Wakaf Daarut Tauhiid

Artikel Islam

Perbedaan Infaq Terikat & Wakaf

WAKAFDT.OR.IDInfaq terikat adalah infaq yang dikhususkan untuk aktivitas tertentu atau untuk tempat tertentu. Misalkan seperti infaq untuk membantu Palestina, itu terikat, maka yang menerima infaq itu atau yang dititipinya harus menyalurkan sesuai dengan niat dari orang yang berinfaq.

Contohnya, saya mau infaq buat Palestina maka tidak boleh digunakan untuk infaq masjid atau infaq yang lain di luar dari kepentingan Palestina karena sudah terikat dengan akad si orang yang berinfaq.

Atau misalkan saya infaq untuk membiayai anak-anak yang ingin sekolah atau pendidikan, maka hal itu telah terikat untuk pendidikan dan tidak boleh digunakan untuk ekonomi atau kesehatan dan yang lainnya.

Sementara wakaf itu lebih spesifik, dari perspektif barang atau produknya, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Manfaat dari pengelolaan harta wakaf tidak ekslusif untuk umat Islam. Wakaf tidak memandang agama. Dampak kesejahteraan sosial dari wakaf bisa dinikmati seluas-luasnya oleh semua kalangan. Intinya wakaf tersebut tidak boleh dialokasikan, tidak boleh berkurang dan tidak boleh berpindah kepemilikannya.

Adapun ayat mengenai wakaf tercantum pada Al Quran surat Ali Imran ayat 92:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Wakaf dalam bahasa arab berarti habs (menahan) artinya menahan harta yang memberikan manfaatnya di jalan Allah Ta’ala. Dari pengertian itu kemudian dibuatlah rumusan pengertian wakaf menurut istilah.

Secara istilah ialah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya, guna kepentingan ibadat atau kerpeluan umum lainnya, sesuai dengan ajaran Islam berdasarkan Madzab Syafi’i.

Firman Allah dalam Al Quran:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Dalam hadits juga disebutkan:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga, yaitu: Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Muslim, Shahih Muslim, II: 14)

Seseorang yang berwakaf disebut dengan wakif, yakni orang yang mewakafkan harta benda miliknya. Syarat utama untuk menjadi wakif yaitu sudah akil baligh, berakal sehat, sukarela dan merdeka.

Barang atau benda yang diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan. Umumnya diterapkan dalam bentuk madrasah, mushola atau makam.

Namun sekarang sudah lebih dioptimalkan yaitu melalui wakaf rumah sakit, kebun, sumur, ladang atau tempat pengembangan diri.

Pada umumnya, zaman Rasulullah wakaf itu berupa tanah, tapi kemudian juga berkembang tidak hanya tanah. Bisa berupa bangunan, bisa berupa Pesantren, lahan pertanian, perkebunan, kolam dan seterusnya.

Bahkan sekarang berkembang dengan kondisi temporer dengan istilah wakaf Uang, para ulama membolehkan hal ini tentunya tanpa menghilangkan esensi dari wakaf itu.

Ketika sudah diwakafkan berarti sudah menjadi kepemilikan Allah, yang artinya tidak dijual belikan, tidak diwariskan, tidak dihadiahkan, tapi itu dikelola oleh Nazir untuk diambil kemanfaatannya bagi umat. Wallahu a’lam bishowab.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbedaan Infaq Terikat & Wakaf Read More »

Gelar Dunia Bukan Jaminan Lulus di Surga

WAKAFDT.OR.IDPernahkah kita merasa, ada orang yang menganggap diri kita baik, cerdas, berguna, dan hal hal baik lainnya? Mungkin ada, gelar orang yang menyebut kita ‘Si Sholeh’.

Karena anak ustadz misal, lalu semasa sekolah nilai agama selalu baik, tidak pernah berbuat onar dan di kampung halaman rajin mengaji. Pasti ada, diantara kita yang mendapat gelaran tersebut. Lalu kita tersadar dan malu, karena tahu diri kita yang sebenarnya, yang mereka tidak tahu.

Seiring berjalannya waktu, kita dialirkan pada tempat dan suasana yang baru. Bisa dibilang, lebih baik dari lingkungan sebelumnya. Dan ketika kita masuk dalam lingkungan yang lebih baik tersebut, kita merasa tidak ada apa-apanya.

