Wakaf Daarut Tauhiid

31 Agustus 2025

5 Sikap Ushuly dalam menyikapi Maulid Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam

WAKAFDT.OR.IDKalau sudah memasuki bulan Rabiโ€™ul Awwal, umat Islam akan diingatkan dengan peristiwa kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Kecintaan umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam dalam menyambut hari kelahiran Nabi disikapi dengan berbagai macam. Salah satunya dengan memperingati maulid.

Peringatan Maulid Nabi sudah menjadi agenda nasional tiap tahunnya. Kalender Nasional pun mencetak merah pada tanggal tersebut. Seluruh tingkatan masyarakat dari kalangan paling tinggi yaitu Istana sampai yang paling rendah sekalipun seperti majlis taklim musholla mengadakan acara ini.

Setidaknya secara ushuly ada 5 peta sikap umat islam dalam menyikapi maulid Nabi tersebut:

Sikap pertama adalah yang mengharamkannya dengan dalil menghindari bid’ah, yaitu merayakan perayaan keagaamaan diluar Idulfitri dan Iduladha.

Ushuly ini berdasarkan pendapat dan dalil bahwa dalam Islam, hari raya besar itu cuma dua, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fithri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Jadi Islam tidak memperingati perayaan lainnya seperti kelahiran Nabi, tahun baru Islam atau tahun baru lainnya, tidak ada peringatan turunnya Al Qurโ€™an atau yang menandakan Nabi melakukan peristiwa tertentu.

Seharusnya seorang muslim atau yang baru merasakan Islam, mencukupkan dengan dua perayaan tersebut. Sahabat Anas radhiyallahu โ€˜anhu berkata,

ู‚ูŽุฏูู…ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ูˆูŽู„ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉู ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุงู†ู ูŠูŽู„ู’ุนูŽุจููˆู†ูŽ ูููŠู‡ูู…ูŽุง ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ยซ ู‚ูŽุฏูู…ู’ุชู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุงู†ู ุชูŽู„ู’ุนูŽุจููˆู†ูŽ ูููŠู‡ูู…ูŽุง ููŽุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽุจู’ุฏูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽูŠู’ู†ู ุฎูŽูŠู’ุฑุงู‹ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ููุทู’ุฑู ูˆูŽูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุญู’ุฑู

โ€œKetika Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, โ€œAku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)โ€. (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syuโ€™aib Al Arnauth).

Kalau dikatakan bahwa dua hari raya di atas (Idul Fithri dan Idul Adha) yang lebih baik, maka selain dua hari raya tersebut tidaklah memiliki kebaikan lebih kecuali adanya dalil.

Sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain itu. Karena Islam pun telah dikatakan sempurna, sebagaimana dalam ayat,

ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุฃูŽูƒู’ู…ูŽู„ู’ุชู ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฏููŠู†ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุชู’ู…ูŽู…ู’ุชู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ู†ูุนู’ู…ูŽุชููŠ ูˆูŽุฑูŽุถููŠุชู ู„ูŽูƒูู…ู ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ูŽุงู…ูŽ ุฏููŠู†ู‹ุง

โ€œPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimuโ€ (QS. Al Maidah: 3). Kalau ajaran Islam sudah sempurna, maka tidak perlu ada perayaan baru lagi.

Sikap umat kedua, adalah menganggapnya mubah karena termasuk tradisi muamalah.

Ulama Mesir yang tergabung dalam Dewan Fatwa Darul Al Ifta Mesir. Menurut lembaga fatwa tertinggi di Mesir ini, merayakan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam adalah amalan yang paling baik dan ibadah yang agung. Perayaan ini merupakan ungkapan rasa gembira dan cinta kepada beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Sementara kecintaan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam sendiri adalah fondasi keimanan.

Disebutkan di dalam sabda beliau Shallallahu โ€˜alaihi wasallam:

ู„ูŽุง ูŠูุคู’ู…ูู†ู ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุฃูŽูƒููˆู†ูŽ ุฃูŽุญูŽุจูŽู‘ ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ูˆูŽุงู„ูุฏูู‡ู ูˆูŽูˆูŽู„ูŽุฏูู‡ู ูˆูŽุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุฃูŽุฌู’ู…ูŽุนููŠู†ูŽ ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ

โ€œTidak beriman seseorang di antara kalian sehingga menjadikan diriku lebih dicintainya daripada ayahnya, anaknya, dan seluruh manusia.โ€ (HR Bukhari).

Memperingati maulid adalah bentuk penghormatan terhadap Rasulullah, dan menghormati Rasulullah adalah amalan yang mutlak dianjurkan. Allah Subhanahu wataโ€™aala sendiri telah melebihkan derajat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam kepada seluruh alam.

