih, darüzziyafe (hotel) dan imaret (public kitchen) Sultan Suleiman, dan berbagai wakaf lintas zaman dikawasan Yunani, Makedonia, Edirne, Tekirdağ, Kırklareli, Ciprus dan wilayah lainnya hingga kini tersimpan rapi.

Termasuk wakaf tunai di provinsi Balkan dan Rumelia dari awal abad XVI sampai dekade pertama abad XX yang saat itu termasuk wilayah Turki Utsmani tersimpan di Direktorat Jenderal Wakaf Turki. Dalam akta wakaf tersebut diinformasikan secara spesifik nama pewakaf, nazir, jenis aset, bidang yang dituju, honor pengelola, dll.

Keenam, kesakralan harta wakaf. Istilah “wakaf” bagi Muslim Turki adalah sakral, dan membawa pada ketenangan, dan tidak mungkin diganti dengan nama lainnya. Pada tahun 1926, rezim republik sekular Turki pernah mengganti nama wakaf dengan nama “Ta’sis”. Pengubahan nama “wakaf” selama 41 tahun (1926-1967) berdampak pada merosotnya minat masyarakat beramal (vakıf).

Akhirnya nama wakaf dikembalikan dalam UU sipil pada 13 Juli 1967. Pengembalian nama wakaf ini langsung menarik masyarakat kembali berwakaf. Setidaknya dalamrentang waktu 10 tahun sejak dikembalikannya nama “Wakaf”(1967-1977) jumlah pewakaf jauh melampaui periode nama “Ta’sis”selama 41 tahun.

Ini dimaklumi karena Muslim Turki tidak mau mengorbankan hartanya hanya untuk negara tanpa landasan agama. Bahkan banyak kalangan Barat mengamati dengan penuh heran bahwa ternyata kaum Muslimin Turki mau menjadikan nyawa mereka sebagai tebusan dalam menjaga aset wakaf jika ada yang mau merampasnya.

Namun pembelaan mati-matian ini justru tidak terjadi jika ada yang mau merampas harta milik pribadi mereka. Oleh karena itu, mereka selalu mendokumentasikan aset wakaf secara tertulis dan membentenginya. (Ahmet Akgünduz: 2014)

Wakaf punya peran besar dalam membangun negara, menaikkan taraf kesejahteraan sosial dan standard of living masyarakat Utsmani selama lebih dari 6 abad. Tradisi wakaf telah menjadi salah satu pondasi terpenting dalam peradaban Daulah Utsmaniyyah.

Di masanya, lembaga-lembaga wakaf mendirikan pusat-pusat perniagaan, supermarket, dan unit-unit usaha perekonomian untuk mendanai bermacam-macam amal usaha yang menjadi spesifikasi setiap lembaga wakaf.

Dengan pengelolaan aset-aset produktif yang rapi dan disiplin, lembaga-lembaga wakaf ini mampu membangun berbagai bentuk amal sosial. Lembaga-lembaga wakaf Turki Utsmani juga berkonstribusi dalam mengembangkan seni kaligrafi, dekorasi, seni melapisi dengan emas (gilding), seni melukis di atas air (paper marbling), seni menjilid, folklore, dll sehingga khazanah kesenian berkembang pesat.

Singkatnya, lembaga-lembaga wakaf tidak menyisakan satu pun jenis amal sosial melainkan menjadi lahan garapannya; dan tidak meninggalkan satu pun daerah dalam wilayah Daulah Utsmaniyyah kecuali lembaga wakaf telah masuk kedalamnya dan memberikan pelayanan amal sosialnya. Bahkan hingga di masa-masa krisis di internal negeri Utsmani maupun krisis internasional dan kawasan di sekitarnya, pelayanan lembaga wakaf tetap berjalan.

Keberhasilan membangun negara berbasis wakaf tidak luput dari beberapa faktor utamanya, di antaranya: tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pemerintah, keteladanan berwakaf dari sultan, keluarga istana dan pejabat tinggi negara, konsistensi sultan dalam menjalankan pemerintahan yang adil, profesionalisme (itqan) dalam pengelolaan harta wakaf, keamanan aset wakaf dijamin negara, dan kesakralan harta wakaf.