Gelar-gelar dunia yang orang-orang bilang dulu di lingkungan yang lama, tak terdengar lagi di tempat yang lebih baik ini.

Kenapa bisa? Karena kita lihat sendiri orang-orang yang betul-betul pantas mendapat gelaran tersebut begitu terlihat di lingkungan yang betul-betul baik. Sedangkan gelaran kita dahulu, hanya diberikan oleh orang-orang yang tidak mengenal kita sama sekali.

Ketika masuk lingkungan baru, banyak hal yang baru kita tahu. Sehingga kita akan lebih banyak berkata, baik dikatakan dalam hati, ‘Oh ternyata ini seharusnya seperti ini, Oh ternyata hal itu asal usulnya seperti itu’, dan masih banyak ‘Oh’ lagi yang baru kita ketahui.

Hafalan juz 30 yang kita banggakan selama ini, menciut ketika orang-orang disekelilingmu sudah hapal 30 juz. Bacaan qur’an yang kita anggap lancar, menjadi belajar lagi dari awal dengan tahsin, karena ternyata ilmu makharijul huruf itu luas. Ah dan masih banyak lagi yang kita semua mulai dari nol.

Lalu kenapa, dulu orang-orang menyebut kita dengan gelaran yang baik? Ibaratkan juara kelas, dulu kita mungkin diberikan gelaran tersebut pada tingkat RT. Sedangkan orang lain mendapat gelaran tersebut sudah pada tingkat Internasional yang sudah diakui oleh dunia.

Kalau ibaratkan tingkat RT sampai Internasional adalah tingkatan dari tidak baik menuju baik bahkan sangat baik, bisa jadi kita mendapat gelaran tersebut bukan karena kita benar-benar sudah baik, namun kita dianggap baik di lingkungan yang belum baik.

Bisa dibilang, ‘Aga mending dibandingkan dengan yang lain’, tentu aga mending ini bukan patokan sudah baik, namun tidak ada lagi.

Allah menaikkan kita ke tempat yang lebih baik untuk menyadarkan kita. Jangan sombong dengan kedudukannu saat ini yang digelarkan orang-orang. Di atas kita pasti ada yang lebih, lebih, bahkan lebih baik lagi.

Dan terpenting, kita harus sadar bahwa karena kasih sayang Allah lah kita mendapat gelaran tersebut. Allah telah menutup aib-aib kita yang harus kita syukuri, sehingga sampai saat ini masih ada yang mau bersikap tulus untuk menjadi teman kita.

Sedikit saja Allah buka aib kita, tentu kita sudah dianggap tidak ada harganya lagi. Kalau kata guru Aagym, jika dosa itu bau, sekali saja kita berbuat dosa tentu badan kita akan bau, tapi kita telah berbuat dosa banyak sekali, bukan sekali, dan pasti badan ini sangat bau.

Terkadang, manusia biasa seperti kita, ketika dipuji merasa mulia dan seolah-olah pujian itu memang untuk kita, seolah-olah kita lupa bahwa hakikatnya pujian itu hanya untuk Allah semata.

Dan ketika dihina, kita tidak terima. Padahal, keadaan kita lebih buruk dari yang mereka katakan. Astaghfirulloohal’adziim.

Berbeda dengan Abu Bakr, yang ketika dipuji, beliau berkata,

”Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka”

Itulah perbedaan jauh kita dengan sahabat Rasulullah SAW. tercinta, sangat berbeda. Dan tentu kita sudah sering mendengar 3 golongan yang terlihat meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah, namun ternyata Su’ul Khatimah, Naudzubillaah.

Kenapa bisa? Amalannya sudah sangat banyak, bahkan sampai berkorban nyawa. Salahnya hanya satu, tapi Fatal, Niat.

Ia meninggal dalam kondisi berperang melawan musuh Allah, namun ‘ingin dilihat syahid’. Ia tersungkur ke bara api yang menyala padahal banyak mengeluarkan harta, ‘ingin dilihat dermawan’.

Dan ia diseret oleh Malaikat penjaga neraka padahal banyak ilmunya, ‘ingin dilihat ahli agama. Iya begitulah kesombongan dan berharap pujian dari makhluk yang telah membakar semua pengorbanannya. Nauudzubillaah.

Semoga Allah karuniakan kepada kita hati yang ikhlas dalam melakukan ibadah apapun. Sehingga kita melakukan dan tidak melakukan sesuatu bukan karena penilaian dari makhluk, tapi kita kembali bertanya pada diri, “Apakah Allah Ridha?”

Kita semua pendosa dan Allah adalah sebaik-baik penerima Taubat. Semoga kita mengenal Allah dengan sebaik-baikinya pengenalan dan Allah wafatkan kita dalam keadaan Husnul Khatimah. Aamiin Yaa Allah, Yaa Robbal ‘Aalamiin.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Gelar Dunia Bukan Jaminan Lulus di Surga Read More »

Ingin Bebas Maksiat? Lakukan 5 Hal Ini!

WAKAFDT.OR.IDAda seorang pemuda yang mendatangi Ibrahim bin Adham. Pemuda ini, menurut pengakuannya, sudah terlampau banyak berbuat dosa dan maksiat.

Ia bermaksud meminta nasihat agar bisa berhenti melakukan perbuatan yang tidak baik. Ibrahim bin Adham berkata: “Aku akan mengajarimu lima hal. Jika Iima hal ini kau kuasai, maka kamu tidak akan memperoleh musibah dan akan merasakan semua kenikmatan.”

Pertama, jika kau ingin bermaksiat kepada Allah, maka jangan kau makan rezeki-Nya.” “Bagaimana mungkin aku dapat melakukan hal itu?” jawab sang pemuda. Ibrahim menimpali, “Pantaskah engkau memakan rezeki-Nya kemudian bermaksiat kepada-Nya?”

Kedua, jika engkau ingin bermaksiat kepada-Nya, maka jangan tinggal di bumi-Nya.” “Wah, ini jauh lebih berat dari yang pertama. Bukankah semua tempat dari barat hingga ke timur adalah milik-Nya, lalu di mana aku harus tinggal?” ujar pemuda itu.

Ketiga, jika kau hendak bermaksiat kepada-Nya, maka lakukanlah di tempat yang tidak terlihat oleh Allah.” Si pemuda ini berkata, “Bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi, sedangkan Dia Maha Mengetahui segala yang tersembunyi di dalam hati.”

Kata Ibrahim, “Kalau begitu, pantaskah engkau memakan rezeki-Nya, tinggal di bumi-Nya, kemudian bermaksiat di hadapan-Nya yang selalu memandang dan melihatmu melakukan maksiat tersebut?”

Keempat, jika malaikat maut datang hendak mencabut nyawamu, maka mohonlah agar dia mau menundanya sesaat, agar kau dapat bertobat dan beramal saleh.” “Tentunya ia tidak akan pernah mengabulkan permintaanku itu,” jawab sang pemuda. “Jika kau tidak mampu menolak atau menunda kematian, bagaimana engkau berharap selamat?” ujar Ibrahim.

Kelima, ketika malaikat penjaga neraka hendak menyeretmu ke dalam neraka, berontak dan jangan mau ikut bersamanya.” “Dia tidak akan melepaskanku,” jawab pemuda itu. “Lalu bagaimana engkau dapat berharap selamat dari neraka?” ujar Ibrahim.  Pada akhirnya pemuda itu memohon ampun dan bertobat kepada Allah Ta’ala.

Menarik kiranya jika kita bisa menangkap pelajaran dan mengambil hikmah dari kisah di atas. Kisah ini menggiring diri kita untuk selalu ingat dan sadar bahwa setiap perbuatan dosa serta maksiat, akan ada konsekuensinya.

Allah Ta’ala telah menegaskan tentang hal ini sebagai berikut :

وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ وَّلِيٍّ مِّنْۢ بَعْدِهٖ ۗوَتَرَى الظّٰلِمِيْنَ لَمَّا رَاَوُا الْعَذَابَ يَقُوْلُوْنَ هَلْ اِلٰى مَرَدٍّ مِّنْ سَبِيْلٍۚ، وَتَرٰىهُمْ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا خٰشِعِيْنَ مِنَ الذُّلِّ يَنْظُرُوْنَ مِنْ طَرْفٍ خَفِيٍّۗ وَقَالَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ الْخٰسِرِيْنَ الَّذِيْنَ خَسِرُوْٓا اَنْفُسَهُمْ وَاَهْلِيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ اَلَآ اِنَّ الظّٰلِمِيْنَ فِيْ عَذَابٍ مُّقِيْمٍ

“Barangsiapa dibiarkan sesat oleh Allah, maka tidak ada baginya pelindung setelah itu. Kamu akan melihat orang-orang zalim ketika mereka melihat azab berkata, “Adakah kiranya jalan untuk kembali (ke dunia)? Kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tertunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu. Orang-orang yang beriman berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari Kiamat.” Ingatlah, sesungguhnya orang-orang dzalim itu berada dalam azab yang kekal.” (QS. Asy-Syura : 44-45)

Dosa dan maksiat yang kita lakukan, baik kepada Allah atau sesama, akan membawa dampak-dampak yang tidak diharapkan. Tapi tetap saja masih banyak di antara manusia yang belum sadar sehingga terus asyik dengan aneka kemunkaran yang dikerjakannya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Ingin Bebas Maksiat? Lakukan 5 Hal Ini! Read More »

Aa Gym: Mahalnya Nikmat Hidayah

WAKAFDT.OR.IDSahabat, tahukah doa apa yang paling sering dipanjatkan oleh Rosullulah ShallAllohu ‘alaihi wasallam? Imam Abu Daud meriwayatkan dari Syahr bin Hausyab menyampaikan:

“Aku mendatangi Ummu Salamah dan bertanya “Beritahu aku doa yang paling sering diucapkan Nabi,” Ummu Salamah pun menjawab “Doa yang paling sering dibaca Nabi adalah “Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbi ‘ala dinika”.

Alloh yang membolak balikan hati seorang. Karena hati ini dibolak balik oleh Alloh, maka mudah bagi Alloh memberi hidayah kepada siapapun yang ia kehendaki.

Sebaliknya juga mudah bagi Alloh untuk mencabut sebuah hidayah dari seseorang. Coba kita lihat peristiwa atau fenomena yang ada disekitar kita, ada orang yang tidak mengenal Islam sama sekali tapi Alloh beri hidayah kepadanya, akhirnya mengenalnya Islam.

Dan sebaliknya, kita juga menyaksikan yang tadinya beragama Islam, lalu dicabut nikmat hidayah Islamnya oleh Alloh Ta’ala.

Orang yang memperoleh hidayah Islam disebut Muallaf, sedangkan orang yang dicabut hidayah dalam diri seorang maka disebut dengan murtad.

Sesungguhnya kita berada dalam pengawasan Alloh Ta’ala, hidayah itu bisa ditambah dan dikurangi, dikuatkan bahkan bisa diambil oleh pemiliknya.

Salah satu penyebabnya adalah karena akhlak dan ibadah kita yang dilakukan belum khusu, seperti sholat dan amalan yang dikerjakan tidak ikhlas.

Bagaimana tips menjaga nikmat hidayah Iman dan Islam? Kalau kita berpandangan bahwa hidayah iman dan Islam itu suatu yang sangat berharga dalam diri kita, maka kita pasti berusaha keras untuk menjaganya, dan melihat bagaimana sulitnya orang lain mendapatkan nikmat hidayah tersebut.

Salah satu cara melihatnya dengan mendengar kisah-kisah orang yang menyembunyikan keIslamannya dan masuknya seseorang kedalam Islam dengan berbagai halangan dan rintangan.

Perlu kita sadari bahwa nikmat hidayah itu sangat mahal, maka kita harus benar-benar menjaganya, dengan cara memperbanyak amal shaleh dengan niat yang lurus dan ikhlas.

Semoga kita tergolong orang-orang yang senantiasa meneguhkan dan menjaga nikmat hidayah atas pertolongan Alloh Ta’ala dan membaca do’a sebagaimana yang diajarkan oleh Rosulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam: “Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbi ‘ala dinika”. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Mahalnya Nikmat Hidayah Read More »

Inilah Waktu Terbaik Curhat Kepada Allah

WAKAFDT.OR.IDAllah Ta’ala merupakan satu-satunya tempat terbaik untuk bercurhat. Dalam Islam, tidak ada tempat mengadu yang paling baik melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ghafir ayat 60 artinya:

Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.

Firman di atas merupakan janji Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang gemar curhat dalam bentuk doa kepada Allah.

Berdo’a berarti memohon pertolongan kepada Allah dan memohon pertolongan kepada Allah menandakan kita adalah manusia yang lemah.

