Wakaf Daarut Tauhiid

Oktober 2023

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang?

DAARUTTAUHIID.ORG — Islam sebagai agama yang sangat menghargai hukum. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana Islam tidak pernah menyetujui tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Misalnya, bagaimana perlakuan terhadap tawanan perang. Islam adalah agama yang menghindari tindakan kekerasan terhadap tawanan perang.

Contoh lainnya, Islam menekankan sikap sopan santun dalam sebuah pertemuan. Sikap tersebut sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al-Insan ayat 8.

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”

Dalam sejumlah hadist juga disebutkan Imam Abu Dawud di mana mendorong umat Islam tidak membunuh orang lain. Dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.

Imam Ahmad Ibn Hanbal juga menyampaikan larangan membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah.

Kemudian dalam Islam dilarang menghancurkan desa dan kota, tidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menghimbau agar memberikan perawatan terhadap tawanan perang.

Sejarah telah mencatat bagaimana umat Islam saat itu memperlakukan tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi.

Sekitar 70 orang tawanan Mekah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan tanpa tebusan atau tanpa bersyarat.

Bahkan Ibnu Ishaq yang merupakan seorang penulis buku biografi awal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, ada tawanan menyampaikan, “pagi dan malam mereka memberikanku roti. Jika ada seorang Muslim yang menpunyai sepotong roti maka ia akan berbagi denganku.”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan perintah untuk tidak memaksa tawanan perang berpindah agama.

Itulah sebabnya, mengapa Nabi membiarkan penyembah berhala Thamamah Al-Hanafi yang ditangkap dalam pertempuran tidak dipaksa untuk masuk Islam.

Nabi lebih memilih meminta sahabat-sahabat untuk berdialog bersama Al-Hanafi saat penyembah berhala, kemudian dijamin keselamatannya.

Ketika pertempuran Badar, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian jelek atau lusuh.

Nabi menyuruh para sahabat untuk memberikan pakaian layak untuk dipakai.

Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari baju untuknya. Ternyata baju Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai.” (HR. Bukhari).

Kesimpulannya Islam melarang keras untuk melakukan kejahatan perang dengan melakukan tindakan kekerasan, penindasan, dan pembunuhan tanpa alasan yang syar’i.

Perang hanya bisa dilakukan untuk melindungi sebuah kelompok atau bangsa yang terjajah dan terdzolimi. (Arga/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang? Read More »

Upaya Pencegahan Stunting, SPS Eco Pesantren DT Gelar KIOS

DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Satuan Paud Sejenis (SPS) Eco Pesantren DT gelar Kelas Inspirasi Orang Tua SPS (KIOS) pada (19/10/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kelas SPS Eco Pesantren DT.

KIOS merupakan bentuk kolaborasi SPS Eco Pesantren DT dengan Komite Sekolah.

Dalam KIOS tersebut hadir Karlina Maulidia Praktisi Kreasi Bekal sebagai pemateri. Karlina mengedukasi dan mengajak para orang tua siswa membuat kreasi bekal bagi sang anak.

Menariknya dalam kelas tersebut penyelenggara telah menyiapkan alat dan bahan, para peserta yang notabene orang tua siswa hanya membawa alat tambahan, berupa talenan, pisau dan gunting.

Bertajuk ‘Cara Mudah Kreasi Bekal Anak dengan Gizi Seimbang’, kegiatan tersebut diharapkan dapat menginspirasi orang tua dalam menyediakan bekal bagi anak dengan tampilan yang menarik, sehingga menambah nafsu makan buah hati.

Ahmad Syaikhoni selaku Kepala SPS Eco DT mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Perpes Nomor 60 th 2013 tentang pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergatif, berupa pemenuhan kebutuhan esensial anak salah satunya Kesehatan dan Gizi seimbang.

Ia menambahkan adanya kegiatan tersebut juga sebagai penerapan UKS PAUD agar dapat mencegah tumbuhnya angka stunting khususnya di lembaga PAUD.