Lembaga fatwa ini menambahkan, para salafus saleh sejak abad keempat dan kelima hijriyah telah memberi contoh dalam merayakan maulid. Mereka menghidupkan malam maulid dengan berbagai ibadah, seperti memberi jamuan makan, melantunkan ayat Alquran, dan membaca zikir. Para ulama seperti Jalaluddin as-Suyuti, Ibnu Dihyah al-Andalusi, dan Ibnu Hajar telah banyak meriwayatkan tentang amalan ini.

Lembaga dakwah Mesir menegaskan banyak orang yang ragu ikut merayakan maulid karena tiadanya perayaan seperti ini pada masa awal Islam. Argumen itu disebut bukan alasan yang tepat untuk melarang perayaan maulid. Menurut Lembaga Fatwa Mesir itu, tidak ada seorang pun yang meragukan kecintaan generasi awal kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Namun bentuk kecintaan ini memiliki beberapa cara dan pengungkapan yang berbeda.  Sebuah cara tidak bisa disebut ibadah jika dilihat dari inti pelaksanaannya karena hanya wasilah (sarana) yang diperbolehkan untuk digunakan.

Sikap ketiga, adalah menganggap sunnah karena termasuk wasilah mencintai nabi.

Keterangan ini sebagaimana disampaikan Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, dalam kitab Ikhraj wa Taโ€™liq fi Mukhtashar Sirah An-Nabawiyah, halaman 6 berikut,

โ€œSesungguhnya bergembira dengan adanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam. ialah dianjurkan oleh al-Qurโ€™an karena ada firman Allah: Katakanlah dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam), hendaklah mereka menyambutnya dengan gembira, karena hal itu lebih baik dari harta yang mereka kumpulkan.โ€ (QS. Yunus: 58)

Dan perkataan Ibnu Masโ€™ud radhiyallahu ‘anhu. berikut,

ู…ูŽุง ุฑูŽุขู‡ู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽ ุญูŽุณูŽู†ู‹ุง ููŽู‡ููˆูŽ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุญูŽุณูŽู†ูŒ ู…ูŽุง ุฑูŽุขู‡ู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽ ู‚ูŽุจููŠู’ุญู‹ุง ููŽู‡ููˆูŽ ุนูŽู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู‚ูŽุจููŠู’ุญูŒ

โ€œSesuatu yang dipandang baik oleh orang muslim, maka di sisi Allah adalah baik. Suatu yang dipandang buruk oleh orang muslim, maka di sisi Allah ialah buruk.โ€ (HR. Imam Ahmad dari Ibnu Masโ€™ud)

Sikap Ushuly keempat, Mubah atau boleh, dengan alasan tradisi namun dengan beberapa batasan, baik dari sisi niyat maupun kaifiyat, misal: ghuluw (rububiyah maupun uluhiyah) ikhtilat, dll

Rasulullah ๏ทบ telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:โ€œJanganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji โ€˜Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, โ€˜โ€˜Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).โ€

Terakhir sikap kelima, yaitu asalnya mubah namun menjadi terlarang karena adanya Sad Dzariah (Sadd adz-Dzariah merupakan metode yang dihasilkan oleh para ulama ushul fiqh terdahulu dalam upaya untuk menjaga manusia sebagai mukallaf jatuh agar tidak jatuh pada kerusakan. Ini dilakukan dengan cara menutup dan memblokir semua sarana, alat dan wasilah yang akan digunakan untuk suatu perbuatan tersebut.

Kesimpulan

Sebagaimana perbedaan dan perselisihan lainnya, maka sikap terbaik kita adalah ambil-lah sikap toleran dan lapang. Silahkan ambil dan yakini pendapat yang kita anggap lebih kuat dan lebih dekat dengan dalil, tapi jangan ingkari saudara kita yang berbeda. Jika beradu dalil dan argumentasi, maka pada sudut pandang masing-masing pihak akan merasa dirinya yang paling benar. Itu tentunya tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, tetap bersaudara, jangan berpecah, kita masih bisa berjalan bersama pada bagian-bagian pokok agama ini yang memang kita memiliki pandangan yang sama. Sebab masalah ini sudah didebatkan lebih dari seribu tahun lamanya, yang para imam pun bersepakat untuk tidak sepakat.

 Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil berkata:

โ€œTelah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafiโ€™i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auzaโ€™i, dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yang lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau melemparkan tuduhan terhadap keilmuan mereka, atau terhadap agama mereka, lantaran perselisihan itu.โ€ (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab Al Hiwar wal Qawaid Al Ikhtilaf, hal. 32. Mauqiโ€™ Al Islam)

Imam Hasan Al Banna Rahimahullah menjelaskan:

โ€œHal itu terjadi karena dasar-dasar Islam dibangun dari ayat-ayat, hadits-hadits dan amal, yang kadang difahami beragam oleh banyak pikiran. Karena itu, maka perbedaan pendapat tetap terjadi pada masa sahabat dulu. Kini masih terjadi dan akan terus terjadi sampai hari kiamat. Alangkah bijaknya Imam Malik ketika berkata kepada Abu Jaโ€™far, tatkala โ€œIa ingin memaksa semua orang berpegang pada Al Muwathaโ€™ (himpunan hadits karya Imam Malik): Ingatlah bahwa para sahabat Rasulullah telah berpencar-pencar di beberapa wilayah. Setiap kaum memiliki ahli ilmu. Maka apabila kamu memaksa mereka dengan satu pendapat, yang akan terjadi adalah fitnah sebagai akibatnya.โ€

Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yang aib dan cela adalah sikap fanatik (taโ€™ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yang akan menghimpun hati yang bercerai berai kepada satu pemikiran. Cukuplah manusia itu terhimpun atas sesuatu yang menjadikan seorang muslim adalah muslim, seperti yang dikatakan oleh Zaid Radhiallahu โ€˜Anhu. (Majmuโ€™ah Ar Rasail, Muโ€™tamar Khamis, hal. 187)

Disusun Oleh :

Dr. Tedhi Abu Humam, M.Sos. (Dosen & Kaprodi STAI Daarut Tauhiidย Bandung)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

5 Sikap Ushuly dalam menyikapi Maulid Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam Read More ยป

Ikhlas: Ketika Kebaikan Tak Butuh Sorotan

โ€œCiri orang ikhlas, dia selalu bersemangat dalam hal kebaikan tanpa memperdulikan penilaian orang lain.โ€ Kalimat yang sederhana namun dalam maknanya ini disampaikan oleh KH. Abdullah Gymnastiar.

Ikhlas adalah fondasi dari semua amal saleh, karena tanpanya, amal kehilangan ruhnya. Dalam kehidupan sehari-hari, ikhlas bisa dikenali bukan dari apa yang ditampakkan, tapi dari keistiqamahan seseorang dalam berbuat baik meskipun tanpa tepuk tangan dan sorotan.

Orang yang ikhlas tak butuh panggung. Ia tetap melangkah, menebar manfaat, dan tersenyum meski tak disebut-sebut. Baginya, kebaikan adalah urusan antara dirinya dan Allah SWT.

Tak peduli disalahpahami, tak peduli dilupakan orang, ia tetap bergerak karena dorongan hati yang tulus. Justru dalam kesunyian amal itulah, ikhlas menemukan bentuknya yang paling murni.

Ikhlas membuat seseorang tidak mudah lelah dalam berbuat baik, sebab ia tidak menunggu balasan dari manusia. Ia cukup tahu bahwa Allah Maha Melihat. Dan keyakinan itu saja sudah cukup menjadi bahan bakar yang membuat langkahnya tak pernah padam.

Amal Diam yang Mengalirkan Kehidupan

Salah satu bentuk amal yang merepresentasikan keikhlasan adalah wakaf. Wakaf bukanlah tentang pamflet, bukan pula tentang prasasti yang mencantumkan nama. Ia seperti air di bawah tanahโ€”sunyi, tak terlihat, tapi menghidupi banyak makhluk. Wakaf adalah contoh nyata amal yang tidak selalu tampak, tetapi terus memberi manfaat bahkan setelah pewakafnya tiada.

Bayangkan sebuah sumur yang dibuat seseorang bertahun-tahun lalu. Tak banyak yang tahu siapa yang menggali, tak ada papan nama di sekitarnya, tapi hingga kini, orang-orang masih menimba air darinya. Atau tanah wakaf yang digunakan untuk membangun sekolah, tempat mengaji, atau rumah sakit. Semua itu berjalan dalam diam, tapi menjadi sumber kehidupan bagi banyak jiwa.

Berwakaf bukan karena ingin dikenang orang, tapi karena ingin dikenang oleh Allah. Karena itu, niat menjadi sangat penting. Saat niat berwakaf lahir dari hati yang ikhlas, maka sekecil apa pun bentuknyaโ€”selembar sajadah di musala, seruas tanah untuk taman baca, atau bahkan uang yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umumโ€”akan bernilai besar di sisi Allah.

Wakaf adalah investasi abadi bagi orang-orang yang ingin hidupnya terus mengalirkan manfaat, meski tubuhnya telah kembali ke tanah. Maka, jika hari ini kita bisa berbuat baik, jangan tunggu panggilan pujian. Jadilah seperti orang ikhlas: diam-diam memberi, diam-diam menanam pahala. Karena yang diam, bukan berarti tak berarti. (wakafdt)

Ikhlas: Ketika Kebaikan Tak Butuh Sorotan Read More ยป