Wakaf Daarut Tauhiid

Kemunafikan dan Akar Kerusakan Ekologis Semakin di Normalisasi

WAKAFDT.OR.IDSalah satu ironi terbesar yang terjadi di tengah masyarakat saat ini adalah keberadaan kelompok-kelompok yang secara sadar melakukan kerusakan—baik secara moral, sosial, maupun lingkungan—namun bersikeras bahwa tindakan mereka adalah bentuk perbaikan.

Fenomena ini diulas secara mendalam dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Buku tafsir ini menegaskan bahwa kemunafikan bukan hanya penyakit sosial yang merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga menjadi akar utama dari krisis ekologis yang semakin parah.

Landasan Teologis: Peringatan Al-Qur’an Allah SWT telah memotret perilaku ini secara presisi dalam Surah Al-Baqarah ayat 11 dan 12. Dalam ayat-ayat tersebut digambarkan sebuah dialog peringatan.

Ketika diperintahkan, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,” kelompok ini dengan penuh percaya diri menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (ishlah).”

Namun, Allah SWT langsung membantah klaim sepihak tersebut pada ayat berikutnya dengan firman yang tegas: “Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” Ayat ini menelanjangi psikologi pelaku perusakan yang sering kali terperangkap dalam ilusi kebenaran mereka sendiri.

Kemunafikan struktural dan kerusakan alam dalam konteks kekinian, tafsir Kemenag RI mengaitkan ayat tersebut dengan “kemunafikan struktural”.

Ini merujuk pada pemegang kekuasaan atau pemilik modal yang membungkus kepentingan pribadi, politik, dan ekonomi mereka dengan retorika kebaikan serta kepedulian.

Di ruang publik, mereka mungkin lantang menyuarakan pelestarian alam atau pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Namun, di balik layar, mereka justru menjadi aktor utama dalam perusakan hutan (deforestasi), pencemaran sumber air, dan perampasan tanah rakyat.

Kebijakan-kebijakan eksploitatif disahkan dengan dalih “pembangunan”, padahal hakikatnya tindakan tersebut menghancurkan masa depan bumi dan merugikan generasi mendatang.

Sikap ini mencerminkan ciri orang munafik sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: berdusta saat bicara, mengingkari janji, dan berkhianat saat diberi amanah.

Perspektif Para Ahli Tafsir Berita tersebut juga mengutip pandangan para ulama terkemuka untuk memperdalam makna kerusakan (al-fasad) dalam ayat ini:

Ibnu Asyur memandang kata fasad secara luas. Baginya, kerusakan ini mencakup pengacauan tatanan sosial, penyebaran fitnah, penolakan terhadap kebenaran, hingga penyebaran kemaksiatan yang merusak moral publik.

Az-Zamakhsyari menyoroti aspek penipuan diri (self-deception). Para pelaku ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menipu diri sendiri dengan melabeli tindakan destruktif mereka sebagai ishlah (perbaikan/reformasi).

Abu Hayyan menambahkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan bersifat berlapis, mulai dari kerusakan batiniah (niat yang korup) hingga kerusakan lahiriah (tindakan nyata dan dampak sosialnya).

Rasyid Ridha memberikan kritik yang sangat relevan dengan zaman modern. Ia menekankan pentingnya membedakan antara pembangunan yang berkelanjutan dengan eksploitasi yang merusak.

Ia mengecam keras otoritas yang berlindung di balik kata “reformasi” atau “kemajuan” untuk melegalkan perusakan lingkungan dan kesengsaraan masyarakat.

Kesimpulan pada akhirnya, ayat ini menjadi kritik tajam terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab.

Kerusakan keanekaragaman hayati, polusi udara, dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan yang kita saksikan hari ini adalah manifestasi nyata dari fasad yang dilakukan oleh mereka yang merasa sedang “membangun”, padahal sejatinya sedang menghancurkan kehidupan. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID