Wakaf Daarut Tauhiid

Wakaf

Sebanyak 200 Peserta Hadiri Cooking Demo di Ponpes Daarut Tauhiid

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Koperasi Pemberdayaan Umat (Kopmu) DT berkolaborasi dengan DT Peduli, Prochiz serta Kampung Wirausaha Garuda food gelar cooking demo pada (14/9/2023).

Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Daarul Hajj, Kawasan Wakaf terpadu Daarut Tauhiid.

Sebanyak 200 peserta alumni Program Kampung Wirausaha, hadir dalam kegiatan tersebut yang berasal dari berbagai majelis ta’lim se-Bandung Raya.

Dikesempatan ini, para peserta diedukasi dalam pembuatan olahan ringan untuk ide usaha maupun camilan rumahan.

Tampak antusiasme para peserta dalam demo memasak tersebut, tak hanya mendapat ilmu para peserta yang beruntung juga mendapatkan doorprize.

Dodi Sekretaris Kopmu DT yang menjadi Penanggung Jawab acara mengatakan harapannya terkait kegiatan cooking demo tersebut.

“Harapannya, dengan adanya cooking demo ini para peserta dapat mengaplikasikan ilmu pengolahan yang didapat, sehingga menjadi peluang usaha dan ilmu baru bagi para ibu rumah tangga,” ujarnya.

Telah bekerja sama sejak 2019, DT dipercaya PT. Garuda food sebagai mitra kerjanya. Pola pendampingan yang terstruktur dan komunikatif menjadikan kerjamasama Program Kampung Wirausaha ini sukses dijalankan.

“Mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut sehingga banyak menebar manfaat kepada umat,”ujar Dodi Sekretaris Kopmu DT dan Penanggung Jawab Acara.

Nunung, Alumni peserta Program Kampung Wirausaha mengatakan, selama mengikuti program banyak manfaat yang ia dapat, seperti halnya pengalaman, wawasan dan juga materi. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sebanyak 200 Peserta Hadiri Cooking Demo di Ponpes Daarut Tauhiid Read More »

Telah Kantongi Izin, Panitia Pembangunan Masjid Eco 2 Sosialisasi ke Warga Sekitar

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Lahan Wakaf Eco Pesantren 2 telah mengantongi izin pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Selama 2 tahun menanti perizinan, pembangunan Masjid Eco 2 akan segera dilaksanakan.

Sebelum memulai pembangunan, pihak Pesantren DT khususnya panitia Monitoring dan Pengendalian Pembangunan (Mompen) DT lakukan sosialisasi dengan warga sekitar.

Sosialisasi tersebut berlangsung di kediaman Pimpinan Ponpes DT, KH. Abdullah Gymnastiar yang berlokasi di Kampung Nyampay, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada (8/9/2023).

Kegiatan sosialisasi disampaikan kepada tokoh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan yang dihadiri oleh Kepala Desa Karyawangi, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Jajaran Ketua RW. 02, 03, 04 dan RW. 15, Ketua DKM Masjid di sekitar lokasi serta Ketua Karang Taruna unit 2, 3, 4 dan 15.

Adapun Perwakilan Pesantren Daarut Tauhiid adalah Ketua Mompen, Ketua Panitia, Pelaksana, Perencana dan Pengawas Pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan mulainya pelaksanaan pembangunan Masjid Eco 2 Pesantren DT setelah terbit surat izin pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Bhekti selaku Ketua Mompen menyampaikan dalam proses pembangunan nanti akan melibatkan warga sekitar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Karyawangi, Dadang Sudayat menyampaikan harapannya terkait pembangunan Masjid Eco 2.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini sudah keluar izinnya dari tingkat Kabupaten Bandung Barat untuk pelaksanaan pembangunan, mudah-mudahan kedepannya jadi salah satu ikon desa Karyawangi,” ujarnya.

Ia juga berterimakasih pada Ponpes DT atas dibangunnya Masjid Eco 2 tersebut.

“Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat, kami ucapkan terimakasih pada DT yang telah membangun masjidnya di desa kami.” Pungkasnya. (Ruli/Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Telah Kantongi Izin, Panitia Pembangunan Masjid Eco 2 Sosialisasi ke Warga Sekitar Read More »

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Masjid Al Hadi DT Serua Capai 96%

WAKAFDT.OR.ID | TANGERANG — Alhamdulillah, progres pembangunan Masjid Al-Hadi DT telah mencapai 96%. Masjid ini berlokasi di jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Memiliki luas 2.200 m2, masjid tersebut mampu menampung sebanyak 3000 jamaah.

Masjid Al-Hadi memiliki tiga lantai, di antaranya; lantai satu sebagai ruang serbaguna, sedangkan lantai dua dan tiga sebagai ruang utama sholat.

Pengerjaan saat ini dalam tahap; pengerjaan Railing void, sound sistem dan perapihan ornamen bangunan.

Bangunan ini diharapkan rampung pada September 2023, masjid akan digunakan sebagai penunjang sarana ibadah bagi para jamaah sekitar, santri dan juga civitas Azkia Islamic School.

Masjid Al-Hadi DT Serua berada diatas Kawasan Wakaf Terpadu Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia (PDTI) Serua.

PDTI Serua miliki beberapa fasilitas yang telah lama beroperasi, di antaranya; asrama putra dan putri, ruang kelas putra dan putri, pos kesehatan pesantren (poskestren), ruang observasi, dapur, saung, lapangan olahraga dan lapangan parkir. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Masjid Al Hadi DT Serua Capai 96% Read More »

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Gedung Wakaf Produktif Capai 70 %

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Gedung Wakaf Produktif DT saat ini dalam tahap pembangunan. Gedung ini berlokasi di Geger Suni II, No. 2, Jalan Gegerkalong Girang, Sukasari, Bandung.

Memasuki pekan ke-26, gedung tersebut telah berprogres sejauh 70%. Sebanyak 40 pekerja menggarap proyek pembangunan gedung wakaf produktif ini.

Dibangun sejak Maret 2023, pembangunan ditargetkan usai pada November 2023.

Gedung seluas 234 m2 ini memiliki 4 tingkat bangunan, lantai dasar diperuntukkan sebagai lahan parkir, lantai pertama sebagai usaha foodcourt, lantai kedua sebagai kantor, lantai tiga dan empat sebagai asrama/kost putri.

Memiliki panjang 18 m2 dan lebar 13 m2, bangunan ini berada di atas lahan wakaf yang diproduktifkan.

“InsyaAllah pekerjaan struktur beres dan sedang menggarap pekerjaan arsitektur dan plumbing,” ujar Jefri, Pengawas Pembangunan.

Gedung ini merupakan pemanfaatan lahan wakaf menjadi lahan wakaf produktif.

Rencananya, gedung ini akan menjadi lahan bisnis foodcourt yang mampu menampung sebanyak 24 gerai. Selain itu, gedung ini juga akan berisi kost/asrama putri.

Pembangunan foodcourt diperuntukkan bagi pelaku UMKM atau para pedagang yang ingin menjajakan usahanya.

“Mudah-mudahan gedung wakaf produktif ini bisa terus produktif dan bermanfaat bagi banyak orang, termasuk para mauquf ‘alaih,” ungkap Jefri. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Gedung Wakaf Produktif Capai 70 % Read More »

Berikut Syarat Mauquf ‘Alaih dalam Wakaf

WAKAFDT.OR.IDDalam penerimaan zakat ada golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Orang-orang yang membayarkan zakat fitrah dinamai dengan muzakki. Kemudian orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan istilah mustahik.

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:

Pertama, fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Kedua, miskin. Disebut dengan miskin orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Ketiga, amil. Orang-orang yang ditugaskan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Keempat, mualaf. Yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.

Kelima, riqab. Budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Keenamgharimin. Yaitu orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dan dalam rangka mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ketujuh, fisabilillah. Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Kedelapan, Ibnu Sabil. Orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Begitu juga dengan wakaf, orang yang berwakaf disebut sebagai muwakif, sedangkan orang yang menerima manfaat dari wakaf disebut dengan mauquf ‘alaih.

Apa saja syarat penerima manfaat wakaf (mauquf alaih)?

