Wakaf Daarut Tauhiid

Berita Terbaru

Transformasi Wakaf Produktif: Dari Tradisional Menuju Pilar Ekonomi Umat

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Tren pengelolaan wakaf di Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Jika dulu wakaf identik dengan aset “diam” seperti masjid, madrasah, dan makam (3M), kini instrumen wakaf produktif muncul sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong optimalisasi aset wakaf agar memiliki nilai tambah ekonomi. Salah satu role model yang dinilai sukses mengelola ekosistem ini adalah Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di bawah bimbingan KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).

Daarut Tauhiid: Menjadikan Aset Wakaf Sebagai Mesin Ekonomi

Melalui lembaga Wakaf DT, pesantren ini telah membuktikan bahwa aset pemberian umat dapat dikelola secara profesional layaknya korporasi, namun dengan tujuan akhir untuk kemaslahatan sosial. Berikut adalah beberapa sektor utama wakaf produktif yang telah berjalan sukses di Daarut Tauhiid:

1. Sektor Agribisnis dan Peternakan

DT mengelola ekosistem pangan dari hulu ke hilir. Wakaf produktif di sektor ini meliputi:

  • Peternakan Ayam: Menyuplai kebutuhan protein masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi agribisnis.
  • Peternakan Kambing dan Domba: Fokus pada penyediaan hewan kurban dan kebutuhan aqiqah berkualitas.
  • Pertanian: Pengelolaan lahan produktif untuk berbagai komoditas pangan.

2. Sektor Food & Beverage (F&B)

Kehadiran lini bisnis kuliner DT kini telah tersebar di berbagai kota. Bentuknya bervariasi mulai dari:

  • Pujasera (Food Court): Menjadi wadah bagi UMKM untuk berkembang di bawah naungan manajemen wakaf.
  • Rumah Makan dan Cafe: Menghadirkan tempat makan representatif yang seluruh keuntungan operasionalnya kembali untuk biaya operasional pesantren dan program dakwah.

3. Sektor Properti Komersial

Optimalisasi lahan strategis dilakukan dengan membangun aset properti yang memiliki nilai sewa tinggi:

  • Kosan: Menyasar segmen mahasiswa dan pekerja di sekitar area pesantren.
  • Ruko (Rumah Toko): Disewakan untuk berbagai unit usaha ritel yang menguatkan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan sekitar.

Hasil dari pengelolaan unit usaha di atas tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan dialokasikan secara transparan untuk:

  • Beasiswa pendidikan bagi santri penghafal Quran.
  • Biaya operasional infrastruktur pesantren.
  • Bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa.

Langkah yang diambil Daarut Tauhiid ini menjadi bukti nyata bahwa jika dikelola dengan profesionalisme tinggi dan transparansi, wakaf dapat menjadi solusi atas ketergantungan pada donasi konvensional.

“Wakaf produktif adalah tentang bagaimana kita memastikan aset umat tidak berhenti menjadi bangunan saja, tapi menjadi ‘pabrik pahala’ yang terus mengalirkan manfaat finansial bagi dakwah,” pungkas perwakilan manajemen Wakaf DT. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Transformasi Wakaf Produktif: Dari Tradisional Menuju Pilar Ekonomi Umat Read More »

Penting! Batas Akhir Umrah 2026 Ditetapkan, Jamaah Wajib Pulang Sebelum Waktu Ini

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis jadwal resmi terkait batas waktu pelaksanaan ibadah umrah menjelang musim haji 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jamaah, baik yang berangkat melalui travel (penyelenggara) maupun yang melakukan perjalanan secara mandiri.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, mengingatkan para calon jamaah untuk mencermati lini masa yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu alur kedatangan jamaah haji di tanah suci.

Berdasarkan keterangan resmi, berikut adalah poin-poin tanggal yang harus dipatuhi:

  • 20 Maret 2026: Batas akhir penerbitan visa umrah.
  • 3 April 2026: Batas akhir pendaftaran jamaah umrah.
  • 18 April 2026: Batas akhir seluruh jamaah umrah wajib meninggalkan Arab Saudi.

Pembersihan Wilayah Sebelum Musim Haji

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan sterilisasi wilayah sebelum fase kedatangan jamaah haji dimulai. Sebagai informasi, rombongan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai mendarat di Madinah pada 22 April 2026.

