Wakaf Daarut Tauhiid

Artikel

Aa Gym

Aa Gym: Cara Menyikapi Rasa Sakit

WAKAFDT.OR.IDKalau kita sakit jangan banyak berpikir yang negatif, jangan selalu menganggap sakit adalah malapetaka, dan jangan menganggap bahwa sakit adalah sesuatu yang buruk dalam hidup.

Sakit adalah episode kehidupan kita, salah satu tujuannya untuk memperbaiki diri kita sendiri, menggugurkan dosa-dosa kita, dan mengingatkan kita pada Alloh Ta’ala.

Jadi apapun rasa sakit yang menimpa kita pasti menjadi  kebaikan bagi kita. Sakit pilek, sakit tenggorokan, telinga berdengung, batuk, dan seterusnya pasti akan menjadi kebaikan untuk kita, segera mengingat Alloh dan ucapkan astagfirullah.

Berapa  banyak orang menggunakan nikmat sehatnya untuk hal-hal yang maksiat, sehingga Alloh cabut nikmat sehatnya sementara waktu.

Ada orang sehat tapi lebih menjadi sombong, ujub, tiya, iri, dan hasut ketika sehat. Boleh jadi dengan sakit yang Alloh beri, kita menjadi banyak mengingat Alloh.

Alloh tahu kita ingin sehat, Alloh tahu kita ingin selalu senang dan bahagia, Alloh tahu kita ingin fit terus, tapi Alloh yang maha tahu kapan waktunya kita sehat dan kapan waktunya kita sakit.

Namun, kita juga tidak perlu meminta agar Alloh memberi kita sakit, tugas kita adalah menjaga kesehatan semaksimal mungkin.

Jadi tidak perlu cemas dengan rasa sakit. Setiap rasa sakit yang menghampiri kita, maka ridholah dengan takdir Alloh, kemudian perbanyak membaca doa agar Alloh memberikan kemudahan dalam melewati rasa sakit.

Doa Mohon kesembuhan

Allohumma Rabbannasi, adzhibil ba’sa isyfi anta asy-syafi la syifa’a illa syifauka syifaan la yughadiru saqaman.

Artinya: “Ya Alloh Tuhannya manusia, hilangkanlah rasa sakit ini, sembuhkan lah, engkau dzat Yang Maha Menyembuhkan, tak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, yaitu kesembuhan yang tak meninggalkan rasa sakit.”

Adapun bacaan doa minta kesembuhan lainnya yang bisa diamalkan sebagaimana terkandung dalam surat Al-Anbiya ayat 83 yaitu:

Robbi annii massaniyadh dhurru wa anta arhamar roohimiin.

Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

Semoga kita senantiasa menjadi hamba Alloh yang berfikir, bahwa setiap takdir yang menghampiri kita, termasuk sakit adalah bagian dari jalan yang Alloh berikan agar hidup kita bisa lebih baik. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Cara Menyikapi Rasa Sakit Read More »

Bantu Saudara di Palestina Lewat ‘Cash Wakaf for Palestina’

WAKAFDT.OR.IDKonflik antara Palestina dan Israel semakin mencekam dan memanas. Beberapa rudal telah mendarat di Gaza dan telah meluluhlantahkan rumah sakit hingga merenggut ribuan nyawa.

Fasilitas umum hancur akibat serangan tersebut, Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza pun terkena serangan udara Israel.

Dalam situasi tersebut pentingnya uluran tangan kita sebagai bentuk solidaritas umat Islam di seluruh dunia.

Salah satu peran yang bisa dilakukan adalah terlibat dalam program wakaf untuk membangun fasilitas publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat muslim Palestina.

Misalkan fasilitas bangunan rumah sakit yang baru saja dibom, bangunan pendidikan, transportasi umum, dan ambulance.

Mobil ambulance sebagai transportasi untuk mengevakuasi korban-korban yang terkena serangan Israel. Namun, menjadi sasaran rudal dalam serangan baru-baru ini, sehingga ada ambulans yang hancur.

Dalam situasi darurat seperti itu yang tengah dialami oleh warga Palestina. ambulance menjadi kebutuhan penting keberadaannya.

Sama halnya seperti fasilitas rumah sakit harus segera direcovery. Contoh lain dari program wakaf yang digunakan adalah pengadaan air bersih melalui pembuatan sumur air.

Wakaf Daarut Tauhiid sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan di bidang wakaf menyiapkan program wakaf uang untuk membantu saudara-saudara di Paletina.

