Wakaf Daarut Tauhiid

Artikel Islam

Aa Gym: Agar Do’a Mustajab Dikabulkan Oleh Alloh

WAKAFDT.OR.IDAlloh Ta’ala menyuruh kita berdoa bukan karena Alloh tidak tahu apa keperluan kita. Apapun yang kita doakan, pasti Alloh tahu.

Doa itu bukan untuk memberi tahu Alloh tentang apa yang kita butuhkan atau apa yang kita inginkan, karena pada dasarnya Alloh Maha Tahu segala apa yang kita butuhkan.

Doa yang baik ialah doa yang menjadi ibadah. Doa yang baik adalah doa yang membuat kita benar-benar bergantung dan sangat membutuhkan Alloh Ta’ala. Kita menyadari bahwa kita tidak berdaya tanpa pertolongan Alloh

Jadi doa bukan hanya sekedar mengucapkan kata dalam sebuah doa, namun yang terpenting ialah hati kita betul-betul terhubung, merunduk, mengharap dan merasa yakin kepada Alloh Ta’ala dengan keyakinan penuh.

Jika hati kita sudah berada dalam level tersebut maka doa insyaAlloh akan dikabulkan.

Ketahuilah pada dasarnya tanpa kita berdoa pun sebenarnnya Alloh telah mengetahui kebutuhan kita, bahkan Alloh juga telah memenuhi kebutuhan kita, baik kita sadari ataupun tidak kita sadari.

Lebih banyak yang tidak kita minta, dari pada yang kita minta, namun karena Alloh maha baik maka Alloh memberikannya.

Karena kita juga tidak tahu apa saja sebenarnya yang kita butuhkan dalam diri kita. Coba dipikirkan sejak kita terlahir di dunia sampai hari ini, banyak kebutuhan kita yang Alloh cukupi.

Lantas untuk apa Alloh menyuruh kita berdoa? Tiada lain adalah untuk kebaikan kita sendiri.

Bukan karena Alloh membutuhkan sesuatu dari kita sebagai makhluk-Nya, tapi karena kita yang membutuhkan Alloh Ta’ala.

Kita memuji atau tidak akan kebesaran dan keagungan Alloh, Alloh tetap Maha Besar dengan segala ciptaan dan kekuasaannya.

Alloh tidak berkurang keagungannya meski kita menjadi hamba pembangkang, dan tidak bertambah kemuliaan Alloh jika kita taat juga.

Doa itu adalah ibadah bagi orang-orang yang beriman. Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud).

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa doa adalah intisari dari ibadah, sebagaimana sabda Rasullulloh Shallallohu ‘alaihi wasallam “Doa adalah intisari ibadah.” (HR. Tirmidzi)

Jadi bagi seorang hamba yang ingin doanya dikabulkan oleh Alloh Ta’ala, janganlah ragu untuk yakin kepada janji Alloh, karena Alloh telah berfirman,

“..Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mu’min: 60)

Kita harus benar-benar yakin akan janji Alloh Ta’ala. Hati yang yakin akan mendorong doa terpanjatkan dengan penuh kesungguhan dan keyakinan kepada kekuasaannya. Tidak ada yang mustahil bagi Alloh dan Alloh pasti akan menepati janjinya. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Aa Gym: Agar Do’a Mustajab Dikabulkan Oleh Alloh Read More »

Aa Gym: Hati-Hati dengan Penyakit Dengki

WAKAFDT.OR.IDPasti kita sering mendengar kisah tentang kedurhakaan iblis kepada Alloh Ta’ala, iblis membangkang terhadap perintah Alloh yang memerintahkannya untuk sujud kepada Nabi Adam.

Perintah sujud itu sebagai bentuk kemuliaan kepadanya dan ketaatan kepada Alloh Ta’ala, akan tetapi iblis menolaknya karena kedengkian kepada Nabi Adam.

Iblis merasa dirinya lebih baik dibandingkan Nabi Adam, karena ia tercipta dari api sedangkan Nabi Adam tercipta dari saripati tanah.

