Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Aa Gym: Belajar dari Rahasia Kokohnya Sebuah Gedung

WAKAFDT.OR.IDPernahkah kita mengamati sebuah gedung pencakar langit yang berdiri tegak dan megah? Di balik keindahannya, tersimpan sebuah pelajaran berharga tentang kerendahan hati.

Gedung itu bisa bertahan dari guncangan bukan karena bahan-bahannya saling berebut perhatian. Bayangkan jika paku, semen, besi, dan batu bata masing-masing ingin menonjolkan diri di permukaan agar dilihat orang.

Tentu bangunan tersebut akan tampak berantakan, tidak estetis, dan yang paling bahaya: kehilangan kekuatannya.

Gedung menjadi kokoh justru karena setiap elemennya ikhlas menjalankan peran masing-masing. Ada yang tersembunyi di dalam beton, ada yang tertanam di fondasi bawah tanah, namun semuanya bekerja sama secara optimal tanpa harus saling pamer.

Filosofi bangunan ini sangat relevan bagi kita sebagai umat Muslim. Di tengah keberagaman kelompok, tokoh, dan potensi yang ada, kekuatan kita terletak pada kesediaan untuk meredam ego.

Jika kita ingin melihat umat ini kuat dan harmoni, kuncinya adalah berhenti merasa paling hebat dibandingkan kelompok atau sesama saudara lainnya. Kita semua adalah bagian dari satu kesatuan besar. Setiap individu memiliki “pos” amal sholehnya masing-masing:

Tidak ada imam jika tak ada makmum yang mengikuti. Setiap peran, sekecil apa pun, memiliki nilai kemuliaan yang sama di mata Allah selama dilakukan dengan ikhlas.

Menjadi “bangunan” yang saling menguatkan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:

“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan, yang satu menguatkan yang bagian lainnya.” (HR. Muslim).

Alih-alih menonjolkan siapa yang paling berjasa, hal yang seharusnya kita “pamerkan” adalah:

  • Ukhuwah (Persaudaraan): Ikatan hati yang kuat antar sesama.
  • Kolaborasi: Kerja sama nyata dalam membangun umat dan bangsa.
  • Akhlak Mulia: Menampilkan wajah Islam yang teduh dan santun.

Dengan cara inilah dakwah akan terasa dampaknya. Umat tidak hanya menjadi kuat secara kuantitas, tapi juga hidup terhormat karena kesalehannya, serta mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Belajar dari Rahasia Kokohnya Sebuah Gedung Read More »

wakaf keuangan syariah

Manfaat Wakaf Uang Bagi Umat

WAKAFDT.OR.IDWakaf uang diartikan sebagai penyerahan sejumlah uang atau harta benda lainnya untuk kepentingan umum, dengan tujuan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara merata.

Wakaf uang merupakan salah satu program yang memudahkan masyarakat terlebih kaum muslim untuk berwakaf.

Dalam Islam, wakaf uang dijadikan sebagai salah satu bentuk amal yang bisa memudahkan seorang untuk berwakaf.

Pada dasarnya, wakaf uang difungsikan untuk memperbaiki kondisi sosial dan tingkat kesejahteraan masyarakat, terlebih khusus bagi yang kurang mampu.

Dalam konteks ini, wakaf uang dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan hal lainnya.

Wakaf uang tidak hanya difokuskan pada satu jenis investasi saja, akan tetapi bisa juga dalam berbagai bentuk yang lainnya.

Tergantung potensi atau peluang yang bisa dikelola secara produktif dan menguntungkan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.

Wakaf Produktif merupakan wakaf melalui uang yang dimanajemen secara produktif, kemudian hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf ‘alaih atau penerima manfaat.

Regulasi tersebut telah diatur dalam Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Peraturan BWI (Badan Wakaf Indonesia) Nomor 01 Tahun 2020 dan diketahui juga oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah uang yang telah diwakafkan tidak akan berkurang jumlahnya, namun justru sebaliknya akan bertambah, karena dikelola oleh investasi yang dijamin aman, amanah, bertanggung jawab, dan transparan.

Wakaf sebagai investasi setiap orang di akhirat kelak. Manfaat yang dirasakan secara terus menerus dan pahala juga mengalir tanpa henti meskipun seseorang telah meninggal dunia.

