Wakaf Daarut Tauhiid

Wakaf

Progres Terkini Pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG BARAT – Alhamdulillah, progres pengerjaan Masjid Eco Pesantren 2 Daarut Tauhiid telah mencapai presentase 21,3 persen per awal Desember lalu.

Berdasarkan laporan tim pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT, pekerjaan di lapangan telah memasuki pekan ke-13, setelah dimulainya pembangunan pada pertengahan September lalu.

Lokasi pembangunan masjid tersebut berada di Kampung Nyampay, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Pada periode 30 Oktober sampai 5 November 2023, tim pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT telah melangsungkan beberapa pekerjaan, di antaranya; Bouwplank dan penandataan titik pondasi bangunan dan penunjang serta pengadaan material besi.

Bersamaan dengan itu, tim pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT juga melangsungkan pekerjaan pabrikasi besi dan bekisting pilecap, sloof dan kolom serta pemasangan besi pilecap, sloof, dan kolom.

Saat ini juga para pekerja mulai bertahap melakukan pembongkaran setutan DPT (Dinding Penahan Tanah), kemudian dilakukan juga pemasangan waremesh DPT untuk gedung penunjang.

Tim pembangunan juga menambahkan informasi bahwasannya per hari ini (12/12/2023) akan dilakukan pengecoran sisa pilecap masjid, yang tersisa 5 titik sloof yang belum dicor.

Tidak hanya masjid, lahan wakaf ini juga rencananya akan dibangun kawasan Pesantren Eco Pesantren 2 Daarut Tauhiid Bandung. (WIN)

Wakaf Masjid DT

💳 Bank BSI 78221 78221

💳 Bank Danamon Syariah 8800299615

Wakaf via Web Wakaf DT: https://wakafdt.or.id/donasi/

Wakaf via aplikasi Wakafplus: https://bit.ly/Wakafplus

Informasi dan Konfirmasi Wakaf: https://wa.me/6285200123123


Redaktur: Wahid Ikhwan

WAKAFDT.OR.ID

Progres Terkini Pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT Read More »

Manfaat Wakaf Produktif Bagi Pembangunan Ekonomi

WAKAFDT.OR.IDWakaf selalu identik dengan amal keagamaan yang berhubungan dengan harta benda sedekah jariyah. Padahal, wakaf bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, sehingga bisa memberikan dampak pada pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

Salah satunya melalui wakaf produktif, di mana konsepnya pengelolaan aset wakaf dengan tujuan memperoleh surplus, sehingga menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan. Surplus itu nantinya digunakan untuk pembangunan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Contohnya dengan membangun fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, membantu memenuhi kebutuhan anak yatim-piatu, ataupun bantuan yang bersifat produktif lainnya.

Berikut adalah beberapa manfaat jika seseorang berwakaf dengan wakaf produktif:

  • Menekan Angka Kemiskinan

Melalui pengelolaan aset yang produktif, wakaf bisa menghasilkan sumber pendapatan tambahan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat membantu menekan angka kemiskinan.

Misalkan, kita berwakaf sebidang tanah yang akan digunakan sebagai perkebunan sayur. Nantinya, keuntungan yang dihasilkan dari perkebunan tersebut bisa digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan usaha, serta membiayai program sosial pendidikan untuk kaum dhuafa.

  • Meningkatkan Akses Pendidikan dan Kesehatan

Wakaf produktif juga bisa untuk memberikan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Contohnya, yang dilakukan lakukan oleh Eco Pesantren Daarut Tauhiid, di mana tidak hanya menjalankan pendidikan pesantren secara formal, namun di area tersebut juga terdapat lahan pertanian, bahkan lokasi berkuda.

Sementara implementasi wakaf pada bidang kesehatan terwujudkan dalam pengadaan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan alat-alat kesehatan yang tersebar disejumlah rumah sakit, seperti halnya Muhammadiyah yag memiliki banyak rumah sakit diberbagai kota di Indonesia.

  • Memberdayakan Perempuan dan Masyarakat Marginal

Selain mengentaskan kemiskinan, Wakaf produktif juga bisa digunakan untuk bisa menggelar program pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal. Dengan begitu, kedua kelompok itu bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

  • Kembangkan Infrastruktur Sosial

Aset produktif yang diwakafkan juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, dan pusat komunitas, sehingga meningkatkan bisa bermanfaat bagi khalayak serta, menggerakan ekonomi.