Akibat dari pembangkangannya, Alloh murka kepada iblis. Padahal iblis lebih dahulu mengenal Alloh jika dibandingkan Nabi Adam. Iblis lebih dahulu taat kepada Alloh dibandingkan Nabi Adam.

Kebaikan-kebaikan iblis hangus diakibatkan rasa dengki terhadap Nabi Adam ‘alaihissalam. Inilah kedengkian yang terjadi pertama kali. Kita bisa melihat akibatnya, iblis pun menjadi makhluk terkutuk.

Jadi, jangan merasa aman atau sombong dengan ilmu yang sudah kita miliki, atau dengan amal kebaikan yang pernah kita lakukan.

Jagalah diri kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak disukai oleh Alloh Ta’ala, karena boleh jadi perbuatan-perbuatan tersebut yang justru akan menghanguskan amal kebaikan kita.

Dalam Kisah lain juga diceritakan yang mengingatkan kita akan bahaya dengki, yaitu peristiwa Habil dan Qobil.

Buah dari kedengkian Qobil membuatnya membunuh Habil saudaranya kandungnya, karena Qobil tidak terima Habil mendapatkan pasangan hidup yang lebih cantik parasnya.

Kedengkian tersebut merusak hati dan membutakannya sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan pertama yang dilakukan umat manusia.

Al Qurtubhi menjelaskan, “Dengki ialah dosa yang pertama kali dilakukan di langit dan di bumi. Di langit adalah dengkinya iblis kepada Nabi Adam ‘alaihissalam, dan di bumi adalah dengkinya Qobil kepada Habil.”

Dengki adalah sifat yang tidak disukai Alloh dan bertentangan dengan petunjuk Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berpesan:

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga kita termasuk orang-orang yang selamat, yaitu yang selalu membersihkan hati dari bibit-bibit penyakit dengki yang mencelakakan kita. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Hati-Hati dengan Penyakit Dengki Read More »

Larangan Aset Wakaf Dijadikan Sebagai Jaminan

WAKAFDT.OR.IDWakaf merupakan amal hukum yang dilakukan seseorang untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda yang dimilikinya menjadi milik Allah.

Harta yang diwakafkan bisa bersifat sementara ataupun selamanya, yang digunakan untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut hukun syariah yang berlaku.

Harta benda wakaf dari waktu kewaktu baiknya terus berkembang. Jika dulu hanya sebatas pada wakaf tanah saja, namun kini sudah berkembang ke wakaf tunai seperti uang, logam mulia, saham, dan lain-lainnya.

Perkembangan itulah yang harus dipahami wakif dan keluarganya, pihak pengelola wakaf, dan masyarakat umum yang ingin berwakaf, supaya nantinya bisa meminimalisir permasalahan wakaf.

Peluang terjadinya permasalahan wakaf bisa muncul jika syarat-syarat wakaf dilanggar, seperti tidak ada ikrar wakaf ataupun syarat lainnya.

Ikrar wakaf bukan hanya harus dilihat oleh saksi yang memenuhi syarat, tetapi juga harus ditulis dalam dokumen hukum yang disebut Akta Ikrar Wakaf yang diatur dalam Undang-Undang.

Surat tanah wakaf tidak dapat digunakan sebagai alat jaminan untuk melakukan transaksi dalam bentuk apapun, karena jika digunakan sebagai alat jaminan, maka akan merubah status wakaf tersebut.

Hal ini juga telah diatur dalam sebuah keputusan dan aturan hukum, dalam pasal 40 Undang-Undang Wakaf mengatur secara spesifik perubahan status harta benda wakaf.

Ada 7 (tujuh) perbuatan hukum yang dilarang untuk dilakukan di antaranya: Disita, dijadikan jaminan, diperjual-belikan, dihibahkan, diwariskan, ditukar, atau dialihkan.

Akan tetapi, tanah wakaf yang telah dialihkan statusnya, wajib ditukar dengan harta benda yang manfaat dan nilai tukar sekurang-kurangnya sama dengan harta benda wakaf yang semula.