Wakaf uang meskipun dengan nominal yang sangat kecil sekalipun akan menjadi pahala dan melatih seseorang untuk berwakaf, sehingga menjadi gaya hidup dalam menumbuhkan kepekaan sosial.

Bagi Sahabat, sahabat juga bisa berkontribusi dalam pengembangan wakaf produktif. dengan Wakaf Uang Produktif, kita ikut mewujudkan kesejahteraan umat yang berkelanjutan.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Manfaat Wakaf Uang Bagi Umat Read More »

Aa Gym: Jangan Jadikan Uang Sebagai “Tuhan” dalam Pikiran

WAKAFDT.OR.IDSering kali kita menjumpai fenomena di mana seluruh sendi kehidupan seseorang seolah-olah hanya berporos pada materi. Sejak fajar menyingsing hingga kembali terpejam, isi kepalanya hanya dipenuhi angka-angka keuntungan.

Obrolan selalu tentang cuan, pertemanan diukur dari asas manfaat finansial, dan setiap langkah selalu dihitung untung-ruginya. Tanpa sadar, uang telah merajai singgasana hati dan pikiran secara total.

Kelimpahan harta yang didapat dengan mudah bukanlah jaminan kecintaan Allah. Bisa jadi, itu adalah bentuk istidraj—sebuah ujian berupa kenikmatan yang justru menjadi awal malapetaka.

Semakin banyak harta terkumpul, semakin terkuras waktu dan energi hanya untuk menghitung dan menjaganya, hingga lupa pada Sang Pemberi Rezeki.

Kekayaan tanpa iman ibarat meminum air laut; semakin ditenggak, semakin haus dahaga yang dirasa. Jika keinginan duniawi tidak dibatasi, ia akan menjadi beban yang menenggelamkan diri sendiri.

Perlu kita sadari bahwa uang hanyalah aksesori atau perhiasan dunia yang bersifat sementara. Ia bukanlah muara akhir dari sebuah perjalanan hidup. Seharusnya, harta yang kita miliki menjadi “kendaraan” untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Kita menjemput rezeki dengan satu niat mulia: agar materi tersebut dapat digunakan untuk:

  • Berbelanja di jalan Allah (sedekah dan zakat).
  • Mendukung tegaknya nilai-nilai agama.
  • Membangun sarana pendidikan demi kebangkitan umat.

Harta harus berada di genggaman tangan untuk dikelola, bukan di dalam hati untuk dipuja. Hidup kita tidak didedikasikan untuk mengabdi pada uang, melainkan uanglah yang kita manfaatkan sebagai sarana ibadah kepada-Nya.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS. Ali ‘Imran: 18:

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Semoga kita senantiasa diberikan kelapangan hati untuk menempatkan dunia pada porsinya dan menjadikan akhirat sebagai tujuan utama. Wallahu a’lam bishawab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Jangan Jadikan Uang Sebagai “Tuhan” dalam Pikiran Read More »

Transformasi Wakaf Produktif: Dari Tradisional Menuju Pilar Ekonomi Umat

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Tren pengelolaan wakaf di Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Jika dulu wakaf identik dengan aset “diam” seperti masjid, madrasah, dan makam (3M), kini instrumen wakaf produktif muncul sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong optimalisasi aset wakaf agar memiliki nilai tambah ekonomi. Salah satu role model yang dinilai sukses mengelola ekosistem ini adalah Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di bawah bimbingan KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).

Daarut Tauhiid: Menjadikan Aset Wakaf Sebagai Mesin Ekonomi

Melalui lembaga Wakaf DT, pesantren ini telah membuktikan bahwa aset pemberian umat dapat dikelola secara profesional layaknya korporasi, namun dengan tujuan akhir untuk kemaslahatan sosial. Berikut adalah beberapa sektor utama wakaf produktif yang telah berjalan sukses di Daarut Tauhiid:

1. Sektor Agribisnis dan Peternakan

DT mengelola ekosistem pangan dari hulu ke hilir. Wakaf produktif di sektor ini meliputi:

  • Peternakan Ayam: Menyuplai kebutuhan protein masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi agribisnis.
  • Peternakan Kambing dan Domba: Fokus pada penyediaan hewan kurban dan kebutuhan aqiqah berkualitas.
  • Pertanian: Pengelolaan lahan produktif untuk berbagai komoditas pangan.

