WAKAFDT.OR.ID — Apakah seorang istri harus patuh kepada suami yang belum taat kepada Alloh? Maka tergantung pada perintahnya, apakah perintahnya sesuatu hal yang baik atau sesuatu yang buruk.
Kalau suami menyuruh kepada hal yang baik, meskipun suami belum mengamalkannya maka lakukanlah. Seperti bersedekah, berbuat baik kepada orang lain, dan seterusnya.
Sebagai seorang istri, melihat suami yang belum taat ibadahnya kepada Alloh, maka menggunakan kacamata bahwa sang suami harus ditolong oleh istri, agar suami bisa taat kepada Alloh.
Misalnya mengingatkan dengan cara yang tepat, mendoakan suami agar dibukakan hatinya, diberikan hidayah dan taufik oleh Alloh Ta’ala.
Kalau melihat suami belum sholeh, maka istri harus memposisikan dirinya sebagai wanita yang sholehah, baik akhlaknya, dan ibadahnya, maka insyaAlloh, mudah-mudahan Alloh memberikan hidayah melalui istri.
Kalau Alloh sudah memberi hidayah, boleh jadi nanti suami jauh lebih baik dan sholeh dari istri. Bukankah yang bukan Islam juga bisa jauh lebih baik dari kita setelah masuk Islam?
Oleh karena itu jangan meremehkan orang lain yang belum baik, dan jangan sampai menganggap bahwa kita adalah orang yang paling baik.
Dalam menilai sang suami pun istri tidak boleh sembarangan. Menganggap suami lalai kepada Alloh dan menganggapnya tidak baik dalam beribadah.
Boleh jadi tidak lama Alloh akan membalikkan hati suami tersebut yang tadinya lalai, menjadi ahli ibadah, bahkan melampaui ibadah yang kita lakukan.
Itulah mengapa bahwa hidayah adalah kehendak Alloh. Sekeras apapun kita mengajak suami untuk taat kepada Alloh, tapi jika Alloh belum berkenan dengan usaha kita maka suami tidak akan menjadi taat kepada Alloh.
Salah satu kuncinya ketika seorang suami marah, adalah dengan istri membantu untuk mengurangi rasa marah suami.
Kemudian yang harus kita syukuri adalah bahwa yang marah itu bukan kita, tapi suami atau orang lain, karena memiliki sifat marah sesuatu yang hal buruk dalam diri seseorang, karena bisa merusak diri dan hubungan dengan orang lain. (KH. Abdullah Gymnastiar)
Redaktur: Wahid Ikhwan