Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Hukum Menarik Kembali Tanah yang Sudah Diwakafkan

WAKAFDT.OR.ID — Tanah wakaf kerap kali menimbulkan masalah atau sengketa, beberapa dari ahli waris pemberi wakaf ternyata meminta kembali wakaf yang telah diberikan sebelumnya.

Lantas bagaimana hukum menarik kembali harta yang sudah diwakafkan? Apakah diperbolehkan? Dan bagaimana hukumnya dalam Islam.

Misalkan ada orangtua yang mewakafkan hartanya, kemudian beberapa waktu kemudian orangtua tersebut meninggal.

Kemudian ada salah satu dari anaknya menemui pihak penerima atau pengelola wakaf dan meminta kembali tanah wakaf tersebut yang telah diwakafkan.

Wakaf secara pengertian dapat dipahami melepaskan kepemilikan atas harta yang dimiliki, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harta yang diserahkan tersebut kepada perorangan atau kelompok dalam waktu selama-lamanya.

Jadi kalau pengelola wakaf meninggal, harta yang diwakafkan tersebut tidak bisa diwarisi oleh ahli warisnya.

Harta yang diwakafkan juga tidak bisa ditarik kembali. Karena pada dasarnya akad wakaf adalah memindahkan kepemilikan kepada Allah Ta’ala.

Menurut Muhammad Zuhri al Ghamrawi dalam kitab as Sirajul Wahhaj ia menguraikan bahwa: “Menurut pendapat yang azhhar dalam madzhab Syafi’i adalah bahwa kepemilikan pada zat harta-benda yang diwakafkan itu berpindah kepada Allah Ta’ala.”

Jadi, jika ada orangtua mewakafkan tanah miliknya secara utuh, maka anak atau keluarga yang ditinggalkan tidak boleh menarik kembali wakaf tersebut.

Kecuali, kalau tanah harta yang diwakafkan tersebut ternyata ada bagian hak anak, maka anak bisa meminta kembali harta tersebut, namun hanya sebatas pada bagian yang menjadi haknya.

Apa lagi kalau sebuah tanah yang sudah diwakafkan dan telah dikelola oleh wakif dan dimanfaat oleh masyarakat umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, mushalla, makam, dan lain sebagainya, maka akan merugikan pihak wakaf yang sudah mengeluarkan materi maupun non materi untuk mengelola tanah wakaf tersebut.

Uraian ditas memberikan pemahaman bahwa hendaknya harta yang sudah diinfakan atau diwakafkan hendaknya tidak ditarik kembali.

Baik harta tersebut bagian dari yang kita cintai atau tidak, hal ini diperkuat oleh hukum atau dalil di dalam ayat al-Qur’an yang artinya:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Al Imran: 92).

Semoga kita senantiasa diberikan keteguhan hati dalam berwakaf dan melakukan amalan-amalan jariyah yang diniatkan untuk orangtua, agar pahala terus mengalir kepada orangtua dari amal jariyah yang kita lakukan. (WIN/SA)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Hukum Menarik Kembali Tanah yang Sudah Diwakafkan Read More »

Kisah Inspiratif Ratih: Pengajar Al-Qur’an Disabilitas di Pelosok Sukabumi

WAKAFDT.OR.ID | SUKABUMI — Di salah satu sudut terpencil Kabupaten Sukabumi, sayup-sayup terdengar merdu lantunan ayat suci Al-Qur’an dari sebuah rumah yang bersahaja.

Tempat itu adalah kediaman Ratih Indriyani, seorang guru mengaji penyandang disabilitas yang kini mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan agama.

Sebagai alumni dari Rumah Tahfizh Quran DT Peduli Sukabumi, Ratih kini bersemangat membina lebih dari 40 anak di desanya setiap sore. Meskipun memiliki keterbatasan fisik, semangat Ratih untuk menyebarkan ilmu Al-Qur’an tidak pernah padam.

Selain mengubah rumahnya menjadi ruang belajar, ia juga dipercaya mengajar Al-Qur’an di Madrasah Tsanawiyah di lingkungan sekitar.

Perjalanan untuk mencapai tempat tinggal Ratih cukup menantang; dibutuhkan waktu kurang lebih dua jam dari pusat Kota Sukabumi, dengan kondisi jalan yang sulit, terutama saat hujan. Kendati demikian, hambatan geografis ini tidak sedikit pun mengurangi semangat dakwahnya.

Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan atas dedikasi Ratih, pada Rabu, (29/10/2025), lembaga DT Peduli Sukabumi menyalurkan bantuan. Bantuan yang diberikan meliputi 34 meja belajar, dua karpet tebal, dan juga insentif (kafalah) yang berasal dari para donatur.

“Harapan terbesar saya adalah agar anak-anak di kampung ini dapat mengenal Al-Qur’an sejak usia dini. Meskipun tempat belajar ini sederhana, saya berharap ia bisa menjadi perantara bagi banyak kebaikan,” tutur Ratih.

Bantuan ini melambangkan komitmen dan dukungan nyata bagi perjuangan para guru ngaji di daerah pelosok.

Melalui inisiatif Program Peduli Guru Ngaji, DT Peduli Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan bantuan kepada para pengajar Al-Qur’an, memastikan bahwa cahaya ilmu agama dapat terus menjangkau dan menyinari hingga ke wilayah terpencil. (DTP)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kisah Inspiratif Ratih: Pengajar Al-Qur’an Disabilitas di Pelosok Sukabumi Read More »

Pujasera DT Jadi Rumah Kedua Bagi Teh Tanti

Teh Tanti, Menemukan Rumah Kedua di Pujasera Wakaf Daarut Tauhiid

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Kamis, (13/09/2025)  di Pujasera Wakaf Daarut Tauhiid Bandung, suasana sore terasa hangat ketika tim wakaf berbincang dengan Teh Tanti, seorang pedagang muda berusia 22 tahun. Sejak awal pujasera ini berdiri, ia telah menjadi bagian dari lingkungan yang ia sebut “rumah kedua”.

“Lingkungannya enak, orang-orangnya baik, rasanya seperti keluarga sendiri. Vibes-nya positif banget, makanya saya betah,” tutur Teh Tanti dengan senyum yang tulus.

Teh Tanti memulai pekerjaannya di salah satu tenan pujasera sebagai pegawai. Meskipun pernah berpindah tempat karena tenan lamanya tutup, ia tetap memilih bertahan di kawasan ini.

“Saya merasa nyaman di sini, banyak pengalaman baru, teman baru, dan ilmu baru dari kajian yang sering diadakan,” ujarnya.

Dari tempat inilah ia belajar arti bekerja dengan hati dan menjaga nilai-nilai Islami dalam keseharian.

Kini, Pujasera Wakaf Daarut Tauhiid bukan hanya tempat mencari nafkah baginya, tapi juga tempat tumbuh.

“Alhamdulillah, dari sini ekonomi saya terbantu, bisa bantu orang tua juga. Tapi yang paling berharga itu rasa kekeluargaan dan kedamaian yang saya temukan,” lirihnya.

Dari kisah Teh Tanti, kita belajar bahwa wakaf produktif tak hanya menjalankan roda ekonomi, tapi juga menumbuhkan kehidupan, harapan, dan keimanan di dalamnya. (SSP)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Pujasera DT Jadi Rumah Kedua Bagi Teh Tanti Read More »

Keutamaan Wakaf: Apakah Harta yang Ditinggalkan Menjadi Istana di Surga?

WAKAFDT.OR.IDPernahkah Anda mendengar janji luar biasa bagi orang yang berwakaf, yaitu akan dibangunkan istana di surga? Apakah ini sekadar ungkapan motivasi, ataukah ada dasar yang kuat dalam ajaran Islam? Mari kita telaah lebih dalam tentang amal saleh yang kekal ini, yang dikenal sebagai wakaf.

Wakaf, secara sederhana, adalah menyerahkan harta milik pribadi (seperti tanah, bangunan, atau uang) untuk kepentingan dan kemaslahatan umat secara abadi. Keutamaan berwakaf tidak hanya berlaku di dunia, namun memiliki dampak abadi di akhirat.