Wakaf uang adalah jenis wakaf bergerak dan memiliki kebermanfaatan luas. Wakaf ini penyalurannya fleksibel dan tidak spesifik pada jenis pemanfaatan tertentu.

Bagi sahabat Wakaf DT dan Sahabat Palestina yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam program wakaf Palestina silahkan berwakaf uang melalui nazhir wakaf DT dan akadnya secara jelas untuk Palestina.

Kemudian wakaf tersebut akan diinvestasikan dan hasil tiap bulannya khusus akan dikembalikan kepada wakif.

Keutamaan berwakaf memiliki nilai plus dibandingkan sedekah lainnya, salah satunya ialah pahala yang terus mengalir sepanjang hidup manusia bahkan sekalipun orang tersebut telah meninggal.

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ

“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan (dosa-dosa).” (QS. Hud: 114).

Semoga kita dimudahkan dalam berwakaf untuk membantu saudara-saudara kita Palestina dan amal ibadah kita juga diterima oleh Allah Ta’ala. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Bantu Saudara di Palestina Lewat ‘Cash Wakaf for Palestina’ Read More »

Aa Gym: Memetik Hikmah dari Kehidupan Cicak

DAARUTTAUHIID.ORG — Kita tentu tahu hewan bernama cicak. Kalau kita tafakuri ternyata cicak ini hidupnya merayap di dinding, sementara makanannya nyamuk atau serangga lain yang bersayap bisa terbang dengan lincahnya.

Sekali lagi, cicak merayap dan tidak punya sayap, tapi makanannya bersayap dan bisa terbang. Sekilas seperti tidak adil, karena akan sangat sulit bagi cicak bisa bertahan hidup untuk mendapat makanan.

Akan tetapi, karena keagungan dan kasih sayang Alloh Ta’ala yang Maha Pemberi rezeki, cicak tetap terpenuhi rezekinya, tetap mendapatkan jatah makanannya, diberi kemampuan oleh Alloh untuk ikhtiar dan mendapatkan makanannya. MasyaAlloh.

Alloh Ta’ala Maha Pemberi rezeki kepada seluruh makhluknya yang tidak terlewat satupun juga.

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Alloh-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Hud: 6)

Ketika kita masih ada di dalam rahim ibu, kita sama sekali belum mampu melakukan apa-apa, belum memiliki pengalaman, tidak berpendidikan.

Tetapi rezeki mengalir terus kepada kita, sehingga kita pun tumbuh di dunia ini seperti yang kita rasakan hingga sekarang.

Saat ini kita sudah mampu berikhtiar, namun tetap jauh lebih banyak rezeki Alloh yang datang ke kita daripada kita yang mendatangi rezeki.

Ini adalah hikmah bagi kita mentafakuri salah satu ciptaan Alloh yang bernama cicak. Sungguh tidak ada alasan untuk meragukan rezeki Alloh Ta’ala.

Semua rezeki yang kita dapatkan setiap hari, setiap waktu, tanpa kita pinta terlebih dahulu.

Misalkan udara yang kita hirup, darah yang mengalir, jantung yang berdetak, paru-paru yang memompa udara, semuanya adalah rezeki yang tiada ternilai.

Ikhtiar yang kita lakukan adalah rezeki dari amal sholeh kita dalam beribadah kepada Alloh dan hanya Alloh Yang Maha Kuasa mencukupi rezeki kita.

Semoga kita tergolong orang-orang yang senantiasa yakin kepada Alloh Ta’ala dan mensyukuri setiap karunia dan nikmat yang Alloh berikan kepada kita. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Aa Gym: Memetik Hikmah dari Kehidupan Cicak Read More »

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang?

DAARUTTAUHIID.ORG — Islam sebagai agama yang sangat menghargai hukum. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana Islam tidak pernah menyetujui tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Misalnya, bagaimana perlakuan terhadap tawanan perang. Islam adalah agama yang menghindari tindakan kekerasan terhadap tawanan perang.

Contoh lainnya, Islam menekankan sikap sopan santun dalam sebuah pertemuan. Sikap tersebut sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al-Insan ayat 8.

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”

Dalam sejumlah hadist juga disebutkan Imam Abu Dawud di mana mendorong umat Islam tidak membunuh orang lain. Dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.

Imam Ahmad Ibn Hanbal juga menyampaikan larangan membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah.

Kemudian dalam Islam dilarang menghancurkan desa dan kota, tidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menghimbau agar memberikan perawatan terhadap tawanan perang.