“Harapannya dengan kegiatan tersebut menjadikan terjalinnya kolaborasi antara sekolah dengan orang tua siswa dalam mendampingi tumbuh kembang anak sesuai pola asuh yang baik dan benar,” ungkapnya.

Ahmad pun berharap agar ilmu yang didapat dalam kegiatan KIOS tersebut dapat diterapkan oleh para orang tua dalam menyediakan bekal anak. (Ahmad/Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Upaya Pencegahan Stunting, SPS Eco Pesantren DT Gelar KIOS Read More »

Tanah Tak Lagi Subur Akim Tak Henti Bersyukur

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Ditengah terik matahari yang begitu menyengat, ditambah beban material yang berbobot sama sekali tak menggetarkan semangat belasan tukang bangunan untuk giat bekerja.

Akim (62) salah satu tukang dalam pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT justru bersyukur berkat adanya pembangunan ini.

Diusianya yang telah senja, Akim menguatkan diri untuk tetap bekerja demi menghidupi dirinya dan keluarga.

Beban berat yang dipikul tulang rentanya, menjadi ringan karena ia ikhlas mengerjakan. Rasa syukurnya telah melampaui rasa lelah yang ia alami.

Awalnya Akim seorang buruh tani. Kemarau panjang yang saat ini melanda berdampak buruk pada lahan tani tempatnya bekerja. Sumber air yang terus menerus mengering, menjadikan pendapatannya pun kering.

Terpaksa, Akim harus berhenti bekerja karena pupus sudah harapan pada upah lahan pertanian yang tak kunjung menambah penghasilannya.

Allah tak pernah mengabaikan para hamba-Nya. Dengan Maha Cinta-Nya Allah tetap memberi Akim rezeki.

Pembangunan Masjid Eco Pesantren 2 DT merupakan berkah bagi Akim, karena pembangunan masjid tersebut membuatnya miliki pekerjaan baru.

“tah untung aya ngadamel masjid (nah untung ada pembangunan masjid),” tutur Akim pada (18/9)

Ia begitu mensyukuri pekerjaannya saat ini, walau upah yang ia terima tak seberapa namun telah membuatnya dapat bekerja kembali.

Alhamdulillah, jadi ada pekerjaan, gaji kecil-kecil asal bisa bekerja,” ungkap Akim dengan guratan senyum bahagia di wajahnya.

Panas terik matahari tak menghalangi, beban berat pun tak berarti, karena baginya telah bekerja dan mendapat penghasilan merupakan nikmat yang tiada terkira. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tanah Tak Lagi Subur Akim Tak Henti Bersyukur Read More »

wakaf keuangan syariah

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’

WAKAFDT.OR.IDDalam wakaf ada dua istilah yang secara teks memiliki kesamaan, namun berbeda secara makna dan dalam implementasinya, yaitu wakaf uang dan wakaf melalui uang. Di mana titik perbedaan di antara kedua kata tersebut?

Wakaf uang merupakan wakaf yang diberikan berupa uang dalam bentuk rupiah kemudian dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf ‘alaih.

Pada intinya, pengumpulan wakaf uang dilaksanakan dengan menyebutkan atau menyampaikan program pemberdayaan atau peningkatan kesejahteraan umat secara umum.

Wakaf uang tidak hanya diperuntukan dalam satu jenis investasi saja, akan tetapi bisa juga dalam berbagai bentuk yang lainnya, tergantung peluang atau potensi yang bisa dikelola secara produktif dan menguntungkan.

Uang wakaf yang telah dikumpulkan adalah harta benda wakaf yang nilai pokoknya harus tetap dijaga dan wajib diinvestasikan pada sektor ril, atau sektor keuangan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Investasi wakaf uang tersebut dilakukan untuk menjaga nilai pokoknya dan menghasilkan manfaat untuk disalurkan kepada penerima manfaat wakaf, atau program peningkatan kesejahteraan bagi umat.

Sedangkan wakaf melalui uang memiliki arti di mana wakaf dengan memberikan uang untuk dibelikan atau dijadikan harta benda tidak bergerak.