Investasi Amal Jariyah: Pahala yang Tak Pernah Putus

    Inilah pilar utama mengapa wakaf sangat istimewa. Ketika seseorang meninggal dunia, sebagian besar amalnya akan terhenti, kecuali tiga perkara, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

    Wakaf termasuk dalam kategori sedekah jariyah (sedekah yang terus mengalir). Bayangkan, seseorang mewakafkan sebidang tanah untuk dibangunkan sekolah, rumah sakit, atau sumur air bersih. Selama bangunan itu berdiri dan memberikan manfaat, pahala akan terus mengalir kepada pewakaf, bahkan setelah ia tiada. Ini adalah investasi abadi yang hasilnya dipanen hingga hari Kiamat.

    Bukti Keimanan dan Kualitas Ketulusan

    Wakaf bukanlah sekadar tentang memberi, melainkan tentang melepaskan. Seseorang yang berwakaf menunjukkan tingkat keimanan dan ketulusan (keikhlasan) yang tinggi. Ia menyadari bahwa harta di tangannya hanyalah titipan sementara, dan ia rela melepaskan aset yang ia cintai di dunia demi mengejar keridaan Allah Ta’ala di akhirat.

    Tindakan ini sesuai dengan firman Allah: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

    Wakaf adalah manifestasi dari kesiapan hati untuk berkorban demi mendapatkan balasan yang jauh lebih besar dan kekal.

    Janji Dibangunkan Rumah/Istana di Surga

    Janji tentang istana di surga bukanlah kiasan semata, melainkan didukung oleh dalil yang jelas, khususnya bagi mereka yang membangun fasilitas kebaikan. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membangun masjid karena Allah, walau hanya sebesar sarang burung, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad)

    Meskipun hadis ini secara spesifik menyebut masjid, para ulama menjelaskan bahwa prinsipnya berlaku umum bagi pembangunan fasilitas publik yang diniatkan murni karena Allah, dan wakaf adalah salah satu bentuk utamanya.

    Istana di surga adalah simbol kemuliaan, kenikmatan, dan tempat tinggal terbaik yang disiapkan oleh Allah bagi hamba-Nya yang tulus memberi manfaat di dunia.

    Membangun Peradaban dan Mengatasi Kemiskinan

    Secara historis, wakaf telah menjadi pilar penting dalam peradaban Islam. Dari universitas tertua di dunia, Al-Azhar di Mesir, hingga pembangunan rumah sakit, jembatan, dan sistem irigasi, semuanya banyak yang didanai melalui skema wakaf.

    Wakaf memiliki potensi luar biasa sebagai instrumen ekonomi umat (ekonomi syariah) untuk:

    • Pendidikan: Mendanai beasiswa dan pembangunan sekolah/pesantren.
    • Kesehatan: Mendirikan klinik atau rumah sakit gratis.
    • Pemberdayaan Ekonomi: Membentuk modal usaha produktif bagi fakir miskin (Wakaf Produktif).

    Melalui wakaf, harta tidak hanya berhenti di satu tangan, tetapi bertumbuh, menghidupkan, dan menolong banyak orang. Seseorang yang berwakaf bisa dikatakan “hidup” lebih lama dari usianya sendiri karena namanya dan manfaat yang ia tinggalkan terus abadi dalam doa dan kehidupan orang lain.

    Wakaf adalah kesempatan emas yang diberikan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya untuk menciptakan kebaikan secara terus-menerus. Setiap manfaat dari harta yang Anda wakafkan adalah batu bata demi batu bata yang menyusun istana abadi Anda di surga. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Keutamaan Wakaf: Apakah Harta yang Ditinggalkan Menjadi Istana di Surga? Read More »

    Kemenag RI Apresiasi Pengelolaan Aset Wakaf Produktif Daarut Tauhiid

    WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — (12/11/2025) Program inkubasi wakaf produktif di Pesantren Daarut Tauhiid (DT) mendapat supervisi langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

    Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, menyempatkan diri berkunjung untuk melihat langsung pemanfaatan aset wakaf di kawasan DT Bandung.

    Dalam kunjungannya, Prof. Waryono meninjau beberapa aset wakaf yang dikelola secara produktif oleh Wakaf DT, termasuk Pujasera Sahabat dan sejumlah ruko di kawasan tersebut.

    Kedua aset ini menjadi contoh nyata bagaimana dana wakaf dikembangkan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi umat.