Curhat dalam bentuk berdoa kepada Allah, ada waktu-waktu yang khusus dan diutamakan untuk curhat kepada Allah, meskipun pada dasarnya tidak ada batasan kapan dan di mana saja untuk berdo’a kepada Allah. waktu-waktu khusus atau istimewa tersebut ialah:

Sepertiga Malam Terakhir

Sepertiga malam terakhir adalah waktu turunnya Allah secara langsung ke bumi untuk mendengarkan curhat atau doa para hamba-Nya. Maka orang-orang shaleh tidak akan melewatkan waktu sepertiga malam dengan tidur.

Saat Berbuka Puasa

Waktu terbaik kedua ialah ketika berbuka puasa. Pada waktu berbuka puasa Allah Ta’ala berjanji akan mengabulkan setiap permohonan hamba-hamba-Nya.

Setelah Shalat Fardhu

Biasakanlah untuk tidak langsung pergi setelah shalat fardhu. Sebab itu merupakan waktu yang mustajab untuk curhat kepada Allah Ta’ala.

Panjatkan semua keluh kesah dan beban kita dalam doa, maka Allah Ta’ala akan mendengarkan dan mengabulkan doa kita.

Hari Jumat

Pada hari Jumat merupakan waktu yang tepat untuk curhat kepada Allah Ta’ala. Adapun waktu yang dimaksud sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RadiyaAllahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya:

“Sesungguhnya pada hari Jumat itu terdapat saat yang tidak mendapatkannya seorang hamba muslim, sedang ia berdiri shalat meminta suatu kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan memberi apa yang dimintanya.” (HR. Malik, Ahmad, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah).

Malam Lailatul Qadar

Lailatul Qadar merupakan satu malam yang sangat istimewa, kemudian hanya ada pada bulan Ramadhan saja.

Maka barangsiapa yang berdoa pada malam tersebut, maka Allah Ta’ala akan memperkenankan doanya.

Semoga kita sebagai seorang muslim, bisa memanfaatkan waktu-waktu mustajab sebagai waktu curhat yang baik bersama Allah Ta’ala.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Inilah Waktu Terbaik Curhat Kepada Allah Read More »

Aa Gym: Pentingnya Membaca Al-Quran dan Memahami Artinya

WAKAFDT.OR.IDMana yang lebih baik, membaca saja Al-Quran atau membaca Al-Qur’an beserta memahami Al-Qur’an? Tentu lebih baik sekaligus memahaminya.

Mana yang lebih baik membaca Al-Quran beserta memahami artinya dengan membaca Al-Qur’an memahami artinya serta mengamalkannya? Maka lebih baik jika disertai dengan mengamalkannya.

Kemudian mana yang lebih baik membaca Al-Quran memahami artinya, dan mengamalkan atau membaca Al-Qur’an, memahami artinya, mengamalkan, dan mendakwahkanya? Tentu yang lebih adalah orang yang sekaligus mendakwahkannya.

Hal ini ada dalam diri Rosulullah ShallAllohu ‘alaihi wasallam. Rosulullah membaca, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan. Semoga kita bisa meneladani Rosulullah sebagai panutan.

Aisyah RadhiAllohu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wasallam, maka beliau pun menjawab, “Akhlak beliau adalah (melaksanakan seluruh yang ada dalam) Al-Qur`an”.

Qatadah mengatakan, Ia (“Khuluq” dalam Ayat ini) adalah sesuatu yang beliau laksanakan dari perintah Alloh dan sesuatu yang beliau jauhi dari larangan Alloh.

Kenapa orang yang rajin baca Al-Qur’an tapi masih suka dengki, marah, maksiat, dendam, dan seterusnya. Mungkin karena ia belum memahami arti dari bacaan Al-Quran yang ia baca.

Jangan sampai bacaan sholat surat Al-Fatihah saja kita tidak mengerti, minimal arti surat-surat pendek seperti surat Al-ikhlas kita sudah tahu artinya.

Mendengarkan lantunan bacaan Al-Quran saja merupakan amal saleh dan akan diberikan hidayah juga taufik, sebagaimana yang pernah dialami sahabat nabi Umar bin Khattab. Alloh Ta’ala berfirman: 

“Sungguh, Al Quran ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (QS. Al-Isra: 9).