Atau harta benda bergerak sesuai dengan permintaan wakif yang diberikan dan dikelola oleh nazhir melalui lembaga tertentu, baik untuk keperluan sosial ataupun diproduktifkan.

Dalam penghimpunan wakaf melalui uang, harus disebutkan penggunaannya, misalnya akan digunakan untuk masjid atau bangunan sekolah/pendidikan. Jika digunakan untuk investasi atau produktif maka disebutkan juga ketika proses ijab qabul.

Berikut perbedaan wakaf uang dan wakaf melalui uang:

1. Wakaf uang hanya dikelola untuk diproduktifkan atau investasi, baik di sektor ril maupun sektor keuangan.

2. Wakaf melalui uang bisa digunakan untuk keperluan sosial atau investasi yang lainnya.

3. Investasi wakaf uang tidak tergantung pada satu jenis investasi saja, akan tetapi terbuka untuk semua jenis investasi yang lainnya. Selama aman, menguntungkan, dan sesuai syariat.

4. Investasi wakaf melalui uang terikat dengan satu jenis investasi sesuai dengan keinginan atau permintaan wakif, atau program yang akan dikelola oleh nazhir.

5. Wakaf uang yang diberikan kepada penerima manfaat wakaf atau mauquf ‘alaih ialah keuntungan atau hasil investasi bukan uang wakafnya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’ Read More »

Dukung Palestina, Wakaf DT Luncurkan Program Cash Wakaf For Palestine

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Agresi Militer Israel terhadap Palestina telah menyorot perhatian banyak pihak. Dalam hal ini Wakaf DT turut berkontribusi untuk mendukung Palestina.

Bentuk kontribusi Wakaf DT dengan meluncurkan program bertajuk Keabadian Amal untuk Palestina melalui wakaf uang. Program tersebut launching di kajian MQ Pagi (16/10/2023).

Wakaf uang merupakan jenis wakaf bergerak yang memiliki kebermanfaatan luas. Wakaf jenis ini penyalurannya fleksibel dan tidak spesifik pada jenis pemanfaatan tertentu.

Dalam siaran MQ Pagi tersebut Dody Ekapriades Topan, Direktur Wakaf DT menjelaskan tentang sistem wakaf uang.

“Wakaf uang yang diwakafkan (akadkan) adalah sejumlah nilai uangnya yang ditahan ini adalah pokoknya dan dari pokoknya dapat diproduktifkan yang hasilnya lebih luas tidak spesifik,” ujar Dody.

“Ini yang kita sebut keabadian dan bisa jangka panjang dan berulang,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya program wakaf uang untuk Palestina ini mampu meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap derita kehidupan rakyat Palestina dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami berharap kepekaan kita tidak hanya ketika ada kejadian, kita bikinkan dana abadinya dengan wakaf uang ini, wakaf uangnya kita optimalkan, sehingga hasilnya menyuplai kebutuhan, fasilitas hari-hari, bulan hingga tahunan disana,” tuturnya.

“Sahabat yang ingin berwakaf, silahkan berwakaf uang melalui nazhir wakaf DT, nanti akad wakafnya untuk palestina. Kita akan khususkan wakaf tersebut untuk diinvestasikan dan hasil tiap bulannya khusus untuk Palestina,” imbuhnya.

Ustadz Taufiq Hidayat Ketua DKM Masjid DT pun turut menjadi pembicara dalam kajian MQ Pagi tersebut.

Pada kesempatan itu, ustadz yang dikenal dengan panggilan ustadz Tauhid tersebut menambahkan pendapatnya terkait wakaf uang.

Wakaf uang lebih fleksibel, artinya bila membicarakan wakaf uang maka ada pemanfaatan lebih. Dengan wakaf uang kita bisa berwakaf berapapun baik dalam nominal besar maupun kecil yang nanti akan dioptimalkan melalui wakaf produktif.

Keutamaan wakaf kata ustadz merupakan bentuk yang melestarikan amal kita. Orang-orang yang berwakaf amal sholihnya akan terus mengalir.