2. Sektor Food & Beverage (F&B)

Kehadiran lini bisnis kuliner DT kini telah tersebar di berbagai kota. Bentuknya bervariasi mulai dari:

  • Pujasera (Food Court): Menjadi wadah bagi UMKM untuk berkembang di bawah naungan manajemen wakaf.
  • Rumah Makan dan Cafe: Menghadirkan tempat makan representatif yang seluruh keuntungan operasionalnya kembali untuk biaya operasional pesantren dan program dakwah.

3. Sektor Properti Komersial

Optimalisasi lahan strategis dilakukan dengan membangun aset properti yang memiliki nilai sewa tinggi:

  • Kosan: Menyasar segmen mahasiswa dan pekerja di sekitar area pesantren.
  • Ruko (Rumah Toko): Disewakan untuk berbagai unit usaha ritel yang menguatkan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan sekitar.

Hasil dari pengelolaan unit usaha di atas tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan dialokasikan secara transparan untuk:

  • Beasiswa pendidikan bagi santri penghafal Quran.
  • Biaya operasional infrastruktur pesantren.
  • Bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa.

Langkah yang diambil Daarut Tauhiid ini menjadi bukti nyata bahwa jika dikelola dengan profesionalisme tinggi dan transparansi, wakaf dapat menjadi solusi atas ketergantungan pada donasi konvensional.

“Wakaf produktif adalah tentang bagaimana kita memastikan aset umat tidak berhenti menjadi bangunan saja, tapi menjadi ‘pabrik pahala’ yang terus mengalirkan manfaat finansial bagi dakwah,” pungkas perwakilan manajemen Wakaf DT. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Transformasi Wakaf Produktif: Dari Tradisional Menuju Pilar Ekonomi Umat Read More »

Penting! Batas Akhir Umrah 2026 Ditetapkan, Jamaah Wajib Pulang Sebelum Waktu Ini

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis jadwal resmi terkait batas waktu pelaksanaan ibadah umrah menjelang musim haji 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jamaah, baik yang berangkat melalui travel (penyelenggara) maupun yang melakukan perjalanan secara mandiri.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, mengingatkan para calon jamaah untuk mencermati lini masa yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu alur kedatangan jamaah haji di tanah suci.

Berdasarkan keterangan resmi, berikut adalah poin-poin tanggal yang harus dipatuhi:

  • 20 Maret 2026: Batas akhir penerbitan visa umrah.
  • 3 April 2026: Batas akhir pendaftaran jamaah umrah.
  • 18 April 2026: Batas akhir seluruh jamaah umrah wajib meninggalkan Arab Saudi.

Pembersihan Wilayah Sebelum Musim Haji

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan sterilisasi wilayah sebelum fase kedatangan jamaah haji dimulai. Sebagai informasi, rombongan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai mendarat di Madinah pada 22 April 2026.

“Seluruh jamaah umrah harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 18 April, karena hanya berselang empat hari kemudian, jamaah haji sudah mulai masuk ke Madinah,” tegas Fauzin.

Tanpa Pengecualian bagi Umrah Mandiri

Aturan ini bersifat mengikat dan tidak mengenal pengecualian. Fauzin menekankan bahwa skema umrah mandiri atau individu tetap tunduk pada aturan yang sama dengan umrah melalui biro perjalanan.

Masyarakat diimbau untuk sangat disiplin terhadap tenggat waktu ini. Mengabaikan batas waktu kepulangan berisiko memicu sanksi administratif hingga kendala serius dalam urusan keimigrasian di Arab Saudi. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Penting! Batas Akhir Umrah 2026 Ditetapkan, Jamaah Wajib Pulang Sebelum Waktu Ini Read More »

shalat berjamaah

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat: Dari Sanksi Spiritual hingga Status Munafik

WAKAFDT.OR.IDShalat Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan pilar kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki yang sudah baligh, sehat secara fisik, dan tidak sedang dalam perjalanan (mukim).

Dasar hukumnya sangat kuat, tertuang langsung dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9, di mana Allah SWT memerintahkan umat beriman untuk segera meninggalkan segala aktivitas duniawi—termasuk jual beli—saat adzan Jumat berkumandang demi mengingat-Nya.

Apa Risikonya Jika Sengaja Meninggalkan Shalat Jumat?