Sumber: republika.id

Baca juga: Turki Utsmani, Sejarah Pesatnya Perkembangan Zaman Lewat Wakaf

Sakralitas Wakaf di Negara Turki Read More »

amalan memperingati Isra Miraj

Inilah Berbagai Amalan Saat Memperingati Isra Miraj

WAKAFDT.OR.ID | Isra Miraj adalah peristiwa mukjizat yang luar biasa diberikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Kaum muslimin memperingati Isra Miraj pada 27 Rajab.

Untuk memuliakan peristiwa tersebut, dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan shaleh. Berikut ini merupakan amalan-amalan yang bisa dilakukan menjelang dan saat memperingati Isra Miraj:

1. Memperbanyak istighfar

Istighfar dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat memperingati Isra Miraj. Isra Miraj yang diperingati setiap bulan Rajab menjadi waktu yang tepat untuk senantiasa mengingat Allah Ta’ala.

Setiap muslim yang beriman dianjurkan untuk memperbanyak istighfar untuk senantiasa mengingat Allah Ta’ala. Selain mengingat Allah Ta’ala, istighfar juga mempunyai banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan perlindungan Allah dan dijauhkan dari hal buruk.

Membaca Istighfar juga bisa dilakukan sambil mengevaluasi diri, seperti berapa banyak shalat yang telah ditinggalkan dan seberapa berkualitas shalat yang dilakukan.

2. Puasa sunah

Puasa sunah di bulan Rajab bisa dilakukan menjelang peringatan hari Isra Miraj. Amalan ini dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist:

Anas bin Malik menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di Surga ada suatu sungai bernama ‘rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai tersebut.” (HR. Muslim)

3. Memperbanyak dzikir

Pada peristiwa Isra Miraj, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melewati beberapa nabi yang berada di langit. Salah satunya Nabi Ibrahim di langit ke-7. Pertemuan Rasulullah dengan Nabi Ibrahim a.s  ini diabadikan dalam sebuah hadits yang berisi anjuran untuk memperbanyak dzikir.

Dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah melewati Nabi Ibrahim saat perjalanan Isra Miraj. Nabi Ibrahim bertanya mengenai sosok Nabi Muhammad kepada Malaikat Jibril. 

Pasca Nabi Ibrahim mengetahui bahwa itu adalah Nabi Muhammad, lalu dia meminta agar Nabi Muhammad memerintahkan pada umatnya untuk melakukan dzikir. Isi zdikirnya adalah laa hawla wa laa quwwatta illa billah, yang artinya, “tidak ada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah”.

Demikian amalan-amalan yang dapatkan dikerjakan menjelang dan saat memperingati hari Isra Miraj.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Cara Agar Kita Semangat Beribadah

Inilah Berbagai Amalan Saat Memperingati Isra Miraj Read More »

nama lain bulan Rajab

Hikmah Peristiwa Isra Mikraj bagi Umat Islam

WAKAFDT.OR.ID | Semua peristiwa yang terjadi dalam sejarah Islam memiliki hikmah yang bisa diambil sebagai pelajaran setiap umat muslim. Salah satunya adalah peristiwa Isra Mikraj yang telah disebutkan di dalam Al-Qur’an dan hadits.

Meskipun peristiwa Isra Mikraj hanya dialami oleh bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, Namun terdapat sejumlah hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tersebut. Adapun hikmah dari peristiwa Isra Mikraj di antaranya sebagai berikut:

Pertama, memahami bahwa perintah shalat lima waktu merupakan sebuah ibadah penting bagi umat Islam. Shalat telah ditetapkan menjadi bagian rukun Islam yang harus ditegakan dan amalan yang pertama kali dihisab di hadapan Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

“Yang paling pertama dihisab pada seorang hamba di hari kiamat adalah shalat . Jika (shalat nya) baik, maka baiklah seluruh amalnya, sedangkan jika (shalat nya) buruk, maka buruklah seluruh amalnya.” (HR. Muslim)

Kedua, mengetahui betapa besarnya rahmat Allah Ta’ala dan kasih sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya, sehingga jumlah shalat dikurangi dari 50 waktu menjadi lima waktu.