Sejarah telah mencatat bagaimana umat Islam saat itu memperlakukan tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi.

Sekitar 70 orang tawanan Mekah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan tanpa tebusan atau tanpa bersyarat.

Bahkan Ibnu Ishaq yang merupakan seorang penulis buku biografi awal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, ada tawanan menyampaikan, “pagi dan malam mereka memberikanku roti. Jika ada seorang Muslim yang menpunyai sepotong roti maka ia akan berbagi denganku.”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan perintah untuk tidak memaksa tawanan perang berpindah agama.

Itulah sebabnya, mengapa Nabi membiarkan penyembah berhala Thamamah Al-Hanafi yang ditangkap dalam pertempuran tidak dipaksa untuk masuk Islam.

Nabi lebih memilih meminta sahabat-sahabat untuk berdialog bersama Al-Hanafi saat penyembah berhala, kemudian dijamin keselamatannya.

Ketika pertempuran Badar, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian jelek atau lusuh.

Nabi menyuruh para sahabat untuk memberikan pakaian layak untuk dipakai.

Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari baju untuknya. Ternyata baju Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai.” (HR. Bukhari).

Kesimpulannya Islam melarang keras untuk melakukan kejahatan perang dengan melakukan tindakan kekerasan, penindasan, dan pembunuhan tanpa alasan yang syar’i.

Perang hanya bisa dilakukan untuk melindungi sebuah kelompok atau bangsa yang terjajah dan terdzolimi. (Arga/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang? Read More »

wakaf keuangan syariah

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’

WAKAFDT.OR.IDDalam wakaf ada dua istilah yang secara teks memiliki kesamaan, namun berbeda secara makna dan dalam implementasinya, yaitu wakaf uang dan wakaf melalui uang. Di mana titik perbedaan di antara kedua kata tersebut?

Wakaf uang merupakan wakaf yang diberikan berupa uang dalam bentuk rupiah kemudian dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf ‘alaih.

Pada intinya, pengumpulan wakaf uang dilaksanakan dengan menyebutkan atau menyampaikan program pemberdayaan atau peningkatan kesejahteraan umat secara umum.

Wakaf uang tidak hanya diperuntukan dalam satu jenis investasi saja, akan tetapi bisa juga dalam berbagai bentuk yang lainnya, tergantung peluang atau potensi yang bisa dikelola secara produktif dan menguntungkan.

Uang wakaf yang telah dikumpulkan adalah harta benda wakaf yang nilai pokoknya harus tetap dijaga dan wajib diinvestasikan pada sektor ril, atau sektor keuangan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Investasi wakaf uang tersebut dilakukan untuk menjaga nilai pokoknya dan menghasilkan manfaat untuk disalurkan kepada penerima manfaat wakaf, atau program peningkatan kesejahteraan bagi umat.

Sedangkan wakaf melalui uang memiliki arti di mana wakaf dengan memberikan uang untuk dibelikan atau dijadikan harta benda tidak bergerak.

Atau harta benda bergerak sesuai dengan permintaan wakif yang diberikan dan dikelola oleh nazhir melalui lembaga tertentu, baik untuk keperluan sosial ataupun diproduktifkan.

Dalam penghimpunan wakaf melalui uang, harus disebutkan penggunaannya, misalnya akan digunakan untuk masjid atau bangunan sekolah/pendidikan. Jika digunakan untuk investasi atau produktif maka disebutkan juga ketika proses ijab qabul.

Berikut perbedaan wakaf uang dan wakaf melalui uang:

1. Wakaf uang hanya dikelola untuk diproduktifkan atau investasi, baik di sektor ril maupun sektor keuangan.

2. Wakaf melalui uang bisa digunakan untuk keperluan sosial atau investasi yang lainnya.

3. Investasi wakaf uang tidak tergantung pada satu jenis investasi saja, akan tetapi terbuka untuk semua jenis investasi yang lainnya. Selama aman, menguntungkan, dan sesuai syariat.

4. Investasi wakaf melalui uang terikat dengan satu jenis investasi sesuai dengan keinginan atau permintaan wakif, atau program yang akan dikelola oleh nazhir.

5. Wakaf uang yang diberikan kepada penerima manfaat wakaf atau mauquf ‘alaih ialah keuntungan atau hasil investasi bukan uang wakafnya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan ‘Wakaf Uang’ dan ‘Wakaf Melalui Uang’ Read More »

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman

WAKAFDT.OR.IDDi beberapa kota di Indonesia secara wilayah mengalami kepadatan penduduk, sehingga masyarakat mengalami kekurangan tempat tinggal dan lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Maka diperlukan lahan yang bisa digunakan untuk pemakaman. Namun, pertanyaan bagaimana jika ada seseorang ingin mewakafkan tanahnya untuk pemakaman TPU (Tempat Pemakaman Umum)?