  • Memberdayakan Ekonomi Umat

Jika Aset dikelola dengan baik dan menjadi produktif, maka dampaknya akan luas, sampai bisa memberdayakan ekonomi umat. Sebab, dengan aset produktif membuka lapangan pekerjaan, sehingga dapat memberdayakan masyarakat untuk membangun kemakmuran secara bergotong-royong.

Itulah manfaat-manfaat yang bisa kita rasakan jika asetnya digunakan sebagai wakaf produktif. Kekinian, banyak platform yang bisa merealisasikan kita untuk melakukan wakaf produktif. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

(Sumber: BWI)

Manfaat Wakaf Produktif Bagi Pembangunan Ekonomi Read More »

Minimalisir Sampah, Peserta Pra Raker Yayasan DT Kompak Bawa Alat Makan Masing-Masing

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Jelang berakhirnya akhir tahun 2023, Yayasan Daarut Tauhiid menggelar Pra Raker (Rapat Kerja) untuk program Tahun 2024 mendatang, pada Selasa (5/12/2023).

Acara Pra Raker tersebut dihadiri sebanyak 25 orang yang terdiri dari Pengurus Yayasan DT, Manajemen Lembaga Wakaf DT, Pesantren, Lemstra, termasuk bagian SDI, R&D, dan Sub Bagian adminstrasi lainnya.

Mulai pukul 08.00 para peserta Raker telah memenuhi Aula Daarul Hajj Pesantren Daarut Tauhiid, tempat diselenggarkannya Evaluasi dan Pra Raker untuk program Tahun 2024.

Lebih detailnya dalam forum tersebut dibahas terkait laporan dan capaian sasaran program kerja selama Tahun 2023 di masing-masing unit.

Hal yang menarik dari pelaksaan Pra Raker tersebut adalah para peserta seluruhnya membawa tempat minum (tumbler) dan tempat makan masing-masing guna meminimalisir produksi sampah plastik.

Rencananya pelaksanaan Evaluasi dan Pra Raker tersebut digelar mulai tanggal 5-6 Desember 2023. Sebagai informasi, lokasi dilaksanakannya acara tersebut merupakan salah satu aset wakaf Daarut Tauhiid.

Alhamdulillah, setiap aset wakaf di Pesantren Daarut Tauhiid bisa memberikan manfaat tidak hanya untuk santri DT, tetapi masyarakat umum juga bisa memanfaatkan aset tersebut. (Ruli/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Minimalisir Sampah, Peserta Pra Raker Yayasan DT Kompak Bawa Alat Makan Masing-Masing Read More »

Perbedaan Wakaf dengan Hibah

WAKAFDT.OR.IDAda beberapa sisi perbeddaan antara wakaf dengan hibah. Wakaf memiliki arti habs yang artinya menahan harta yang memberikan manfaat di jalan Allah untuk kepentingan umum.

Dari pengertian tersebut kemudian dibuatlah rumusan definisi wakaf menurut istilah, yaitu perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya, sementara atau selama-lamanya, dipergunakan untuk kepentingan umum lainnya.

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).

Secara manfaat juga memiliki perbedaan antara wakaf dan hibah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga, yaitu: Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Muslim)

Orang yang berwakaf disebut sebagai wakif, yakni orang yang mewakafkan harta benda miliknya. Syarat utama menjadi wakif ialah sudah akil baligh, berakal sehat, sukarela dan merdeka.

Barang atau benda yang diwakafkan tidak boleh diperjual-belikan. Misalkan diterapkan dalam bentuk madrasah, masjid atau makam. Namun sekarang jauh lebih berkembang seperti melalui wakaf rumah sakit, kebun, sumur, dan ladang pertanian.

Sedangkan hibah secara bahasa berarti melewatkan atau menyalurkan. Pengertian hibah ialah memberikan harta kepada orang lain saat dirinya masih hidup tanpa mengharapkan imbalan atau kewajiban untuk mengembalikannya.

Maka status hukum barang atau benda tersebut menjadi hak milik orang lain. Syarat penerima hibah harus benar-benar jelas penerimanya.

Sebagai contoh, orangtua yang menghibahkan rumah warisan kepada anaknya sebagai tempat kumpul keluarga.

Aturan mengenai hibah tertuang pada pasal 1666 Undang-Undang Hukum Perdata yang digunakan untuk menghindari gugatan hukum akibat sengketa warisan, sehingga harus mempunyai perjanjian hitam diatas putih antara pemberi hibah dan yang menerima.