Bukan berarti orang yang hanya membaca Al-Quran itu tidak baik, namun alangkah baiknya jika memahami isi yang kita baca. Agar kita mendapat petunjuk dari Al-Qur’an, karena Al-Qur’an itu adalah petunjuk bagi kita.

Kemudian Al-Quran adalah salah satu pedoman bagi orang yang beriman dan berupaya untuk mengamalkannya. Wallahu a’lam bishowab. (KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Pentingnya Membaca Al-Quran dan Memahami Artinya Read More »

Hukum Arisan Dalam Islam

WAKAFDT.OR.IDSalah satu kegiatan atau bisa dibilang budaya yang kerap kali dilakukan oleh kelompok masyarakat di Indonesia adalah arisan.

Arisan adalah kegiatan yang dilakukan sejumlah orang dengan mengumpulkan dana untuk mendapatkan total uang yang dikumpulkan secara bergiliran. Selain uang, arisan juga bisa dilakukan dalam bentuk barang.

Hal ini biasanya dilakukan dalam ruang lingkup keluarga, kantor, atau teman. Bahkan Kegiatan arisan dijadikan sebagai sarana untuk silaturahim. Misalnya arisan RT, kantor, atau reuni SMA, dan lainnya.

Dilakukan dengan sistem undian untuk menentukan siapa yang memperoleh uangnya pada periode tersebut. Menurut syariat, undian berhadiah hukumnya haram karena ada unsur perjudian dan untung-rugi. Lantas, bagaimana hukum arisan dalam Islam?

Mengutip buku Hukum Arisan dalam Islam Kajian Fikih terhadap Praktik ROSCA oleh Mokhamad Rohma Rozikin, dalam bahasa Arab, arisan dikenal dengan istilah jam’iyyah muwaddhofin.

Jam’iyyah mengandung arti perkumpulan atau asosiasi, sedangkan muwaddhofin artinya para karyawan. Jadi, secara istilah, jam’iyyah muwaddhofin dapat dimaknai sebagai perkumpulan para karyawan.

Seperti yang disebutkan, arisan dilakukan dengan sistem undi. Misalnya, sekelompok orang melakukan kesepakatan untuk menyerahkan sejumlah uang dengan nilai yang sama.

Kemudian pada waktu tertentu, misalnya tiap akhir bulan, seluruh harta yang terkumpul diserahkan kepada salah satu yang memenangkan undian tersebut.

Pada akhir bulan kedua, uang arisan diserahkan pada anggota yang lain dan seterusnya, sehingga masing-masing dari mereka menerima harta sebanyak yang diterima orang pertama tanpa penambahan atau pengurangan.

Untuk menentukan pemenang arisan itulah dilakukan sistem undi atau pengocokan nama.

Hukum arisan dalam Islam memang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran dan hadits. Namun, mayoritas ulama berpendapat arisan hukumnya mubah atau boleh.

Sa’id Abdul Adhim dalam kitab Akhtho’ Sya’iah fi Al-Buyu’ wa Hukmu Ba’dhi Al-Mu’amalat Al-Hammah membolehkan arisan karena dianggap memudahkan mu’sirin (orang-orang yang kesusahan). Ia bahkan memujinya sebagai jenis takaful ta’awuni atau solidaritas mutual.

Namun, ada pula yang mengharamkan arisan apabila kegiatan tersebut mensyaratkan anggota tidak boleh mundur sebelum dua atau lebih siklus berakhir yang membuat adanya unsur perutangan di dalamnya.

Dalam arisan memang terdapat kegiatan mengundi, tetapi itu tidak sama dengan undian berhadiah yang hukumnya haram. Undian dalam arisan hanya dilakukan agar peserta bisa memenangkan arisan secara bergilir.

Kata pengundian itu juga ada didalam sebuah riwayat hadits, di mana Aisyah RadiyaAllahu anha pernah berkata, “Rasulullah apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya. Lalu jatuhlah undian tersebut kepada Aisyah dan Hafsyah. Kemudian keduanya pun pergi bersama beliau.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Hukum Arisan Dalam Islam Read More »

Apa Saja Syarat Mauquf ‘Alaih?

WAKAFDT.OR.IDDalam penerimaan zakat ada golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Orang-orang yang membayarkan zakat fitrah dinamai dengan muzakki. Kemudian orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan istilah mustahik.