Tanah wakaf yang digunakan untuk TPU pada dasarnya termasuk dalam salah satu jenis aset wakaf yang dikelola oleh nazhir, yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf.

Nazhir menerima aset dari wakif (orang yang mewakafkan harta) agar dikelola dan kemudian dikembangkan sesuai dengan ketentuan yang diberi tugas untuk mengelola tanah tersebut.

Sebelum menyerahkan wakaf yang akan digunakan sebagai TPU, maka perlu memperhatikan beberapa rukun wakaf yang perlu dipenuhi.

Diantara rukun wakaf seperti: Wakif, nazhir, harta benda yang akan diwakafkan, dan ikrar wakaf yang ingin mewakafkan sebagian harta bendanya, di mana harta benda wakaf tersebut akan digunakan dalam jangka waktu yang lama atau permanen.

Menurut pandangan Syekh Abdul Sami’, jika tanah yang diberikan itu diniatkan untuk wakaf, maka harus mengikuti salah satu prosedur hukum yang telah disyaratkan, yaitu hadirnya kuasa hukum untuk mendokumentasikan pemakaman ini sebagai bukti dan amanah untuk lembaga atau yayasan tertentu yang mengelolanya.

Ada pun untuk syarat wakaf terbagi menjadi 4 bagian, yaitu: wujud harta benda yang akan diwakafkan, penerima wakaf, dan mengucapkan ikrar wakaf.

Sedangkan bagi wakif harus memenuhi syarat, seperti: mampu secara hukum, wakif sebagai pemilik harta penuh artinya tidak dalam status yang diperebutkan oleh beberapa pihak, berakal sehat, dan cukup umur atau baligh.

Kemudian untuk harta yang diwakafkan seperti, barang berharga lain, yang diketahui kadar jumlahnya, sah secara kepemilikannya, dan harta tidak melekat dengan yang lain atau dengan kata lain berdiri sendiri.

Syarat untuk penerima wakaf harus dipastikan juga jelas jumlah penerimanya. Untuk jumlah tidak tertentu, tanah yang diwakafkan dipastikan untuk dipergunakan oleh masyarakat banyak.

Dalam mengucapkan ikrar penyerahan wakaf harus menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat, ucapan harus segera direalisasikan oleh wakif tersebut, bersifat pasti, dan tidak melakukan hal-hal yang membatal syarat sah wakaf tersebut. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Syarat Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman Read More »

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh?

WAKAFDT.OR.IDApakah seorang istri harus patuh kepada suami yang belum taat kepada Alloh? Maka tergantung pada perintahnya, apakah perintahnya sesuatu hal yang baik atau sesuatu yang buruk.

Kalau suami menyuruh kepada hal yang baik, meskipun suami belum mengamalkannya maka lakukanlah. Seperti bersedekah, berbuat baik kepada orang lain, dan seterusnya.

Sebagai seorang istri, melihat suami yang belum taat ibadahnya kepada Alloh, maka menggunakan kacamata bahwa sang suami harus ditolong oleh istri, agar suami bisa taat kepada Alloh.

Misalnya mengingatkan dengan cara yang tepat, mendoakan suami agar dibukakan hatinya, diberikan hidayah dan taufik oleh Alloh Ta’ala.

Kalau melihat suami belum sholeh, maka istri harus memposisikan dirinya sebagai wanita yang sholehah, baik akhlaknya, dan ibadahnya, maka insyaAlloh, mudah-mudahan Alloh memberikan hidayah melalui istri.

Kalau Alloh sudah memberi hidayah, boleh jadi nanti suami jauh lebih baik dan sholeh dari istri. Bukankah yang bukan Islam juga bisa jauh lebih baik dari kita setelah masuk Islam?

Oleh karena itu jangan meremehkan orang lain yang belum baik, dan jangan sampai menganggap bahwa kita adalah orang yang paling baik.

Dalam menilai sang suami pun istri tidak boleh sembarangan. Menganggap suami lalai kepada Alloh dan menganggapnya tidak baik dalam beribadah.

Boleh jadi tidak lama Alloh akan membalikkan hati suami tersebut yang tadinya lalai, menjadi ahli ibadah, bahkan melampaui ibadah yang kita lakukan.

