Wakaf Daarut Tauhiid

Artikel Islam

Bagaimana Prosedur Resmi Wakaf Tanah?

WAKAFDT.OR.IDProses wakaf tanah milik oleh perorangan atau badan hukum harus dilakukan secara sistematis di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dengan tahapan sebagai berikut:

1. Persiapan Dokumen oleh Calon Wakif

Sebelum mengucapkan ikrar, calon wakif (pihak yang mewakafkan) wajib menyerahkan dokumen-dokumen penting kepada PPAIW, antara lain:

– Sertifikat atau bukti kepemilikan tanah yang sah.

– Surat Keterangan dari Kepala Desa (diperkuat Camat) yang menyatakan kebenaran kepemilikan dan bahwa tanah tidak sengketa.

– Surat Keterangan pendaftaran tanah.

– Izin dari Bupati/Walikotamadya (melalui Sub Direktorat Agraria) terkait tata ruang kota (master plan), jika diperlukan.

2. Penelitian dan Verifikasi oleh PPAIW

PPAIW akan meneliti dan memverifikasi semua dokumen, memastikan syarat-syarat pelepasan hak atas tanah terpenuhi. PPAIW juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengesahkan susunan Nadzir (pihak penerima/pengelola wakaf).

3. Pelaksanaan Ikrar Wakaf

Calon wakif kemudian harus hadir secara pribadi di hadapan PPAIW dan dua orang saksi untuk mengucapkan Ikrar Wakaf kepada Nadzir yang telah disahkan.

Ikrar ini harus diucapkan secara jelas dan tegas, lalu dituangkan dalam bentuk tertulis menggunakan formulir Ikrar Wakaf (bentuk W.1).

Jika wakif berhalangan hadir, ikrar dapat dibuat tertulis dengan persetujuan Kantor Departemen Agama (Kandepag) setempat, kemudian dibacakan di hadapan Nadzir, dan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.

4. Penerbitan dan Pendistribusian Akta Ikrar Wakaf

Setelah Ikrar Wakaf diucapkan, PPAIW segera membuat Akta Ikrar Wakaf (bentuk W.2) rangkap empat. Selambat-lambatnya satu bulan setelah pembuatan ikrar, PPAIW harus mendistribusikan akta tersebut sebagai berikut:

Pihak PenerimaDokumen yang Diterima
PPAIWLembar pertama Akta Ikrar Wakaf (untuk arsip)
Subdit AgrariaLembar kedua Akta Ikrar Wakaf (sebagai lampiran permohonan pendaftaran tanah wakaf).
Pengadilan AgamaLembar ketiga Akta Ikrar Wakaf
WakifSalinan Akta Ikrar Wakaf (Lembar pertama salinan)
NadzirSalinan Akta Ikrar Wakaf (Lembar kedua salinan)
Kandepag Kab/KotaSalinan Akta Ikrar Wakaf (Lembar ketiga salinan)
Kepala Desa SetempatSalinan Akta Ikrar Wakaf (Lembar keempat salinan)

Selain itu, PPAIW wajib mencatat Akta tersebut dalam Daftar Akta Ikrar Wakaf (bentuk W.4) dan menyimpannya sebagai arsip.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Sumber: BWI


WAKAFDT.OR.ID

Bagaimana Prosedur Resmi Wakaf Tanah? Read More ยป

Kemunafikan dan Akar Kerusakan Ekologis Semakin di Normalisasi

WAKAFDT.OR.IDSalah satu ironi terbesar yang terjadi di tengah masyarakat saat ini adalah keberadaan kelompok-kelompok yang secara sadar melakukan kerusakanโ€”baik secara moral, sosial, maupun lingkunganโ€”namun bersikeras bahwa tindakan mereka adalah bentuk perbaikan.

Fenomena ini diulas secara mendalam dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Buku tafsir ini menegaskan bahwa kemunafikan bukan hanya penyakit sosial yang merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga menjadi akar utama dari krisis ekologis yang semakin parah.

Landasan Teologis: Peringatan Al-Qur’an Allah SWT telah memotret perilaku ini secara presisi dalam Surah Al-Baqarah ayat 11 dan 12. Dalam ayat-ayat tersebut digambarkan sebuah dialog peringatan.

