Wakaf Daarut Tauhiid

September 2023

Dirzawa Sampaikan Lima Pesan Kepada Jajaran Pengelola Zakat dan Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) telah menggelar koordinasi dan konsolidasi secara daring dengan jajaran pengelola zakat dan wakaf pusat dan daerah, pada (4/9/2023).

Sebanyak 500 peserta bergabung dalam rapat online yang dipimpin Dirzawa Waryono Abdul Gafur. Seluruh peserta merupakan pengelola zakat dan wakaf di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Waryono menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menghadirkan kemaslahatan umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem.

Ada lima pesan yang disampaikan Waryono dalam pembinaannya. Pertama, masing-masing Kanwil agar dibuat per zona.

“Ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dahulu dengan zona masing-masing, dan jangan langsung disampaikan ke pusat,” ujarnya di Jakarta.

“Kedua, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sesuai dengan namanya yaitu pemberdayaan, setiap pegawainya harus memiliki tekad untuk menguatkan selain dirinya sendiri tapi juga organisasi di bawah,” sambungnya.

Pesan ketiga, kata Waryono, setiap pegawai harus merajut dengan baik hubungan dengan lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat.

Mereka adalah stakeholder strategis, selain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia). “Di sinilah perlunya hubungan internal dan eksternal yang kuat,” tambahnya.

Keempat, lanjut Waryono, para pengelola zakat dan wakaf juga harus memiliki program-program yang inovatif agar dapat menciptakan orang yang bodoh menjadi pintar, yang lemah menjadi kuat, yang kurang mampu menjadi lebih mampu, yang belum memiliki jejaring memiliki jaringan.

“Kelima, seluruh Kanwil Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mulai menginventarisir masalah di daerahnya dan tentu solusinya seperti apa. Sehingga, dapat dipetakan untuk anggaran tahun 2024, tentunya agar program dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.

Waryono berharap koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

(Sumber: Kemenag)

Dirzawa Sampaikan Lima Pesan Kepada Jajaran Pengelola Zakat dan Wakaf Read More »

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Gedung Wakaf Produktif Capai 70 %

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Gedung Wakaf Produktif DT saat ini dalam tahap pembangunan. Gedung ini berlokasi di Geger Suni II, No. 2, Jalan Gegerkalong Girang, Sukasari, Bandung.

Memasuki pekan ke-26, gedung tersebut telah berprogres sejauh 70%. Sebanyak 40 pekerja menggarap proyek pembangunan gedung wakaf produktif ini.

Dibangun sejak Maret 2023, pembangunan ditargetkan usai pada November 2023.

Gedung seluas 234 m2 ini memiliki 4 tingkat bangunan, lantai dasar diperuntukkan sebagai lahan parkir, lantai pertama sebagai usaha foodcourt, lantai kedua sebagai kantor, lantai tiga dan empat sebagai asrama/kost putri.

Memiliki panjang 18 m2 dan lebar 13 m2, bangunan ini berada di atas lahan wakaf yang diproduktifkan.

“InsyaAllah pekerjaan struktur beres dan sedang menggarap pekerjaan arsitektur dan plumbing,” ujar Jefri, Pengawas Pembangunan.

Gedung ini merupakan pemanfaatan lahan wakaf menjadi lahan wakaf produktif.

Rencananya, gedung ini akan menjadi lahan bisnis foodcourt yang mampu menampung sebanyak 24 gerai. Selain itu, gedung ini juga akan berisi kost/asrama putri.

Pembangunan foodcourt diperuntukkan bagi pelaku UMKM atau para pedagang yang ingin menjajakan usahanya.

“Mudah-mudahan gedung wakaf produktif ini bisa terus produktif dan bermanfaat bagi banyak orang, termasuk para mauquf ‘alaih,” ungkap Jefri. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Alhamdulillah, Progres Pembangunan Gedung Wakaf Produktif Capai 70 % Read More »

Berikut Syarat Mauquf ‘Alaih dalam Wakaf

WAKAFDT.OR.IDDalam penerimaan zakat ada golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Orang-orang yang membayarkan zakat fitrah dinamai dengan muzakki. Kemudian orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan istilah mustahik.

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:

Pertama, fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Kedua, miskin. Disebut dengan miskin orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Ketiga, amil. Orang-orang yang ditugaskan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Keempat, mualaf. Yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.

