Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Wakaf Itu Kebaikan yang Sempurna

Wakaf merupakan salah satu bentuk kebaikan yang sempurna menurut islam.  Sesuai Firman Allah:

 “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Ali Imran: 92)

Kata “al-Birr” yang disebut dalam ayat ini secara bahasa berarti “keluasan dalam kebaikan”. Dari akar kata yang sama terbit kata “al-Barr” yang berarti daratan karena luasnya. Ini berarti bahwa Al-Birr mencakup segala bentuk kebaikan. Namun kebaikan terkait dengan harta yang disebutkan setelahnya.

Imam Asy-Syaukani mendefinisikan al-Birr sebagai segala bentuk kebajikan, yang ditafsirkan oleh surah Al-Baqarah ayat 177 dengan enam prinsip iman dan prinsip-prinsip amal saleh.

Selanjutnya beliau menyebutkan, “Kalian tidak akan bisa mencapai derajat al-Abrar yang ditandai dengan keimanan yang sebenar-benarnya (Shidqul Iman) dan kesalehan amal (Shalahul Amal) hingga kalian menginfakkan harta yang kalian paling cintai di jalan Allah Swt.”

Secara korelatif, ayat di atas sangat erat hubungannya dengan surah Al-Baqarah ayat 267. Allah Swt memerintahkan orang-orang yang beriman agar rela melakukan infak dari harta-harta yang baik yang tentunya ia senangi. Karena setiap orang menginginkan yang baik dan mencintainya.

Demikian juga berinfak hendaklah dengan yang baik sehingga mendapatkan penerimaan yang baik pula dari mereka yang membutuhkan.

Melalui ayat ini, Allah menginginkan agar hamba-hamba-Nya mampu melakukan yang terbaik dalam melakukan penghambaan diri kepada-Nya, termasuk dalam mengabdi dengan harta yang dimilikinya.

Betapa masalah harta sangat membutuhkan arahan dan petunjuk praktis dari Yang menganugerahkannya. Jika tidak meyakini ini, manusia akan tetap dalam tabiatnya, “Sesungguhnya manusia itu sangat bakhil karena cintanya yang besar kepada hartanya.” (al-‘Adiyat: 8).

Pada tataran aplikasinya, pengaruh ayat di atas sangat besar dalam jiwa para generasi terbaik umat ini.

Imam Ahmad meriwayatkan dengan isnadnya dari Abu Ishaq Abdullah bin Abi Thalhah, ia mendengar Anas bin Malik berkata, “Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, dan harta kebanggaan yang paling dicintainya adalah kebun “Bairuha” yang letaknya berhadapan dengan masjid Nabawi. Rasulullah juga kerapkali singgah ke kebun itu dan meminun airnya dengan senang hati.”

Anas melanjutkan ucapannya, “Ketika ayat ini turun, Abu Thalhah segera menemui Rasulullah saw dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Allah telah berfirman dan harta yang paling saya cintai adalah Bairuha. Sesungguhnya ia kini menjadi harta sedekahku yang aku harapkan kebaikan darinya dan sebagai simpanan di sisi Allah. Maka taruhlah ia wahai Rasulullah sesuai dengan apa yang Allah beritahukan kepada Engkau.’ Rasulullah menjawab, ‘Bagus, bagus, itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Saya sudah mendengar dan menurut pandangan saya, engkau peruntukkanlah untuk sanak kerabat.’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya laksanakan, wahai Rasulullah.’ Lalu Abu Thalhah membagi-membagikan harta yang paling ia cintai kepada sanak kerabat dan anak-anak pamannya sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Dalam Shahihain, diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak pernah memiliki harta yang menurut pandangan saya lebih berharga daripada bagian saya yang terletak di Khaibar. Maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku terhadap tanah saya ini?” Rasulullah menjawab, “Tahanlah asalnya dan sedekahkanlah hasilnya.” Inilah wakaf Umar bin Khattab.

(Sumber: Dr. Atabik Luthfi, Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI)

Wakaf Itu Kebaikan yang Sempurna Read More »

Kisah Dibalik Menara Bank Islam Malaysia

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.IDMenara Bank Islam dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektar di Jalan Perak. Gedung 34 lantai ini disebut-sebut menjadi simbol penerimaan masyarakat Malaysia terhadap sistem perbankan Syariah.

Bangunannya dirancang berdasarkan prinsip persatuan dan kekuatan melalui biaya kontstruksi senilai 151 juta Ringgit Malaysia. Bangunan ini telah diresmikan oleh Yang di-Pertuan Agong, Tunku Mizan Zainal Abidin pada 19 Oktober 2011.