Perbedaan antara wakaf dan hibah untuk lebih detailnya sebagai berikut:

Berdasarkan Ketahanan

Harta benda yang diwakafkan baik benda bergerak atau tidak bergerak bersifat tahan lama sehingga dapat digunakan dalam waktu yang lama secara terus menerus.

Sementara pada barang yang dihibahkan umumnya sekali dipakai, tapi juga ada yang tahan lama. Keduanya sama-sama bukan sesuatu yang haram.

Berdasarkan Manfaat

Harta yang diwakafkan harus memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat secara luas. Sedangkan hibah bisa diberikan untuk perorangan ataupun kelompok sebagai kepentingan bersama.

Hak Milik

Harta benda wakaf tidak untuk dimiliki oleh orang-orang tertentu. Sedangkan barang hibah boleh menjadi hak milik pribadi orang yang dihibahkan.

Semoga dengan memahami manfaat perbedaan antara wakaf dan hibah bisa memotivasi kita untuk berwakaf dengan mudah. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan Wakaf dengan Hibah Read More »

Aa Gym: Jangan Jadi Orang ‘Abu-Abu’

WAKAFDT.OR.IDSemua sesusahan, keburukan, kesedihan, dan kesempitan yang menimpa diri kita adalah bentuk undangan dari Alloh Ta’ala kepada diri kita selaku hambanya.

Begitu juga dikala kita melakukan maksiat, itu merupakan cara untuk mengundang Alloh dalam mengingatkan kita sebagai seorang hamba. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya:

وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Alloh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuro: 30)

Oleh karena itu, dikala kita melakukan suatu kemaksiatan maka segeralah sadar dan bertaubat. Ingatlah bahwasannya, apapun yang kita lakukan berada dalam pengawasan Alloh Ta’ala.

Tidak ada satupun keburukan yang kita lakukan kecuali pasti akan kembali kepada kita dan pasti ada perhitungannya di hadapan Alloh Ta’ala.

Kita mengetahui bahwa manusia bukanlah makhluk sempurna, manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Alloh Ta’ala. Manusia juga bukan setan yang selalu membangkang kepada Alloh.

Akan tetapi, hal itu sama sekali bukanlah alasan bagi kita untuk menjadi manusia galau, plin-plan, atau abu-abu, yaitu ia yang sholat jalan maksiat pun jalan.

Pada dasarnya Alloh Maha Tahu apa yang kita sembunyikan, sekalipun dalam hati yang tidak terlihat. Alloh Maha Tahu mana hambanya yang benar-benar khilaf kemudian bertaubat dan mana yang memang munafik.

Ketika berbuat maksiat, maka sikap terbaik yang harus dilakukan ialah segera mengerem diri, segera menghentikannya, membaca istighfar sebanyak-banyaknya, lalu bertekad untuk meninggalkannya dan tidak mengulanginya kembali.

Satu langkah yang kita lakukan dalam meninggalkan kemaksiatan, maka seribu langkah pertolongan Alloh akan menghampiri kita.

Begitu juga satu langkah yang kita ikhtiarkan dalam bertaubat, maka seribu langkah ampunan Alloh akan datang kepada kita. MasyaAllah.

Sadarilah, bahwa tidak ada manfaat apapun dari maksiat yang kita lakukan, melainkan hanya dosa dan penyesalan yang akan kita rasakan dikemudian hari.

Semoga kita dijauhkan dari perbuatan maksiat dan didekatkan pada jalan kebaikan, tidak hanya sesaat akan tetapi selamanya. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Jangan Jadi Orang ‘Abu-Abu’ Read More »

Alhamdulillah, Progres Terbaru Pembangunan Masjid Eco 3 Kuningan Capai 10,99%

WAKAFDT.OR.ID | KUNINGAN – Pembangunan Masjid Eco 3 Kuningan telah melewati pekan ke 2. Masjid tersebut berlokasi Desa Cisantana, Paluntungan, Kabupaten Kuningan.

Pada periode 19 November hingga 25 November 2023, progres terbaru pembangunan Masjid Eco 3 Kuningan mencapai 10,99%.

Pengerjaan yang telah terealisasikan yakni, galian pondasi sumuran, proses cut and fill lahan, galian pilecap dan sloof.

