Wakaf Daarut Tauhiid

Artikel Islam

Perbuatan yang Mengeraskan Hati

WAKAFDT.OR.IDJika kita membiarkan hati ini terus dalam keadaan kotor dan terus dikotori oleh perbuatan maksiat maka pasti akan mengeras, bahkan tidak hanya mengeras tetapi akan mati seiring dengan waktunya.

Ada beberapa perbuatan yang menyebabkan mengerasnya hati, di antaranya ialah:

Pertama, perbuatan dosa. Nabi pernah menyampaikan, ketika seorang mukmin berbuat dosa, maka akan timbul noda hitam di hatinya.

Jika dia bersungguh-sungguh untuk bertobat dan meninggalkan dosa-dosanya serta memohon ampun, maka hatinya akan terpoles. Tetapi kalau dosanya bertambah, maka titik hitamnya juga akan bertambah.

Semakin banyak dosa yang diperbuat, maka semakin keras hati, dan semakin sulit rasanya untuk menghentikannya juga.

Kita harus segera bertobat setiap kesalahan yang kita lakukan dan berdoa memohon petunjuk agar tidak terjatuh dalam dosa yang sama.

Kedua, tertawa berlebihan. Dalam Islam, seorang muslim tidak dilarang untuk bercanda dan tertawa, akan tetapi dianjurkan agar menjaga sikap untuk tidak terlalu berlebihan.

Nabi pernah menyampaikan, tertawalah sedikit. Banyak tawa mengeraskan hati (Al Adab Al Mufrad).

Terlalu banyak bercanda juga membuat hati kita menjauh dari kesadaran akan sesuatu yang gaib, dari realitas kematian dan kehidupan setelahnya.

Nabi menyampaikan bahwa: “Seandainya kamu mengetahui apa yang Aku ketahui, niscaya kamu akan sedikit tertawa dan banyak menangis,” (HR. Bukhari).

Ketiga, ghibah. Jangan terlalu banyak bicara kecuali saat mengingat Allah Ta’ala.]

“Berbicara berlebihan tanpa mengingat Allah akan hati semakin keras dan orang-orang yang paling jauh dari Allah adalah orang-orang yang hatinya keras,” (HR. At Tirmidzi).

Keempat, makan berlebihan. Nabi menyampaikan bahwa, orang beriman makan dalam satu usus, akan puas jika dengan sedikit makanan juga, dan orang kafir atau munafik makan dalam tujuh usus (makan terlalu banyak) (HR. Bukhari).

Ketika perut kita terlalu banyak bekerja, maka tubuh akan sulit untuk berkonsentrasi pada hati kita. Ini juga merupakan wujud keserakahan dan kecintaan terhadap dunia.

Terlalu banyak makan melemahkan metabolisme tubuh kita, membuat kita malas dan juga merupakan awal dari berbagai macam penyakit fisik.

Kelima, terlalu cinta dunia. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Quran:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al Munafiqun: 9).

Semoga kita mampu menghindari perbuatan yang mengeraskan hati. Karena jikahati seseorang sudah keras, maka akan sulit untuk menerima hidayah.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Perbuatan yang Mengeraskan Hati Read More »

Kemandirian Ekonomi Para Nabi: Teladan Kerja Keras dan Marwah dalam Berdakwah

WAKAFDT.OR.IDDalam sejarah kenabian, Allah SWT tidak hanya membekali para utusan-Nya dengan wahyu, tetapi juga dengan keahlian khusus dan kecerdasan praktis.

Hal ini memungkinkan para nabi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka secara mandiri, sehingga mereka memiliki posisi tawar yang kuat dan terbebas dari intervensi finansial kaum yang mereka ajak berdakwah.

Kemandirian ini merupakan prinsip fundamental agar dakwah tetap murni. Melalui kemandirian, para nabi dapat dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengharapkan imbalan materi dari manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui perkataan Nabi Nuh AS:

“Dan wahai kaumku! Aku tidak meminta harta kepada kamu (sebagai imbalan) atas seruanku. Imbalanku hanyalah dari Allah.” (QS Hud: 29).