    Prof. Waryono menyatakan kekagumannya terhadap tata kelola aset yang dilakukan oleh Wakaf DT. “Hasil dari pengelolaan ruko-ruko ini ditata kelola dengan baik oleh Wakaf DT, sehingga mampu memberi dampak yang baik bagi penggunanya (penerima manfaat),” ujarnya.

    Ia menambahkan harapannya agar model wakaf produktif yang diterapkan di DT dapat terus berkembang dan semakin baik ke depannya.

    Sementara itu, Sekretaris Yayasan DT, Agus Kurniawan, S.E., menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.

    “Alhamdulillah, kami selaku nazhir yang diamanahi oleh umat untuk mengelola aset wakaf, insyaAllah akan memaksimalkan setiap aset yang telah diamanahkan,” tutur Agus Kurniawan.

    Ia menegaskan bahwa aset wakaf yang ada akan dimaksimalkan untuk kepentingan umat di berbagai sektor, khususnya ekonomi, pendidikan, dan bidang lainnya.

    Kunjungan ini semakin memperkuat komitmen Daarut Tauhiid untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola amanah wakaf. “Semoga ke depan kami bisa terus lebih baik lagi dalam mengelola amanah ini dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tutupnya. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Kemenag RI Apresiasi Pengelolaan Aset Wakaf Produktif Daarut Tauhiid Read More »

    Kemenag RI Supervisi Inkubasi Wakaf Produktif DT: Pujasera Sahabat Jadi Solusi UMKM Berkat Kolaborasi

    WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG  – Upaya Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid (DT) dalam memaksimalkan aset umat mendapat perhatian serius dari pemerintah.

    Pada Rabu (12/11/2025), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), melakukan supervisi mendalam terhadap program inkubasi wakaf produktif di Pesantren DT.

    Fokus utama kunjungan adalah melihat langsung implementasi pengelolaan aset yang produktif, seperti Pujasera Sahabat dan sejumlah ruko komersial di kawasan DT Bandung.

    Aset-aset ini dikelola oleh Wakaf DT dengan tujuan menghasilkan keuntungan yang dialokasikan kembali untuk kepentingan umat.

    Pujasera Sahabat, Solusi Nyata Kolaborasi Wakaf dan Kemenag

    Riyadi Suryana, Manager Wakaf Produktif Wakaf DT, menjelaskan bahwa pengembangan Pujasera Sahabat merupakan hasil kolaborasi strategis antara Wakaf DT dengan Kemenag.

    Keberadaan pujasera ini terbukti menjadi solusi efektif untuk menata dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Alhamdulillah, melalui program ini, kami bisa menjadi solusi bagi padatnya UMKM di jajaran jalan Gegerkalong,” ujar Riyadi Suryana.

    Ia menambahkan bahwa lokasi yang disediakan telah terisi oleh sejumlah pelaku UMKM. Selain itu, fasilitas pendukung seperti lahan parkir yang memadai turut disediakan, memudahkan akses bagi pembeli.

    “Tempat yang kami sediakan alhamdulillah telah diisi oleh beberapa UMKM, pembeli pun tidak sulit untuk parkir karena kami juga menyediakan lahan parkir yang cukup. Semoga ke depan pujasera ini bisa semakin memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

    Apresiasi Kemenag dan Komitmen Nazhir

    Prof. Waryono dari Kemenag mengapresiasi tata kelola yang dilakukan Wakaf DT. Menurutnya, aset-aset produktif seperti ruko dan Pujasera Sahabat telah dikelola dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif yang nyata (penerima manfaat). Ia berharap model wakaf produktif DT ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya.

    Menanggapi apresiasi tersebut, Agus Kurniawan, S.E., Sekretaris Yayasan DT, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kemenag. Ia menegaskan kembali peran DT sebagai nazhir (pengelola wakaf).

    “Alhamdulillah kami selaku nazhir yang diamanahi oleh umat untuk mengelola aset wakaf, insyaAllah akan memaksimalkan aset wakaf yang telah diamanahkan,” kata Agus.