Ketika diperintahkan, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,” kelompok ini dengan penuh percaya diri menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (ishlah).”

Namun, Allah SWT langsung membantah klaim sepihak tersebut pada ayat berikutnya dengan firman yang tegas: “Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” Ayat ini menelanjangi psikologi pelaku perusakan yang sering kali terperangkap dalam ilusi kebenaran mereka sendiri.

Kemunafikan struktural dan kerusakan alam dalam konteks kekinian, tafsir Kemenag RI mengaitkan ayat tersebut dengan “kemunafikan struktural”.

Ini merujuk pada pemegang kekuasaan atau pemilik modal yang membungkus kepentingan pribadi, politik, dan ekonomi mereka dengan retorika kebaikan serta kepedulian.

Di ruang publik, mereka mungkin lantang menyuarakan pelestarian alam atau pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Namun, di balik layar, mereka justru menjadi aktor utama dalam perusakan hutan (deforestasi), pencemaran sumber air, dan perampasan tanah rakyat.

Kebijakan-kebijakan eksploitatif disahkan dengan dalih “pembangunan”, padahal hakikatnya tindakan tersebut menghancurkan masa depan bumi dan merugikan generasi mendatang.

Sikap ini mencerminkan ciri orang munafik sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: berdusta saat bicara, mengingkari janji, dan berkhianat saat diberi amanah.

Perspektif Para Ahli Tafsir Berita tersebut juga mengutip pandangan para ulama terkemuka untuk memperdalam makna kerusakan (al-fasad) dalam ayat ini:

Ibnu Asyur memandang kata fasad secara luas. Baginya, kerusakan ini mencakup pengacauan tatanan sosial, penyebaran fitnah, penolakan terhadap kebenaran, hingga penyebaran kemaksiatan yang merusak moral publik.

Az-Zamakhsyari menyoroti aspek penipuan diri (self-deception). Para pelaku ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menipu diri sendiri dengan melabeli tindakan destruktif mereka sebagai ishlah (perbaikan/reformasi).

Abu Hayyan menambahkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan bersifat berlapis, mulai dari kerusakan batiniah (niat yang korup) hingga kerusakan lahiriah (tindakan nyata dan dampak sosialnya).

Rasyid Ridha memberikan kritik yang sangat relevan dengan zaman modern. Ia menekankan pentingnya membedakan antara pembangunan yang berkelanjutan dengan eksploitasi yang merusak.

Ia mengecam keras otoritas yang berlindung di balik kata “reformasi” atau “kemajuan” untuk melegalkan perusakan lingkungan dan kesengsaraan masyarakat.

Kesimpulan pada akhirnya, ayat ini menjadi kritik tajam terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab.

Kerusakan keanekaragaman hayati, polusi udara, dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan yang kita saksikan hari ini adalah manifestasi nyata dari fasad yang dilakukan oleh mereka yang merasa sedang “membangun”, padahal sejatinya sedang menghancurkan kehidupan. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kemunafikan dan Akar Kerusakan Ekologis Semakin di Normalisasi Read More ยป

Aa Gym: Manusia Meninggal Karena Sudah Ajalnya

WAKAFDT.OR.IDย — Setiap yang bernyawa pasti akan mati, setiap umat pasti mati, setiap manusia ada ajalnya dan jika datang saat yang ditetapkan, maka tidak bisa dimajukan.

Tidak ada yang mati kecuali cuma satu sebabnya time is up, waktosna (waktunya) telah habis.

Jadi kalau orang meninggal bukan karena sakit, orang meninggal bukan karena tertabrak, bukan karena lain hal, akan tetapi karena satu saja yaitu waktunya sudah habis.

Bisakah dimundurkan? Bisa dimajukan? kecuali kalau Alloh mau ya terserah Alloh, tapi kalau kita tidak bisa memundurkan tau memajukan walau sedetik saja.

Kedua adalah tempat. Kita akan mendatangi tempat kematian kita, kalau meninggal di rumah sakit di tempat tidur nomor itu pasti kita ke sana, kalau meninggal di tol KM sekian kita akan ke sana, kalau sudah ditakdirkan meninggal di Daarut Tauhiid kita pasti mendatanginya.

Di DT pernah adan jamaah haji meninggal ketika mengikuti program manasik haji dan meninggalnya habis qiyyamul lail.