Spektrum Profesi Para Nabi

Para nabi adalah sosok pekerja keras yang menjunjung tinggi martabat melalui profesi yang mereka tekuni. Beberapa di antaranya yang tercatat dalam riwayat adalah:

  • Nabi Adam AS: Sejak diturunkan ke bumi, beliau diajarkan keterampilan mengolah alam dan membuat alat-alat kebutuhan dasar.
  • Nabi Nuh AS: Seorang ahli perkayuan yang membangun bahtera besar dengan tangannya sendiri di tengah cemoohan kaumnya.
  • Nabi Idris AS: Dikenal sebagai pelopor dalam keterampilan menjahit dan membuat pakaian.
  • Nabi Daud AS: Seorang pakar metalurgi atau pandai besi yang mampu melunakkan besi untuk dijadikan baju zirah.
  • Nabi Zakaria AS: Menghidupi diri dengan bekerja sebagai tukang kayu.
  • Nabi Yusuf AS: Seorang pakar manajemen publik, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang mumpuni.
  • Nabi Syuaib AS: Seorang saudagar atau pedagang sukses yang sangat menjunjung tinggi keadilan dalam timbangan.

Marwah Nabi dan Pembebasan dari Zakat

Kemuliaan posisi nabi membuat sebagian besar ulama berpendapat bahwa mustahil seorang Nabi berada dalam kondisi fakir yang menghinakan. Ibnu Baththal dalam Syarh al-Bukhari menjelaskan bahwa nabi terbebas dari menerima zakat. Sebab, zakat secara filosofis adalah “pembersih harta” yang tidak layak dikonsumsi oleh mereka yang memiliki kedudukan suci.

Rasulullah SAW sendiri menegaskan bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” Hal ini dilakukan agar dakwah beliau tidak memiliki celah untuk dituduh sebagai upaya mencari kekayaan pribadi dari umatnya.

Melawan “Filosofi Kemiskinan” dalam Beragama

Terdapat miskonsepsi di sebagian kalangan Muslim bahwa menjadi saleh berarti harus hidup dalam kefakiran. Syekh Muhammad al-Ghazali pernah mengkritik pandangan ini sebagai “filosofi yang lemah.” Beliau berargumen bahwa pandangan yang terlalu mengagungkan kemiskinan justru membuat umat Islam kehilangan kunci-kunci kesejahteraan di bumi.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Logikanya sangat sederhana: rukun Islam seperti Zakat dan Ibadah Haji mustahil dapat ditunaikan dengan sempurna tanpa adanya kepemilikan harta yang cukup. Perintah shalat yang sering bersanding dengan zakat di dalam Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa seorang Muslim diharapkan memiliki kemandirian finansial agar bisa memberi manfaat bagi orang lain.

Rasulullah SAW memang memilih hidup bersahaja, namun beliau adalah pribadi yang mandiri dan berdaya secara ekonomi. Beliau mengajarkan kita bahwa kesalehan tidak bertentangan dengan kemakmuran, selama harta tersebut menjadi alat untuk meraih rida-Nya, bukan menjadi tujuan utama yang membelenggu hati. Wallahu a’lam.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kemandirian Ekonomi Para Nabi: Teladan Kerja Keras dan Marwah dalam Berdakwah Read More »

Bahaya Laten “Hubbud-Dunya”: 6 Sanksi Bagi Pemuja Dunia Menurut Para Ulama

WAKAFDT.OR.ID | Obsesi berlebihan terhadap materi dan kemewahan sering kali dianggap sebagai ambisi hidup yang wajar di era modern ini. Namun, di balik topeng produktivitas tersebut, para ulama memperingatkan adanya risiko spiritual yang fatal.

Dalam kitab Nashaihul Ibad, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani mengutip peringatan keras dari Hasan al-Basri mengenai konsekuensi bagi mereka yang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat.

Seseorang yang terjebak dalam cinta dunia biasanya terobsesi pada harta dan jabatan, yang kemudian memicu lahirnya sifat-sifat buruk seperti kikir, egois, hingga menghalalkan segala cara demi kepuasan sesaat.

Tiga Siksaan di Alam Dunia

Menurut Hasan al-Basri, Allah SWT akan memberikan tiga bentuk hukuman langsung saat pelakunya masih menjalani kehidupan di dunia:

  • Angan-angan Tanpa Batas: Terjebak dalam lamunan panjang tentang masa depan hingga melupakan kematian yang bisa datang kapan saja. Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahwa ajal sering kali menerkam manusia di saat mereka tengah sibuk mengejar angan-angannya.
  • Ketidakpuasan yang Rakus: Munculnya rasa haus akan materi yang tidak pernah padam. Kerakusan ini justru akan mengikis kemuliaan jiwa dan mendorong seseorang pada hal-hal yang tidak jelas hukumnya (syubhat).
  • Hilangnya Kenikmatan Ibadah: Karena hati dan pikiran terlalu penuh dengan urusan duniawi, seseorang tidak lagi mampu merasakan manisnya berkomunikasi dengan Sang Pencipta dalam setiap sujud dan doanya.

