Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Cahaya Dakwah dari Eldorado: Kemeriahan DTS Festival 2026

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Gemerlap kreativitas santri Sekolah Daarut Tauhiid Indonesia (SDTI) memuncak pada Sabtu malam (7/2/2026). Bertempat di Dome Eldorado, Lembang, gelaran DTS Festival 2026 sukses menyuguhkan panggung seni teatrikal yang emosional dan sarat makna, memukau ribuan pasang mata yang hadir.

Acara yang dimulai tepat pukul 19:30 WIB ini menyulap suasana aula menjadi ruang refleksi yang penuh haru. Melalui tema “Kembara Cahaya”, para santri tidak sekadar tampil di atas panggung, melainkan sedang berdakwah menebarkan nilai-nilai Islam melalui seni.

Tumbuh di Atas Tanah Berkah

Keberhasilan penampilan para santri ini tidak lepas dari ekosistem pendidikan DT yang unik. Perlu diketahui bahwa gedung sekolah serta asrama tempat mereka menimba ilmu dan menempa diri setiap hari merupakan aset wakaf produktif Daarut Tauhiid.

Keberadaan fasilitas berbasis wakaf ini menjadi saksi bisu perjuangan para santri dalam mengejar prestasi, sekaligus menjadi bukti nyata bagaimana dana umat bertransformasi menjadi investasi peradaban yang unggul.

Testimoni Haru Orang Tua

Kebanggaan mendalam dirasakan oleh para orang tua, salah satunya Faozan Daulay. Ayah dari Huwaidi Dzaki Azzam (santri kelas 9 SMP DTBS Putra) ini tak kuasa menahan air mata menyaksikan transformasi sang buah hati.

“Acaranya luar biasa. Saya berkali-kali meneteskan air mata haru melihat karya hebat anak-anak di hadapan kami semua. Ini adalah pertolongan Allah,” ungkap Faozan dengan penuh syukur.

Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran guru dan civitas akademika yang telah membimbing para santri di lingkungan pesantren yang terjaga.

Pesan Melalui Seni

DTS Festival 2026 bukan sekadar ajang unjuk bakat tahunan. Festival ini adalah manifestasi dari visi besar sekolah untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menjadi “cahaya” bagi lingkungan sekitarnya. (NOV/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Cahaya Dakwah dari Eldorado: Kemeriahan DTS Festival 2026 Read More »

Perkuat Ekonomi Umat, Yayasan DT Tinjau Berbagai Aset Wakaf Produktif di Jawa Tengah

WAKAFDT.OR.ID | SOLO RAYA – Dalam upaya menjaga amanah dan mengoptimalkan potensi umat, Pengurus Yayasan Daarut Tauhiid (DT) bersama tim Wakaf Produktif melaksanakan rangkaian peninjauan aset serta mitra kerja sama di beberapa titik strategis di Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 9-10 Februari 2026, ini mencakup wilayah Magelang, Klaten, Sragen, Solo, hingga Boyolali.

Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Yayasan DT dalam memastikan bahwa setiap aset wakaf yang dikelola tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Diversifikasi Sektor Wakaf Produktif

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau berbagai sektor usaha yang dikelola secara produktif. Keberagaman lini bisnis ini menunjukkan fleksibilitas dana wakaf dalam memasuki berbagai sektor ekonomi, di antaranya:

  • Sektor Peternakan: Mitra kandang kambing dan domba.
  • Sektor Kuliner: Rumah makan Rawon dan rumah makan Sate.
  • Sektor Perdagangan & Industri: Trading besi dan penggilingan padi.

Langkah diversifikasi ini diambil untuk memastikan dana wakaf dapat terus berkembang melalui ekosistem bisnis yang sehat dan beragam.

Amanah Muwakif dan Dampak Sosial

Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan aset wakaf dikelola secara profesional dan produktif. Sebagai lembaga yang menerima titipan dana dari para muwakif (pewakaf), Wakaf DT memegang tanggung jawab besar untuk mengoptimalkan dana tersebut agar terus bertumbuh.