Ketiga, menunjukan begitu besarnya kekuasaan Allah yang mampu memperjalankan seorang hamba dari masjid Al-Haram ke masjid Al-Aqsa, kemudian dari masjid Aqsa ke Siratul Muntaha dengan kecepatan waktu di luar nalar manusia.  

Karena di luar nalar akal manusia dibutuhkan keimanan untuk mempercayainya, bahwa kejadian tersebut adalah mukjizat nyata yang datang dari Allah.

Keempat, mengetahui bahwa shalat merupakan dialog langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sama seperti ketika Rasulullah bertemu dengan Allah Ta’ala saat Isra Mikiraj.Demikian hikmah dari peristiwa Isra Miraj yang bisa dipetik oleh umat Islam, terutama dalam ibadah shalat. Semoga kita tidak mudah meninggalkan shalat dengan alasan apapun itu.

Sumber: daaruttuahiid.org

Baca juga: Memetik Hikmah dari Kehidupan Cicak

Hikmah Peristiwa Isra Mikraj bagi Umat Islam Read More »

isra mikraj

Isra Mikraj, Kisah Fenomenal dalam Sejarah Islam

WAKAFDT.OR.ID | Isra Mikraj merupakan kisah fenomenal dalam sejarah Islam dan era kenabian. Perjalanan suci yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam ini menjadi titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah.

Isra dan Mikraj adalah 2 kata yang mempunyai arti yang berbeda. Kata Isra menurut bahasa artinya perjalanan di malam hari (al-Munawwir: 1984:671). Sedangkan kata Miraj bermakna tangga untuk naik ke atas (al-Munawwir: 1984:981).

Pengertian Isra yang dimaksud ialah perjalanan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjid al-Aqsha di Palestina. Sedangkan arti kata Mikraj adalah perjalanan menuju ke Sidratul Muntaha.

Sidratul Muntaha merupakan sebuah tempat di atas langit yang tertinggi. Langit tersebut bersifat ghaib dan tidak terjangkau oleh pikiran manusia.

Isra Mkiraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam satu malam. Malaikat Jibril turut menemani perjalanan ini Nabi Muhamaad dengan mengendarai buraq.

Dalam pemikiran manusia, peristiwa tersebut sulit diterima oleh akal sehat. Namun kenyataannya, Rasullullah diberangkatkan dari Makkah ke Masjid Al-Aqsa, kemudian berlanjut ke Sidratul Muntaha telah disebutkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Isra’ dan An-Najm, yang artinya:

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isra: 1).

“Maka, apakah kaum (musyrik Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.” (QS. An-Najm:12-18).

Isra Mikraj bukan sekedar perjalanan biasa bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Tetapi menjadi puncak perjalanan seorang hamba untuk bertemu dengan sang pencipta, sehingga Isra miraj menjadi peristiwa penting yang selalu dimeriahkan dengan acara kajian akbar atau majelis ilmu.

Semoga dengan mengingat peristiwa Isra Mikraj, semakin memotivasi kita untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui perintah shalat.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Belajar Memakmurkan Masjid Dari Isra-nya Rasulullah

Isra Mikraj, Kisah Fenomenal dalam Sejarah Islam Read More »

Kemenag bahas sertifikat wakaf

Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Dapat Sertifikat pada 2024

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Kementerian Agama menargetkan sebanyak 30.000 tanah wakaf mendapat sertifikat pada 2024 atau bertambah dari tahun sebelumnya sebanyak 25.000.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kemenag akan menjaring data tanah yang akan disertifikasi melalui proses digital. Setelah itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi dan penyiapan dokumen.