“Seluruh jamaah umrah harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 18 April, karena hanya berselang empat hari kemudian, jamaah haji sudah mulai masuk ke Madinah,” tegas Fauzin.

Tanpa Pengecualian bagi Umrah Mandiri

Aturan ini bersifat mengikat dan tidak mengenal pengecualian. Fauzin menekankan bahwa skema umrah mandiri atau individu tetap tunduk pada aturan yang sama dengan umrah melalui biro perjalanan.

Masyarakat diimbau untuk sangat disiplin terhadap tenggat waktu ini. Mengabaikan batas waktu kepulangan berisiko memicu sanksi administratif hingga kendala serius dalam urusan keimigrasian di Arab Saudi. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Penting! Batas Akhir Umrah 2026 Ditetapkan, Jamaah Wajib Pulang Sebelum Waktu Ini Read More »

Transformasi BWI 2026: Fokus pada Audit Kinerja dan Mencetak 1.000 Nazhir Profesional

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi menggulirkan Rapat Kerja (Raker) Program 2026 dengan misi besar: Penguatan Kelembagaan Berkelanjutan.

Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, yang berlangsung pada 6 hingga 8 Februari 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi BWI untuk memetakan arah baru agar kontribusi wakaf dalam pembangunan nasional semakin nyata dan berdampak luas.

Audit sebagai Landasan Perubahan

Dalam arahannya, Prof. Kamaruddin menekankan bahwa transformasi organisasi tidak bisa dilakukan tanpa data yang akurat. Oleh karena itu, BWI akan memprioritaskan audit kinerja dan audit kelembagaan secara menyeluruh.

“Audit ini adalah instrumen evaluasi jujur untuk mengukur sejauh mana transformasi kita berjalan. Hasilnya akan menjadi fondasi utama dalam menentukan langkah strategis BWI ke depan,” ujar Kamaruddin.

Langkah Strategis: Menuju Satker dan Pengembangan SDM

Untuk memperkuat taji organisasi, terdapat dua rencana besar yang menjadi sorotan dalam Raker tahun ini:

  • Restrukturisasi Organisasi: Muncul usulan untuk mentransformasi BWI menjadi Satuan Kerja (Satker). Langkah ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antarlembaga dan meningkatkan efektivitas birokrasi.
  • Sertifikasi 1.000 Nazhir: BWI berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di tanah air. Dengan dukungan pendanaan dari LPDP, sebanyak 1.000 pengelola wakaf (nazhir) ditargetkan akan mendapatkan sertifikasi profesional pada tahun 2026.

Sinergi Ekosistem dan Pendekatan Publik

BWI menyadari bahwa edukasi masyarakat adalah kunci keberhasilan wakaf. Oleh karena itu, BWI memperkuat kerja sama dengan BAZNAS untuk menyusun program integrasi zakat dan wakaf yang lebih kuat.

Selain itu, guna mendekatkan instrumen ekonomi syariah ini ke generasi muda dan masyarakat umum, BWI merencanakan sejumlah agenda kreatif:

  • Kampanye Visual: Promosi masif di ruang publik melalui dukungan dana CSR.
  • Waqf Run: Penyelenggaraan event olahraga lari bertema wakaf sebanyak dua kali dalam setahun.

Melalui berbagai inovasi ini, BWI optimis kesadaran masyarakat untuk berwakaf akan terus meningkat, menjadikan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial yang tangguh bagi Indonesia.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Transformasi BWI 2026: Fokus pada Audit Kinerja dan Mencetak 1.000 Nazhir Profesional Read More »

Tinjau Langsung, Wakaf Produktif DT Kolaborasi dengan Rawon Amanah 234 di Karanganyar

WAKAFDT.OR.ID | KARANGANYAR – Siapa sangka semangkuk rawon hangat bisa menjadi jalan keberkahan bagi umat? Melalui skema Wakaf Produktif, Yayasan Daarut Tauhiid (DT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan salah satu pegiat kuliner ternama asal Jawa Tengah, Rawon Amanah 234 Papahan.

Kerja sama ini bukan sekadar bisnis kuliner biasa, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan aset umat agar terus mengalirkan manfaat yang berkelanjutan.