Ketika seseorang atau lembaga mewakafkan hartanya, berarti ia telah menyerahkan kepemilikan barang atau aset tersebut secara absolut kepada Allah Ta’ala, maka tidak dapat diperjual-belikan.

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Umar bin al- Khattab mendapat sebidang tanah di khaibar. Beliau mendatangi Rasulullah SAW meminta pendapat beliau,

“Ya Rasulullah, aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah aku dapat harta lebih berharga dari itu sebelumnya. Lalu apa yang anda perintahkan untukku dalam masalah harta ini?”

Maka Rasulullah SAW berkata, “Bila kamu mau, bisa kamu tahan pokoknya dan kamu bersedekah dengan hasil panennya. Namun dengan syarat jangan dijual pokoknya (tanahnya), jangan dihibahkan, jangan diwariskan”.

Maka Umar ra bersedekah dengan hasilnya kepada fuqara, dzawil qurba, para budak, ibnu sabil juga para tetamu. Tidak mengapa bila orang yang mengurusnya untuk memakan hasilnya atau memberi kepada temannya secara makruf, namun tidak boleh dibisniskan. (HR. Bukhari)

Begitu pula harta benda wakaf yang telah diwakafkan dan memiliki sertifikat wakaf di Badan Pertanahan Nasional tidak boleh disita. Harta wakaf juga tidak bisa diwariskan kepada siapapun.

Hal ini mengutip pendapat Imam Syafi’I, beliau melarang harta yang sudah diwakafkan tidak bisa dijual secara mutlak maupun diwariskan, meskipun aset wakaf itu sudah tidak layak. (Wahid/Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Larangan Aset Wakaf Dijadikan Sebagai Jaminan Read More »

Apa Makna Dentuman Petir dalam Islam?

WAKAFDT.OR.IDPetir merupakan fenomena alam yang terjadi atas kebesaran Allah Ta’ala. Petir atau guruh juga diabadikan menjadi salah satu nama surat dalam Al-Quran, yaitu surat ar-Ra’du bertempatan pada surat ke-12.

Setidaknya ada tiga istilah dalam Al-Quran yang mengarah pada makna petir, di antaranya ar-ra’du, ash-shawaiq, dan al-barq.

Salah satu ahli tafsir Dr. Muhammad Luqman As Salafi menjelaskan dan mendefinisikan ar-ra’du lebih dekat maknanya pada suara petir atau geledek.

Sementara itu, ash-shawa’iq dan al-barq maknanya lebih cenderun kilatan petir, yaitu cahaya yang muncul sesaat sebelum adanya suara petir.

Lalu, ketika kita mendengar petir atau guntur, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa sebagai berikut:  “Subhanalladzi sabbahat lahu,” (Mahasuci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya).

“Subhanalladzi yusabbihur ro’du bi hamdihi wal mala-ikatu min khiifatih,” (Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya).

Mengapa kita dianjurkan untuk berdoa? Dahsyatnya petir dimaknai umat Islam sebagai bentuk tasbih dari para malaikat yang menjaga langit.

Sebagaimana disebut dalam Al-Quran: “Dan guruh bertasbih memuji-Nya demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.” (QS. ar-Ra’d: 13).

Dalam haditsnya juga disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut petir sebagai suara para malaikat.

“Ar-Ra’du (petir) ialah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.” (HR. Tirmizi).

Ibnu Taimiyah menyampaikan bahwa yang namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat yang menggerakkan melalui menggetarkan awan, dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya.

Ketika menafsirkan surat al-Baqarah ayat 19, Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa ar-Ra’du ialah malaikat yang ditugasi mengatur awan. Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa ar-ra’du adalah suara malaikat.

Umat Islam meyakini ar-Ra’du maknanya bahwa malaikat yang ditugasi mengatur suara, atau awan dari malaikat tersebut yang tengah bertasbih dan mengatur awan.

Sementara itu, al-barq atau ash-showa’iq ialah kilatan cahaya dari cambuk malaikat yang digunakan dalam menggiring mendung.