“Dampaknya tidak hanya untuk kehidupan saat ini tapi juga untuk kehidupan berikutnya,” tutur ustadz. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Dukung Palestina, Wakaf DT Luncurkan Program Cash Wakaf For Palestine Read More »

Dirjen Pendayagunaan Ziswaf Kemenag Lawatan Kerja ke Yayasan DT

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Direktur Jenderal Pendayagunaan Zakat Infaq dan Wakaf (Ziswaf), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag. kunjungi Pesantren Daarut Tauhiid pada (14/10/2023).

Dalam kunjungannya Waryono disambut hangat oleh Bendahara Yayasan DT, Kepala Sekretariat Yayasan DT, Manajemen Wakaf DT dan Manajemen DT Peduli.

Pada kesempatan itu, Waryono mewakili Kemenag mengajak lembaga Ziswaf DT (DTPeduli dan Wakaf DT) untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan aset-aset strategis.

Seperti halnya, Kantor Urusan Agama (KUA), Kampus dan sejenisnya sebagai pendorong pengembangan Wakaf Produktif, salah satunya Wakaf Mart (W Mart).

Waryono juga mendukung penuh agenda-agenda pengoptimalan aset-aset Wakaf yang disampaikan oleh pihak Wakaf DT.

Dikesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi program-program Wakaf DT yang telah berjalan.

Beriringan dengan peluncuran program Wakaf Uang untuk Membangun Keabadian Amal di Palestina, Waryono pun men-support program tersebut.

Dirinya berharap, sesama lembaga wakaf dapat saling bahu membahu terlibat dalam project strategis atau unggulan di setiap lembaga.

Berlokasi di ruang rapat sekretariat yayasan DT, kegiatan tersebut berlangsung pukul 22.00 WIB dan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah over all acara berjalan lancar,” tulis Riyadi Manajer Wakaf Produktif. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Dirjen Pendayagunaan Ziswaf Kemenag Lawatan Kerja ke Yayasan DT Read More »

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman

WAKAFDT.OR.IDDi beberapa kota di Indonesia secara wilayah mengalami kepadatan penduduk, sehingga masyarakat mengalami kekurangan tempat tinggal dan lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Maka diperlukan lahan yang bisa digunakan untuk pemakaman. Namun, pertanyaan bagaimana jika ada seseorang ingin mewakafkan tanahnya untuk pemakaman TPU (Tempat Pemakaman Umum)?

Tanah wakaf yang digunakan untuk TPU pada dasarnya termasuk dalam salah satu jenis aset wakaf yang dikelola oleh nazhir, yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf.

Nazhir menerima aset dari wakif (orang yang mewakafkan harta) agar dikelola dan kemudian dikembangkan sesuai dengan ketentuan yang diberi tugas untuk mengelola tanah tersebut.

Sebelum menyerahkan wakaf yang akan digunakan sebagai TPU, maka perlu memperhatikan beberapa rukun wakaf yang perlu dipenuhi.

Diantara rukun wakaf seperti: Wakif, nazhir, harta benda yang akan diwakafkan, dan ikrar wakaf yang ingin mewakafkan sebagian harta bendanya, di mana harta benda wakaf tersebut akan digunakan dalam jangka waktu yang lama atau permanen.

Menurut pandangan Syekh Abdul Sami’, jika tanah yang diberikan itu diniatkan untuk wakaf, maka harus mengikuti salah satu prosedur hukum yang telah disyaratkan, yaitu hadirnya kuasa hukum untuk mendokumentasikan pemakaman ini sebagai bukti dan amanah untuk lembaga atau yayasan tertentu yang mengelolanya.

Ada pun untuk syarat wakaf terbagi menjadi 4 bagian, yaitu: wujud harta benda yang akan diwakafkan, penerima wakaf, dan mengucapkan ikrar wakaf.

Sedangkan bagi wakif harus memenuhi syarat, seperti: mampu secara hukum, wakif sebagai pemilik harta penuh artinya tidak dalam status yang diperebutkan oleh beberapa pihak, berakal sehat, dan cukup umur atau baligh.