“Peninjauan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada para muwakif. Kami ingin memastikan dana wakaf yang dititipkan mampu dioptimalkan melalui kerja sama yang produktif, sehingga hasilnya dapat memberi dampak positif yang lebih luas bagi umat,” ungkap Riyadi, Manager Wakaf Produktif.

Melalui produktivitas aset-aset ini, diharapkan hasil keuntungan yang didapatkan dapat dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program dakwah, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh Yayasan Daarut Tauhiid. Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, Wakaf DT optimis aset-aset di wilayah Jawa Tengah ini akan menjadi pilar penggerak ekonomi umat yang kokoh. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perkuat Ekonomi Umat, Yayasan DT Tinjau Berbagai Aset Wakaf Produktif di Jawa Tengah Read More »

Sinergi Berkah: Sate Hartono Kartasura dan Wakaf DT Biayai Santri Melalui Kuliner

WAKAFDT.OR.ID | SUKOHARJO – Sebuah kolaborasi apik antara dunia bisnis kuliner dan lembaga filantropi kembali hadir di wilayah Solo Raya. Wakaf Daarut Tauhiid (DT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sate Hartono Kartasura dalam upaya optimalisasi aset wakaf serta pemberdayaan umat.

Rumah makan yang berlokasi di Jl. A. Yani No.130, Dusun III, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini bukan sekadar tempat makan biasa. Lahan yang digunakan merupakan aset wakaf yang dikelola secara produktif dengan sistem sewa, memberikan nilai manfaat ekonomi bagi pengembangan program-program dakwah.

Makan Sate Sekaligus Berwakaf

Yang menarik dari kerja sama ini adalah komitmen sosial yang tertuang dalam setiap porsinya. Yudi, selaku pemilik (owner) Sate Hartono, menyampaikan bahwa sebesar 5% dari total hasil penjualan disalurkan melalui Wakaf DT.

“Kami ingin usaha ini tidak hanya mengejar profit semata, tapi juga ada nilai jariyahnya. Hasil 5% tersebut kami titipkan melalui Wakaf DT untuk membiayai operasional santri Baitul Quran di wilayah Solo Raya,” ujar Yudi saat ditemui pada (10/2/2026).

Putaran Ekonomi yang Menjanjikan

Bisnis sate ini menunjukkan performa yang impresif. Dengan omzet bulanan yang menyentuh angka Rp80 juta hingga Rp100 juta, Sate Hartono menjadi bukti bahwa pengelolaan aset wakaf secara profesional dapat menghasilkan dampak ekonomi yang nyata.

Dalam operasional harian, rumah makan ini mampu mengolah hingga 2 ekor domba setiap harinya. Tak hanya itu, keberadaan usaha ini juga memberikan dampak sosial langsung berupa lapangan pekerjaan bagi 7 orang karyawan yang merupakan warga sekitar.

Membangun Ekosistem Kebaikan

Langkah yang diambil Sate Hartono dan Wakaf DT ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lain di Solo Raya. Konsep “Bisnis Jalan, Jariyah Lancar” membuktikan bahwa sektor swasta dan lembaga wakaf bisa berjalan beriringan untuk mendukung pendidikan Al-Quran.

Bagi sahabat yang sedang melintasi area Kartasura, mencicipi sajian Sate Hartono kini memiliki makna lebih: menikmati kuliner lezat sekaligus ikut andil dalam mencetak generasi penghafal Al-Quran. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sinergi Berkah: Sate Hartono Kartasura dan Wakaf DT Biayai Santri Melalui Kuliner Read More »

Emas Digital: Membedakan Nilai Syariah dari Sekadar Angka di Layar

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Seiring dengan kemunculan layanan bank emas atau bullion bank di Indonesia, pemahaman mengenai perbedaan antara emas digital syariah dan konvensional menjadi sangat penting. Perbedaan fundamental keduanya bukan sekadar label, melainkan berakar pada kepastian transaksi dan keberadaan aset.

Esensi Kepemilikan: Nyata vs. Angka

Dalam ekosistem syariah, transaksi emas digital wajib bersandar pada keberadaan emas fisik. Ini berarti, setiap gram yang tercatat di aplikasi nasabah bukanlah sekadar angka digital, melainkan representasi dari emas nyata yang tersimpan di brankas.