Begitu juga ketika pesawat yang jatuh di Gunung Salak, sebuah pesawat Sukhoi baru, pesawatnya yang menerbangkan dari Rusia, kenapa ke gunung salak? karena sudah ditakdirkan meninggal di Gunung Salak.

Kalau ada yang tidak ditakdirkan oleh Alloh meninggal di gunung salak ketika menaiki pesawat, pasti Alloh punya caranya sendiri untuk tidak ikut menaiki pesawat tersebut. Caranya dengan terlambat macet, sakit, dan lain-lainnya.

Mintalah ke Alloh agar diberi kematian dengan cara khusnul khotimah, karena Alloh merahasiakan waktu kematian kita. Teman-teman Aa Gym yang seusia terus bergiliran meninggal, sekarang sudah pada pulang duluan.

Semua ada waktunya, apa yang paling penting dari sebuah kematian? Yaitu satu jangan menunda kewajiban, seperti kewajiban sholat.

Apakah amalan yang paling utama? sholat tepat pada waktunya. Kalau ingin sholat tepat waktu datang lebih awal, agar bisa mendengar adzan dan menjawab adzan, bisa sholat tahiyatul masjid, dan bisa milih shaf yang paling depan.

Kemudian punya kesempatan berdoa dwaktu mustajab antara qomat ada 5 menit ada 7 menit, kalau diluar susah kita doanya tapi di masjid kita bisa doa sebanyak mungkin.

Jangan menunda shaum, ada shaum yang belum dibayar terutama wanita yang pernah halangan maka segera di bayar. Jangan ditunda bayar zakat, bukan hak kita di harta yang ada, karena zakat itu wajib. Wallahu aโ€™lam bishowab.

(KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Manusia Meninggal Karena Sudah Ajalnya Read More ยป

Memakmurkan Masjid Melalui Wakaf Produktif

WAKAFDT.OR.IDย — Di Indonesia jumlah pembangunan masjid terus bertambah dari waktu ke waktu. Namun pascapembangunan masjid banyak yang tidak dimakmurkan oleh masyarakat itu sendiri.

Masjid jarang digunakan untuk sholat berjamaah, tidak ada kajian atau majelis, dan tidak gunakan sebagai sarana belajar Al-Qurโ€™an bagi anak-anak setempat. Bahkan sebagian masjid ada yang tidak terawat kebersihannya.

Salah satu alasannya karena tidak adanya support pendanaan dalam memakmurkan masjid dengan berbagai progam.

Seperti membayar uang kebersihan, membayar honor pengajar, insentif imam, dan lain-lainya. Jika mengandalkan kencleng sedekah atau infak masjid, jumlahnya sangat terbatas dan sangat tidak menentu.

Oleh karenanya perlu sumber atau metode lain untuk menghidupkan perekonomian masjid, salah satunya adalah dengan menggerakan program wakaf produktif yang sesuai dengan potensinya masing-masing.

Wakaf produktif merupakan cara untuk mengoptimalkan aset wakaf sehingga produktif dan dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat, seperti membiayai program-program yang sifatnya kemakmuran.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah membangun unit atau mitra usaha, di mana mitra akan melaksanakan program wakaf produktif secara teknis, dan nantinya akan ada bagi hasil dengan mitra itu sendiri.

Seperti yang dilakukan di Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid melalui salah satu programnya yaitu wakaf produktif.

Adapun skema kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun, setelah dievaluasi akan diputuskan apakah akan dilanjutkan atau diakhiri kerjasamanya.

Harapan dari program wakaf produktif ialah pertama, bagaimana memanfaatkan aset wakaf agar bisa optimal dan produktif, sehingga umat bisa menerima manfaatnya. Kedua, para mitra bisa amanah dalam menjalankan program wakaf produktif tersebut.

Misalkan disebuah masjid masih memiliki area lahan kosong untuk dikelola, bisa dimanfaatkan untuk mengelola beberapa hasil pertanian di antaranya seperti Sawi Putih, Wortel, dan Pakcoy.

Hasil panennya kemudian dijual, dari penjualan tersebut kemudian beberapa persennya digunakan untuk menunjang kegiatan bersama. Pertanian tersebut di kelola dengan konsep bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Memakmurkan Masjid Melalui Wakaf Produktif Read More ยป

Hari Gini Masih Aja Banyak yang Ikut Pinjol?