Berdasarkan laporan yang diterima tim media dt pada (30/11/2023), pada pembangunan Masjid Eco 3 Kuningan tersebut pembesian untuk pondasi sumur sudah onsite serta bahan bekisting untuk sumuran pun sudah onsite.

Di Kawasan Wakaf Terpadu Eco Pesantren 3 Kuningan ini rencananya akan dibangun Masjid dan Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia (PDTI).

Dalam pembangunannya, kawasan tersebut akan tetap menjaga kehidupan hutan sekitar, karena lokasi pembangunan berada di dekat kawasan hutan gunung Ciremai. (Novi/Wahid)

Mari salurkan wakaf terbaik untuk pembangunan 7 Masjid DT di Indonesia, melalui;

Wakaf Masjid DT

💳 Bank BSI 78221 78221

💳 Bank Danamon Syariah 8800299615

Wakaf via Web Wakaf DT: https://wakafdt.or.id/donasi/

Wakaf via aplikasi Wakafplus: https://bit.ly/Wakafplus

Informasi dan Konfirmasi Wakaf: https://wa.me/6285200123123


Redaktur: Wahid Ikhwan

WAKAFDT.OR.ID

Alhamdulillah, Progres Terbaru Pembangunan Masjid Eco 3 Kuningan Capai 10,99% Read More »

Ancaman Bagi Pemakan Harta Anak Yatim

WAKAFDT.OR.IDMemakan harta anak yatim merupakan perbuatan dzalim dan tercela yang merugikan orang lain. Dosa besar dan akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat kelak bagi pemakan harta anak yatim.

Perbuatan tercela tersebut sangat dikecam dan akan mendapat hukuman berat dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’: 10)

Penjelasan ayat diatas yang termaktum dalam surat An-Nisa ayat 10 mengenai ancaman dan dosa besar bagi para pemakan harta anak yatim.

Seharusnya anak-anak yatim itu mendapatkan perlakuan kasih sayang dan didikan yang baik dari kita semua sebagai seorang muslim.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam beliau bersabda mengenai pemakan harta anak yatim:

“Jauhilah tujuh(dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasullulah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Al-Bukhari)

Namun, sebaliknya yang harus kita perbuat adalah bagaimana kita memelihara dan menyantuni anak yatim dengan penuh kasih sayang.

Allah begitu memuliakan anak yatim, sebagaimana juga yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita sebagai umat Nabi Muhammad tentu harus meneladaninya dalam menyayangi dan menyantuni anak yatim.

Dalam sebuah hadits dari Sahl bin Sa’ad Radiyaallah ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

“Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga nanti seperti ini.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkannya dengan mendekatkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)

Janji Allah telah tergambar akan diberikan ganjaran yang besar bagi mereka yang mengurus dan menyanyangi anak yatim dengan baik.

Semoga kita semua dijauhkan dari sifat-sifat tercela, salah satunya tidak menjadi pemakan harta anak yatim dan menjadi orang yang membenci anak yatim, naudzubillahi min dzalik(Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Ancaman Bagi Pemakan Harta Anak Yatim Read More »

Aa Gym: Awas, Hal Ini Menyebabkan Kita Menderita

WAKAFDT.OR.IDSetiap orang tentu menginginkan hidup yang bahagia. Bahkan, kita menginginkan kebahagiaan itu tetap hadir dalam situasi apapun terhadap kehidupan kita.

Namun, selalu ada saja pintu untuk kita merasa menderita. Ada beberapa sebab yang memicu timbulnya penderitaan, di antaranya ialah:

Pertama, tidak menerima takdir yang telah terjadi. Tidak ada seorang pun yang mampu menolak takdir Alloh Ta’ala sekuat apapun manusia itu. Jika Alloh sudah berkehendak maka pasti terjadi.

Ketika kotoran seekor burung jatuh keatas rambut kita, mungkin kita akan mengeluh, menggerutu, dan tidak terima atas kejadian yang telah terjadi.

Padahal terima atau tidak terima, peristiwanya telah terjadi. Maka, sikap yang terbaik adalah menerima apa yang telah terjadi. Ikhlas dan ikhtiar untuk membersihkan kotoran burung.

Rasullullah Shallallohu ‘alaihi wasalam bersabda dalam sebuah hadits: “..Maka barangsiapa yang ridho (pada Alloh), maka baginya keridhoan (dari Alloh).” (HR. Tirmidzi)

Kedua, berprasangka buruk. Penderitaan muncul karena berprasangka buruk kepada Alloh Ta’ala. Ia mengira bahwa Alloh tidak menyayanginya, tidak memperdulikannya, tidak mendengar doa-doanya.