Ibnu Abbas juga menambahkan, “Sesungguhnya petir merupakan malaikat yang meneriaki untuk mengatur hujan sebagaimana pengembala ternak membentak hewannya.” (Adab al-Mufrod).

Semoga kita bisa mentafakkuri fenomena dari peristiwa petir atau kilat, dalam rangka untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Apa Makna Dentuman Petir dalam Islam? Read More »

Aa Gym

Aa Gym: Cara Menyikapi Rasa Sakit

WAKAFDT.OR.IDKalau kita sakit jangan banyak berpikir yang negatif, jangan selalu menganggap sakit adalah malapetaka, dan jangan menganggap bahwa sakit adalah sesuatu yang buruk dalam hidup.

Sakit adalah episode kehidupan kita, salah satu tujuannya untuk memperbaiki diri kita sendiri, menggugurkan dosa-dosa kita, dan mengingatkan kita pada Alloh Ta’ala.

Jadi apapun rasa sakit yang menimpa kita pasti menjadi  kebaikan bagi kita. Sakit pilek, sakit tenggorokan, telinga berdengung, batuk, dan seterusnya pasti akan menjadi kebaikan untuk kita, segera mengingat Alloh dan ucapkan astagfirullah.

Berapa  banyak orang menggunakan nikmat sehatnya untuk hal-hal yang maksiat, sehingga Alloh cabut nikmat sehatnya sementara waktu.

Ada orang sehat tapi lebih menjadi sombong, ujub, tiya, iri, dan hasut ketika sehat. Boleh jadi dengan sakit yang Alloh beri, kita menjadi banyak mengingat Alloh.

Alloh tahu kita ingin sehat, Alloh tahu kita ingin selalu senang dan bahagia, Alloh tahu kita ingin fit terus, tapi Alloh yang maha tahu kapan waktunya kita sehat dan kapan waktunya kita sakit.

Namun, kita juga tidak perlu meminta agar Alloh memberi kita sakit, tugas kita adalah menjaga kesehatan semaksimal mungkin.

Jadi tidak perlu cemas dengan rasa sakit. Setiap rasa sakit yang menghampiri kita, maka ridholah dengan takdir Alloh, kemudian perbanyak membaca doa agar Alloh memberikan kemudahan dalam melewati rasa sakit.

Doa Mohon kesembuhan

Allohumma Rabbannasi, adzhibil ba’sa isyfi anta asy-syafi la syifa’a illa syifauka syifaan la yughadiru saqaman.

Artinya: “Ya Alloh Tuhannya manusia, hilangkanlah rasa sakit ini, sembuhkan lah, engkau dzat Yang Maha Menyembuhkan, tak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, yaitu kesembuhan yang tak meninggalkan rasa sakit.”

Adapun bacaan doa minta kesembuhan lainnya yang bisa diamalkan sebagaimana terkandung dalam surat Al-Anbiya ayat 83 yaitu:

Robbi annii massaniyadh dhurru wa anta arhamar roohimiin.

Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

Semoga kita senantiasa menjadi hamba Alloh yang berfikir, bahwa setiap takdir yang menghampiri kita, termasuk sakit adalah bagian dari jalan yang Alloh berikan agar hidup kita bisa lebih baik. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Cara Menyikapi Rasa Sakit Read More »

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang?

DAARUTTAUHIID.ORG — Islam sebagai agama yang sangat menghargai hukum. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana Islam tidak pernah menyetujui tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Misalnya, bagaimana perlakuan terhadap tawanan perang. Islam adalah agama yang menghindari tindakan kekerasan terhadap tawanan perang.

Contoh lainnya, Islam menekankan sikap sopan santun dalam sebuah pertemuan. Sikap tersebut sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al-Insan ayat 8.

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”

Dalam sejumlah hadist juga disebutkan Imam Abu Dawud di mana mendorong umat Islam tidak membunuh orang lain. Dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.

Imam Ahmad Ibn Hanbal juga menyampaikan larangan membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah.

Kemudian dalam Islam dilarang menghancurkan desa dan kota, tidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menghimbau agar memberikan perawatan terhadap tawanan perang.