WAKAFDT.OR.IDย — Saat ini sedang marak pinjaman onlineย (pinjol) yang dilakukan oleh banyak orang, bahkan ada yang lalai atau terlena hingga tidak mampu membayar tagihannya.

Ada banyak juga di kalangan masyarakat yang belum memahami hukum pinjaman online menurut Islam. Lantas bagaimana hukum pinjol dalam Islam?

Merujuk pada putusan dalam Ijtima Ulama Tahun 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa hukum pinjaman online adalah haram.

Hal ini diputuskan karena menurut para ulama, dalam aktivitas pinjaman online ada unsur riba.

Selain itu, seperti diketahui bahwa rata-rata dari pihak pinjol menagih dengan cara memberi ancaman, sekaligus membuka dan menyebarkan rahasia/aib orang yang berutang kepada orang-orang terdekatnya.

Oleh karena itu pinjol lebih banyak mudharatnya dibandingkan kebaikannya, maka diputuskanlah bahwa pinjol haram.

Hukum ini tidak hanya berlaku pada pinjol saja, tetapi juga berlaku pada seluruh layanan pinjaman baik itu offline maupun online.

MUI menegaskan bahwa apabila layanan pinjaman mengandung riba, maka hukumnya adalah haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan.

Karena pada dasarnya, aktivitas pinjam-meminjam atau utang-piutang merupakan bentuk akad tabarruโ€™, yakni bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan hanya untuk tujuan komersial atau sumbangan.

Seluruh aktivitas layanan pinjaman baik offline maupun online hukumnya halal, dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Namun, jika dalam praktiknya penagihan piutang dilakukan dengan melayangkan ancaman fisik atau membuka aib orang yang tidak mampu membayar utang, maka hukumnya adalah haram.

Sementara bagi pihak yang meminjam, apabila ia sengaja menunda membayar utangnya padahal ia mampu, maka hukumnya juga haram.

Ada unsur riba dalam proses pinjol. Riba sendiri adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan, namun dalam konteks syariat Islam, riba artinya mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.

Kelebihan dari pokok utang itu lah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba, di mana kelebihan uang berasal dari selisih dalam jual beli.

Sederhananya, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang.

Islam sendiri sudah dengan tegas melarang umatnya melakukan transaksi jual-beli dan utang piutang yang di dalamnya terdapat riba. Larangan ini juga tertulis dalam ayat Al-Qurโ€™an maupun hadits.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Hari Gini Masih Aja Banyak yang Ikut Pinjol? Read More ยป

Bolehkah Mengucap โ€œHamdalahโ€ Ketika Bersin Saat Shalat

WAKAFDT.OR.IDShalat memiliki syarat dan rukun yang ketat, namun ada kondisi alami manusia yang tetap diperbolehkan terjadi, salah satunya adalah bersin. Berikut adalah panduan adab bersin dalam shalat berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

1. Disunahkan Mengucap Hamdalah

Seorang Muslim yang bersin saat shalat diperbolehkan (bahkan disunahkan) untuk mengucapkan hamdalah. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud dari jalur Muโ€™adz bin Rifaโ€™ah.

Dalam riwayat tersebut, Rifaโ€™ah bersin di belakang Rasulullah SAW saat shalat dan membaca doa hamdalah yang cukup panjang:

“Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiih mubarakan โ€˜alaih kamaa yuhibbu rabbuna wayardhaa.”

Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak serta baik dan diberkahi, keberkahan yang sebagaimana dicintai dan diridhai oleh Rabb kami.”

Setelah shalat, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau melihat lebih dari 30 malaikat berebut untuk mencatat amalan bacaan tersebut karena kemuliaannya.

2. Etika Saat Shalat Berjamaah

Meskipun diperbolehkan, jika Anda sedang shalat berjamaah, sebaiknya hamdalah diucapkan dengan suara pelan (sirr) atau didengar oleh diri sendiri saja.

Alasannya: Agar tidak memancing makmum lainโ€”terutama yang belum paham ilmunyaโ€”untuk menjawab dengan “Yarhamukallah“.