Sebelum dibangun, mari kita menelusuri asal muasal tanah tersebut. Ialah Ahmad Dawjee Dadabhoy yang menyumbangkan sejumlah harta, termasuk tanah tempat Menara Bank Islam berdiri.

Belajar Praktik Wakaf Produktif dari Sosok Dadabhoy

Ahmad Dawjee Dadabhoy telah menghabiskan kekayaannya melalui berbagai wakaf. Bermula dari wakaf keluarga, aset wakaf bernama Al Waqf Al-Islami Al-Aalamee kemudian dilegalkan sepenuhnya menjadi aset umat. Dokumen penetapan wakaf ini didistribusikan pada tahun 1971.

Sebelum meninggal dunia, Dadabhoy sempat mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan praktik wakaf. Mulai dari mewakafkan beberapa aset real estate dan juga saham kepada otoritas agama setempat.

Sepeninggal beliau, keinginan mulia itu perlahan terwujud meskipun Dadabhoy tidak memiliki ahli waris untuk memenuhi wasiatnya.

Pada tanggal 18 September 1991, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mengeluarkan perintah vesting bahwa Dewan Agama Islam Wilayah Federal (MAIWP) menjadi wali dari almarhum.

Alhasil semua aset yang diwakafkannya termasuk sebidang tanah di Jalan Perak, kini masih dikelola oleh MAIWP. Wakaf dalam bentuk real estate di kawasan dengan nilai yang begitu tinggi, dinilai potensial sehingga dikembangkan.

Nilai tanah sebelumnya pada sekitar tahun 2007 yakni 34 juta Ringgit Malaysia. Lahan ini dikembangkan menjadi Menara wakaf 34 lantai yang kita kenal dengan Menara Wakaf Bank Islam. Atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala, nilai tanah ini meningkat terus menerus.

Pada 2019 contohnya, diperkirakan bernilai 197 juta Ringgit Malaysia (sekitar 651 Miliar Rupiah menurut konversi per September 2022). Selain itu, pendapatan sewa yang diterima MAIWP untuk jangka 25 tahun berjumlah 56,60 juta Ringgit Malaysia (sekitar 187 Miliar Rupiah menurut konversi per September 2022).

MasyaAllah, manfaat dari tanah wakaf Dadabhoy disalurkan untuk kesejahteraan umum. Bahkan bukan hanya untuk Muslim, tetapi juga melibatkan masyarakat non-muslim.

Seperti sumbangan untuk yayasan kanker dan panti jompo tanpa memandang latar belakang agama. Atas kontribusi Dadabhoy, namanya lalu diabadikan dalam Surau Jumaat Bank Menara Wakaf Islam dengan penamaan “Surau Wakaf Ahmad Dawjee Dadabhoy”.

Redaktur: Wahid Ikhwan

(Sumber: BWI, Penang Travel Tips)

Kisah Dibalik Menara Bank Islam Malaysia Read More »

Progres Pembagunan Masjid Al Hadi Daarut Tauhiid Serua

WAKAFDT.OR.ID Progres pembagunan Masjid Al Hadi Daarut Tauhiidi Serua, Tangerang Selatan terus berlanjut. Untuk saat ini sedang mengerjakan finishing lantai 2 plester aci, pemasangan plafon, pemasangan granit dan pengecetan dasar.

Kemudian finishing fasad depan plus rencana pemasangan relung GRC, pengecatan  seluruh gedung, pemasangan kanopi, dan pemasangan kusen dan kaca.

Luas masjid Al-Hadi Daarut Tauhiid yang nerlokasi di Jalan Sukamulya 5 no. 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, di atas tanah wakaf seluas 2.200 m2.  Masjid mampu menampung sekitar 3.000 jamaah.

Dilantai dasar atau pertama terdiri dari aula, kantor DKM, dan beberapa ruang lainnya yang akan dimanfaatkan yang berhubungan dengan masjid atau pesantren.

Keberadaan masjid tersebut sangat dibutuhkan, karena dipergunakan untuk siswa dan siswi, kajian bulanan yang sementara waktu dihentikan karena keterebatasan tempat, dan jumatan untuk warga sekitar.