Kelima, riqab. Budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Keenamgharimin. Yaitu orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dan dalam rangka mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ketujuh, fisabilillah. Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Kedelapan, Ibnu Sabil. Orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Begitu juga dengan wakaf, orang yang berwakaf disebut sebagai muwakif, sedangkan orang yang menerima manfaat dari wakaf disebut dengan mauquf ‘alaih.

Apa saja syarat penerima manfaat wakaf (mauquf alaih)?

1. Syarat pertama ialah penerima harus jelas orang-orang yang akan menerima manfaat baik dua orang atau lebih, atau istilah lainnya disebut juga dengan (mu’ayyan).

2. Persyaratan kedua ialah yang tergolong boleh untuk memiliki harta (ahlan lit-tamlik), maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf.

3. Penerima wakaf tentu berbeda dengan penerima zakat yang ditentukan secara spesifik 8 golongan.

Sedangkan penerima wakaf tidak ditentukan secara spesisik (ghaira mu’ayyan), hanya disebutkan secara secara global, artinya nilai manfaat wakaf bisa dirasakan secara meluas.

Seperti seseorang berwakaf untuk kesejahteraan umat Islam, orang fakir, miskin, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Wakaf hanya ditujukan untuk kepentingan Islam secara umum, maka syarat penerima wakaf itu haruslah orang yang dapat menjadikan wakaf itu untuk kemaslahatan yang mendekatkan diri kepada Allah. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Berikut Syarat Mauquf ‘Alaih dalam Wakaf Read More »

Kisah Nenek Adhe, Wakafkan Hartanya untuk Mendiang Orangtua

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Berwakaf adalah menabung untuk akhirat, harta tidak bisa kita bawa yang dapat di bawa hanyalah amal.

Hal itu dikatakan Ade Tjutju Huzaemah pada event gathering wakif DT (2/9/2023) lalu, di hotel Courtyad by Marriott, Jl. Ir.H. Juanda No.33, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Sadar akan kehidupan yang akan berakhir di dunia ini, Ade rutinkan berwakaf sebagai bekal menuju akhirat kelak.

Pahala jariyah yang dijanjikan dalam berwakaf telah menggerakkan hati Ade untuk turut andil menabung investasi akhirat ini.

Menjadi alumni haji DT pada 2001, membuat Ade cukup mengenal DT dan mempercayai pengelolaan wakaf DT.

“Saya percaya karena saya telah mengenal DT sejak lama,” ujar Adhe.

Meski telah lama ditinggalkan orang tua, tak membuat bakti Ade meluntur. Ia berazam untuk mewakafkan harta yang dimilikinya atas nama orang tua.

“Harta yang ibu miliki adalah warisan dari orang tua, mereka ngga bisa menikmatinya, mudah-mudahan Allah memberikan tempat disisiNya untuk menikmati pahala jariyah dari harta yang mereka wariskan,” tutur Adhe.

Di usianya yang telah senja, Adhe tak lagi perlu berlelah-lelah datang ke lembaga wakaf DT untuk menyalurkan wakafnya.

Tim wakaf DT secara rutin mengunjunginya dan keluarga untuk bersilaturahim sekaligus membantu Ade dan keluarga untuk menyalurkan wakaf.

Selain itu, era digitalisasi saat ini pun sangat membantu Ade untuk beramal sholih. Hanya dengan hitungan menit, Adhe mampu menyalurkan pahala jariyahnya kepada lembaga Wakaf DT.

“Dulu sebelum ada grup wa, kalau punya rezeki saya langsung ke DT, sekarang setelah ada grup, saya suka menyalurkan wakaf di grup wa wakif DT,” ungkap Ade.

Dikesempatan itu, Ade berpesan, berwakaf itu baik untuk tabungan akhirat kita, harta itu tidak bisa kita bawa, yang bisa kita bawa cuma amalan. Sebaiknya harta itu kita amalkan untuk bekal akhirat nanti. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kisah Nenek Adhe, Wakafkan Hartanya untuk Mendiang Orangtua Read More »

Dihadapan Nasabah Prioritas dan Wakif DT, Aa Gym: Dalam Bisnis Itu yang Penting Amal Sholih

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) menjadi jadi bintang tamu pada acara gathering Nasabah Prioritas BSI dan Wakif DT, pada (2/9/2023).

Pada kesempatan itu, Aa Gym menyampaikan tausiyahnya tentang ‘Membangun Kecerdasan Spiritual Finansial’.

Dihadapan 77 orang hadirin, Aa Gym dengan lantang mensyiarkan bahwasannya hal yang penting dalam bisnis itu adalah amal sholih dan tidak memiliki rasa iri dengan kompetitor.

