Wakaf Daarut Tauhiid

2 Februari 2024

mengqadha puasa

Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab

WAKAFDT.OR.ID | Bulan Rajab menjadi bulan istimewa dalam agama Islam. Bulan ini dapat menjadi waktu yang tepat untuk menunaikan kewajiban puasa yang tertinggal, seperti Qadha Ramadhan. 

Puasa qadha merupakan puasa yang dikerjakan untuk membayar utang puasa bagi yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa qadha berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun puasanya terhambat karena halangan yang diperbolehkan dalam syariat.

Qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib yang harus ditebus atau diganti oleh seorang muslim. Jika seorang tidak melaksanakan kewajibannya maka akan menjadi dosa baginya.

Menggabungkan puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan merupakan bentuk amalan yang dianjurkan dalam Islam, karena cara yang bijak untuk memanfaatkan waktu dan meningkatkan ibadah.

Bagaimana menjalankan serta niat puasa Rajab sekaligus mengqadha puasa Ramadhan? Cukup pada satu niat. Hal ini sebagaimana pendapat Ustadz Abdul Shomad dalam bukunya, “30 Fatwa Seputar Ramadan” menyampaikan bahwa, tidak boleh mengucapkan dua niat sekaligus. 

Kalau niatnya untuk mengqadha puasa Ramadhan, tapi dikerjakan di bulan Rajab maka pahala puasanya rajabnya juga akan dapat, meskipun niatnya tidak dilafazkan. 

Hal ini perkuat  oleh pendapat Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, maka secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.

Adapun bacaan niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan: Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in fardho ramadhoona lillahi ta’alaa.

Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Menyatukan puasa Rajab sekaligus mengqadha puasa Ramadhan, dapat meningkatkan spiritual, mendapatkan keberkahan, dan memperkuat hubungan dengan Allah Ta’ala.

Selama menjalankan puasa tersebut, dianjurkan untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah. Memperbanyak istighfar merupakan bentuk kerendahan hati dan kesadaran akan dosa-dosa yang mungkin terjadi di masa lalu.

Selain itu juga, puasa Rajab dapat dijadikan sebagai awal untuk mempersiapkan mental menjelang puasa Ramadhan. 

Dalam menjalankan puasa Rajab sekaligus menunaikan Qadha Ramadhan, yang harus diperhatikan adalah niat. Niat yang jelas sangat menentukan ditolak dan diterimanya amalan seseorang. Niat juga mencerminkan kesungguhan hati untuk beribadah dan menunaikan kewajiban pada Allah Ta’ala.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Keutamaan Bulan Rajab

Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab Read More »

atr serahkan sertifikat wakaf di surabaya

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya

WAKAFDT.OR.ID | SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sebelas sertifikat tanah wakaf di Surabaya, Rabu.

“Hari ini saya serahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak sebelas sertifikat,” katanya di sela penyerahan sertifikat tanah wakaf di Sidosermo, Surabaya.

Ia mengatakan, program sertifikasi tanah wakaf seluruh indonesia sudah diselesaikan sebanyak 242 ribu dan paling banyak Jatim, Surabaya yakni sebanyak 10 ribu.

“Program sertifikasi tanah terus dilakukan, dimana jajaran ATR/BPN terus proaktif sehingga tahun 2024 ini permasalahan tanah wakaf sudah selesai,” katanya.

Ia mengatakan, jajaran ATR/BPN ini akan terus berkoordinasi dengan kemenag di wilayah setempat supaya permasalahan tanah wakaf tersebut bisa diselesaikan.

“Koordinasi kemenag, ada data langsung kami selesaikan, sinergi terus kami lakukan,” katanya.

Dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam lawatannya ke Surabaya ini juga menyerahkan piagam penghargaan serta menyematkan pin emas kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur atau yang biasa dikenal dengan Satgas Anti Mafia Tanah.

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi keterlibatan para aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang telah menghilangkan ego sektoral dalam tindak pidana pertanahan.

“Inilah yang dikatakan kelompok komando. Wilayah Surabaya ini permasalahan tanah pasti akan selesai apabila kelompok komando duduk bersama menghilangkan sekat-sekat ego sektoral,” ujarnya di kantor BPN Kanwil Jatim.

“Kalau sekat-sekat ego sektoral sudah hilang yang senang adalah rakyat, masyarakat kecil, dalam pertanahan yakni para petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional. Mereka itu mengharapkan kehadiran negara supaya mereka bisa tersenyum lebar dan kuncinya di sinergi,” katanya.

Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak empat target operasi tindak pidana pertanahan, yang semuanya telah berstatus P21 (status penyelidikan telah lengkap, red) dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka.

Selain itu, potensial kerugian sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas kurang lebih 1.018 Hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Sumber: Antara

Baca juga: Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya Read More »