Kemudian untuk harta yang diwakafkan seperti, barang berharga lain, yang diketahui kadar jumlahnya, sah secara kepemilikannya, dan harta tidak melekat dengan yang lain atau dengan kata lain berdiri sendiri.

Syarat untuk penerima wakaf harus dipastikan juga jelas jumlah penerimanya. Untuk jumlah tidak tertentu, tanah yang diwakafkan dipastikan untuk dipergunakan oleh masyarakat banyak.

Dalam mengucapkan ikrar penyerahan wakaf harus menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat, ucapan harus segera direalisasikan oleh wakif tersebut, bersifat pasti, dan tidak melakukan hal-hal yang membatal syarat sah wakaf tersebut. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman Read More »

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh?

WAKAFDT.OR.IDApakah seorang istri harus patuh kepada suami yang belum taat kepada Alloh? Maka tergantung pada perintahnya, apakah perintahnya sesuatu hal yang baik atau sesuatu yang buruk.

Kalau suami menyuruh kepada hal yang baik, meskipun suami belum mengamalkannya maka lakukanlah. Seperti bersedekah, berbuat baik kepada orang lain, dan seterusnya.

Sebagai seorang istri, melihat suami yang belum taat ibadahnya kepada Alloh, maka menggunakan kacamata bahwa sang suami harus ditolong oleh istri, agar suami bisa taat kepada Alloh.

Misalnya mengingatkan dengan cara yang tepat, mendoakan suami agar dibukakan hatinya, diberikan hidayah dan taufik oleh Alloh Ta’ala.

Kalau melihat suami belum sholeh, maka istri harus memposisikan dirinya sebagai wanita yang sholehah, baik akhlaknya, dan ibadahnya, maka insyaAlloh, mudah-mudahan Alloh memberikan hidayah melalui istri.

Kalau Alloh sudah memberi hidayah, boleh jadi nanti suami jauh lebih baik dan sholeh dari istri. Bukankah yang bukan Islam juga bisa jauh lebih baik dari kita setelah masuk Islam?

Oleh karena itu jangan meremehkan orang lain yang belum baik, dan jangan sampai menganggap bahwa kita adalah orang yang paling baik.

Dalam menilai sang suami pun istri tidak boleh sembarangan. Menganggap suami lalai kepada Alloh dan menganggapnya tidak baik dalam beribadah.

Boleh jadi tidak lama Alloh akan membalikkan hati suami tersebut yang tadinya lalai, menjadi ahli ibadah, bahkan melampaui ibadah yang kita lakukan.

Itulah mengapa bahwa hidayah adalah kehendak Alloh. Sekeras apapun kita mengajak suami untuk taat kepada Alloh, tapi jika Alloh belum berkenan dengan usaha kita maka suami tidak akan menjadi taat kepada Alloh.

Salah satu kuncinya ketika seorang suami marah, adalah dengan istri membantu untuk mengurangi rasa marah suami.

Kemudian yang harus kita syukuri adalah bahwa yang marah itu bukan kita, tapi suami atau orang lain, karena memiliki sifat marah sesuatu yang hal buruk dalam diri seseorang, karena bisa merusak diri dan hubungan dengan orang lain. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh? Read More »

Aa Gym

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah?

WAKAFDT.OR.IDDalam perspektif Islam pada dasarnya manusia itu berada dalam kerugian. Baik orang yang rugi di dunia maupun rugi di akhirat, kecuali orang-orang disebut atau dikategorikan oleh Alloh Ta’ala yang termaktum dalam Surat Al-Ashr, di antaranya ialah:

Pertama, adalah orang-orang yang beriman. Sehebat apapun sesuatu yang kita lakukan, jika tak beriman pasti kita termasuk orang yang rugi, karena yang dilakukan tidak disandarkan kepada Alloh.

Orang yang yakin ke Alloh tidak takut soal rezeki, karena sudah dijamin oleh Alloh bahkan sejak kita di berada dalam kandungan ibu.