Sinergi Aset dan Bagi Hasil

Bertempat di lokasi strategis Jl. Raya Solo-Tawangmangu, Papahan, Kec. Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, kolaborasi ini mengusung model bisnis yang unik:

  • Pemanfaatan Aset: Bangunan dan lahan yang digunakan oleh Rawon Amanah 234 merupakan aset milik Wakaf DT.
  • Sistem Sewa: Pengusaha menggunakan lahan tersebut dengan sistem sewa yang profesional.
  • Bagi Hasil (Profit Sharing): Selain nilai sewa, terdapat kesepakatan bagi hasil dari setiap porsi yang terjual, yang nantinya akan kembali disalurkan untuk program-program kemaslahatan umat melalui Yayasan DT.

Peninjauan Langsung ke Lapangan

Untuk memastikan operasional berjalan sesuai prinsip amanah dan profesional, jajaran Pengurus Yayasan DT bersama tim Wakaf Produktif melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Senin (9/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan usaha serta memastikan kualitas pelayanan Rawon Amanah 234 tetap terjaga sebagai mitra strategis DT.

Kehadiran tim pusat ini menegaskan bahwa pengelolaan wakaf produktif dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan transparan.

Mengapa Ini Penting?

Selama ini, wakaf sering kali identik dengan aset “diam” seperti makam atau masjid. Namun, melalui kerja sama dengan Rawon Amanah 234, DT membuktikan bahwa wakaf bisa bergerak dinamis di sektor riil.

Hasil dari produktivitas aset ini akan menjadi “bahan bakar” bagi berbagai program dakwah, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh Daarut Tauhiid.

“Ini adalah bukti bahwa ekonomi umat bisa bangkit jika dikelola dengan semangat ta’awun (tolong-menolong). Makan enak, sekaligus berwakaf,” ujar salah satu perwakilan tim DT di sela-sela kunjungan. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tinjau Langsung, Wakaf Produktif DT Kolaborasi dengan Rawon Amanah 234 di Karanganyar Read More »

Taaruf DSN MUI, Siap Kuatan Ekosistem Ekonomi Syariah

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Bertepatan dengan usianya yang ke-27, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) semakin memperkokoh posisinya sebagai dirigen utama dalam harmoni ekonomi syariah di tanah air.

Momentum milad ini dirayakan bersamaan dengan Rapat Pleno ke-60 dan Ta’aruf Pengurus periode 2025–2030 di Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Ketua Badan Pengurus DSN–MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa usia 27 tahun adalah titik balik dari fase pembentukan menuju fase pembangunan yang masif.

DSN-MUI kini diposisikan sebagai melting point—titik temu bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah.

Untuk mencapai hal tersebut, beliau menekankan tiga pilar utama:

  • Tafahum: Membangun kesamaan persepsi agar tidak ada lagi hambatan regulasi.
  • Ta’awun: Semangat saling menolong antarlembaga keuangan syariah.
  • Takaful: Saling melindungi untuk meminimalisir risiko dan kecurangan dalam bisnis.

Sinergi Strategis dengan Transformasi Wakaf Nasional

Dalam konteks pengembangan ekonomi, DSN-MUI kini juga memberikan perhatian besar pada akselerasi wakaf di Indonesia. Seiring dengan usia ke-27 ini, peran DSN-MUI sangat krusial dalam menyusun fatwa-fatwa inovatif terkait Wakaf Uang dan Wakaf Produktif.

Perluasan instrumen wakaf yang dikawal oleh DSN-MUI memungkinkan aset wakaf tidak lagi hanya bersifat statis (seperti lahan makam atau masjid), tetapi bertransformasi menjadi modal produktif yang menggerakkan roda ekonomi umat, memperkuat literasi zakat-wakaf, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Visi 25 Tahun: Menjadi Arus Utama (Mainstream)

Ketua Badan Pengawas DSN–MUI, KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa target jangka panjang adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem utama di Indonesia dalam 25 tahun ke depan.

Beliau menekankan beberapa strategi bertahap:

  • Peningkatan Literasi: Mengubah pandangan masyarakat bahwa syariah adalah kebutuhan, bukan sekadar alternatif.
  • Integritas Sistem: Menghilangkan praktik manipulatif (gharar) dan perjudian agar investor global maupun domestik semakin percaya pada pasar syariah Indonesia.
  • Inovasi Produk: Sebagai bukti nyata, Rapat Pleno kali ini secara resmi menyepakati Fatwa Kegiatan Usaha Bulion (perdagangan/investasi emas) berbasis syariah, yang diharapkan menjadi penggerak baru ekonomi rakyat.