“Yang penting bisnis itu amal sholih, niatnya ikhlas caranya benar, ngga usah iri dengan kompetitor, karena kita bisa belajar banyak dari mereka,” tuturnya di Hotel Marriott by Catyard Bandung, lokasi event berlangsung.

Ia mengatakan, Jangan pernah risau dengan rezeki. Rezeki sepenuhnya adalah urusan Allah dan tiap makhluk-Nya diciptakan sudah dengan takaran rezeki masing-masing.

Ia menambahkan, lima ilmu terpenting dalam hidup terkait dengan rezeki, di antaranya; pertama, rezeki adalah milik Allah dan Allah membagikannya sebagai amanah dan ladang amal sholih.

“Kerja bagus termasuk amal sholih. Jangan takut tidak punya rezeki tapi takutlah tidak yakin kepada Allah yang Maha Pemberi rezeki.

Kedua, jangan takut tidak punya rezeki namun takutlah tidak jadi amal sholih, karena sejatinya tidak ada bahagia dalam maksiat.

Ketiga, jangan takut tidak punya rezeki, namun takutlah bila tidak memiliki rasa syukur.

Diurutan keempat, Aa Gym mengatakan, tidak perlu takut bila tak punya rezeki namun takutlah bila tak punya sabar.

“Terakhir, jangan takut tidak punya rezeki, namun takutlah bila tak punya ridho dari Allah,” ungkapnya.

Suasana ruangan bak musim pancaroba, sesekali riuh dengan gelak tawa sesekali berubah menjadi hening seketika.

Aa Gym mampu menghipnotis para hadirin untuk khidmat menyimak tausiyah yang ia sampaikan.

Di penghujung tausiyahnya, ia berpesan kepada hadirin untuk tidak merasa ujub, karena sejatinya menjadi kaya bukanlah suatu tanda kesuksesan namun merupakan tanda beratnya ujian. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Dihadapan Nasabah Prioritas dan Wakif DT, Aa Gym: Dalam Bisnis Itu yang Penting Amal Sholih Read More »

Era Digital Terus Berkembang, Bagaimana Hukum Sedekah/Wakaf Online?

WAKAFDT.OR.IDPerkembangan teknologi saat ini, menuntut adanya transformasi atau perubahan dalam segala aspek mualamah kehidupan seorang muslim. Salah satunya proses pemberian dan penyerahan sedekah kepada pihak tertentu.

Terkadang keinginan bersedekah masih dibatasi oleh ruang dan waktu, sehingga dibutuhkan metode baru untuk mengefektikan dan mengefesienkan persoalan tersebut.

Di beberapa lembaga wakaf, penghimpun zakat dan sedekah sudah memfasilitasi layanan wakaf, sedekah dan zakat secara online.

Hal tersebut juga dilakukan di beberapa masjid, seperti menempel QRIS dikontak amal agar jamaah bisa berinfak secara online.

Sedekah online untuk menghimpun wakaf, zakat dan sedekah secara luas dan mudah, cukup dengan menggunakan telepon genggam yang dimiliki usernya.

Namun, di antara kita mungkin ada yang bertanya tentang bagaimana status hukum mengenai berdonasi secara online?

Jika mengutip beberapa keterangan yaitu OJK, MUI (majelis ulama Indonesia), dan Rumah Zakat bahwa hal tersebut dapat dibenarkan selama akad terjadi sesuai dengan ketentuan atau rukun, salah satunya ialah niat.

Sedangkan pihak penerima pun harus memberikan konfirmasi bahwa transaksi telah diterima sesuai dengan jumlah yang masuk. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada suatu pagi hari berlalu melainkan ada dua malaikat turun. Berkata satu di antara dua malaikat itu: “Ya Allah berilah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” (Diriwayatkan Abu Hurairah)

Dalam hal ini, fikih pun memberikan keleluasan sesuai dengan zamannya tanpa melanggar ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan Qur’an dan Hadits, maupun pendapat mayoritas ulama.

Dalam transaksi donasi online tentu diperlukan cost atau biaya operasional dalam mengimplemetasikan sebuah sistem, agar sistem digital tesebut bisa berjalan dengan maksimal, menghubungkan antara pihak yang bersedekah dengan pengelola hingga ke penerima.

Meskipun begitu, pengelola wakaf, sedekah dan zakat tidak dapat sewenang-wenang atau kehendak sendiri mengambil jatah.