Sejarah telah mencatat bagaimana umat Islam saat itu memperlakukan tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi.

Sekitar 70 orang tawanan Mekah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan tanpa tebusan atau tanpa bersyarat.

Bahkan Ibnu Ishaq yang merupakan seorang penulis buku biografi awal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, ada tawanan menyampaikan, “pagi dan malam mereka memberikanku roti. Jika ada seorang Muslim yang menpunyai sepotong roti maka ia akan berbagi denganku.”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan perintah untuk tidak memaksa tawanan perang berpindah agama.

Itulah sebabnya, mengapa Nabi membiarkan penyembah berhala Thamamah Al-Hanafi yang ditangkap dalam pertempuran tidak dipaksa untuk masuk Islam.

Nabi lebih memilih meminta sahabat-sahabat untuk berdialog bersama Al-Hanafi saat penyembah berhala, kemudian dijamin keselamatannya.

Ketika pertempuran Badar, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian jelek atau lusuh.

Nabi menyuruh para sahabat untuk memberikan pakaian layak untuk dipakai.

Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari baju untuknya. Ternyata baju Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai.” (HR. Bukhari).

Kesimpulannya Islam melarang keras untuk melakukan kejahatan perang dengan melakukan tindakan kekerasan, penindasan, dan pembunuhan tanpa alasan yang syar’i.

Perang hanya bisa dilakukan untuk melindungi sebuah kelompok atau bangsa yang terjajah dan terdzolimi. (Arga/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang? Read More »

wakaf keuangan syariah

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’

WAKAFDT.OR.IDDalam wakaf ada dua istilah yang secara teks memiliki kesamaan, namun berbeda secara makna dan dalam implementasinya, yaitu wakaf uang dan wakaf melalui uang. Di mana titik perbedaan di antara kedua kata tersebut?

Wakaf uang merupakan wakaf yang diberikan berupa uang dalam bentuk rupiah kemudian dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf ‘alaih.

Pada intinya, pengumpulan wakaf uang dilaksanakan dengan menyebutkan atau menyampaikan program pemberdayaan atau peningkatan kesejahteraan umat secara umum.

Wakaf uang tidak hanya diperuntukan dalam satu jenis investasi saja, akan tetapi bisa juga dalam berbagai bentuk yang lainnya, tergantung peluang atau potensi yang bisa dikelola secara produktif dan menguntungkan.

Uang wakaf yang telah dikumpulkan adalah harta benda wakaf yang nilai pokoknya harus tetap dijaga dan wajib diinvestasikan pada sektor ril, atau sektor keuangan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Investasi wakaf uang tersebut dilakukan untuk menjaga nilai pokoknya dan menghasilkan manfaat untuk disalurkan kepada penerima manfaat wakaf, atau program peningkatan kesejahteraan bagi umat.

Sedangkan wakaf melalui uang memiliki arti di mana wakaf dengan memberikan uang untuk dibelikan atau dijadikan harta benda tidak bergerak.

Atau harta benda bergerak sesuai dengan permintaan wakif yang diberikan dan dikelola oleh nazhir melalui lembaga tertentu, baik untuk keperluan sosial ataupun diproduktifkan.

Dalam penghimpunan wakaf melalui uang, harus disebutkan penggunaannya, misalnya akan digunakan untuk masjid atau bangunan sekolah/pendidikan. Jika digunakan untuk investasi atau produktif maka disebutkan juga ketika proses ijab qabul.

Berikut perbedaan wakaf uang dan wakaf melalui uang:

1. Wakaf uang hanya dikelola untuk diproduktifkan atau investasi, baik di sektor ril maupun sektor keuangan.

2. Wakaf melalui uang bisa digunakan untuk keperluan sosial atau investasi yang lainnya.

3. Investasi wakaf uang tidak tergantung pada satu jenis investasi saja, akan tetapi terbuka untuk semua jenis investasi yang lainnya. Selama aman, menguntungkan, dan sesuai syariat.

4. Investasi wakaf melalui uang terikat dengan satu jenis investasi sesuai dengan keinginan atau permintaan wakif, atau program yang akan dikelola oleh nazhir.