3. Larangan Menjawab Bersin (“Yarhamukallah”)

Bagi orang yang mendengar orang lain bersin saat shalat, dilarang keras untuk menjawabnya (tasymit).

Jika seseorang mengucapkan “Yarhamukallah” kepada orang yang bersin, maka batal shalatnya.

Hal ini dikategorikan sebagai percakapan manusia biasa yang tidak boleh ada dalam shalat.

Dalil Pendukung: Dalam hadis riwayat Mu’awiyah bin al-Hakam, ia pernah menjawab bersin seseorang saat shalat. Setelah shalat selesai, Rasulullah SAW menasihatinya dengan sangat lembut tanpa memarahinya:

“Dalam shalat ini, tidak boleh ada perbincangan manusia. Shalat adalah takbir, tasbih, membaca Al-Qur’an, dan tahmid.”

Ringkasan Poin Utama:

– Yang Bersin: Boleh mengucap Alhamdulillah (sebaiknya pelan saat berjamaah).

– Yang Mendengar: Harus diam dan dilarang menjawab Yarhamukallah agar shalatnya tidak batal.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Bolehkah Mengucap โ€œHamdalahโ€ Ketika Bersin Saat Shalat Read More ยป

Rekam Jejak Pengkhianatan Kaum Yahudi terhadap Para Nabi: Refleksi Sejarah dalam Al-Qur’an

WAKAFDT.OR.IDย Al-Qur’an mengabadikan berbagai peristiwa sejarah yang mengungkap watak sebagian kaum Yahudi (Bani Israil) yang kerap melakukan tipu daya dan pengkhianatan terhadap utusan Allah. Pola pembangkangan ini terekam jelas mulai dari masa Nabi Musa AS, Nabi Isa AS, hingga zaman Rasulullah SAW.

Rangkaian peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kedurhakaan dan konspirasi bukanlah hal baru, melainkan siklus yang berulang. Hal ini terlihat pula pada sikap Zionis hari ini yang mengkhianati bangsa Palestinaโ€”bangsa yang dahulu menerima mereka saat mereka terusir dari berbagai belahan dunia.

1. Penolakan dan Sikap Pengecut di Masa Nabi Musa AS

Sejarah mencatat bagaimana kaum Yahudi diselamatkan oleh Nabi Musa AS dari kekejaman Firaun. Namun, balasan mereka adalah pembangkangan. Ketika Nabi Musa mengajak mereka berjihad di jalan Allah untuk memasuki tanah yang dijanjikan, mereka menolak dengan alasan takut mati dan cinta dunia.

Dengan angkuh, mereka justru menyuruh Nabi Musa berperang sendiri. Sikap ini diabadikan Allah SWT dalam Al-Qur’an:

โ€œMereka berkata, โ€œWahai Musa! Sampai kapan pun kami tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Biarlah kami tetap menanti di sini saja.โ€ (QS. Al-Ma’idah: 24)

2. Konspirasi Terhadap Nabi Isa AS

Pengkhianatan berlanjut pada masa Nabi Isa AS. Kaum Yahudi mengklaim dengan bangga telah menyalib dan membunuh Nabi Isa. Namun, Al-Qur’an membantah klaim tersebut secara tegas. Allah menyelamatkan Nabi Isa dan mengangkatnya ke langit, sementara yang mereka bunuh hanyalah orang yang diserupakan dengannya.

Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Kementerian Agama, peristiwa ini memicu perpecahan dan keraguan di kalangan mereka sendiri hingga melahirkan berbagai sekte yang saling menyesatkan.

โ€œ…padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa…โ€ (QS. An-Nisa: 157)

3. Pengkhianatan Piagam Madinah di Era Rasulullah SAW

Di masa Nabi Muhammad SAW, sifat khianat ini kembali muncul melalui dua suku Yahudi di Madinah, yakni Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Meskipun telah terikat janji setia dalam Piagam Madinah untuk bersama-sama melindungi kota, mereka justru bersekongkol dengan musuh Islam.

Bani Nadhir: Berencana menyerang kaum Muslimin dengan mempersiapkan persenjataan jarak jauh (sejenis ketapel raksasa) dari pemukiman mereka untuk menghancurkan Masjid Nabawi, meski rencana ini akhirnya gagal.