“Bukti otentik itu penting. Pencatatan sertifikat itu kuat jika terjadi permasalahan dalam proses di BPN,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Waryono menegaskan Kantor Kemenag kabupaten/kota perlu menyiapkan daftar dan dokumen tanah wakaf yang akan diajukan kepada BPN terkait pelaksanaan sertifikasi. Selanjutnya, Kanwil Kemenag dapat berkoordinasi dengan Kanwil BPN.

“Mohon identifikasi lagi oleh Kanwil dan daerah terkait aset wakaf kita. Berupa apa, digunakan untuk apa, siapa nazirnya, dan mauquf ‘alaihnya untuk apa,” katanya.

Kemenag juga akan membagi dua tahap pengajuan sertifikasi pada Februari dan Juni 2024. Kemudian, proses penjaringan dilakukan di pertengahan tahap, diikuti koordinasi dengan pihak strategis, seperti Kanwil BPN, Dewan Masjid Indonesia, pesantren, madrasah, Ormas Islam, dan lembaga perwakafan.

“Banyak masalah sosial yang bisa ditangani lewat wakaf, jika wakaf tersebut produktif. Jadi, kami tekankan wakaf tidak berhenti hanya pada dokumen dan pengamanan saja, tapi berlanjut pada produktivitas wakafnya,” kata Waryono.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

Kemudian, Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia, Surat Edaran Nomor 1/SE/III/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

Sumber: Antara

Baca juga: Cara Mengurus Wakaf yang Sertifikatnya Hilang!

Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Dapat Sertifikat pada 2024 Read More »

mengqadha puasa

Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab

WAKAFDT.OR.ID | Bulan Rajab menjadi bulan istimewa dalam agama Islam. Bulan ini dapat menjadi waktu yang tepat untuk menunaikan kewajiban puasa yang tertinggal, seperti Qadha Ramadhan. 

Puasa qadha merupakan puasa yang dikerjakan untuk membayar utang puasa bagi yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa qadha berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun puasanya terhambat karena halangan yang diperbolehkan dalam syariat.

Qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib yang harus ditebus atau diganti oleh seorang muslim. Jika seorang tidak melaksanakan kewajibannya maka akan menjadi dosa baginya.

Menggabungkan puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan merupakan bentuk amalan yang dianjurkan dalam Islam, karena cara yang bijak untuk memanfaatkan waktu dan meningkatkan ibadah.

Bagaimana menjalankan serta niat puasa Rajab sekaligus mengqadha puasa Ramadhan? Cukup pada satu niat. Hal ini sebagaimana pendapat Ustadz Abdul Shomad dalam bukunya, “30 Fatwa Seputar Ramadan” menyampaikan bahwa, tidak boleh mengucapkan dua niat sekaligus. 

Kalau niatnya untuk mengqadha puasa Ramadhan, tapi dikerjakan di bulan Rajab maka pahala puasanya rajabnya juga akan dapat, meskipun niatnya tidak dilafazkan. 

Hal ini perkuat  oleh pendapat Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, maka secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.

Adapun bacaan niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan: Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in fardho ramadhoona lillahi ta’alaa.

Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Menyatukan puasa Rajab sekaligus mengqadha puasa Ramadhan, dapat meningkatkan spiritual, mendapatkan keberkahan, dan memperkuat hubungan dengan Allah Ta’ala.

Selama menjalankan puasa tersebut, dianjurkan untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah. Memperbanyak istighfar merupakan bentuk kerendahan hati dan kesadaran akan dosa-dosa yang mungkin terjadi di masa lalu.

Selain itu juga, puasa Rajab dapat dijadikan sebagai awal untuk mempersiapkan mental menjelang puasa Ramadhan. 

Dalam menjalankan puasa Rajab sekaligus menunaikan Qadha Ramadhan, yang harus diperhatikan adalah niat. Niat yang jelas sangat menentukan ditolak dan diterimanya amalan seseorang. Niat juga mencerminkan kesungguhan hati untuk beribadah dan menunaikan kewajiban pada Allah Ta’ala.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Keutamaan Bulan Rajab

Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab Read More »