Itulah mengapa bahwa hidayah adalah kehendak Alloh. Sekeras apapun kita mengajak suami untuk taat kepada Alloh, tapi jika Alloh belum berkenan dengan usaha kita maka suami tidak akan menjadi taat kepada Alloh.

Salah satu kuncinya ketika seorang suami marah, adalah dengan istri membantu untuk mengurangi rasa marah suami.

Kemudian yang harus kita syukuri adalah bahwa yang marah itu bukan kita, tapi suami atau orang lain, karena memiliki sifat marah sesuatu yang hal buruk dalam diri seseorang, karena bisa merusak diri dan hubungan dengan orang lain. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Haruskah Istri Patuh Kepada Suami yang Belum Taat ke Alloh? Read More »

Aa Gym

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah?

WAKAFDT.OR.IDDalam perspektif Islam pada dasarnya manusia itu berada dalam kerugian. Baik orang yang rugi di dunia maupun rugi di akhirat, kecuali orang-orang disebut atau dikategorikan oleh Alloh Ta’ala yang termaktum dalam Surat Al-Ashr, di antaranya ialah:

Pertama, adalah orang-orang yang beriman. Sehebat apapun sesuatu yang kita lakukan, jika tak beriman pasti kita termasuk orang yang rugi, karena yang dilakukan tidak disandarkan kepada Alloh.

Orang yang yakin ke Alloh tidak takut soal rezeki, karena sudah dijamin oleh Alloh bahkan sejak kita di berada dalam kandungan ibu.

Namun, merasa takutlah jika kita tidak jujur, menjadi koruptor, dan bertindak hal-hal buruk lainnya. Maka perlu memupuk iman agar bisa menghindarinya.

Kedua, orang yang senantiasa melakukan amal sholeh. Amal sholeh yang dilakukan seseorang, pada dasarnya akan dibawa pasca kehidupan di dunia.

Namun kunci amal sholeh yang perlu diingat ialah ikhlas. Ciri-ciri orang yang kurang ikhlas itu sering merasa sakit hati dengan perkataan orang lain.

Dimanapun kita berada untuk beramal sholeh, sebisa mungkin harus dengan niat ikhlas dan dengan cara yang benar.

Amal sholeh bisa dilakukan dari hal-hal yang kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, merapikan keset kaki di masjid yang miring posisinya, ataupun yang lainnya.

Ketiga, memahami, melakukan, dan mendakwahkan kebenaran. Pahamilah orang-orang yang ada disekitar, kemudian berdakwahlah dengan cara lemah lembut, tegas, tapi santun.

Keempat, sabar menahan dan mengendalikan diri dari sikap yang buruk. Semua kerusakan bermula dari ketidakmampuan menahan diri. Latihlah kesabaran dengan sholat dan sedekah.

Kita harus menyakini bahwa tidak ada satupun musibah yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Alloh Ta’ala. Dibaliknya pasti ada kebaikan dan hikmah yang sedang Alloh siapkan.

Begitu banyak kesalahan dan dosa yang kita lakukan terhadap orang lain, sampai-sampai kita tidak menyadari bahwa pahala kita akan habis karenanya.

Setelah pahala kita habis, namun masih banyak orang yang berdatangan untuk menuntut kepada kita atas kesalahan yang pernah dilakukan kepada orang tersebut. Naudzubillah.  (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Siapakah Orang yang Tidak Merugi Menurut Allah? Read More »

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Istisqa

WAKAFDT.OR.IDSaat ini di beberapa wilayah Indonesia sedang dilanda musim kemarau, bahkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan yang cukup parah. Dalam Islam jika sedang mengalami kemarau panjang maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat istisqa.

Shalat istisqa merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan kaum muslimin untuk meminta hujan kepada Allah Ta’ala.

Al-Istiqa maknanya meminta curahan air agar diturunkan hujan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan.

Pada era Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menunaikan shalat istisqa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, kemudian beliau salat dua rakaat bersama kita tanpa azan dan ikamah, lalu beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala dan kala itu beliau mengalihkan wajahnya menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke arah pundak kiri, begitupun ujung sorbannya.” (HR. Imam Ahmad).

Umat Islam dianjurkan untuk melafalkan niat sebelum memulai shalat sunnah minta turun hujan. Lafal ini dapat menjadi alternatif untuk dibaca sebelum shalat istisqa dimulai.