Dalam konteks zakat misalkan, syariat memperbolehkan adanya pengambilan sebesar ⅛ atau 12,5% dari jumlah zakat yang telah dikumpulkan.

Meskipun tidak ada dalil secara tekstual yang menerangkan mengenai donasi online, akan tetapi hasil dari kajian para ahli dan ulama telah berpendapat bahwa donasi online diperbolehkan. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Era Digital Terus Berkembang, Bagaimana Hukum Sedekah/Wakaf Online? Read More »

Wakaf DT Bersama BSI Gelar Gathering Wakif DT dan Nasabah BSI

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) gelar gathering bersama nasabah prioritas BSI dan wakif DT, pada (2/9/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Courtyad by Marriott, Jl. Ir.H. Juanda No.33, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Bertajuk ‘Membangun Kecerdasan Spiritual Finansial’ bersama Aa Gym, sebanyak 77 partisipan hadir dalam kegiatan tersebut.

Tampak hadir pula jajaran manajemen Wakaf DT dan manajemen BSI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahim antara nasabah BSI dan Wakif DT.

Dalam sambutannya, Lukman Gunadi Tjili Manajer BSI Kota Bandung menyampaikan, wakaf merupakan salah satu bisnis potensial, yang saat ini didukung pemerintah. Potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai 180 triliun per tahunnya.

Berdasarkan potensi itu, bila wakaf uang diproduktifkan sesuai syariat maka akan bermanfaat bagi umat dalam segala sektor penting.

“BSI menyediakan layanan wakaf berbasis digital, kami bersinergi bersama Wakaf DT agar umat Islam Indonesia dapat menggaya hidupkan wakaf uang,” ulasnya.

Dikesempatan yang sama, ustadz Fahrudin Ketua Yayasan DT dan Nazhir Wakaf DT, menyampaikan, setiap aset wakaf yang digunakan untuk kebaikan di jalan Allah, maka pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut akan Allah berikan ke pewakaf.

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits riwayat Muslim, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” tambahnya.

Ia juga mengatakan, wakaf DT sedang membangun 7 masjid di seluruh Indonesia, target kita adalah semakin banyak orang yang mendapat manfaat.

“Kita ingin bersinergi agar banyak orang mendapat manfaat dari wakaf ini,” tutur ustadz.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 8 hingga menjelang waktu dzuhur, ditutup dengan makan bersama, kegiatan tersebut telah sukses diselenggarakan. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Wakaf DT Bersama BSI Gelar Gathering Wakif DT dan Nasabah BSI Read More »

Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – DirektoratPemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag mengklaim peningkatan jumlah tanah wakaf yang cukup signifikan.

Dirzawa mencatat lebih dari 430.000 lokasi tanah wakaf yang tersebar di Indonesia dan memiliki luas sekitar 56.000 hektar.

Pada rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Jumat (25/8/2023) di Riau, Dirzawa Waryono Abdul Ghafur mengatakan dari jumlah tanah wakaf yang tercatat, baru 58% yang bersertifikat. Sementara itu, jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya.

Waryono menyampaikan, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi program prioritas Kemenag. Bertujuan mengamankan dan memaksimalkan manfaat dari aset-aset wakaf.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf.

Ini membantu memastikan bahwa aset yang diwakafkan digunakan sesuai dengan niat awal dan memberikan manfaat yang diinginkan oleh wakif, serta mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan dimasa depan.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak hanya tentang administrasi hukum semata, tetapi juga tentang memberikan pondasi yang kuat bagi pengelolaan yang efisien dan pemanfaatan optimal aset-aset wakaf,” ujarnya.

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zainuri menambahkan, setelah menandatangani MoU antara Kemenag dengan BPN pada 2021, percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan.

“Penyelesaian tata kelola tanah wakag bukan suatu hal mudah, karena jumlah tanah setiap tahun yang terus bertambah. Karena itu perlu diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

(Sumber: kemenag)

Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas Read More »

Studi Banding, Yayasan DT Kedatangan Tamu Dari Malaysia

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG  Yayasan DT terima kunjungan Yayasan Ma’had Ihya Al-Ahmady Malaysia pada (30/8/2023). Kunjungan tersebut berlangsung di Basement Masjid DT, Bandung.

Dihantarkan oleh Wisata Hikmah DT, sebanyak 11 orang pihak Yayasan Ma’had Ihya Al- Ahmady hadir untuk menimba ilmu di Pesantren DT.

Studi Banding ini bertujuan untuk mengenal profil DT juga mempelajari sistem pengelolaan wakaf Pesantren DT.