Mohon doa dari sahabat-sahabat, semoga Pembangunan Masjid Al Hadi bisa segera tuntas, agar para santri dan jamaah bisa kembali mengoptimalkan kegiatan di sana. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan

Progres Pembagunan Masjid Al Hadi Daarut Tauhiid Serua Read More »

Wakaf DT Sebarkan Al-Qur’an Bersama 1.000 Anak Yatim di Acara Gebyar Ramadhan

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.IDWakaf  Daarut Tauhiid bagikan 1000 Al-Quran dalam kegiatan Gebyar Ramadhan 1444 H dengan tagline. Bandung (09/04).

Acara tersebut diselenggarakan para Alumni SMA BPI yang diketuai oleh Taufik dari angkatan 84. Gebyar Ramadhan ini juga menandai Lustrum XV BPI di usianya ke-75 Tahun.

Kegiatan Gebyar Ramadhan 1444 H, berlangsung dari tgl 7, 8, 9 April 2023, bertempat di Kampus BPI, Jalan. Burangrang, Kota Bandung.

Acara spektakular di Bulan Ramadhan penuh berkah sekaligus juga jadi ajang reuni, ajang silaturahmi berbagai angkatan yang  diisi dengan  kegiatan, Parenting Islamic, Talk Show, Music Religi, dan Penampilan Siswa Dintalis BPI.

Wakaf Daarut Tauhiid yang diwakili oleh Agus Patel perkenalkan wakaf sebagai lifestyle bagi kaum muslimin.

“Kita di Daarut Tauhiid ada yang namanya Kawasan Wakaf Terpadu Pesantren DT, artinya semua program pembangunan didanai dari program wakaf, hingga saat ini juga sedang berlangsung pembangunan 7 masjid di beberapa daerah Indonesia, bagi para sahabat-sahabat yang ikut berpartisipasi silahkan hubungi kami, insyaAllah pahalanya dilipatkan oleh Allah,” ujar Agus Patel bidang program wakaf.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Wakaf DT Sebarkan Al-Qur’an Bersama 1.000 Anak Yatim di Acara Gebyar Ramadhan Read More »

Progres Pembangunan Rumah Tahfidz Salatiga Sudah Tahap Pengocoran Lantai 2

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Progres  pembangunan Gedung DTP Rumah Tahfidz Salatiga Jawa Tengah pada tahap proses pengocoran lantai 2 setelah selesai pekerjaan pembalokan. (14/4).

Selain itu pekerjaan pembesian plat lantai 2 untuk mengejar target pengecoran lantai 2 sebelum libur lebaran. Setelah libur lebaran akan dilanjutkan tahap 2 pekerjaan arsitektur lantai 1

Luas pembangunan Baitul Quran yang sedang dibangun berukuran 321 meter persegi. Untuk saat ini proses pembangunan sudah memasuki tahap pondasi.

Pembangun Baitul Qur’an akan dibangun dengan konsep wakaf kemakmuran yang akan diintegrasikan dengan konsep wakaf produktif, artinya akan ada unit usaha yang akan dibangun untuk membiayai operasioanal pesantren penghafal Baitul Quran yang akan dijalankan nantinya. Seperti mini cafe, pemasaran DT Mart, dan DT Fresh.

Lokasi tersebut cukup berpotensi jika dibangun sebuah unit usaha, karena didukung oleh salah satu aktivitas di rumah sakit, masjid, dan kos-kosan di sekitar pembangunan Baitul Quran.

Bagi sekumpulan masyarakat disana sangat sulit menjangkau tempat makanan yang dekat, sehingga ini menjadi peluang penting untuk sebuah usaha.

“Semoga untuk awal tahun 2024 bangunan Baitul Quran sudah bisa digunakan, untuk saat ini dana belum terpenuhi untuk menyelesaikan proses pembangunan, berdoa kepada Allah dimudahkan rezekinya dan banyak dari jemaah yang ingin terlibat dalam proses pembangunan wakaf ini” ujar Riyadi selaku penanggungjawab wakaf produktif. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan

Progres Pembangunan Rumah Tahfidz Salatiga Sudah Tahap Pengocoran Lantai 2 Read More »

DT Makmurkan Aset Wakaf dengan Berbagai Kegiatan di Bulan Ramadhan

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Masjid Daarut Tauhiid (DT) Bandung makmurkan masjid dengan berbagai program di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

Program-program tersebut bertujuan untuk membantu para jemaah agar memaksimal dan memudahkan ibadah di bulan Ramadhan dengan berbagai amal shaleh.

Program yang diselenggarakan diantaranya tarawih dan ceramah, ceramah dzuhur, pesantren kilat, buka bersama, pesantren akhir ramadhan, dan lain-lainnya.