Tiga Siksaan di Alam Akhirat

  • Setelah kehidupan dunia usai, masih ada tiga penderitaan berat yang menanti para pemuja dunia di pengadilan akhirat:
  • Ketakutan Luar Biasa di Hari Kiamat: Menghadapi situasi yang mencekam dan mengejutkan pada saat kebangkitan.
  • Hisab (Perhitungan) yang Sangat Berat: Setiap sen harta dan setiap detik waktu yang digunakan untuk mengejar dunia akan diperhitungkan secara detail dan dahsyat.
  • Penyesalan Abadi: Munculnya duka dan kesedihan panjang karena menyadari bahwa apa yang dikejarnya selama di dunia tidak memberikan manfaat apa pun bagi keselamatannya di keabadian.

Waspadai Tipu Daya Angan-angan

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Dailami, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa jika manusia benar-benar bisa melihat betapa dekatnya ajal, maka ia akan membenci segala tipu daya angan-angannya yang melalaikan. Menyeimbangkan antara ambisi hidup dengan persiapan kepulangan ke akhirat adalah kunci agar kita terhindar dari enam siksaan tersebut.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Bahaya Laten “Hubbud-Dunya”: 6 Sanksi Bagi Pemuja Dunia Menurut Para Ulama Read More »

Marak Pinjol, Hati-Hati Terjerat!

WAKAFDT.OR.IDSaat ini sedang marak pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh banyak orang, bahkan ada yang lalai atau terlena hingga tidak mampu membayar tagihannya.

Ada banyak juga di kalangan masyarakat yang belum memahami hukum pinjaman online menurut Islam. Lantas bagaimana hukum pinjol dalam Islam?

Merujuk pada putusan dalam Ijtima Ulama Tahun 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa hukum pinjaman online adalah haram.

Hal ini diputuskan karena menurut para ulama, dalam aktivitas pinjaman online ada unsur riba.

Selain itu, seperti diketahui bahwa rata-rata dari pihak pinjol menagih dengan cara memberi ancaman, sekaligus membuka dan menyebarkan rahasia/aib orang yang berutang kepada orang-orang terdekatnya.

Oleh karena itu pinjol lebih banyak mudharatnya dibandingkan kebaikannya, maka diputuskanlah bahwa pinjol haram.

Hukum ini tidak hanya berlaku pada pinjol saja, tetapi juga berlaku pada seluruh layanan pinjaman baik itu offline maupun online.

MUI menegaskan bahwa apabila layanan pinjaman mengandung riba, maka hukumnya adalah haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan.

Karena pada dasarnya, aktivitas pinjam-meminjam atau utang-piutang merupakan bentuk akad tabarru’, yakni bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan hanya untuk tujuan komersial atau sumbangan.

Seluruh aktivitas layanan pinjaman baik offline maupun online hukumnya halal, dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Namun, jika dalam praktiknya penagihan piutang dilakukan dengan melayangkan ancaman fisik atau membuka aib orang yang tidak mampu membayar utang, maka hukumnya adalah haram.

Sementara bagi pihak yang meminjam, apabila ia sengaja menunda membayar utangnya padahal ia mampu, maka hukumnya juga haram.

Ada unsur riba dalam proses pinjol. Riba sendiri adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan, namun dalam konteks syariat Islam, riba artinya mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.

Kelebihan dari pokok utang itu lah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba, di mana kelebihan uang berasal dari selisih dalam jual beli.

Sederhananya, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang.

Islam sendiri sudah dengan tegas melarang umatnya melakukan transaksi jual-beli dan utang piutang yang di dalamnya terdapat riba. Larangan ini juga tertulis dalam ayat Al-Qur’an maupun hadits.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Marak Pinjol, Hati-Hati Terjerat! Read More »

shalat berjamaah

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat: Dari Sanksi Spiritual hingga Status Munafik

WAKAFDT.OR.IDShalat Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan pilar kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki yang sudah baligh, sehat secara fisik, dan tidak sedang dalam perjalanan (mukim).

Dasar hukumnya sangat kuat, tertuang langsung dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9, di mana Allah SWT memerintahkan umat beriman untuk segera meninggalkan segala aktivitas duniawi—termasuk jual beli—saat adzan Jumat berkumandang demi mengingat-Nya.