Abdul Hakam Najah, seorang pengamat perbankan syariah, menekankan bahwa underlying asset (aset pendukung) adalah pilar utama. Di bank emas syariah, nasabah sebenarnya sedang menabung emas dalam satuan berat, bukan sekadar menyimpan saldo uang yang dikonversi.

“Berbeda dengan bank umum yang basisnya adalah uang, bank emas menempatkan emas sebagai komoditas utama yang ditabung. Nasabah memiliki emasnya secara fisik, yang bisa dicairkan kembali baik dalam bentuk logam mulia maupun dikonversi ke rupiah,” jelas Abdul Hakam pada Selasa (10/2/2026).

Mengapa Prinsip Syariah Menekankan Keberadaan Fisik?

Pada model konvensional, kepemilikan emas digital terkadang hanya berupa klaim atau saldo tanpa alokasi emas fisik yang spesifik. Sebaliknya, prinsip syariah mengharamkan transaksi yang bersifat fiktif atau tidak jelas (gharar).

Nur Hidayah, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh mencederai prinsip keadilan dan kepastian aset. Emas digital syariah harus menjadi produk yang transparan, bukan sekadar produk konvensional yang diganti “kemasannya” saja.

Perkembangan Industri di Indonesia

Implementasi bank emas di Indonesia menunjukkan tren positif. Salah satu contoh nyata adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam waktu kurang dari setahun sejak mengantongi izin bullion bank, ekosistem emas BSI—yang mencakup cicil emas, gadai emas, hingga layanan bullion—telah menarik minat sekitar satu juta nasabah.

Hal ini membuktikan bahwa emas kini menjadi motor penggerak baru dalam perbankan syariah, baik untuk penghimpunan dana maupun pembiayaan yang berbasis aset riil.

Pengawasan dan Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa seluruh operasional emas digital wajib memiliki cadangan emas fisik yang jelas. Hal ini didukung dengan penggunaan akad yang transparan serta tata kelola yang kuat. Dengan pengawasan ketat, emas digital syariah diproyeksikan menjadi instrumen investasi yang aman, stabil, dan tepercaya bagi masyarakat luas.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Emas Digital: Membedakan Nilai Syariah dari Sekadar Angka di Layar Read More »

Panduan Mengganti Puasa Ramadhan: Antara Qada dan Fidyah

WAKAFDT.OR.IDDalam syariat Islam, ibadah puasa Ramadhan memiliki fleksibilitas bagi mereka yang memiliki uzur syar’i. Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) kepada golongan tertentu untuk tidak berpuasa, namun dengan kewajiban menggantinya di kemudian hari.

Berikut adalah pembagian cara mengganti puasa berdasarkan kondisi seseorang:

Kelompok yang Wajib Meng-qada (Mengganti Hari)

Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang tidak berpuasa karena hambatan sementara. Mereka harus menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan. Golongan ini meliputi:

  • Orang yang sedang sakit (yang ada harapan sembuh).
  • Musafir (orang dalam perjalanan jauh).
  • Wanita yang sedang haid atau nifas.

Mengenai kondisi wanita, Aisyah RA pernah menjelaskan:

“Kami dahulu mengalami haid di masa Rasulullah SAW, maka beliau memerintahkan kami untuk meng-qada puasa dan tidak memerintahkan kami untuk meng-qada shalat.” (HR. Bukhari & Muslim).

Ketentuan Pelaksanaan Qada:

Waktu: Tidak harus segera dilakukan setelah Ramadhan berakhir. Seseorang bisa mencicilnya sesuai kelapangan waktu selama belum masuk Ramadhan berikutnya. Aisyah RA sendiri pernah meng-qada puasanya pada bulan Sya’ban.

Metode: Boleh dilakukan secara berurutan atau secara terpisah (selang-seling), sesuai dengan kemampuan masing-masing (HR. ad-Daruqutni).

Kelompok yang Wajib Membayar Fidyah

Bagi mereka yang merasa sangat berat atau tidak mampu lagi menjalankan puasa karena kondisi fisik yang permanen, kewajiban berpuasa digantikan dengan membayar fidyah. Golongan ini mencakup:

  • Lansia yang sudah lemah.
  • Orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui (berdasarkan pertimbangan medis atau pendapat ulama tertentu).