    Ia berkomitmen bahwa hasil pengelolaan aset akan dimaksimalkan untuk kepentingan umat di berbagai bidang, termasuk ekonomi (melalui pemberdayaan UMKM), pendidikan, dan bidang sosial lainnya. “Semoga ke depan kami bisa terus lebih baik lagi dalam mengelola amanah ini,” tutupnya. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Kemenag RI Supervisi Inkubasi Wakaf Produktif DT: Pujasera Sahabat Jadi Solusi UMKM Berkat Kolaborasi Read More »

    wakaf keuangan syariah

    Apa Itu Wakaf Uang?

    WAKAFDT.OR.IDIstilah wakaf uang belum dikenal di zaman Rasulullah. Wakaf uang (cash waqf) baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah. Imam az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam.

    Di Turki, pada abad ke 15 H. praktek wakaf uang telah menjadi istilah yang familiar di tengah masyarakat. Wakaf uang biasanya merujuk pada cash deposits di lembaga-lembaga keuangan seperti bank, dimana wakaf uang tersebut biasanya diinvestasikan pada profitable business activities. Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.

    Pada abad ke 20 mulailah muncul berbagai ide untuk meimplementasikan berbagai ide-ide besar Islam dalam bidang ekonomi, berbagai lembaga keuangan lahir seperti bank, asuransi, pasar modal, institusi zakat, institusi wakaf, lembaga tabungan haji dll. Lembaga-lembaga keuangan Islam sudah menjadi istilah yang familiar baik di dunia Islam maupun non Islam.

    Dalam tahapan inilah lahir ide-ide ulama dan praktisi untuk menjadikan wakaf uang salah satu basis dalam membangun perkonomian umat. Dari berbagai seminar, yang dilakukan oleh masyarakat Islam, maka ide-ide wakaf uang ini semakin menggelinding. Negara- negara Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara sendiri memulainya dengan berabagai cara.

    Di Indonesia, sebelum lahirnya UU No. 41 tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang, (11/5/2002). Wakaf Uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.

    Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga. Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh. Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar’i.

    Nilai pokok Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. Ihwal diperbolehkannya wakaf jenis ini, ada beberapa pendapat yang memperkuat fatwa tersebut.

    Pertama, pendapat Imam al-Zuhri (w. 124H.) bahwa mewakafkan dinas hukumnya boleh, dengan cara menjadikan dinar tersebut sebagai modal usaha kemudian keuntungannya disalurkan pada mauquf ‘alaih (Abu Su’ud Muhammad. Risalah fi Jawazi Waqf al-Nuqud, [Beirut: Dar Ibn Hazm, 1997], h. 20-2 1).

    Kedua, mutaqaddimin dari ulaman mazhab Hanafi (lihat Wahbah al-Zuhaili, al Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, [Damsyiq: Dar al-Fikr, 1985], juz VIII, h. 162) membolehkan wakaf uang dinar dan dirham sebagai pengecualian, atas dasar Istihsan bi al-‘Urfi, berdasarkan atsar Abdullah bin Mas’ud r.a: “Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah adalah baik, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah pun buruk”.

    Ketiga, pendapat sebagian ulama mazhab al-Syafi’i: “Abu Tsyar meriwayatkan dari Imam al-Syafi’i tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham (uang)”. (al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, tahqiq Dr. Mahmud Mathraji, [Beirut: Dar al-Fikr,1994[, juz IX,m h. 379).

    Cara Mudah Wakaf Uang

    Wakaf Uang sekarang sangat mudah. Siapapun bisa. Berwakaf kini tidak harus menunggu menjadi kaya. Cukup minimal punya uang Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) anda sudah bisa berwakaf. Jika berwakaf minimal 1 juta akan mendapat Sertifikat Wakaf.**

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Apa Itu Wakaf Uang? Read More »

    Belajar Tanpa Ruang Kelas, Santri PDF DT Sabet 5 Medali Kejuaraan Bela Diri Nasional

    WAKAFDT.OR.ID | TANGERANG — (12/11/2025) Santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Daarut Tauhiid kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional.

    Pada Kejuaraan Nasional Al-Azhar Seni Bela Diri (ASBD) Tahun 2025 yang berlangsung pada 7–9 November 2025 di GOR Indoor Kelapa Dua Sport Centre, Tangerang, para santri tampil penuh percaya diri dan menunjukkan kualitas terbaiknya.

    Ajang ini menjadi wadah silaturahim sekaligus kompetisi bergengsi antar unit latihan ASBD seluruh Indonesia.