Apa Risikonya Jika Sengaja Meninggalkan Shalat Jumat?

Mengabaikan Shalat Jumat tanpa alasan yang sah (udzur syar’i) bukan perkara sepele. Menurut Kiai Nurul Irfan dari Komisi Fatwa MUI, tindakan ini tergolong dosa besar. Berikut adalah konsekuensi spiritual yang disebutkan dalam hadits:

  • Hati yang Terkunci: Rasulullah SAW memperingatkan bahwa mereka yang terus-menerus meninggalkan Shalat Jumat berisiko dikunci hatinya oleh Allah sehingga menjadi orang yang lalai (HR. Muslim).
  • Dicatat sebagai Munafik: Meninggalkan Shalat Jumat tiga kali berturut-turut karena meremehkannya dapat menyebabkan seseorang dicatat dalam golongan orang munafik (HR. Ath-Thabrani).
  • Stempel Kelalaian: Dalam riwayat lain, ditegaskan bahwa Allah akan menutup hati hamba-Nya yang absen tiga kali karena lalai (HR. Abu Daud).

Kiai Nurul Irfan menjelaskan bahwa istilah “murtad” dalam konteks ini tidak selalu berarti keluar dari agama Islam secara otomatis, melainkan sebuah peringatan keras tentang betapa fatalnya meninggalkan kewajiban fundamental dalam agama.

Pengecualian dan Keringanan (Udzur Syar’i)

Islam adalah agama yang memudahkan. Kewajiban Shalat Jumat bisa gugur dan digantikan dengan Shalat Zuhur dalam kondisi tertentu, seperti:

  • Sedang Sakit: Orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk ke masjid.
  • Musafir: Seseorang yang tengah melakukan perjalanan jauh.
  • Perempuan: Tidak diwajibkan mengikuti Shalat Jumat dan cukup menunaikan Shalat Zuhur di rumah (meskipun diperbolehkan jika ingin ikut berjamaah di masjid).

Shalat adalah identitas pembeda seorang Muslim. Mengingat beratnya konsekuensi spiritual yang mengintai, sangat penting bagi kita untuk tidak meremehkan ibadah mingguan ini. Jangan sampai kesibukan duniawi membuat hati kita “terkunci” dari hidayah.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat: Dari Sanksi Spiritual hingga Status Munafik Read More »

Panduan Mengganti Puasa Ramadhan: Antara Qada dan Fidyah

WAKAFDT.OR.IDDalam syariat Islam, ibadah puasa Ramadhan memiliki fleksibilitas bagi mereka yang memiliki uzur syar’i. Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) kepada golongan tertentu untuk tidak berpuasa, namun dengan kewajiban menggantinya di kemudian hari.

Berikut adalah pembagian cara mengganti puasa berdasarkan kondisi seseorang:

Kelompok yang Wajib Meng-qada (Mengganti Hari)

Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang tidak berpuasa karena hambatan sementara. Mereka harus menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan. Golongan ini meliputi:

  • Orang yang sedang sakit (yang ada harapan sembuh).
  • Musafir (orang dalam perjalanan jauh).
  • Wanita yang sedang haid atau nifas.

Mengenai kondisi wanita, Aisyah RA pernah menjelaskan:

“Kami dahulu mengalami haid di masa Rasulullah SAW, maka beliau memerintahkan kami untuk meng-qada puasa dan tidak memerintahkan kami untuk meng-qada shalat.” (HR. Bukhari & Muslim).

Ketentuan Pelaksanaan Qada:

Waktu: Tidak harus segera dilakukan setelah Ramadhan berakhir. Seseorang bisa mencicilnya sesuai kelapangan waktu selama belum masuk Ramadhan berikutnya. Aisyah RA sendiri pernah meng-qada puasanya pada bulan Sya’ban.

Metode: Boleh dilakukan secara berurutan atau secara terpisah (selang-seling), sesuai dengan kemampuan masing-masing (HR. ad-Daruqutni).

Kelompok yang Wajib Membayar Fidyah

Bagi mereka yang merasa sangat berat atau tidak mampu lagi menjalankan puasa karena kondisi fisik yang permanen, kewajiban berpuasa digantikan dengan membayar fidyah. Golongan ini mencakup:

  • Lansia yang sudah lemah.
  • Orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui (berdasarkan pertimbangan medis atau pendapat ulama tertentu).