Ketentuan fidyah ini berlandaskan pada QS. Al-Baqarah ayat 184, yang menginstruksikan pemberian makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa.

Berapa Ukuran Fidyah yang Harus Dibayar?

Al-Qur’an tidak secara spesifik menyebutkan takaran pastinya, hanya disebutkan “memberi makan orang miskin”. Hal ini memicu perbedaan pendapat di kalangan ulama:

  • Ada yang berpendapat satu sha’, setengah sha’, hingga satu mud (sekitar 0,6 kg – 0,75 kg) makanan pokok.
  • Prinsip Umum: Mengikuti ‘urf atau kebiasaan porsi makan masyarakat setempat setiap harinya.

Kapan Fidyah Dibayarkan?

Pembayaran bisa dilakukan secara sekaligus selama bulan Ramadhan atau setelahnya. Meskipun ada kelonggaran waktu, menyegerakan pembayaran fidyah sangat dianjurkan karena statusnya adalah “utang” kepada Allah yang harus segera ditunaikan.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Panduan Mengganti Puasa Ramadhan: Antara Qada dan Fidyah Read More »

Biadab, Zionis Israel De Facto Kuasai Tepi Barat Palestina

WAKAFDT.OR.ID | YERUSALEM – Di tengah ambisi Israel untuk memperluas kedaulatannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana aneksasi Tepi Barat.

Mengutip laporan koresponden Axios, Barak Ravid, pada Senin (10/2/2026), Gedung Putih memandang bahwa stabilitas di wilayah tersebut merupakan kunci utama bagi keamanan Israel dan perdamaian regional.

Meskipun Trump sebelumnya dikenal memiliki kedekatan dengan Israel, ia menegaskan tidak akan memberikan lampu hijau bagi pencaplokan wilayah pendudukan tersebut. Namun, di lapangan, pemerintah Israel justru menunjukkan langkah-langkah yang berlawanan.

Perubahan Hukum: Aneksasi Terselubung lewat Administrasi

Pada awal Februari 2026, kabinet keamanan Israel melakukan langkah radikal dengan menghapus aturan yang sebelumnya melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi di Tepi Barat. Tak hanya itu, otoritas Israel mulai mengambil alih fungsi administratif yang selama ini menjadi wewenang Otoritas Palestina (OP).

Beberapa perubahan fundamental yang terjadi antara lain:

  • Pengalihan Izin Bangunan: Di wilayah strategis seperti Hebron, kewenangan penerbitan izin bangunan dialihkan dari pemerintah kota Palestina ke administrasi sipil Israel.
  • Intervensi di Wilayah A dan B: Mengabaikan Perjanjian Oslo, Israel memperluas pengawasan hukum hingga ke Area A dan B yang seharusnya berada di bawah kendali keamanan dan sipil Palestina.
  • Penyitaan Lahan Massal: Selama tiga tahun terakhir, rencana pembangunan 50 ribu unit permukiman terus berjalan beriringan dengan penyitaan lahan seluas 14.826 hektar.

Kematian Perjanjian Oslo?

Para pengamat internasional dan pakar diplomasi menilai langkah ini sebagai “aneksasi de facto”. Profesor Dalal Erekat dan jurnalis senior Walid al-Omari sepakat bahwa ini adalah situasi paling berbahaya sejak 1967. Dengan mengalihkan kendali tanah dan infrastruktur dari militer ke lembaga sipil Israel, Tel Aviv secara praktis menghapus batas-batas yurisdiksi Palestina.

“Ini bukan lagi sekadar pemaksaan fakta di lapangan, melainkan penyerapan Tepi Barat ke dalam sistem hukum Israel secara institusional,” ungkap para analis melalui laporan Aljazeera.

Respons Dunia Internasional

Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan pendudukan Israel ilegal sejak Juli 2024, Israel tampak tidak bergeming. James Moran, mantan penasihat Departemen Luar Negeri Uni Eropa, memperingatkan bahwa tindakan ini secara efektif telah mematikan solusi dua negara (two-state solution).