Bani Quraizhah: Melakukan pengkhianatan fatal saat Perang Ahzab. Mereka membuka celah pertahanan dan meneror pemukiman Muslim yang saat itu hanya dihuni wanita dan anak-anak.

Sejarah mencatat keberanian Shafiyyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah SAW, yang berhasil melumpuhkan mata-mata Yahudi yang mencoba menyusup ke benteng perlindungan wanita dan anak-anak saat para pria sedang berjihad di garis depan.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Rekam Jejak Pengkhianatan Kaum Yahudi terhadap Para Nabi: Refleksi Sejarah dalam Al-Qur’an Read More ยป

Mengenal Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya

WAKAFDT.OR.IDย — Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam setiap bulannya adalah puasa Ayyamul Bidh.

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada pertengahan bulan-bulan qamariyah yaitu tanggal 13, 14, dan 15.

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat dari Qatadah bin Milhan RadiyaAllahu โ€˜anhu yang artinya:

โ€œRasulullah Shallalahu โ€˜alaihi wassalam telah memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. (HR. Abu Dawud).

Ayyamul Bidh sendiri memiliki arti hari-hari yang cerah atau hari yang malamnya disinari bulan purnama.

Niat puasa Ayyamul Bidh dibaca seperti halnya membaca niat puasa sunnah yang lainnya. Berikut ini niat puasa Ayyamul Bidh yang dapat dibaca.

โ€œNawaitu shauma ayyamil bidh lilahi ta’ala.โ€

Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’ala.”

Adapun tata cara pelaksanaannya Sebagaimana puasa sunnah lainnya, puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan dengan melakukan beberapa hal dan syarat-syarat puasa, yaitu:

  • Membaca niat puasa Ayyamul Bidh.
  • Makan sahur yang sangat dianjurkan untuk dilakukan ketika sudah mendekati waktu Subuh sebelum imsak.
  • Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan sejenisnya.
  • Menjaga diri dari segala perilaku yang membatalkan puasa seperti berkata tidak baik, membicarakan orang lain, dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
  • Menyegerakan berbuka puasa ketika waktu Maghrib tiba dan membaca doa buka puasa.

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang begitu besar. Siapapun yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, akan sekaligus mendapatkan kesunnahan berpuasa selama tiga hari setiap bulannya.

Sementara puasa selama tiga hari tiap bulan tersebut akan mendapatkan keutamaan seperti puasa sepanjang tahun. Di mana pernah disebutkan dalam sebuah keterangan yang artinya:

“Diriwayatkan dari Abu Dzar RadiyaAllahu โ€˜anhu, sungguh Nabi Shallalahu โ€˜alaihi wassalam bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Mengenal Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya Read More ยป

Makna Madrasatul Ula dalam Pendidikan Anak

WAKAFDT.OR.IDย — Seorang ibu punya dominan memegang peranan penting dalam pendidikan anak-anaknya. Sebab ibu yang selalu ada disamping anaknya.

Ibu yang selalu membersamai anak dari bangun tidur hingga tidur lagi. Itulah sebabnya kebanyakan anak lebih cinta kepada ibu daripada anggota keluarga yang lainnya.

Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ibu punya peran dalam sebagai berikut:

1.    Pembentukan rasa kasih sayang.

2.    Tempat mencurahkan isi hati.

3.    Pengatur kehidupan dalam rumah tangga.

4.    Pendidik dari segi emosional.

Ibu disebut sebagai madrasatul ula yang berarti sebagai sekolah utama dan pertama bagi seorang anak.

Orang pertama yang menemani hidup seorang anak, seorang ibu memberikan pengajaran dan pembangun pondasi diri anak. Ibu menjadi guru pertama bagi anak, oleh karena jasa seorang ibu sangatlah besar.

Ibu adalah rumah bagi anak sebelum anak itu dilahirkan. Sembilan bulan ibu mengandung, kemudian melahirkan, mengasuh serta merawat anaknya.

Perjuangan seorang ibu untuk anaknya memang bukanlah hal yang mudah, bahkan nyawa pun menjadi taruhannya.

Ibu selalu memberikan yang terbaik untuk anaknya, memberikan kasih sayang yang tak terhingga untuk anaknya.