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:

Pertama, fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Kedua, miskin. Disebut dengan miskin orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Ketiga, amil. Orang-orang yang ditugaskan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Keempat, mualaf. Yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.

Kelima, riqab. Budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Keenam, gharimin. Yaitu orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dan dalam rangka mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ketujuh, fisabilillah. Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Kedelapan, Ibnu Sabil. Orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Begitu juga dengan wakaf, orang yang berwakaf disebut sebagai muwakif, sedangkan orang yang menerima manfaat dari wakaf disebut dengan mauquf ‘alaih.

Apa saja syarat penerima manfaat wakaf (mauquf alaih)?

1. Syarat pertama ialah penerima harus jelas orang-orang yang akan menerima manfaat baik dua orang atau lebih, atau istilah lainnya disebut juga dengan (mu’ayyan).

2. Persyaratan kedua ialah yang tergolong boleh untuk memiliki harta (ahlan lit-tamlik), maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf.

3. Penerima wakaf tentu berbeda dengan penerima zakat yang ditentukan secara spesifik 8 golongan.

Sedangkan penerima wakaf tidak ditentukan secara spesisik (ghaira mu’ayyan), hanya disebutkan secara secara global, artinya nilai manfaat wakaf bisa dirasakan secara meluas.

Seperti seseorang berwakaf untuk kesejahteraan umat Islam, orang fakir, miskin, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Wakaf hanya ditujukan untuk kepentingan Islam secara umum, maka syarat penerima wakaf itu haruslah orang yang dapat menjadikan wakaf itu untuk kemaslahatan yang mendekatkan diri kepada Allah. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Apa Saja Syarat Mauquf ‘Alaih? Read More »

Aa Gym: Allah Bagi Tiga Rezeki Ini

WAKAFDT.OR.IDSaudaraku, kita yakin bahwa Alloh Maha Pemberi Rezeki. Jika kita mentafakuri bagaimana Alloh mencukupi rezeki kita, maka rezeki bisa kita klasifikasikan kepada tiga hal.

Pertama, rezeki yang telah dijamin oleh Alloh Ta’ala. Misalnya adalah rezeki penguat tubuh. Rumusnya, ada nafas ada rezeki. Jadi sepanjang kita masih bernafas, maka sepanjang itu pula rezeki kita terjamin. Minimal adalah udara.

Sewaktu kita masih berada di dalam rahim ibu, rezeki kita terjamin. Rezeki yang mendatangi kita, bukan sebaliknya. Maasyaa Alloh.

Setelah kita dewasa, rezeki itu tersebar di berbagai tepat di bumi ini. Tinggal kita memilih, mau yang halal atau yang haram.

Mau memilih susu atau memilih minuman keras. Mau memilih daging sapi atau daging babi. Insyaa Alloh, kita adalah orang-orang yang hanya memilih yang halal sebagaimana petunjuk Alloh Ta’ala.

Kedua, rezeki yang digantungkan. Rezeki Alloh itu sudah pasti ada, kita tinggal ikhtiar untuk menjemputnya.

Nah, kalau ikhtiar kita sesuai dengan jalan Alloh, maka Alloh akan memberi petunjuk untuk sampai kepadanya. Dalam ikhtiar kita, Alloh akan berikan rasa tenang dan semua proses yang kita jalani menjadi amal saleh.

Sedangkan ikhtiar yang menyalahi jalan Alloh, seperti mencuri atau menipu, maka sejak prosesnya sudah diliputi dengan kegelisahan, tidak menjadi amal saleh, dan jika bertemu dengan rezeki maka jatuhnya menjadi haram.

Oleh karena itu, tinggal kita memilih apakah mau mengambil cara yang halal atau cara yang haram.

Ketiga, rezeki yang dijanjikan. Ada orang yang khawatir jika rezekinya sedikit. Tidak apa-apa rezeki sedikit, yang terpenting adalah berkah dan senantiasa dicukupkan oleh Alloh Ta’ala, tidak pernah kekurangan, bahkan masih bisa berbagi kepada sesama.

Inilah rezeki orang yang pandai bersyukur. Alloh Ta’ala menjanjikan bahwa rezeki orang yang bersyukur akan dilipatgandakan, sebagai mana firman-Nya, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu..” (QS. Ibrahim: 7)

Ketika mendapatkan rezeki, ada rasa senang. Sisihkanlah sebagian untuk bersedekah. Mungkin rumah tidak besar, harta tidak banyak, tapi membantu orang lain tidak pernah berhenti.