“Ekonomi syariah harus tumbuh besar dan benar. Jika hanya tumbuh besar tanpa aturan syariah, itu hanya ekonomi biasa. Jika hanya bicara syariah tanpa pertumbuhan, itu namanya pengajian,” pungkas KH Cholil Nafis dengan tegas. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Taaruf DSN MUI, Siap Kuatan Ekosistem Ekonomi Syariah Read More »

Optimalkan Aset Umat, Yayasan DT Tinjau Wakaf Produktif Sate Hartono Kartasura

WAKAFDT.OR.ID | SUKOHARJO – Dalam upaya memastikan keberlanjutan dan kemanfaatan aset umat, Pengurus Yayasan Daarut Tauhiid (DT) bersama tim Wakaf Produktif melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Solo Raya pada Selasa (10/2/2026).

Salah satu agenda utama adalah meninjau aset wakaf yang berlokasi di Jl. A. Yani No.130, Dusun III, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Peninjauan ini bertujuan untuk memantau langsung pemanfaatan aset agar tetap berjalan produktif, baik dari sisi bisnis maupun dampak sosial bagi masyarakat luas. Saat ini, aset strategis tersebut dikelola melalui skema kerja sama dengan rumah makan Sate Hartono Kartasura.

Sinergi untuk Pendidikan Al-Quran

Manager Wakaf Produktif, Riyadi Suryana, menyatakan rasa syukurnya atas keberlangsungan kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi ini menciptakan ekosistem kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh para penghafal Al-Quran.

“Alhamdulillah, kerja sama ini memberikan kebaikan tidak hanya bagi kedua belah pihak, namun juga bagi umat secara luas. Salah satunya adalah santri Baitul Quran (BQ) di wilayah Solo Raya,” ujar Riyadi.

Sebagai bentuk komitmen sosial, sebesar 5% dari keuntungan rumah makan Sate Hartono disalurkan melalui Wakaf DT. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai operasional santri Baitul Quran, sehingga setiap pelanggan yang makan di tempat ini secara tidak langsung turut berkontribusi dalam pendidikan santri.

Keberlanjutan dan Pengembangan ke Depan

Selain memantau operasional, kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan memperpanjang masa kerja sama.

Pihak Yayasan DT dan pengelola melakukan tinjauan (review) mendalam untuk menyusun strategi pengembangan kerja sama di masa depan agar nilai manfaat ekonomi dan nilai dakwahnya semakin meningkat.

Dengan adanya peninjauan rutin ini, Wakaf DT berkomitmen untuk terus menjaga amanah para wakif melalui pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Optimalkan Aset Umat, Yayasan DT Tinjau Wakaf Produktif Sate Hartono Kartasura Read More »

Cahaya Dakwah dari Eldorado: Kemeriahan DTS Festival 2026

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Gemerlap kreativitas santri Sekolah Daarut Tauhiid Indonesia (SDTI) memuncak pada Sabtu malam (7/2/2026). Bertempat di Dome Eldorado, Lembang, gelaran DTS Festival 2026 sukses menyuguhkan panggung seni teatrikal yang emosional dan sarat makna, memukau ribuan pasang mata yang hadir.

Acara yang dimulai tepat pukul 19:30 WIB ini menyulap suasana aula menjadi ruang refleksi yang penuh haru. Melalui tema “Kembara Cahaya”, para santri tidak sekadar tampil di atas panggung, melainkan sedang berdakwah menebarkan nilai-nilai Islam melalui seni.

Tumbuh di Atas Tanah Berkah

Keberhasilan penampilan para santri ini tidak lepas dari ekosistem pendidikan DT yang unik. Perlu diketahui bahwa gedung sekolah serta asrama tempat mereka menimba ilmu dan menempa diri setiap hari merupakan aset wakaf produktif Daarut Tauhiid.

Keberadaan fasilitas berbasis wakaf ini menjadi saksi bisu perjuangan para santri dalam mengejar prestasi, sekaligus menjadi bukti nyata bagaimana dana umat bertransformasi menjadi investasi peradaban yang unggul.

Testimoni Haru Orang Tua

Kebanggaan mendalam dirasakan oleh para orang tua, salah satunya Faozan Daulay. Ayah dari Huwaidi Dzaki Azzam (santri kelas 9 SMP DTBS Putra) ini tak kuasa menahan air mata menyaksikan transformasi sang buah hati.