Kini, komunitas internasional dituntut untuk melakukan tindakan nyata, melampaui sekadar kecaman. Beberapa langkah yang diusulkan para pakar meliputi penangguhan perjanjian dagang hingga perluasan sanksi terhadap pejabat yang terlibat langsung dalam perluasan permukiman ilegal.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Biadab, Zionis Israel De Facto Kuasai Tepi Barat Palestina Read More »

Optimalisasi Aset Wakaf untuk Generasi Rabbani di Batam

WAKAFDT.OR.ID | BATAM – Suasana pagi di SD Daarut Tauhiid (DT) Batam tampak berbeda pada Selasa (27/1/2026). Di bawah langit yang cerah, seluruh santri beserta jajaran pendidik berkumpul bukan untuk berkompetisi, melainkan untuk menyatukan langkah dalam kegiatan slow jogging. Aktivitas lari santai ini merupakan agenda rutin mingguan yang dirancang untuk menjaga ritme kebugaran seluruh warga sekolah.

Berbeda dengan olahraga lari pada umumnya, slow jogging di SD DT Batam lebih menekankan pada konsistensi gerak dan kegembiraan, bukan kecepatan. Para santri diajak untuk menyadari pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat tubuh yang diberikan oleh Allah SWT.

Investasi Kesehatan Melalui Kebiasaan Kecil

Pemilihan slow jogging bukan tanpa alasan. Olahraga ini dikenal inklusif dan minim risiko cedera, sehingga sangat cocok bagi anak-anak maupun dewasa. Tujuannya jelas: membangun daya tahan tubuh (endurance) agar para santri tetap bugar dalam menjalani aktivitas belajar dan ibadah.

“Melalui rutinitas slow jogging ini, kami berharap ketahanan fisik santri dan seluruh civitas SD DT Batam senantiasa terjaga dan terus meningkat,” jelas Anisa Lutvi Mahfurin, selaku Humas SD Daarut Tauhiid Batam.

Optimalisasi Aset Wakaf untuk Generasi Rabbani

Menariknya, keceriaan pagi itu berlangsung di atas lahan yang merupakan Aset Wakaf Daarut Tauhiid. Kegiatan olahraga ini menjadi salah satu bukti nyata bagaimana dana wakaf dari para muwakif (donatur wakaf) dikelola dan dimanfaatkan secara produktif.

Gedung sekolah dan sarana pendukung di SD DT Batam bukan sekadar deretan bangunan mati, melainkan instrumen dakwah dan pendidikan yang terus memberikan manfaat (manfaat produktif). Dengan digunakannya fasilitas sekolah untuk kegiatan positif seperti slow jogging, nilai pahala jariyah dari para muwakif terus mengalir seiring dengan tumbuh kembangnya kesehatan dan karakter para santri.

Pemanfaatan aset wakaf untuk sarana olahraga dan pendidikan ini membuktikan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang kuat secara fisik dan kokoh secara iman.

Bagi SD DT Batam, kesehatan adalah amanah yang harus dijaga. Langkah-langkah kecil dalam slow jogging pagi itu menjadi pengingat bahwa pola hidup sehat adalah bekal utama untuk menjalankan ketaatan. Dengan tubuh yang prima, para santri diharapkan dapat menuntut ilmu dengan lebih fokus dan beribadah dengan lebih optimal. (DS/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Optimalisasi Aset Wakaf untuk Generasi Rabbani di Batam Read More »

Iman: Antara Kesalehan Ritual dan Kepedulian Sosial

WAKAFDT.OR.IDDalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah memberikan gambaran komprehensif mengenai dimensi iman. Beliau menyebutkan bahwa iman memiliki sekitar 70 cabang. Puncaknya adalah kalimat tauhid laa ilaaha illa Allah, sementara manifestasi yang paling sederhana—namun sangat bermakna—adalah menyingkirkan gangguan atau duri dari jalanan.