Ketentuan fidyah ini berlandaskan pada QS. Al-Baqarah ayat 184, yang menginstruksikan pemberian makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa.

Berapa Ukuran Fidyah yang Harus Dibayar?

Al-Qur’an tidak secara spesifik menyebutkan takaran pastinya, hanya disebutkan “memberi makan orang miskin”. Hal ini memicu perbedaan pendapat di kalangan ulama:

  • Ada yang berpendapat satu sha’, setengah sha’, hingga satu mud (sekitar 0,6 kg – 0,75 kg) makanan pokok.
  • Prinsip Umum: Mengikuti ‘urf atau kebiasaan porsi makan masyarakat setempat setiap harinya.

Kapan Fidyah Dibayarkan?

Pembayaran bisa dilakukan secara sekaligus selama bulan Ramadhan atau setelahnya. Meskipun ada kelonggaran waktu, menyegerakan pembayaran fidyah sangat dianjurkan karena statusnya adalah “utang” kepada Allah yang harus segera ditunaikan.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Panduan Mengganti Puasa Ramadhan: Antara Qada dan Fidyah Read More »

Iman: Antara Kesalehan Ritual dan Kepedulian Sosial

WAKAFDT.OR.IDDalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah memberikan gambaran komprehensif mengenai dimensi iman. Beliau menyebutkan bahwa iman memiliki sekitar 70 cabang. Puncaknya adalah kalimat tauhid laa ilaaha illa Allah, sementara manifestasi yang paling sederhana—namun sangat bermakna—adalah menyingkirkan gangguan atau duri dari jalanan.

Pesan ini menegaskan bahwa iman bukan sekadar urusan privat antara hamba dengan Sang Pencipta (habluminallah), melainkan juga mencakup etika sosial terhadap sesama manusia (habluminannas). Keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Keseimbangan yang Sering Terlupakan

Islam tidak mengajarkan kesalehan yang timpang. Sangat kontradiktif jika ada seseorang yang dikenal rajin beribadah di masjid, namun di saat yang sama sering menyakiti hati tetangganya. Begitu pula sebaliknya, kemurahan hati secara sosial tidaklah sempurna tanpa didasari oleh fondasi ibadah yang kokoh kepada Allah.

Refleksi iman sejati seharusnya terpancar melalui perilaku nyata. Dalam hadis tersebut, tindakan “menyingkirkan duri” memiliki makna simbolis yang luas: memudahkan urusan orang lain dan mencegah timbulnya bahaya bagi publik.

Realitas Sosial: Menjadi Solusi atau Menjadi Hambatan?

Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali luput mempraktikkan hal ini. Contoh sederhana bisa kita temukan di jalanan. Banyak pengguna jalan atau pedagang yang mengokupasi ruang publik secara egois hingga memicu kemacetan. Bukannya membantu melapangkan jalan orang lain, perilaku ini justru menambah “duri” bagi masyarakat.

Ketidakmampuan kita dalam merefleksikan iman ke dalam perilaku nyata menunjukkan bahwa pemahaman agama kita masih di permukaan. Orang yang imannya benar akan selalu ringan tangan membantu, atau setidaknya, ia berusaha sekuat tenaga agar keberadaannya tidak menyusahkan orang lain.

Pemimpin sebagai “Penyingkir Duri”

Tanggung jawab ini menjadi jauh lebih besar bagi mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin. Seorang pemimpin seharusnya menjadi sosok yang membukakan jalan kesejahteraan bagi rakyatnya. Mereka bertugas memangkas birokrasi yang sulit dan menciptakan kemudahan hidup bagi masyarakat luas.

Namun, realitas seringkali berbicara lain. Alih-alih menjadi penyingkir hambatan, tak jarang oknum pejabat, wakil rakyat, hingga aparat hukum justru menjadi “duri” dalam sistem. Mengatasnamakan kepentingan rakyat, mereka seringkali justru mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, yang pada akhirnya memperkeruh keadaan bangsa.

Kondisi suatu bangsa sangat bergantung pada karakter individu-individunya. Jika kita ingin melihat perubahan positif, mulailah dengan menjadi pribadi yang gemar memudahkan urusan orang lain. Selaras dengan pesan Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Iman: Antara Kesalehan Ritual dan Kepedulian Sosial Read More »

Bagaimana Hukumnya Membiarkan Sedikit Rambut Terlihat Saat Mengenakan Hijab?