1. Syarat pertama ialah penerima harus jelas orang-orang yang akan menerima manfaat baik dua orang atau lebih, atau istilah lainnya disebut juga dengan (mu’ayyan).

2. Persyaratan kedua ialah yang tergolong boleh untuk memiliki harta (ahlan lit-tamlik), maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf.

3. Penerima wakaf tentu berbeda dengan penerima zakat yang ditentukan secara spesifik 8 golongan.

Sedangkan penerima wakaf tidak ditentukan secara spesisik (ghaira mu’ayyan), hanya disebutkan secara secara global, artinya nilai manfaat wakaf bisa dirasakan secara meluas.

Seperti seseorang berwakaf untuk kesejahteraan umat Islam, orang fakir, miskin, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Wakaf hanya ditujukan untuk kepentingan Islam secara umum, maka syarat penerima wakaf itu haruslah orang yang dapat menjadikan wakaf itu untuk kemaslahatan yang mendekatkan diri kepada Allah. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Berikut Syarat Mauquf ‘Alaih dalam Wakaf Read More »

Era Digital Terus Berkembang, Bagaimana Hukum Sedekah/Wakaf Online?

WAKAFDT.OR.IDPerkembangan teknologi saat ini, menuntut adanya transformasi atau perubahan dalam segala aspek mualamah kehidupan seorang muslim. Salah satunya proses pemberian dan penyerahan sedekah kepada pihak tertentu.

Terkadang keinginan bersedekah masih dibatasi oleh ruang dan waktu, sehingga dibutuhkan metode baru untuk mengefektikan dan mengefesienkan persoalan tersebut.

Di beberapa lembaga wakaf, penghimpun zakat dan sedekah sudah memfasilitasi layanan wakaf, sedekah dan zakat secara online.

Hal tersebut juga dilakukan di beberapa masjid, seperti menempel QRIS dikontak amal agar jamaah bisa berinfak secara online.

Sedekah online untuk menghimpun wakaf, zakat dan sedekah secara luas dan mudah, cukup dengan menggunakan telepon genggam yang dimiliki usernya.

Namun, di antara kita mungkin ada yang bertanya tentang bagaimana status hukum mengenai berdonasi secara online?

Jika mengutip beberapa keterangan yaitu OJK, MUI (majelis ulama Indonesia), dan Rumah Zakat bahwa hal tersebut dapat dibenarkan selama akad terjadi sesuai dengan ketentuan atau rukun, salah satunya ialah niat.

Sedangkan pihak penerima pun harus memberikan konfirmasi bahwa transaksi telah diterima sesuai dengan jumlah yang masuk. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada suatu pagi hari berlalu melainkan ada dua malaikat turun. Berkata satu di antara dua malaikat itu: “Ya Allah berilah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” (Diriwayatkan Abu Hurairah)

Dalam hal ini, fikih pun memberikan keleluasan sesuai dengan zamannya tanpa melanggar ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan Qur’an dan Hadits, maupun pendapat mayoritas ulama.

Dalam transaksi donasi online tentu diperlukan cost atau biaya operasional dalam mengimplemetasikan sebuah sistem, agar sistem digital tesebut bisa berjalan dengan maksimal, menghubungkan antara pihak yang bersedekah dengan pengelola hingga ke penerima.

Meskipun begitu, pengelola wakaf, sedekah dan zakat tidak dapat sewenang-wenang atau kehendak sendiri mengambil jatah.

Dalam konteks zakat misalkan, syariat memperbolehkan adanya pengambilan sebesar ⅛ atau 12,5% dari jumlah zakat yang telah dikumpulkan.

Meskipun tidak ada dalil secara tekstual yang menerangkan mengenai donasi online, akan tetapi hasil dari kajian para ahli dan ulama telah berpendapat bahwa donasi online diperbolehkan. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Era Digital Terus Berkembang, Bagaimana Hukum Sedekah/Wakaf Online? Read More »

Wakaf DT Bersama BSI Gelar Gathering Wakif DT dan Nasabah BSI

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) gelar gathering bersama nasabah prioritas BSI dan wakif DT, pada (2/9/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Courtyad by Marriott, Jl. Ir.H. Juanda No.33, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Bertajuk ‘Membangun Kecerdasan Spiritual Finansial’ bersama Aa Gym, sebanyak 77 partisipan hadir dalam kegiatan tersebut.