5. Wakaf uang yang diberikan kepada penerima manfaat wakaf atau mauquf ‘alaih ialah keuntungan atau hasil investasi bukan uang wakafnya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’ Read More »

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman

WAKAFDT.OR.IDDi beberapa kota di Indonesia secara wilayah mengalami kepadatan penduduk, sehingga masyarakat mengalami kekurangan tempat tinggal dan lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Maka diperlukan lahan yang bisa digunakan untuk pemakaman. Namun, pertanyaan bagaimana jika ada seseorang ingin mewakafkan tanahnya untuk pemakaman TPU (Tempat Pemakaman Umum)?

Tanah wakaf yang digunakan untuk TPU pada dasarnya termasuk dalam salah satu jenis aset wakaf yang dikelola oleh nazhir, yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf.

Nazhir menerima aset dari wakif (orang yang mewakafkan harta) agar dikelola dan kemudian dikembangkan sesuai dengan ketentuan yang diberi tugas untuk mengelola tanah tersebut.

Sebelum menyerahkan wakaf yang akan digunakan sebagai TPU, maka perlu memperhatikan beberapa rukun wakaf yang perlu dipenuhi.

Diantara rukun wakaf seperti: Wakif, nazhir, harta benda yang akan diwakafkan, dan ikrar wakaf yang ingin mewakafkan sebagian harta bendanya, di mana harta benda wakaf tersebut akan digunakan dalam jangka waktu yang lama atau permanen.

Menurut pandangan Syekh Abdul Sami’, jika tanah yang diberikan itu diniatkan untuk wakaf, maka harus mengikuti salah satu prosedur hukum yang telah disyaratkan, yaitu hadirnya kuasa hukum untuk mendokumentasikan pemakaman ini sebagai bukti dan amanah untuk lembaga atau yayasan tertentu yang mengelolanya.

Ada pun untuk syarat wakaf terbagi menjadi 4 bagian, yaitu: wujud harta benda yang akan diwakafkan, penerima wakaf, dan mengucapkan ikrar wakaf.

Sedangkan bagi wakif harus memenuhi syarat, seperti: mampu secara hukum, wakif sebagai pemilik harta penuh artinya tidak dalam status yang diperebutkan oleh beberapa pihak, berakal sehat, dan cukup umur atau baligh.

Kemudian untuk harta yang diwakafkan seperti, barang berharga lain, yang diketahui kadar jumlahnya, sah secara kepemilikannya, dan harta tidak melekat dengan yang lain atau dengan kata lain berdiri sendiri.

Syarat untuk penerima wakaf harus dipastikan juga jelas jumlah penerimanya. Untuk jumlah tidak tertentu, tanah yang diwakafkan dipastikan untuk dipergunakan oleh masyarakat banyak.

Dalam mengucapkan ikrar penyerahan wakaf harus menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat, ucapan harus segera direalisasikan oleh wakif tersebut, bersifat pasti, dan tidak melakukan hal-hal yang membatal syarat sah wakaf tersebut. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman Read More »

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh?

WAKAFDT.OR.IDApakah seorang istri harus patuh kepada suami yang belum taat kepada Alloh? Maka tergantung pada perintahnya, apakah perintahnya sesuatu hal yang baik atau sesuatu yang buruk.

Kalau suami menyuruh kepada hal yang baik, meskipun suami belum mengamalkannya maka lakukanlah. Seperti bersedekah, berbuat baik kepada orang lain, dan seterusnya.

Sebagai seorang istri, melihat suami yang belum taat ibadahnya kepada Alloh, maka menggunakan kacamata bahwa sang suami harus ditolong oleh istri, agar suami bisa taat kepada Alloh.

Misalnya mengingatkan dengan cara yang tepat, mendoakan suami agar dibukakan hatinya, diberikan hidayah dan taufik oleh Alloh Ta’ala.

Kalau melihat suami belum sholeh, maka istri harus memposisikan dirinya sebagai wanita yang sholehah, baik akhlaknya, dan ibadahnya, maka insyaAlloh, mudah-mudahan Alloh memberikan hidayah melalui istri.