Semua program yang diselenggarakan terbuka untuk umum selama bulan Ramadhan. Para jemaah yang ikut program-program tersebut bisa langsung datang ke Masjid DT Bandung atau bisa mencari informasi lebih dengan menghubungi media sosial DT.

Fasilitas tempat yang digunakan untuk menunjang kegiatan Ramadhan ialah bangunan wakaf yang ada di kawasan wakaf terpadu, seperti masjid, lapangan dome, Aula Daarul Hajj, dan berbagai bangunan wakaf lainnya.

Redaktur: Wahid Ikhwan

______________________

DAARUTTAUHIID.ORG

DT Makmurkan Aset Wakaf dengan Berbagai Kegiatan di Bulan Ramadhan Read More »

Wakaf DT Buka Layanan Program Wakaf Selama Bulan Ramadhan

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Wakaf Daarut Tauhiid buka gerai untuk memberikan pelayan program wakaf bagi sahabat dan jemaah yang ingin mengikuti program wakaf selama bulan ramadhann, bertempat di depan SMM DT, Gegerkalong  Bandung.

Program-program wakaf yang ditawarkan di antaranya:

  1. Program wakaf 7in1 (sekali berwakaf untuk 7 masjid sekaligus) yang berlokasi di beberapa daerah Indonesia.
  2. Program wakaf produktif
  3. Program wakaf untuk santri.

Layanan program wakaf ini buka dari hari senin-jum’at pukul 08.00-20.00WIB. Bagi para jemaah yang ingin mendapatkan informasi lebih bisa mendatangi alamat gerai atau menghubungi call center wakaf DT.

“Semoga di bulan ramadhan ini kita bisa memaksimalkan untuk beramal kebaikan sebanyak mungkin, karena di bulan yang penuh berkah ini setiap amal akan dilipatgandakan, apalagi program wakaf pahalanya terus akan mengalir,” ujar Fitri koordinator layanan gerai wakaf.

Bagi sahabat-sahabat yang ingin berwakaf silahkan menghubungi kontak berikut ini:

Wakaf Masjid DT
Bank BSI 78221 78221
Bank Danamon Syariah 8800299615

Atau klik link: https://bit.ly/WakafMasjidDT7in1

Konfirmasi Wakaf: 085 200 123 123

Wakaf DT Buka Layanan Program Wakaf Selama Bulan Ramadhan Read More »

Serupa Tak Sama, Berikut Perbedaan Wakaf dengan Hibah

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.IDWakaf dalam bahasa arab berarti habs (menahan) artinya menahan harta yang memberikan manfaatnya di jalan Allah. Dari pengertian itu kemudian dibuatlah rumusan pengertian wakaf menurut istilah.

Secara istilah ialah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya, guna kepentingan ibadat atau kerpeluan umum lainnya, sesuai dengan ajaran Islam berdasarkan Madzab Syafii.

Firman Allah dalam Al Quran:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).

Dalam hadits disebutkan:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga, yaitu: Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Muslim, Shahih Muslim, II: 14).

Seseorang yang berwakaf disebut dengan wakif, yakni orang yang mewakafkan harta benda miliknya. Syarat utama untuk menjadi wakif yaitu sudah akil baligh, berakal sehat, sukarela dan merdeka.

Barang atau benda yang diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan. Umumnya diterapkan dalam bentuk madrasah, mushola atau makam.

Namun sekarang sudah lebih dioptimalkan yaitu melalui wakaf rumah sakit, kebun, sumur, ladang atau tempat pengembangan diri.

Pengertian Hibah

Dalam bahasa Arab, hibah berarti melewatkan atau menyalurkan. Pengertian hibah adalah pemberian harta milik seseorang kepada orang lain saat dirinya masih hidup tanpa mengharapkan imbalan atau tanpa disertai kewajiban mengembalikan.

Barang atau benda yang dihibahkan menjadi hak milik orang lain. Syarat penerima hibah harus benar-benar ada dan menjadi tidak sah apabila yang diberikan masih bentuk janin atau telah tiada.

Sebagai contoh, orang tua yang menghibahkan atau memberikan rumah warisan kepada anaknya sebagai tempat kumpul keluarga.

Aturan mengenai hibah tertuang dalam pasal 1666 Undang-Undang Hukum Perdata yang digunakan untuk menghindari gugatan hukum akibat sengketa warisan sehingga harus mempunyai perjanjian hitam diatas putih antara pemberi hibah dan yang dihibahkan.