“Acaranya luar biasa. Saya berkali-kali meneteskan air mata haru melihat karya hebat anak-anak di hadapan kami semua. Ini adalah pertolongan Allah,” ungkap Faozan dengan penuh syukur.

Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran guru dan civitas akademika yang telah membimbing para santri di lingkungan pesantren yang terjaga.

Pesan Melalui Seni

DTS Festival 2026 bukan sekadar ajang unjuk bakat tahunan. Festival ini adalah manifestasi dari visi besar sekolah untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menjadi “cahaya” bagi lingkungan sekitarnya. (NOV/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Cahaya Dakwah dari Eldorado: Kemeriahan DTS Festival 2026 Read More »

Perkuat Ekonomi Umat, Yayasan DT Tinjau Berbagai Aset Wakaf Produktif di Jawa Tengah

WAKAFDT.OR.ID | SOLO RAYA – Dalam upaya menjaga amanah dan mengoptimalkan potensi umat, Pengurus Yayasan Daarut Tauhiid (DT) bersama tim Wakaf Produktif melaksanakan rangkaian peninjauan aset serta mitra kerja sama di beberapa titik strategis di Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 9-10 Februari 2026, ini mencakup wilayah Magelang, Klaten, Sragen, Solo, hingga Boyolali.

Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Yayasan DT dalam memastikan bahwa setiap aset wakaf yang dikelola tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Diversifikasi Sektor Wakaf Produktif

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau berbagai sektor usaha yang dikelola secara produktif. Keberagaman lini bisnis ini menunjukkan fleksibilitas dana wakaf dalam memasuki berbagai sektor ekonomi, di antaranya:

  • Sektor Peternakan: Mitra kandang kambing dan domba.
  • Sektor Kuliner: Rumah makan Rawon dan rumah makan Sate.
  • Sektor Perdagangan & Industri: Trading besi dan penggilingan padi.

Langkah diversifikasi ini diambil untuk memastikan dana wakaf dapat terus berkembang melalui ekosistem bisnis yang sehat dan beragam.

Amanah Muwakif dan Dampak Sosial

Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan aset wakaf dikelola secara profesional dan produktif. Sebagai lembaga yang menerima titipan dana dari para muwakif (pewakaf), Wakaf DT memegang tanggung jawab besar untuk mengoptimalkan dana tersebut agar terus bertumbuh.

“Peninjauan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada para muwakif. Kami ingin memastikan dana wakaf yang dititipkan mampu dioptimalkan melalui kerja sama yang produktif, sehingga hasilnya dapat memberi dampak positif yang lebih luas bagi umat,” ungkap Riyadi, Manager Wakaf Produktif.

Melalui produktivitas aset-aset ini, diharapkan hasil keuntungan yang didapatkan dapat dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program dakwah, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh Yayasan Daarut Tauhiid. Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, Wakaf DT optimis aset-aset di wilayah Jawa Tengah ini akan menjadi pilar penggerak ekonomi umat yang kokoh. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perkuat Ekonomi Umat, Yayasan DT Tinjau Berbagai Aset Wakaf Produktif di Jawa Tengah Read More »

Sinergi Berkah: Sate Hartono Kartasura dan Wakaf DT Biayai Santri Melalui Kuliner

WAKAFDT.OR.ID | SUKOHARJO – Sebuah kolaborasi apik antara dunia bisnis kuliner dan lembaga filantropi kembali hadir di wilayah Solo Raya. Wakaf Daarut Tauhiid (DT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sate Hartono Kartasura dalam upaya optimalisasi aset wakaf serta pemberdayaan umat.

Rumah makan yang berlokasi di Jl. A. Yani No.130, Dusun III, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini bukan sekadar tempat makan biasa. Lahan yang digunakan merupakan aset wakaf yang dikelola secara produktif dengan sistem sewa, memberikan nilai manfaat ekonomi bagi pengembangan program-program dakwah.

Makan Sate Sekaligus Berwakaf

Yang menarik dari kerja sama ini adalah komitmen sosial yang tertuang dalam setiap porsinya. Yudi, selaku pemilik (owner) Sate Hartono, menyampaikan bahwa sebesar 5% dari total hasil penjualan disalurkan melalui Wakaf DT.

“Kami ingin usaha ini tidak hanya mengejar profit semata, tapi juga ada nilai jariyahnya. Hasil 5% tersebut kami titipkan melalui Wakaf DT untuk membiayai operasional santri Baitul Quran di wilayah Solo Raya,” ujar Yudi saat ditemui pada (10/2/2026).