Tampak hadir pula jajaran manajemen Wakaf DT dan manajemen BSI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahim antara nasabah BSI dan Wakif DT.

Dalam sambutannya, Lukman Gunadi Tjili Manajer BSI Kota Bandung menyampaikan, wakaf merupakan salah satu bisnis potensial, yang saat ini didukung pemerintah. Potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai 180 triliun per tahunnya.

Berdasarkan potensi itu, bila wakaf uang diproduktifkan sesuai syariat maka akan bermanfaat bagi umat dalam segala sektor penting.

“BSI menyediakan layanan wakaf berbasis digital, kami bersinergi bersama Wakaf DT agar umat Islam Indonesia dapat menggaya hidupkan wakaf uang,” ulasnya.

Dikesempatan yang sama, ustadz Fahrudin Ketua Yayasan DT dan Nazhir Wakaf DT, menyampaikan, setiap aset wakaf yang digunakan untuk kebaikan di jalan Allah, maka pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut akan Allah berikan ke pewakaf.

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits riwayat Muslim, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” tambahnya.

Ia juga mengatakan, wakaf DT sedang membangun 7 masjid di seluruh Indonesia, target kita adalah semakin banyak orang yang mendapat manfaat.

“Kita ingin bersinergi agar banyak orang mendapat manfaat dari wakaf ini,” tutur ustadz.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 8 hingga menjelang waktu dzuhur, ditutup dengan makan bersama, kegiatan tersebut telah sukses diselenggarakan. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Wakaf DT Bersama BSI Gelar Gathering Wakif DT dan Nasabah BSI Read More »

Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – DirektoratPemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag mengklaim peningkatan jumlah tanah wakaf yang cukup signifikan.

Dirzawa mencatat lebih dari 430.000 lokasi tanah wakaf yang tersebar di Indonesia dan memiliki luas sekitar 56.000 hektar.

Pada rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Jumat (25/8/2023) di Riau, Dirzawa Waryono Abdul Ghafur mengatakan dari jumlah tanah wakaf yang tercatat, baru 58% yang bersertifikat. Sementara itu, jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya.

Waryono menyampaikan, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi program prioritas Kemenag. Bertujuan mengamankan dan memaksimalkan manfaat dari aset-aset wakaf.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf.

Ini membantu memastikan bahwa aset yang diwakafkan digunakan sesuai dengan niat awal dan memberikan manfaat yang diinginkan oleh wakif, serta mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan dimasa depan.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak hanya tentang administrasi hukum semata, tetapi juga tentang memberikan pondasi yang kuat bagi pengelolaan yang efisien dan pemanfaatan optimal aset-aset wakaf,” ujarnya.

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zainuri menambahkan, setelah menandatangani MoU antara Kemenag dengan BPN pada 2021, percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan.

“Penyelesaian tata kelola tanah wakag bukan suatu hal mudah, karena jumlah tanah setiap tahun yang terus bertambah. Karena itu perlu diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

(Sumber: kemenag)

Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas Read More »

Studi Banding, Yayasan DT Kedatangan Tamu Dari Malaysia

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG  Yayasan DT terima kunjungan Yayasan Ma’had Ihya Al-Ahmady Malaysia pada (30/8/2023). Kunjungan tersebut berlangsung di Basement Masjid DT, Bandung.

Dihantarkan oleh Wisata Hikmah DT, sebanyak 11 orang pihak Yayasan Ma’had Ihya Al- Ahmady hadir untuk menimba ilmu di Pesantren DT.

Studi Banding ini bertujuan untuk mengenal profil DT juga mempelajari sistem pengelolaan wakaf Pesantren DT.

Profil Pesantren DT disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan DT, ustadz Fahrudin. Sementara itu, pemaparan sistem pengelolaan wakaf DT, disampaikan oleh Direktur Wakaf DT, Doddy Ekapriades Topan.