    Selain mengasah teknik pencak silat, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melestarikan budaya bangsa dan membentuk generasi muda yang tangguh, berakhlak, serta berprestasi.

    Kegigihan di Balik Keterbatasan Ruang Kelas

    Prestasi gemilang ini memiliki makna yang mendalam, mengingat kondisi belajar para santri PDF Daarut Tauhiid yang hingga saat ini masih dalam proses pembangunan fasilitas.

    Selama ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) mereka berlangsung dengan memanfaatkan Masjid, teras masjid, dan asrama sebagai ruang kelas.

    Kondisi ini menuntut kegigihan, kesabaran, dan semangat juang yang tinggi dari para santri dan pengajar untuk tetap fokus mencapai hasil terbaik, baik dalam bidang akademik, keagamaan, maupun non-akademik seperti seni bela diri.

    Saat ini, pembangunan ruang kelas belajar khusus untuk santri PDF Daarut Tauhiid sedang berjalan sebagai upaya untuk menyediakan fasilitas yang lebih memadai dan mendukung proses pendidikan yang optimal.

    Keberhasilan para santri meraih medali emas dan perak di tingkat nasional menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan sarana tidak menyurutkan semangat mereka untuk berjuang dan berprestasi.

    Daftar Peraih Medali

    Dengan penuh rasa syukur dan bangga, berikut daftar peraih medali dari PDF Daarut Tauhiid:

    • Farid – Emas Kelas B Tanding
    • Najib – Emas Kelas D Tanding
    • Dirly – Perak Kelas E Tanding
    • Carel – Perak Kelas D Tanding
    • Alif – Perak TGR Tunggal

    Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi lembaga, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh santri untuk terus meningkatkan kemampuan, menumbuhkan sportivitas, dan meneladani nilai-nilai Bertauhiid, Berakhlakul Karimah, dan Berprestasi.

    Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal lahirnya generasi muda yang unggul dan siap mengharumkan nama bangsa, dan semoga pembangunan ruang kelas dapat segera rampung untuk menunjang proses belajar yang lebih baik. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Belajar Tanpa Ruang Kelas, Santri PDF DT Sabet 5 Medali Kejuaraan Bela Diri Nasional Read More »

    GenPres 2025 Resmi Dibuka di Eco Pesantren DT: Ajak Ribuan Peserta Jadikan Kompetisi sebagai Ibadah

    WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Suasana meriah dan penuh semangat memenuhi Kawasan Eco Pesantren 1 Daarut Tauhiid pada Senin (10/11/2025).

    Ribuan pelajar dari berbagai tingkatan membanjiri lokasi tersebut untuk mengikuti Upacara Pembukaan Generasi Prestasi (GenPres) 2025, sebuah ajang kompetisi tahunan yang bertujuan memadukan semangat berprestasi akademik dan keunggulan ibadah.

    Tercatat sebanyak 1.582 peserta dari jenjang TK hingga SMA/SMK hadir. Kehadiran kontingen dari berbagai sekolah ini disambut hangat oleh Sekolah Daarut Tauhiid Indonesia selaku penyelenggara dan tuan rumah acara.

    Acara pembukaan diawali dengan tampilan arak-arakan yang memukau. Barisan peserta diperkenalkan dengan iring-iringan Pasukan Berkuda Daarus Sunnah DT, penampilan Drum Band, dan formasi Baris-Berbaris Daarut Tauhiid.

    Setelah memasuki lapangan, seluruh peserta berbaris rapi, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Seremoni sakral dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, yang memberikan nuansa keberkahan dan ketenangan di tengah hiruk pikuk kompetisi tingkat nasional tersebut.

    Momen puncak upacara adalah sambutan dari Ketua Yayasan Daarut Tauhiid Rahmatan Lil ‘Alamiin (YDTR), Gatot Kunta Kumara. Dalam sambutannya, Ia menekankan kembali esensi sejati dari pelaksanaan GenPres.

    “Bertepatan dengan Hari Pahlawan, hari ini Generasi Prestasi secara resmi kita buka. Niat utama kita adalah beribadah kepada Allah, hanya lillaahi ta’ala. Sukses yang hakiki adalah ketika kita telah diizinkan masuk surga,” tegas Gatot Kunta Kumara dengan suara lantang, disambut gemuruh tepuk tangan.