Kalau Alloh sudah memberi hidayah, boleh jadi nanti suami jauh lebih baik dan sholeh dari istri. Bukankah yang bukan Islam juga bisa jauh lebih baik dari kita setelah masuk Islam?

Oleh karena itu jangan meremehkan orang lain yang belum baik, dan jangan sampai menganggap bahwa kita adalah orang yang paling baik.

Dalam menilai sang suami pun istri tidak boleh sembarangan. Menganggap suami lalai kepada Alloh dan menganggapnya tidak baik dalam beribadah.

Boleh jadi tidak lama Alloh akan membalikkan hati suami tersebut yang tadinya lalai, menjadi ahli ibadah, bahkan melampaui ibadah yang kita lakukan.

Itulah mengapa bahwa hidayah adalah kehendak Alloh. Sekeras apapun kita mengajak suami untuk taat kepada Alloh, tapi jika Alloh belum berkenan dengan usaha kita maka suami tidak akan menjadi taat kepada Alloh.

Salah satu kuncinya ketika seorang suami marah, adalah dengan istri membantu untuk mengurangi rasa marah suami.

Kemudian yang harus kita syukuri adalah bahwa yang marah itu bukan kita, tapi suami atau orang lain, karena memiliki sifat marah sesuatu yang hal buruk dalam diri seseorang, karena bisa merusak diri dan hubungan dengan orang lain. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh? Read More »

Aa Gym

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah?

WAKAFDT.OR.IDDalam perspektif Islam pada dasarnya manusia itu berada dalam kerugian. Baik orang yang rugi di dunia maupun rugi di akhirat, kecuali orang-orang disebut atau dikategorikan oleh Alloh Ta’ala yang termaktum dalam Surat Al-Ashr, di antaranya ialah:

Pertama, adalah orang-orang yang beriman. Sehebat apapun sesuatu yang kita lakukan, jika tak beriman pasti kita termasuk orang yang rugi, karena yang dilakukan tidak disandarkan kepada Alloh.

Orang yang yakin ke Alloh tidak takut soal rezeki, karena sudah dijamin oleh Alloh bahkan sejak kita di berada dalam kandungan ibu.

Namun, merasa takutlah jika kita tidak jujur, menjadi koruptor, dan bertindak hal-hal buruk lainnya. Maka perlu memupuk iman agar bisa menghindarinya.

Kedua, orang yang senantiasa melakukan amal sholeh. Amal sholeh yang dilakukan seseorang, pada dasarnya akan dibawa pasca kehidupan di dunia.

Namun kunci amal sholeh yang perlu diingat ialah ikhlas. Ciri-ciri orang yang kurang ikhlas itu sering merasa sakit hati dengan perkataan orang lain.

Dimanapun kita berada untuk beramal sholeh, sebisa mungkin harus dengan niat ikhlas dan dengan cara yang benar.

Amal sholeh bisa dilakukan dari hal-hal yang kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, merapikan keset kaki di masjid yang miring posisinya, ataupun yang lainnya.

Ketiga, memahami, melakukan, dan mendakwahkan kebenaran. Pahamilah orang-orang yang ada disekitar, kemudian berdakwahlah dengan cara lemah lembut, tegas, tapi santun.

Keempat, sabar menahan dan mengendalikan diri dari sikap yang buruk. Semua kerusakan bermula dari ketidakmampuan menahan diri. Latihlah kesabaran dengan sholat dan sedekah.

Kita harus menyakini bahwa tidak ada satupun musibah yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Alloh Ta’ala. Dibaliknya pasti ada kebaikan dan hikmah yang sedang Alloh siapkan.

Begitu banyak kesalahan dan dosa yang kita lakukan terhadap orang lain, sampai-sampai kita tidak menyadari bahwa pahala kita akan habis karenanya.

Setelah pahala kita habis, namun masih banyak orang yang berdatangan untuk menuntut kepada kita atas kesalahan yang pernah dilakukan kepada orang tersebut. Naudzubillah.  (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah? Read More »