Dalam pelaksanakannya, sama hal seperti shalat wajib maupun shalat sunnah lainnya, namun letak perbedaanya hanya dalam hal penempatan khutbah, pembacaan takbir, dan arah khatib pada khutbah kedua.  Berikut tata cara melaksanakan shalat istisqa:

Salat dua rakaat, rakaat pertama takbir tujuh kali sebelum membaca surat Al-Fatihah, rakaat kedua takbir lima kali sebelum membaca surat Al-Fatihah, khutbah dua atau sekali sebelum (atau setelah) shalat. Khotbah setelah shalat lebih utama.

Sebelum masuk khutbah pertama, khatib membaca istigfar sembilan kali dan sebelum masuk khutbah kedua khatib membaca istigfar tujuh kali, memperbanyak doa dalam khotbah kedua.

Ada pun doa yang dianjurkan untuk dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya:

“Tiada Tuhan selain Allah yang agung dan santun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Arasy yang megah. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit, bumi, dan Arasy yang mulia.”

Bagi umat Islam Indonesia yang sedang mengalami kemarau panjang di daerang masing-masing, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat istisqa sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasullulah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah dan baiknya digelar dilapangan terbuka. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Istisqa Read More »

5 Sahabat Nabi Ini Memiliki Kekayaan yang Fantastik

WAKAFDT.OR.IDNabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wasallam memiliki para sahabat yang kekayaannya mencapai trilliunan. Ada lima sahabat yang disebutkan mempunyai kekayaan berlimpah ruah.

Kelima sahabat Rasulullah tersebut adalah para pebisnis yang begitu luar biasa. Bukan hanya itu para sahabat juga kerap kali membelanjakan kekayaannya untuk amal kebaikan.

Terlebih lagi para sahabat yang saleh juga turun langsung ke medan pertempuran membantu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membela Islam.

Lantas siapakah kelima sahabat nabi yang memiliki kekayaan melimpah itu?

Pertama, Abdurrahman ibn ‘Auf. Nilai kekayaan saat wafat Rp 6,21 triliun. Kekayaan sahabat yang satu ini benar-benar membuat kita geleng-geleng kepala.

Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam. Ia mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Saat tiba di Madinah Ia datang tanpa memiliki kekayaan sepeser pun. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’ad ibn al Rabi’, yang merupakan orang kaya Madinah kala itu.

Sa’ad menawarkan setengah dari harta yang dimilikinya untuk beliau, bahkan termasuk siap menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk dinikahi oleh Abdurrahman ibn ‘Auf. Namun beliau menolak dengan cara halus.

Kedua, Zubayr ibn al ‘Awwam. Nilai kekayaan saat wafat ditaksir Rp 3,54 triliun. Zubayr Radiyallahu ‘anhu wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak atau tanah.

Di antaranya yang berada di Ghabah yang berada di wilayah barat laut Madinah, atau sekitar 6 km dari Madinah, 11 rumah yang besar di Madinah, 2 rumah di Bashrah, dan 1 rumah masing-masing di Kuffah dan di Mesir.

Beliau juga mewasiatkan, sepertiga dari total harta peninggalannya untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya.

Ketiga, Utsman ibn ‘Affan. Nilai kekayaan Utsman saat wafat mencapai Rp 2,53 triliun. Harta yang dimiliki oleh Utsman saat wafat terdiri dari:

  • Harta tunai: 30 juta Dirham
  • Harta tunai: 150.000 Dinar
  • Sedekah: 200.000 Dinar
  • Unta: 1000 ekor

Perhitungan diatas bisa jadi lebih kecil dari nilai kekayaan yang sesungguhnya, mengingat jumlah tersebut belum mencakup aset-aset seperti; pembelian sumur yang diwakafkan untuk keperluan masyarakat senilai 35.000 Dirham, hibah 950 unta untuk alat perlengkapan perang Tabuk/’Usrah, aset tanah dan sejumlah kuda.

Keempat, Thalhah ibn ‘Ubaydillah. Nilai kekayaan Thalhah saat wafat Rp 542, 10 miliar.

Sementara itu, sumber lain mengutip bahwa jumlah seluruh kekayaan Thalhah tunai maupun non-tunai saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp1,84 triliun.

Kelima, Sa’d ibn Abi Waqash. Sa’d bin Abi Waqash memiliki kekayaan saat wafat Rp15,38 miliar.

Dalam sejarah peperangan Islam, namanya tercatat sebagai orang yang pertama kali terkena tusuk anak panah, dan yang pertama kali juga dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

5 Sahabat Nabi Ini Memiliki Kekayaan yang Fantastik Read More »