Ibu begitu tulus, ikhlas sepenuh jiwa dan raga memberikan kasih sayang dan perhatiannya. Tanpa pamrih dan mengharap imbalan apapun dari anaknya.

Dari ibulah seorang anak banyak belajar hal-hal baru dalam hidupnya. Belajar berbicara, belajar memakai pakaian sendiri, belajar cara makan, melatih motorik kasar dan halus.

Hal-hal tersebut dimulai dari guru yang hebat bernama ibu. Ibu adalah pengajar, pembimbing serta penasihat terbaik bagi anaknya.

Ketika seorang anak tengah bingung tak tahu arah, ketika seorang anak tengah dalam masalah, ketika seorang anak tengah gundah gelisah.

Ibu adalah tempat ternyaman untuk mencurahkan isi hati. Mendidik anak sedari kecil dapat memberikan dampak yang luar biasa nantinya.

Pola pembiasaan sejak kecil memberikan dampak kepada anak yaitu memiliki keterampilan serta kepribadian yang baik dan berkualitas, berakhlak mulia, kuat secara fisik dan juga mental.

Ibu yang baik tentunya ibu yang selalu mendoakan anak-anaknya. Ibu adalah madrasah pertama yang nantinya akan memberikan keteladanan bagi sikap, perilaku dan kepribadian anak.

Jika seorang ibu itu baik maka baik pula anaknya. Secara tidak langsung semua tindak tanduk ibu akan menjadi panutan atau sebagai suri teladan bagi anaknya.

Ketika seorang ibu menjalankan kewajiban dan fungsinya dengan baik dalam rumah tangga, bukan tidak mungkin akan melahirkan anak-anak yang shalih shalihah yang kelak menjadi tunas berdirinya masyarakat yang berbakti kepada kedua orang tua, berkualitas, berbudi pekerti luhur.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Makna Madrasatul Ula dalam Pendidikan Anak Read More ยป

Aa Gym

Aa Gym: Salah Satu Pilar Karakter Mencintai Saudara Sendiri

WAKAFDT.OR.IDย — Ada sebuah hadits yang sudah dikaji oleh para ulama. Sebuah hadits mengenai 4 pilar karakter seorang muslim, salah satunya ia mencintai saudara.

Mencintai sesama muslim sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya: โ€Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.โ€ (HR. Bukhori).

Siapa yang dimaksud saudara dalam hadits tersebut? Maka diperjelas dalam Al-Quran dalam surat Al-Hujurat:

โ€œSesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rahmat.โ€ (QS. Al-Hujurat: 10)

Ada tingkat seseorang tidak menyukai orang lain. Pertama ia tidak suka kalau orang lain mendapat nikmat, namun senang jika orang lain mendapatkan musibah.

Kedua, tidak menginginkan orang lain atau temanya rugi, tetapi tidak mau seseorang itu melampaui kesuksesannya.

Tipe yang kedua lumayan dibandingkan dari yang pertama, meskipun masih tergolong perilaku yang buruk.

Ketiga, menginginkan orang lain berprestasi, tapi tidak rela orang prestasinya melebihi dari kita.

Jadi gak perlu dalam keluarga merasa dengki ke saudara sendiri. Kalau adik beli mobil, kita kakaknya belum kebeli tiba-tiba nyesek, kenapa harus nyesek? Alloh ngasih rezeki sesuka Alloh.

Alloh satu-satunya pembagi rezeki, tidak ada satupun makhluk yang mendapatkan rezeki kecuali pasti dari Alloh.

Rezeki itu sebagai karunia atau ujian? Karunia, kalau kita bersyukur. Jadi tidak perlu iri, terserah Alloh membagikan rezeki ke siapapun, walaupun kita sebapak dan seibu setiap orang beda-beda rezekinya.

Walaupun seangkatan sekolah pasti beda-beda rezekinya. Nanti kalau Alloh mau ngambil maka ambil sesuka Alloh.

Oleh Alloh bisa dilapangkan dan disempitkan, Alloh angkat dan turunkan, semuanya baik bagi orang yang beriman.

Kalau diberi dia bersyukur, ditahan dia bersabar, diambil dia ridho, dan melihat yang lain tidak ada dengki. Wallohu aโ€™lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Salah Satu Pilar Karakter Mencintai Saudara Sendiri Read More ยป