Inilah yang membuat rezeki yang sedikit namun mengalir terus beserta manfaat dan keberkahannya. Karena rezeki itu ada tiga; yang dimakan menjadi kotoran, yang dipakai menjadi usang, dan yang disedekahkan di jalan Alloh Ta’ala.

Demikianlah, Alloh Ta’ala melimpahkan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang pandai bersyukur atas setiap rezeki yang kita peroleh. Aamiin yaa Robbal ‘aalamin.

(KH. Abdullah Gymnastiar)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Aa Gym: Allah Bagi Tiga Rezeki Ini Read More »

Wakaf dan Perubahan Sosial

WAKAFDT.OR.IDJika kita memperhatikan sejarah perwakafan, terlihat bahwa wakaf yang pertama kali dilakukan adalah oleh sahabat Umar bin Khattab atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kemudian diambil menjadi definisi wakaf sebagaimana yang telah dibahas diatas, adalah wakaf dalam bidang sosial ekonomi.

Mewakafkan harta sempat menjadi ibadah yang banyak dilakukan para Sahabat. Mereka berlomba-lomba memberikan hartanya kepada Allah.

Misalnya Umar yang mewakafkan sebidang tanah khaibar, hingga Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kurma kesayangannya.

Sampai-sampai Sahabat Jabir berkata: “tidaklah tersisa dari para sahabat Nabi yang memiliki kemampuan (finansial) kecuali mewakafkan hartanya”.

Wakaf yang diberikan akan membawa manfaat tersendiri bagi masyarakat luas. Barang berharga yang tadinya dimiliki oleh satu orang, kemudian bisa dimanfaatkan oleh orang banyak.

Misalnya ketika ada tanah yang diwakafkan untuk pembangunan masjid, maka suatu daerah yang tadinya tidak memiliki masjid kini bisa menggunakan fasilitas ibadah yang memadai.

Jika dikelola dengan baik, wakaf bisa melengkapi fasilitas bagi masyarakat sekitar, sekaligus memecahkan satu atau beberapa masalah di masyarakat. Dengan demikian, akan banyak masyarakat yang terbantu dan dimudahkan.

Dengan berwakaf yang digunakan untuk kepentingan umum, masyarakat akan merasakan manfaat yang luas. Orang yang kekurangan bisa menikmati sarana-sarana publik yang lebih baik, dan orang yang lebih berada juga bisa berbagi.

Sehingga, kesenjangan sosial akan semakin kecil dan tali persaudaraan akan terasa lebih erat. Memberikan sebagian harta untuk dimanfaatkan orang lain merupakan anjuran dari Allah agar kita memperoleh kebaikan.

Allah berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (harta sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).

Di sisi lain, mereka yang berhasil berbuat baik juga akan memperoleh kemenangan yang hakiki. Allah berfirman, “Berbuat baiklah semoga engkau bahagia (menang).” (QS. Al-Hajj: 77).

Harta yang diwakafkan akan membantu kehidupan masyarakat jika dikelola dengan baik.

Misalnya tanah yang kemudian dibangun masjid sebagai tempat ibadah, bangunan yang diwakafkan untuk sekolah, kebun yang hasilnya diwakafkan untuk anak yatim, dan sebagainya.

Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Wakaf menjadi solusi bagi pengembangan harta produktif di tengah-tengah masyarakat dan solusi dari kerakusan pribadi dan kesewenang-wenangan pemerintah secara bersamaan.

Wakaf secara khusus dapat membantu kegiatan masyarakat umum sebagai bentuk kepedulian terhadap umat, dan generasi yang akan datang.

Kegiatan sosial seperti ini telah dianjurkan dalam syariat Islam sebagai kebutuhan manusia, bukan saja terbatas pada kaum muslimin, tetapi juga bagi masyarakat non-muslim.

Pandangan Islam terhadap praktik wakaf sosial seperti ini telah lama berlangsung sepanjang sejarah Islam, bahkan bentuk dan tujuannya sangat berkembang pesat.

Maka wajar kalau jumlah wakaf banyak sekali dan menyebar di seluruh negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang dapat memacu angka pertumbuhan ekonomi. (SA/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Wakaf dan Perubahan Sosial Read More »