Terlihat pula jajaran manajemen Wakaf DT turut mendampingi para tamu, diantaranya; Kepala Sekretariat Wakaf DT, Yana Nurjaman, Manajer Fundraising, Hafiizhullah, Manajer Wakaf Produktif, Riyadi Suryana serta Kabag Marketing Komunikasi, Wahyudi.

Para tamu menyimak dengan khidmat setiap jamuan materi yang diberi. Tampak antusiasme tamu ketika pemaparan wakaf diterangkan.

Direktur Wakaf DT, menjelaskan detail awal perkembangan wakaf DT, dan sistem pengelolaannya sejak dulu hingga kini.

“Penyaluran wakaf DT terus berkembang, kami diamanahkan untuk mengelolanya. Alhamdulillah penerima wakaf terus meluas dikarenakan syarat penerima wakaf tidak terbatas,” ujar Doddy.

Haji Marsan, Ketua Yayasan Ma’had Ihya Al Ahmady menyampaikan rasa syukurnya ketika berkunjung ke DT.

“Alhamdulillah, nampaknya kita mendapat ide-ide yang baik tentang pengelolaan wakaf, dengan mengelola dan mengembangkannya untuk umat bukan pribadi atau instansi,” tutur Marsan.

Ia menambahkan, bersiap untuk mengimplementasikan materi terkait pengelolaan wakaf DT kepada Ma’had yang dipimpinnya.

“Insya Allah kami akan mengembangkan aset wakaf yang dititipkan kepada Ma’had kami, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Daarut Tauhiid,” pungkasnya. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Studi Banding, Yayasan DT Kedatangan Tamu Dari Malaysia Read More »

Serah Terima Wakaf Tanah ke Wakaf DT, Nadzir: Doakan Kami Amanah

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Lembaga Wakaf DT terima wakaf tanah lebih dari 800 m2 di daerah Cimaung, Pangalengan pada (30/8/2023).

Kegiatan serah terima wakaf ini berlangsung di ruang rapat Yayasan DT Bandung.

Memasuki masa purnabakti, keluarga wakif tersebut tergerak hatinya untuk mewakafkan salah satu harta mereka berupa tanah.

“Kami berikrar mewakafkan tanah kami di Cimaung, kami sudah purna bakti dan anak-anak sudah mandiri, semaksimal mungkin kami ingin bermanfaat bagi umat,” tutur wakif yang tak ingin diketahui identitasnya ini.

Tidak hanya itu, wakif juga merasa iba atas banyaknya industri yang tutup sehingga tak sedikit anak muda Indonesia yang menganggur.

Ia juga menyampaikan kepercayaannya terhadap lembaga Wakaf DT, dikarenakan lembaga Wakaf DT memiliki nama yang baik dan memiliki pengelolaan aset wakaf yang baik pula.

“Karena kami melihat DT punya wibawa yang sangat bagus dan pengelolaan yang runut serta detail. Kami yakin wakaf DT bisa memberdayakan aset wakaf kami menjadi sesuatu yang dapat bermanfaat bagi umat.”

Dikesempatan yang sama, Ustadz Fahrudin menyampaikan kesediaannya menerima wakaf tanah tersebut, mewakili Yayasan DT.

Ia mengatakan, akan mengelola wakaf tersebut bersama tim dengan baik karena Allah, berharap wakaf ini menjadi manfaat bagi sebanyak-banyaknya hamba Allah.

“Ketika sudah dilakukan penandatanganan, tanah tersebut sudah berpindah pertanggungjawabannya kepada kami. Doakan kami agar dapat amanah mengelola tanah ini karena setiap hal akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti,” ulas Fahruddin.

Ia berharap kepada wakif untuk bersedia diskusi bersama terkait pengelolaan aset wakaf tersebut, agar aset dapat dikelola secara optimal dan dapat menebar seluas-luasnya maslahat kepada umat.

Di akhir, ia mengutarakan rasa terimakasih kepada wakif atas kepercayaannya terhadap lembaga wakaf DT, dan mengajak wakif serta tim untuk bersama-sama berjuang agar aset wakaf ini produktif dan bermanfaat. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Serah Terima Wakaf Tanah ke Wakaf DT, Nadzir: Doakan Kami Amanah Read More »