    Di penghujung pidatonya, Gatot Kunta Kumara menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung acara.

    Ia menutup dengan doa, “Semangat berjuang, selamat mempersembahkan karya terbaik. Semoga partisipasi dan kontribusi seluruh pihak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga kita dapat berkumpul di dunia dan di akhirat.”

    Usai sambutan, serangkaian atraksi spektakuler disajikan oleh tuan rumah, termasuk pertunjukan Bedug dan Kohkol yang meriah.

    Sorak kagum peserta dan tamu undangan menandai dimulainya rangkaian perlombaan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

    Pembukaan GenPres 2025 lebih dari sekadar upacara; ini adalah penanda dimulainya perjalanan para pelajar dalam mengukir prestasi. Tujuannya adalah menjadi insan yang berilmu, berakhlak mulia, dan senantiasa diridai Allah SWT. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    GenPres 2025 Resmi Dibuka di Eco Pesantren DT: Ajak Ribuan Peserta Jadikan Kompetisi sebagai Ibadah Read More »

    Program Perluasan Eco1: Investasi Akhirat untuk Cetak Generasi Bertauhid

    WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid (DT) secara resmi telah menggulirkan Program Wakaf Perluasan dan Pengembangan Kawasan Wakaf Terpadu (KWT) Eco Pesantren DT 1.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan lahan dan fasilitas untuk mendukung kegiatan pendidikan dan dakwah tauhid di lingkungan Pesantren Daarut Tauhiid.

    Kawasan Wakaf Terpadu (KWT) DT, yang selama ini menjadi pusat kegiatan, merupakan fondasi utama untuk membangun masjid, fasilitas pesantren, dan sarana pendidikan. KWT DT adalah kebutuhan dasar untuk melahirkan generasi bertauhid, ahli zikir, pikir, dan ikhtiar.

    Seiring dengan bertambahnya jumlah santri dan tingginya animo masyarakat terhadap pendidikan berbasis tauhid, kebutuhan lahan untuk perluasan dan pengembangan KWT DT terus meningkat.

    Fokus Perluasan untuk Masa Depan Pendidikan

    Perluasan KWT DT difokuskan pada upaya untuk:

    – Meningkatkan Kapasitas Pesantren: Dengan perluasan lahan, kapasitas asrama, ruang kelas, dan sarana ibadah dapat ditambah untuk menampung lebih banyak santri.

    – Menciptakan Lingkungan yang Terpadu dan Terjaga: Perluasan KWT DT ditujukan untuk menyatukan semua kegiatan pendidikan di satu kawasan, seperti pembangunan pesantren akhwat di Eco Pesantren 1, agar santri dapat lebih fokus dan terjaga dalam proses belajar.

    – Menyempurnakan Sarana Dakwah: KWT DT juga menjadi pusat pengembangan berbagai sarana dakwah, mulai dari masjid hingga media.

    Pahala Abadi bagi Para Wakif

    Program Wakaf Perluasan dan Pengembangan KWT DT disajikan sebagai pilihan cerdas bagi umat Islam untuk menanamkan amal jariyah.

    “Program Perluasan dan Pengembangan KWT DT menjadi pilihan cerdas, karena manfaatnya akan berkali-kali dirasakan oleh banyak generasi, yang Insya Allah pahalanya abadi,” demikian disampaikan oleh perwakilan Wakaf DT.

    Dana wakaf yang terkumpul akan diwujudkan menjadi aset permanen yang digunakan untuk proses pendidikan dan pembinaan karakter ribuan santri, sehingga setiap ilmu dan kebaikan yang dihasilkan oleh para santri akan terus mengalirkan pahala kepada para wakif (pewakaf).

    Wakaf DT mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari amal jariyah ini dengan berpartisipasi dalam program Wakaf Perluasan dan Pengembangan KWT DT melalui donasi yang akan dialokasikan langsung untuk pembebasan dan pengembangan lahan strategis. (WIN)

    Redaktur: Wahid Ikhwan


    WAKAFDT.OR.ID

    Program Perluasan Eco1: Investasi Akhirat untuk Cetak Generasi Bertauhid Read More »