Putaran Ekonomi yang Menjanjikan

Bisnis sate ini menunjukkan performa yang impresif. Dengan omzet bulanan yang menyentuh angka Rp80 juta hingga Rp100 juta, Sate Hartono menjadi bukti bahwa pengelolaan aset wakaf secara profesional dapat menghasilkan dampak ekonomi yang nyata.

Dalam operasional harian, rumah makan ini mampu mengolah hingga 2 ekor domba setiap harinya. Tak hanya itu, keberadaan usaha ini juga memberikan dampak sosial langsung berupa lapangan pekerjaan bagi 7 orang karyawan yang merupakan warga sekitar.

Membangun Ekosistem Kebaikan

Langkah yang diambil Sate Hartono dan Wakaf DT ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lain di Solo Raya. Konsep “Bisnis Jalan, Jariyah Lancar” membuktikan bahwa sektor swasta dan lembaga wakaf bisa berjalan beriringan untuk mendukung pendidikan Al-Quran.

Bagi sahabat yang sedang melintasi area Kartasura, mencicipi sajian Sate Hartono kini memiliki makna lebih: menikmati kuliner lezat sekaligus ikut andil dalam mencetak generasi penghafal Al-Quran. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sinergi Berkah: Sate Hartono Kartasura dan Wakaf DT Biayai Santri Melalui Kuliner Read More »

Emas Digital: Membedakan Nilai Syariah dari Sekadar Angka di Layar

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Seiring dengan kemunculan layanan bank emas atau bullion bank di Indonesia, pemahaman mengenai perbedaan antara emas digital syariah dan konvensional menjadi sangat penting. Perbedaan fundamental keduanya bukan sekadar label, melainkan berakar pada kepastian transaksi dan keberadaan aset.

Esensi Kepemilikan: Nyata vs. Angka

Dalam ekosistem syariah, transaksi emas digital wajib bersandar pada keberadaan emas fisik. Ini berarti, setiap gram yang tercatat di aplikasi nasabah bukanlah sekadar angka digital, melainkan representasi dari emas nyata yang tersimpan di brankas.

Abdul Hakam Najah, seorang pengamat perbankan syariah, menekankan bahwa underlying asset (aset pendukung) adalah pilar utama. Di bank emas syariah, nasabah sebenarnya sedang menabung emas dalam satuan berat, bukan sekadar menyimpan saldo uang yang dikonversi.

“Berbeda dengan bank umum yang basisnya adalah uang, bank emas menempatkan emas sebagai komoditas utama yang ditabung. Nasabah memiliki emasnya secara fisik, yang bisa dicairkan kembali baik dalam bentuk logam mulia maupun dikonversi ke rupiah,” jelas Abdul Hakam pada Selasa (10/2/2026).

Mengapa Prinsip Syariah Menekankan Keberadaan Fisik?

Pada model konvensional, kepemilikan emas digital terkadang hanya berupa klaim atau saldo tanpa alokasi emas fisik yang spesifik. Sebaliknya, prinsip syariah mengharamkan transaksi yang bersifat fiktif atau tidak jelas (gharar).

Nur Hidayah, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh mencederai prinsip keadilan dan kepastian aset. Emas digital syariah harus menjadi produk yang transparan, bukan sekadar produk konvensional yang diganti “kemasannya” saja.

Perkembangan Industri di Indonesia

Implementasi bank emas di Indonesia menunjukkan tren positif. Salah satu contoh nyata adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam waktu kurang dari setahun sejak mengantongi izin bullion bank, ekosistem emas BSI—yang mencakup cicil emas, gadai emas, hingga layanan bullion—telah menarik minat sekitar satu juta nasabah.

Hal ini membuktikan bahwa emas kini menjadi motor penggerak baru dalam perbankan syariah, baik untuk penghimpunan dana maupun pembiayaan yang berbasis aset riil.

Pengawasan dan Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa seluruh operasional emas digital wajib memiliki cadangan emas fisik yang jelas. Hal ini didukung dengan penggunaan akad yang transparan serta tata kelola yang kuat. Dengan pengawasan ketat, emas digital syariah diproyeksikan menjadi instrumen investasi yang aman, stabil, dan tepercaya bagi masyarakat luas.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Emas Digital: Membedakan Nilai Syariah dari Sekadar Angka di Layar Read More »