Pesan ini menegaskan bahwa iman bukan sekadar urusan privat antara hamba dengan Sang Pencipta (habluminallah), melainkan juga mencakup etika sosial terhadap sesama manusia (habluminannas). Keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Keseimbangan yang Sering Terlupakan

Islam tidak mengajarkan kesalehan yang timpang. Sangat kontradiktif jika ada seseorang yang dikenal rajin beribadah di masjid, namun di saat yang sama sering menyakiti hati tetangganya. Begitu pula sebaliknya, kemurahan hati secara sosial tidaklah sempurna tanpa didasari oleh fondasi ibadah yang kokoh kepada Allah.

Refleksi iman sejati seharusnya terpancar melalui perilaku nyata. Dalam hadis tersebut, tindakan “menyingkirkan duri” memiliki makna simbolis yang luas: memudahkan urusan orang lain dan mencegah timbulnya bahaya bagi publik.

Realitas Sosial: Menjadi Solusi atau Menjadi Hambatan?

Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali luput mempraktikkan hal ini. Contoh sederhana bisa kita temukan di jalanan. Banyak pengguna jalan atau pedagang yang mengokupasi ruang publik secara egois hingga memicu kemacetan. Bukannya membantu melapangkan jalan orang lain, perilaku ini justru menambah “duri” bagi masyarakat.

Ketidakmampuan kita dalam merefleksikan iman ke dalam perilaku nyata menunjukkan bahwa pemahaman agama kita masih di permukaan. Orang yang imannya benar akan selalu ringan tangan membantu, atau setidaknya, ia berusaha sekuat tenaga agar keberadaannya tidak menyusahkan orang lain.

Pemimpin sebagai “Penyingkir Duri”

Tanggung jawab ini menjadi jauh lebih besar bagi mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin. Seorang pemimpin seharusnya menjadi sosok yang membukakan jalan kesejahteraan bagi rakyatnya. Mereka bertugas memangkas birokrasi yang sulit dan menciptakan kemudahan hidup bagi masyarakat luas.

Namun, realitas seringkali berbicara lain. Alih-alih menjadi penyingkir hambatan, tak jarang oknum pejabat, wakil rakyat, hingga aparat hukum justru menjadi “duri” dalam sistem. Mengatasnamakan kepentingan rakyat, mereka seringkali justru mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, yang pada akhirnya memperkeruh keadaan bangsa.

Kondisi suatu bangsa sangat bergantung pada karakter individu-individunya. Jika kita ingin melihat perubahan positif, mulailah dengan menjadi pribadi yang gemar memudahkan urusan orang lain. Selaras dengan pesan Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Iman: Antara Kesalehan Ritual dan Kepedulian Sosial Read More »

Mempererat Ikatan: Sinergi Ilmu dan Cinta di Baitul Quran DT

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Baitul Quran Daarut Tauhiid (BQ DT) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang menyeluruh. Pada Ahad (8/2/2026), dua agenda besar digelar secara simultan namun dengan sasaran yang berbeda: satu untuk para orang tua secara virtual, dan satu lagi untuk para santriwati secara tatap muka.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya berhenti di bangku sekolah, tapi juga berdenyut di rumah dan asrama.

Parenting: Mendidik dengan Nafas Kenabian

Melalui layar digital Zoom, para orang tua santri diajak menyelami tema “Mendidik dengan Cinta: Meneladani Tarbiyah Nabawiyah dalam Pendidikan Anak”. Bersama Ustadz Hodam Wijaya, S.Pd.I., MPP., forum ini menjadi oase refleksi bagi Ayah dan Bunda.

Pesan utamanya jelas: mendidik bukan sekadar mentransfer aturan, melainkan menghadirkan cinta dan keteladanan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Kehadiran fisik, untaian doa, serta kemauan orang tua untuk terus belajar adalah modal utama dalam mencetak generasi Qurani yang berkarakter kuat.

Kemuslimahan: Menemukan Makna Ibadah di Dapur

Sementara itu, suasana hangat terasa di asrama santri STQ Mukim Akhwat BQ DT Bandung. Mereka mengikuti sesi Sharing Session – Empowering Muslimah bertajuk “Fitrah Perempuan Muslimah di Dunia Dapur Keluarga”.

Dipandu oleh Bunda Eky Rahardiani, S.T. (Owner De’ Harits Cakes & Foods), para santriwati belajar bahwa peran muslimah mencakup spektrum yang luas. Bahkan aktivitas baking atau memasak bukan sekadar urusan domestik biasa, melainkan bentuk pengabdian dan ibadah jika dijalani dengan adab dan niat yang tulus.