Hibah juga dikenal sebagai warisan sehingga biasanya menggunakan surat warisan untuk mengatur ketentuan harta yang diwariskan sesuai dengan perjanjian pihak yang bersangkutan.

Begitu juga apabila harta warisan tersebut ingin dijual maka tergantung dari kesepakatan antara pemberi dan penerima yang tertera dalam surat warisan.

Perbedaan Wakaf Dan Hibah

Untuk lebih detailnya, berikut beberapa perbedaan wakaf dan hibah yang harus Anda ketahui:

Berdasarkan Ketahanan

Harta benda yang diwakafkan baik benda bergerak maupun tidak bergerak bersifat tahan lama sehingga bisa terus digunakan dalam jangka waktu lama. Sementara pada barang yang dihibahkan umumnya berupa sekali pakai, tapi juga ada yang tahan lama. Keduanya sama-sama bukan sesuatu yang haram.

Berdasarkan Manfaat

Harta benda yang diwakafkan harus mempunyai manfaat untuk kepentingan masyarakat secara luas. Sedangkan barang hibah dapat diberikan untuk perorangan maupun kelompok sebagai kepentingan bersama ataupun pribadi.

Hak Milik

Harta benda wakaf tidak untuk menjadi hak milik seseorang, kendati ada jenis wakaf berdasarkan waktu. Sedangkan barang hibah bisa menjadi hak milik pribadi orang yang dihibahkan.

(Referensi: BWI)

Redaktur: Wahid Ikhwan

____________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Serupa Tak Sama, Berikut Perbedaan Wakaf dengan Hibah Read More »

Usai Pembangunan Program Wakaf Masjid DT Lampung, Begini Suasana Tarawihnya

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Alhamdulillah pasca pembangunan Masjid Daarut Tauhiid Lampung, kini sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah di bulan ramadhan dan Rumah Tahfidz Baitul Qur’an DT Peduli.

Dibangun di atas lahan wake seluas 234 meter persegi, gedung ini merupakan miniatur masyarakat Lampung. Gedung ini berlokasi di Jalan Bambu, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

Masjid tidak hanya digunakan untuk ibadah wajib akan tetapi sholat tarawih-witir,  dan diakhir dengan ceramah selama bulan ramadhan, yang dimakmurkan oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Selain itu juga sudah dibangun gedung asrama untuk santri Baitul Qur’an meski belum seratus persen. Alhamdulillah, lantai satu sudah selesai dan saat ini masih proses perapihan.

Aset wakaf ini masuk dalam Kawasan Wakaf Terpadu PDTI (Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia) Lampung. Selain digunakan untuk asrama penghafal Al-Qur’an, lanjut Aris, ke depannya akan diadakan program pendidikan formal, pertanian, dan perikanan berbasis pesantren serta kegiatan dakwah lainnya.

Terima kasih untuk para donatur yang sudah berkontribusi dalam kebaikan ini. Semoga, gedung ini bisa berkah dan bermanfaat untuk umat. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan

Usai Pembangunan Program Wakaf Masjid DT Lampung, Begini Suasana Tarawihnya Read More »

Siapakah Orang Pertama yang Wakaf dalam Islam?

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID —Dalam Islam, wakaf dikenal setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melaksanakan hijrah ke Madinah di tahun kedua. Terdapat 2 pendapat di kalangan fuqaha tentang siapa yang pertama kali melaksanakan wakaf.

Sebagian berpendapat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam adalah orang yang pertama kali berwakaf, dengan mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid. Pendapat ini sesuai dengan hadits riwayat Uman bin Syabah dari Amr bin Sa’ad berkata:

“Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Anshor mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW.” (Asy-Syaukani: 129)

Pendapat lain menyatakan bahwa yang pertama kali menjalankan wakaf adalah Umar bin Khatab yang mewakafkan tanah di Khaibar.

Pendapat ini berasal dari hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar RA. Dari Umar RA berkata: Hai Rasulullah SAW, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?”

Rasulullah SAW bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.

Ibnu Umar berkata: Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak berrnaksud menumpuk harta.” (HR. Muslim)

Masya Allah, semoga dari para pendahulu tersebut kita bisa mengambil pelajaran bahwasannya melalui wakaf maka harta yang kita miliki akan menjadi berkah dan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang lain, termasuk ummat. Wallahu a’lam bishowab. (Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan

(Referensi: 101 Pertanyaan Seputar Wakaf)

____________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Siapakah Orang Pertama yang Wakaf dalam Islam? Read More »