Kejadian yang tidak sesuai dengan keinginannya ia jadikan alasan untuk menduga bahwa Alloh tidak menolongnya. Ingatlah, setiap ujian hidup yang kita hadapi adalah bukti bahwa Alloh masih menyanyangi kita.

Dalam sebuah hadits qudsi Alloh Ta’ala berfirman: “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.” (HR. Muslim)

Imam Hasan Al Bashri pernah menyampaikan, “Ketahuilah bahwa perbuatan manusia tergantung pada prasangka mereka kepada Robb-nya. Adapun orang mukmin dia akan membaguskan amalnya. Adapun orang kafir dan munafik, dia berprasangka buruk kepada Robb-nya, maka mereka buruk dalam amalnya.”

Ketiga, kurang bersyukur. Masih ingat perumpamaan jerawat dan hidung? Ada orang yang muncul jerawat di hidungnya, kemudian dia mengeluhkan jerawatnya.

Padahal, jika ia mau melihat lebih luas, mestinya bersyukur bahwa jerawatnya tidak sebesar hidungnya, masih banyak bagian mukanya yang bersih dari jerawat. Ia hanya akan menderita jika hanya fokus pada satu jerawatnya saja.

Oleh karena itu, setiap kali ada kejadian yang tidak sesuai dengan harapan kita, cobalah untuk melihat dari sisi lain atau dari sisi yang lebih luas, agar terlihat oleh kita betapa lebih banyak karunia Alloh yang kita terima.

Dengan cara itu, insyaAlloh kita akan jauh dari penderitaan dan akan senantiasa merasa bahagia dalam setiap keadaan. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Awas, Hal Ini Menyebabkan Kita Menderita Read More »

Apakah Boleh Non-Islam Berwakaf?

WAKAFDT.OR.IDBerwakaf merupakan amalan yang dianjurkan bagi setiap muslim. Namun apakah boleh wakaf dilakukan oleh seseorang yang bukan beragama Islam?

Apakah hanya muslim saja yang bisa berwakaf? Banyak stigma bahwa seorang non-muslim tidak diperkenankan untuk berwakaf karena dia bukan seorang muslim.

Perlu kita pahami bahwa stigma itu tidak sepenuhnya benar. Dalam hadist maupun Al-Qur’an tidak disebutkan bahwa wakaf hanya bisa dilakukan oleh seorang yang beragama Islam.

Ada juga yang beranggapan bahwa jika seorang non-muslim berwakaf maka hartanya ditunjukkan kepada kaum muslim dan wakaf yang diterima menjadi non-halal.

Bagaimana dengan pendapat tersebut? Apakah bisa dibenarkan? Ada pula yang beranggapan selama wakaf dipergunakan untuk kemaslahatan umat, maka faktor kepercayaan seseorang tidak diperhitungkan atau tidak menjadi sama sekali.

Sebagian ulama yang berpegang pada Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat terkait persoalan ini. Dalam kitabnya Fathul Wahab, kitab yang digunakan sebagai rujukan oleh ulama penganut Mazhab Syafi’i, menjelaskan konsep wakif dalam proses berwakaf.

Tentunya syarat mutlak pemberi wakaf ialah pihak yang nyata-nyata tidak dalam tekanan dari manapun. Syekh Zakariya Al-Ansari secara tegas menyampaikan pendapatnya mengenai keabsahan waqif dari golongan non-muslim:

“Rukun wakaf ada 4, di antaranya harta benda yang diwakafkan, pihak penerima wakaf, pernyataan wakaf, dan pihak yang mewakafkan. Disyaratkan pihak yang memberi wakaf adalah ia orang yang secara sukarela memberikannya (mukhtar), dan penjelasan tambahan dari saya dalam hal ini adalah ia merupakan ahlu tabarru’ (orang cakap dalam kebaikan). Karenanya sah wakaf dari orang non-Muslim dan walaupun wakaf tersebut untuk masjid,” (Lihat Syekh Zakariya Al-Anshari, Fathul Wahhab bi Syarhi Manhajith Thullab).

Jadi, secara hukum sudah jelas bahwa kalau seorang non-muslim ingin mewakafkan hartanya untuk kebaikan umat Islam maka hukumnya diperbolehkan.