Optimalisasi Aset Wakaf: Fondasi Lahirnya Generasi Qurani

Seluruh rangkaian pembinaan ini tidak lepas dari peran penting Aset Wakaf Daarut Tauhiid. Asrama yang ditempati para santri STQ Mukim Akhwat serta infrastruktur pendukung operasional Baitul Quran merupakan manifestasi nyata dari pengelolaan wakaf yang produktif.

Pemanfaatan aset wakaf ini menjadi bukti bahwa dana dari para muwakif dikelola secara berkelanjutan untuk:

  • Fasilitas Pendidikan: Menyediakan ruang belajar dan asrama yang representatif bagi para penghafal Al-Qur’an.
  • Pusat Pemberdayaan: Menjadi wadah pelatihan life skill (seperti sesi kemuslimahan dan kewirausahaan) yang meningkatkan kapasitas santri.
  • Sentra Syiar: Mendukung fasilitas teknologi untuk kajian rutin yang menjangkau orang tua santri di berbagai daerah.

Dengan memaksimalkan aset wakaf, Baitul Quran DT memastikan bahwa setiap jengkal fasilitas yang ada terus memproduksi manfaat dan aliran pahala jariyah, sekaligus menjadi saksi lahirnya generasi yang mandiri dan bertauhid.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Mempererat Ikatan: Sinergi Ilmu dan Cinta di Baitul Quran DT Read More »

Bagaimana Hukumnya Membiarkan Sedikit Rambut Terlihat Saat Mengenakan Hijab?

WAKAFDT.OR.IDDalam sebuah pesan yang mendalam, Siraj Wahhaj, Imam Masjid At-Taqwa di Brooklyn, New York, sekaligus pemimpin Muslim Alliance in North America (MANA), mengingatkan bahwa esensi berhijab adalah perpaduan antara ketaatan fisik dan kesadaran batin.

Menurutnya, hijab bukan sekadar simbol identitas, melainkan bentuk pengabdian yang harus didasari oleh niat tulus karena Allah SWT.

Niat sebagai Fondasi Utama

Wahhaj menekankan pentingnya prinsip dasar dalam Islam, yaitu hadis Innamal a‘malu bin niat yang menyatakan bahwa setiap perbuatan bergantung pada niatnya. Hal ini juga berlaku dalam cara seorang Muslimah menjalankan syariat berpakaian.

“Tujuan utama berhijab adalah untuk menutupi. Jika ada sehelai rambut kecil yang tidak sengaja terlepas, itu adalah hal yang berbeda (dengan kesengajaan),” jelas Wahhaj dalam ceramahnya di kanal Islamondemand, Jumat (6/2/2026).

Antara Kesengajaan dan Ketidaksengajaan

Dalam praktik sehari-hari, Wahhaj memberikan catatan penting mengenai batasan antara usaha maksimal dan kesengajaan untuk melanggar:

  • Hindari Kesengajaan: Beliau mengimbau agar tidak ada kesengajaan untuk memperlihatkan sebagian rambut saat mengenakan hijab.
  • Kejujuran di Depan Cermin: Beliau mengingatkan agar tidak ada momen di mana seseorang sengaja mengatur rambutnya agar sedikit terlihat sebelum keluar rumah.
  • Memahami Keterbatasan: Islam sangat menghargai niat dan usaha seseorang, meskipun kesempurnaan dalam praktik terkadang sulit dicapai secara mutlak.

Pesan untuk Para Muslimah

Sebagai penutup, ia mengajak para Muslimah untuk terus berusaha menutup seluruh rambut dengan sebaik mungkin saat berhijab. Fokus utamanya adalah pada usaha yang sungguh-sungguh, sembari tetap menyadari bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Kesempurnaan mungkin tidak selalu tergapai, namun niat untuk menutupi secara menyeluruh itulah yang menjadi nilai ibadah di mata-Nya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Bagaimana Hukumnya Membiarkan Sedikit Rambut Terlihat Saat Mengenakan Hijab? Read More »