Mengabaikan Shalat Jumat tanpa alasan yang sah (udzur syar’i) bukan perkara sepele. Menurut Kiai Nurul Irfan dari Komisi Fatwa MUI, tindakan ini tergolong dosa besar. Berikut adalah konsekuensi spiritual yang disebutkan dalam hadits:

  • Hati yang Terkunci: Rasulullah SAW memperingatkan bahwa mereka yang terus-menerus meninggalkan Shalat Jumat berisiko dikunci hatinya oleh Allah sehingga menjadi orang yang lalai (HR. Muslim).
  • Dicatat sebagai Munafik: Meninggalkan Shalat Jumat tiga kali berturut-turut karena meremehkannya dapat menyebabkan seseorang dicatat dalam golongan orang munafik (HR. Ath-Thabrani).
  • Stempel Kelalaian: Dalam riwayat lain, ditegaskan bahwa Allah akan menutup hati hamba-Nya yang absen tiga kali karena lalai (HR. Abu Daud).

Kiai Nurul Irfan menjelaskan bahwa istilah “murtad” dalam konteks ini tidak selalu berarti keluar dari agama Islam secara otomatis, melainkan sebuah peringatan keras tentang betapa fatalnya meninggalkan kewajiban fundamental dalam agama.

Pengecualian dan Keringanan (Udzur Syar’i)

Islam adalah agama yang memudahkan. Kewajiban Shalat Jumat bisa gugur dan digantikan dengan Shalat Zuhur dalam kondisi tertentu, seperti:

  • Sedang Sakit: Orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk ke masjid.
  • Musafir: Seseorang yang tengah melakukan perjalanan jauh.
  • Perempuan: Tidak diwajibkan mengikuti Shalat Jumat dan cukup menunaikan Shalat Zuhur di rumah (meskipun diperbolehkan jika ingin ikut berjamaah di masjid).

Shalat adalah identitas pembeda seorang Muslim. Mengingat beratnya konsekuensi spiritual yang mengintai, sangat penting bagi kita untuk tidak meremehkan ibadah mingguan ini. Jangan sampai kesibukan duniawi membuat hati kita “terkunci” dari hidayah.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat: Dari Sanksi Spiritual hingga Status Munafik Read More »

Transformasi BWI 2026: Fokus pada Audit Kinerja dan Mencetak 1.000 Nazhir Profesional

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi menggulirkan Rapat Kerja (Raker) Program 2026 dengan misi besar: Penguatan Kelembagaan Berkelanjutan.

Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, yang berlangsung pada 6 hingga 8 Februari 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi BWI untuk memetakan arah baru agar kontribusi wakaf dalam pembangunan nasional semakin nyata dan berdampak luas.

Audit sebagai Landasan Perubahan

Dalam arahannya, Prof. Kamaruddin menekankan bahwa transformasi organisasi tidak bisa dilakukan tanpa data yang akurat. Oleh karena itu, BWI akan memprioritaskan audit kinerja dan audit kelembagaan secara menyeluruh.

“Audit ini adalah instrumen evaluasi jujur untuk mengukur sejauh mana transformasi kita berjalan. Hasilnya akan menjadi fondasi utama dalam menentukan langkah strategis BWI ke depan,” ujar Kamaruddin.

Langkah Strategis: Menuju Satker dan Pengembangan SDM

Untuk memperkuat taji organisasi, terdapat dua rencana besar yang menjadi sorotan dalam Raker tahun ini:

  • Restrukturisasi Organisasi: Muncul usulan untuk mentransformasi BWI menjadi Satuan Kerja (Satker). Langkah ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antarlembaga dan meningkatkan efektivitas birokrasi.
  • Sertifikasi 1.000 Nazhir: BWI berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di tanah air. Dengan dukungan pendanaan dari LPDP, sebanyak 1.000 pengelola wakaf (nazhir) ditargetkan akan mendapatkan sertifikasi profesional pada tahun 2026.

Sinergi Ekosistem dan Pendekatan Publik

BWI menyadari bahwa edukasi masyarakat adalah kunci keberhasilan wakaf. Oleh karena itu, BWI memperkuat kerja sama dengan BAZNAS untuk menyusun program integrasi zakat dan wakaf yang lebih kuat.