Profil Pesantren DT disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan DT, ustadz Fahrudin. Sementara itu, pemaparan sistem pengelolaan wakaf DT, disampaikan oleh Direktur Wakaf DT, Doddy Ekapriades Topan.

Terlihat pula jajaran manajemen Wakaf DT turut mendampingi para tamu, diantaranya; Kepala Sekretariat Wakaf DT, Yana Nurjaman, Manajer Fundraising, Hafiizhullah, Manajer Wakaf Produktif, Riyadi Suryana serta Kabag Marketing Komunikasi, Wahyudi.

Para tamu menyimak dengan khidmat setiap jamuan materi yang diberi. Tampak antusiasme tamu ketika pemaparan wakaf diterangkan.

Direktur Wakaf DT, menjelaskan detail awal perkembangan wakaf DT, dan sistem pengelolaannya sejak dulu hingga kini.

“Penyaluran wakaf DT terus berkembang, kami diamanahkan untuk mengelolanya. Alhamdulillah penerima wakaf terus meluas dikarenakan syarat penerima wakaf tidak terbatas,” ujar Doddy.

Haji Marsan, Ketua Yayasan Ma’had Ihya Al Ahmady menyampaikan rasa syukurnya ketika berkunjung ke DT.

“Alhamdulillah, nampaknya kita mendapat ide-ide yang baik tentang pengelolaan wakaf, dengan mengelola dan mengembangkannya untuk umat bukan pribadi atau instansi,” tutur Marsan.

Ia menambahkan, bersiap untuk mengimplementasikan materi terkait pengelolaan wakaf DT kepada Ma’had yang dipimpinnya.

“Insya Allah kami akan mengembangkan aset wakaf yang dititipkan kepada Ma’had kami, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Daarut Tauhiid,” pungkasnya. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Studi Banding, Yayasan DT Kedatangan Tamu Dari Malaysia Read More »

Serah Terima Wakaf Tanah ke Wakaf DT, Nadzir: Doakan Kami Amanah

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Lembaga Wakaf DT terima wakaf tanah lebih dari 800 m2 di daerah Cimaung, Pangalengan pada (30/8/2023).

Kegiatan serah terima wakaf ini berlangsung di ruang rapat Yayasan DT Bandung.

Memasuki masa purnabakti, keluarga wakif tersebut tergerak hatinya untuk mewakafkan salah satu harta mereka berupa tanah.

“Kami berikrar mewakafkan tanah kami di Cimaung, kami sudah purna bakti dan anak-anak sudah mandiri, semaksimal mungkin kami ingin bermanfaat bagi umat,” tutur wakif yang tak ingin diketahui identitasnya ini.

Tidak hanya itu, wakif juga merasa iba atas banyaknya industri yang tutup sehingga tak sedikit anak muda Indonesia yang menganggur.

Ia juga menyampaikan kepercayaannya terhadap lembaga Wakaf DT, dikarenakan lembaga Wakaf DT memiliki nama yang baik dan memiliki pengelolaan aset wakaf yang baik pula.

“Karena kami melihat DT punya wibawa yang sangat bagus dan pengelolaan yang runut serta detail. Kami yakin wakaf DT bisa memberdayakan aset wakaf kami menjadi sesuatu yang dapat bermanfaat bagi umat.”

Dikesempatan yang sama, Ustadz Fahrudin menyampaikan kesediaannya menerima wakaf tanah tersebut, mewakili Yayasan DT.

Ia mengatakan, akan mengelola wakaf tersebut bersama tim dengan baik karena Allah, berharap wakaf ini menjadi manfaat bagi sebanyak-banyaknya hamba Allah.

“Ketika sudah dilakukan penandatanganan, tanah tersebut sudah berpindah pertanggungjawabannya kepada kami. Doakan kami agar dapat amanah mengelola tanah ini karena setiap hal akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti,” ulas Fahruddin.

Ia berharap kepada wakif untuk bersedia diskusi bersama terkait pengelolaan aset wakaf tersebut, agar aset dapat dikelola secara optimal dan dapat menebar seluas-luasnya maslahat kepada umat.

Di akhir, ia mengutarakan rasa terimakasih kepada wakif atas kepercayaannya terhadap lembaga wakaf DT, dan mengajak wakif serta tim untuk bersama-sama berjuang agar aset wakaf ini produktif dan bermanfaat. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Serah Terima Wakaf Tanah ke Wakaf DT, Nadzir: Doakan Kami Amanah Read More »