WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Lahan Wakaf Eco Pesantren 2 telah mengantongi izin pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Selama 2 tahun menanti perizinan, pembangunan Masjid Eco 2 akan segera dilaksanakan.
Sebelum memulai pembangunan, pihak Pesantren DT khususnya panitia Monitoring dan Pengendalian Pembangunan (Mompen) DT lakukan sosialisasi dengan warga sekitar.
Sosialisasi tersebut berlangsung di kediaman Pimpinan Ponpes DT, KH. Abdullah Gymnastiar yang berlokasi di Kampung Nyampay, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada (8/9/2023).
Kegiatan sosialisasi disampaikan kepada tokoh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan yang dihadiri oleh Kepala Desa Karyawangi, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Jajaran Ketua RW. 02, 03, 04 dan RW. 15, Ketua DKM Masjid di sekitar lokasi serta Ketua Karang Taruna unit 2, 3, 4 dan 15.
Adapun Perwakilan Pesantren Daarut Tauhiid adalah Ketua Mompen, Ketua Panitia, Pelaksana, Perencana dan Pengawas Pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan mulainya pelaksanaan pembangunan Masjid Eco 2 Pesantren DT setelah terbit surat izin pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Bhekti selaku Ketua Mompen menyampaikan dalam proses pembangunan nanti akan melibatkan warga sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Karyawangi, Dadang Sudayat menyampaikan harapannya terkait pembangunan Masjid Eco 2.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini sudah keluar izinnya dari tingkat Kabupaten Bandung Barat untuk pelaksanaan pembangunan, mudah-mudahan kedepannya jadi salah satu ikon desa Karyawangi,” ujarnya.
Ia juga berterimakasih pada Ponpes DT atas dibangunnya Masjid Eco 2 tersebut.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat, kami ucapkan terimakasih pada DT yang telah membangun masjidnya di desa kami.” Pungkasnya. (Ruli/Noviana)
Redaktur: Wahid Ikhwan