Selain itu, guna mendekatkan instrumen ekonomi syariah ini ke generasi muda dan masyarakat umum, BWI merencanakan sejumlah agenda kreatif:

  • Kampanye Visual: Promosi masif di ruang publik melalui dukungan dana CSR.
  • Waqf Run: Penyelenggaraan event olahraga lari bertema wakaf sebanyak dua kali dalam setahun.

Melalui berbagai inovasi ini, BWI optimis kesadaran masyarakat untuk berwakaf akan terus meningkat, menjadikan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial yang tangguh bagi Indonesia.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Transformasi BWI 2026: Fokus pada Audit Kinerja dan Mencetak 1.000 Nazhir Profesional Read More »

Tinjau Langsung, Wakaf Produktif DT Kolaborasi dengan Rawon Amanah 234 di Karanganyar

WAKAFDT.OR.ID | KARANGANYAR – Siapa sangka semangkuk rawon hangat bisa menjadi jalan keberkahan bagi umat? Melalui skema Wakaf Produktif, Yayasan Daarut Tauhiid (DT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan salah satu pegiat kuliner ternama asal Jawa Tengah, Rawon Amanah 234 Papahan.

Kerja sama ini bukan sekadar bisnis kuliner biasa, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan aset umat agar terus mengalirkan manfaat yang berkelanjutan.

Sinergi Aset dan Bagi Hasil

Bertempat di lokasi strategis Jl. Raya Solo-Tawangmangu, Papahan, Kec. Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, kolaborasi ini mengusung model bisnis yang unik:

  • Pemanfaatan Aset: Bangunan dan lahan yang digunakan oleh Rawon Amanah 234 merupakan aset milik Wakaf DT.
  • Sistem Sewa: Pengusaha menggunakan lahan tersebut dengan sistem sewa yang profesional.
  • Bagi Hasil (Profit Sharing): Selain nilai sewa, terdapat kesepakatan bagi hasil dari setiap porsi yang terjual, yang nantinya akan kembali disalurkan untuk program-program kemaslahatan umat melalui Yayasan DT.

Peninjauan Langsung ke Lapangan

Untuk memastikan operasional berjalan sesuai prinsip amanah dan profesional, jajaran Pengurus Yayasan DT bersama tim Wakaf Produktif melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Senin (9/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan usaha serta memastikan kualitas pelayanan Rawon Amanah 234 tetap terjaga sebagai mitra strategis DT.

Kehadiran tim pusat ini menegaskan bahwa pengelolaan wakaf produktif dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan transparan.

Mengapa Ini Penting?

Selama ini, wakaf sering kali identik dengan aset “diam” seperti makam atau masjid. Namun, melalui kerja sama dengan Rawon Amanah 234, DT membuktikan bahwa wakaf bisa bergerak dinamis di sektor riil.

Hasil dari produktivitas aset ini akan menjadi “bahan bakar” bagi berbagai program dakwah, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh Daarut Tauhiid.

“Ini adalah bukti bahwa ekonomi umat bisa bangkit jika dikelola dengan semangat ta’awun (tolong-menolong). Makan enak, sekaligus berwakaf,” ujar salah satu perwakilan tim DT di sela-sela kunjungan. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tinjau Langsung, Wakaf Produktif DT Kolaborasi dengan Rawon Amanah 234 di Karanganyar Read More »

Taaruf DSN MUI, Siap Kuatan Ekosistem Ekonomi Syariah

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Bertepatan dengan usianya yang ke-27, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) semakin memperkokoh posisinya sebagai dirigen utama dalam harmoni ekonomi syariah di tanah air.

Momentum milad ini dirayakan bersamaan dengan Rapat Pleno ke-60 dan Ta’aruf Pengurus periode 2025–2030 di Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Ketua Badan Pengurus DSN–MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa usia 27 tahun adalah titik balik dari fase pembentukan menuju fase pembangunan yang masif.

DSN-MUI kini diposisikan sebagai melting point—titik temu bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah.

Untuk mencapai hal tersebut, beliau menekankan tiga pilar utama:

  • Tafahum: Membangun kesamaan persepsi agar tidak ada lagi hambatan regulasi.
  • Ta’awun: Semangat saling menolong antarlembaga keuangan syariah.
  • Takaful: Saling melindungi untuk meminimalisir risiko dan kecurangan dalam bisnis.

Sinergi Strategis dengan Transformasi Wakaf Nasional

Dalam konteks pengembangan ekonomi, DSN-MUI kini juga memberikan perhatian besar pada akselerasi wakaf di Indonesia. Seiring dengan usia ke-27 ini, peran DSN-MUI sangat krusial dalam menyusun fatwa-fatwa inovatif terkait Wakaf Uang dan Wakaf Produktif.

Perluasan instrumen wakaf yang dikawal oleh DSN-MUI memungkinkan aset wakaf tidak lagi hanya bersifat statis (seperti lahan makam atau masjid), tetapi bertransformasi menjadi modal produktif yang menggerakkan roda ekonomi umat, memperkuat literasi zakat-wakaf, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Visi 25 Tahun: Menjadi Arus Utama (Mainstream)

Ketua Badan Pengawas DSN–MUI, KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa target jangka panjang adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem utama di Indonesia dalam 25 tahun ke depan.

Beliau menekankan beberapa strategi bertahap:

  • Peningkatan Literasi: Mengubah pandangan masyarakat bahwa syariah adalah kebutuhan, bukan sekadar alternatif.
  • Integritas Sistem: Menghilangkan praktik manipulatif (gharar) dan perjudian agar investor global maupun domestik semakin percaya pada pasar syariah Indonesia.
  • Inovasi Produk: Sebagai bukti nyata, Rapat Pleno kali ini secara resmi menyepakati Fatwa Kegiatan Usaha Bulion (perdagangan/investasi emas) berbasis syariah, yang diharapkan menjadi penggerak baru ekonomi rakyat.

“Ekonomi syariah harus tumbuh besar dan benar. Jika hanya tumbuh besar tanpa aturan syariah, itu hanya ekonomi biasa. Jika hanya bicara syariah tanpa pertumbuhan, itu namanya pengajian,” pungkas KH Cholil Nafis dengan tegas. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Taaruf DSN MUI, Siap Kuatan Ekosistem Ekonomi Syariah Read More »

Optimalkan Aset Umat, Yayasan DT Tinjau Wakaf Produktif Sate Hartono Kartasura

WAKAFDT.OR.ID | SUKOHARJO – Dalam upaya memastikan keberlanjutan dan kemanfaatan aset umat, Pengurus Yayasan Daarut Tauhiid (DT) bersama tim Wakaf Produktif melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Solo Raya pada Selasa (10/2/2026).

Salah satu agenda utama adalah meninjau aset wakaf yang berlokasi di Jl. A. Yani No.130, Dusun III, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Peninjauan ini bertujuan untuk memantau langsung pemanfaatan aset agar tetap berjalan produktif, baik dari sisi bisnis maupun dampak sosial bagi masyarakat luas. Saat ini, aset strategis tersebut dikelola melalui skema kerja sama dengan rumah makan Sate Hartono Kartasura.

Sinergi untuk Pendidikan Al-Quran

Manager Wakaf Produktif, Riyadi Suryana, menyatakan rasa syukurnya atas keberlangsungan kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi ini menciptakan ekosistem kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh para penghafal Al-Quran.

“Alhamdulillah, kerja sama ini memberikan kebaikan tidak hanya bagi kedua belah pihak, namun juga bagi umat secara luas. Salah satunya adalah santri Baitul Quran (BQ) di wilayah Solo Raya,” ujar Riyadi.

Sebagai bentuk komitmen sosial, sebesar 5% dari keuntungan rumah makan Sate Hartono disalurkan melalui Wakaf DT. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai operasional santri Baitul Quran, sehingga setiap pelanggan yang makan di tempat ini secara tidak langsung turut berkontribusi dalam pendidikan santri.

Keberlanjutan dan Pengembangan ke Depan

Selain memantau operasional, kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan memperpanjang masa kerja sama.

Pihak Yayasan DT dan pengelola melakukan tinjauan (review) mendalam untuk menyusun strategi pengembangan kerja sama di masa depan agar nilai manfaat ekonomi dan nilai dakwahnya semakin meningkat.

Dengan adanya peninjauan rutin ini, Wakaf DT berkomitmen untuk terus menjaga amanah para wakif melalui pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Optimalkan Aset Umat, Yayasan DT Tinjau Wakaf Produktif Sate Hartono Kartasura Read More »