Hal tersebut disebabkan keyakinan atau agama tidak menjadi syarat boleh atau tidak bolehnya berwakaf, selama harta yang diwakafkan statusnya halal dan bertujuan untuk kepentingan umum atau kaum muslimin maka diperbolehkan.

Jika memiliki kerabat atau tetangga non-muslim berwakaf, maka dapat diarahkan untuk berwakaf ke salah satu lembaga wakaf.

Misalkan melalui lembaga Wakaf Daarut Tauhiid yang sudah terdaftar resmi sebagai Nazhir BWI (badan wakaf Indonesia).

Wakaf tersebut dapat digunakan dan diperdayakan untuk program di bidang kesehatan, pendidikan, air, dan lain-lainnya. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Apakah Boleh Non-Islam Berwakaf? Read More »

Tonggak Peradaban Islam, Nazhir: Sentranya Adalah Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf menjadi filantropi terbesar umat Islam karena keberadaannya menjadi penopang jayanya sebuah peradaban.

Bertajuk Wakaf Tonggak Peradaban, ustadz Fahruddin memaparkan materinya terkait wakaf pada kajian MQ Pagi (22/11/2023).

Keberadaan wakaf tak dapat terpisahkan dengan terbentuknya sebuah peradaban. Rasulullah menjadi orang pertama yang mempraktekkan amalan berwakaf.

“Rasullah yang pertama kali melakukannya, Rasulullah mencontohkan dua hal dalam berwakaf, yaitu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membangun peradaban yang diawali dengan membangun masjid,” terang ustadz Fahrudin.

Masjid yang menjadi prioritas dalam membentuk peradaban Islam berkolaborasi kuat dengan peran wakaf sebagai sentranya.

Keberadaan wakaf menjadi pendukung operasional masjid berikut kegiatan-kegiatan yang berada di dalamnya, baik beribadah, menuntut ilmu hingga bermusyawarah.

Manfaat Wakaf yang meluas dan tak terbatas, menjadikan wakaf berperan besar dalam pembangunan sebuah peradaban, mulai dari infrastuktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Selain masjidnya ada, kegiatan-kegiatan dalam masjid tersebut yang harus di suport dengan dukungan yang baik, sehingga rasulullah memilah sahabat yang fokus sesuai bidang keahliannya (untuk mengelola masjid dan memberdayakan sahabat dan jama’ah di dalamnya),”ujar Nazhir DT itu.

“Ketika semua berbagi peran dengan baik dan melakukan peran dengan baik, maka generasi di zaman Rasulullah, zaman sahabat dan tabiin terus berkembang, centranya adalah wakaf.” imbuhnya.

Lebih lanjut ustadz fahrudin menyampaikan, bahwa untuk membangun peradaban tidak hanya satu dua orang saja, tetapi semua orang dapat terlibat dengan perannya masing-masing.

“Semuanya bisa terlibat, yang Allah beri harta maka berkontribusi melalui harta yang Allah berikan salah satunya dengan wakaf.

Orang yang berwakaf kata ustadz, nilai pahalanya akan terus bertambah. Wakaf merupakan pilihan yang sangat efektif ketika membangun peradaban, karena nilainya tidak pernah berkurang.

Menjadikan Al-Quran dan sunnah sebagai pedoman utama, ponpes DT meneladani konsep Rasulullah dalam membangun sebuah peradaban. Yakni dengan membangun masjid.

Tercatat, Masjid DT telah tersebar di tujuh titik wilayah Indonesia, diantaranya: Batam. Tangerang Selatan, Jambi, Kuningan, Lubuk Linggau, Bogor dan Bandung.

Ketujuh Masjid tersebut menjadi titik awal dibangunnya peradaban Islam berlandaskan ajaran Tauhiid yang terpadu dalam sebuah Kawasan Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia (PDTI).

“DT memulai membangun pesantren dengan membangun masjid, ini merupakan ittiba’ kepada Rasul yang mebangun masjid quba kemudian membangun masjid nabawi. Masjid bagi umat Islam adalah seperti air bagi ikan.” ungkap ustadz Fahrudin.

Terakhir, ustadz Fahrudin mengajak audiens untuk menggalakkan budaya berwakaf, salah satunya dengan wakaf masjid.

“Yuk kita bangun rumah Allah, dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, barangsiapa yang membangun rumah Allah maka Allah bangunkan baginya rumah di dalam surga,” jelasnya (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tonggak Peradaban Islam, Nazhir: Sentranya Adalah Wakaf Read More »