Namun, merasa takutlah jika kita tidak jujur, menjadi koruptor, dan bertindak hal-hal buruk lainnya. Maka perlu memupuk iman agar bisa menghindarinya.

Kedua, orang yang senantiasa melakukan amal sholeh. Amal sholeh yang dilakukan seseorang, pada dasarnya akan dibawa pasca kehidupan di dunia.

Namun kunci amal sholeh yang perlu diingat ialah ikhlas. Ciri-ciri orang yang kurang ikhlas itu sering merasa sakit hati dengan perkataan orang lain.

Dimanapun kita berada untuk beramal sholeh, sebisa mungkin harus dengan niat ikhlas dan dengan cara yang benar.

Amal sholeh bisa dilakukan dari hal-hal yang kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, merapikan keset kaki di masjid yang miring posisinya, ataupun yang lainnya.

Ketiga, memahami, melakukan, dan mendakwahkan kebenaran. Pahamilah orang-orang yang ada disekitar, kemudian berdakwahlah dengan cara lemah lembut, tegas, tapi santun.

Keempat, sabar menahan dan mengendalikan diri dari sikap yang buruk. Semua kerusakan bermula dari ketidakmampuan menahan diri. Latihlah kesabaran dengan sholat dan sedekah.

Kita harus menyakini bahwa tidak ada satupun musibah yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Alloh Ta’ala. Dibaliknya pasti ada kebaikan dan hikmah yang sedang Alloh siapkan.

Begitu banyak kesalahan dan dosa yang kita lakukan terhadap orang lain, sampai-sampai kita tidak menyadari bahwa pahala kita akan habis karenanya.

Setelah pahala kita habis, namun masih banyak orang yang berdatangan untuk menuntut kepada kita atas kesalahan yang pernah dilakukan kepada orang tersebut. Naudzubillah.  (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah? Read More »

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Istisqa

WAKAFDT.OR.IDSaat ini di beberapa wilayah Indonesia sedang dilanda musim kemarau, bahkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan yang cukup parah. Dalam Islam jika sedang mengalami kemarau panjang maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat istisqa.

Shalat istisqa merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan kaum muslimin untuk meminta hujan kepada Allah Ta’ala.

Al-Istiqa maknanya meminta curahan air agar diturunkan hujan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan.

Pada era Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menunaikan shalat istisqa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, kemudian beliau salat dua rakaat bersama kita tanpa azan dan ikamah, lalu beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala dan kala itu beliau mengalihkan wajahnya menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke arah pundak kiri, begitupun ujung sorbannya.” (HR. Imam Ahmad).

Umat Islam dianjurkan untuk melafalkan niat sebelum memulai shalat sunnah minta turun hujan. Lafal ini dapat menjadi alternatif untuk dibaca sebelum shalat istisqa dimulai.

Dalam pelaksanakannya, sama hal seperti shalat wajib maupun shalat sunnah lainnya, namun letak perbedaanya hanya dalam hal penempatan khutbah, pembacaan takbir, dan arah khatib pada khutbah kedua.  Berikut tata cara melaksanakan shalat istisqa:

Salat dua rakaat, rakaat pertama takbir tujuh kali sebelum membaca surat Al-Fatihah, rakaat kedua takbir lima kali sebelum membaca surat Al-Fatihah, khutbah dua atau sekali sebelum (atau setelah) shalat. Khotbah setelah shalat lebih utama.

Sebelum masuk khutbah pertama, khatib membaca istigfar sembilan kali dan sebelum masuk khutbah kedua khatib membaca istigfar tujuh kali, memperbanyak doa dalam khotbah kedua.

Ada pun doa yang dianjurkan untuk dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya:

“Tiada Tuhan selain Allah yang agung dan santun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Arasy yang megah. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit, bumi, dan Arasy yang mulia.”

Bagi umat Islam Indonesia yang sedang mengalami kemarau panjang di daerang masing-masing, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat istisqa sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasullulah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah dan baiknya digelar dilapangan terbuka. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Istisqa Read More »