WAKAFDT.OR.IDDalam sebuah pesan yang mendalam, Siraj Wahhaj, Imam Masjid At-Taqwa di Brooklyn, New York, sekaligus pemimpin Muslim Alliance in North America (MANA), mengingatkan bahwa esensi berhijab adalah perpaduan antara ketaatan fisik dan kesadaran batin.

Menurutnya, hijab bukan sekadar simbol identitas, melainkan bentuk pengabdian yang harus didasari oleh niat tulus karena Allah SWT.

Niat sebagai Fondasi Utama

Wahhaj menekankan pentingnya prinsip dasar dalam Islam, yaitu hadis Innamal a‘malu bin niat yang menyatakan bahwa setiap perbuatan bergantung pada niatnya. Hal ini juga berlaku dalam cara seorang Muslimah menjalankan syariat berpakaian.

“Tujuan utama berhijab adalah untuk menutupi. Jika ada sehelai rambut kecil yang tidak sengaja terlepas, itu adalah hal yang berbeda (dengan kesengajaan),” jelas Wahhaj dalam ceramahnya di kanal Islamondemand, Jumat (6/2/2026).

Antara Kesengajaan dan Ketidaksengajaan

Dalam praktik sehari-hari, Wahhaj memberikan catatan penting mengenai batasan antara usaha maksimal dan kesengajaan untuk melanggar:

  • Hindari Kesengajaan: Beliau mengimbau agar tidak ada kesengajaan untuk memperlihatkan sebagian rambut saat mengenakan hijab.
  • Kejujuran di Depan Cermin: Beliau mengingatkan agar tidak ada momen di mana seseorang sengaja mengatur rambutnya agar sedikit terlihat sebelum keluar rumah.
  • Memahami Keterbatasan: Islam sangat menghargai niat dan usaha seseorang, meskipun kesempurnaan dalam praktik terkadang sulit dicapai secara mutlak.

Pesan untuk Para Muslimah

Sebagai penutup, ia mengajak para Muslimah untuk terus berusaha menutup seluruh rambut dengan sebaik mungkin saat berhijab. Fokus utamanya adalah pada usaha yang sungguh-sungguh, sembari tetap menyadari bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Kesempurnaan mungkin tidak selalu tergapai, namun niat untuk menutupi secara menyeluruh itulah yang menjadi nilai ibadah di mata-Nya.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Sumber: Republika

Bagaimana Hukumnya Membiarkan Sedikit Rambut Terlihat Saat Mengenakan Hijab? Read More »

Doa Agar Dikaruniakan Anak yang Shaleh

WAKAFDT.OR.IDBerdoa merupakan cerminan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Sang Pencipta. Dengan bersimpuh dan memohon, seorang Mukmin mengakui bahwa hanya Allah Ta’ala tempat menggantungkan segala urusan. Allah pun sangat mencintai hamba-Nya yang senantiasa mengetuk pintu rahmat-Nya melalui untaian doa.

Ikhtiar Langit untuk Generasi Bertakwa

Setiap orang tua tentu mendambakan anak-anak yang tumbuh menjadi pribadi bertakwa dan penyejuk hati. Selain memberikan teladan nyata dalam perilaku sehari-hari (uswatun hasanah), orang tua perlu memperkuat ikhtiar mereka melalui jalur spiritual.

Sebab, hanya Allah Sang Pemilik Hati yang berkuasa membolak-balikkan keyakinan manusia. Doa adalah senjata utama agar buah hati tercinta tetap teguh memegang iman dan Islam hingga akhir hayatnya.

Berikut adalah beberapa pilihan doa dari Al-Qur’an dan lisan para ulama yang dapat diamalkan oleh orang tua:

1. Doa Memohon Keturunan yang Baik (QS. Ali Imran: 38)

Ini adalah doa yang dipanjatkan oleh Nabi Zakaria AS saat merindukan kehadiran buah hati. Doa ini sangat baik dibaca sebagai permohonan agar dikaruniai keturunan yang berkualitas secara akhlak maupun spiritual.

رَبِّ هَبۡ لِىۡ مِنۡ لَّدُنۡكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً‌ ‌ ۚ اِنَّكَ سَمِيۡعُ الدُّعَآءِ

Artinya: “Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.”

2. Doa Penyejuk Hati dan Kepemimpinan (QS. Al-Furqan: 74)

Doa ini merupakan permohonan agar keluarga kita, termasuk pasangan dan anak-anak, menjadi sumber kebahagiaan sejati serta teladan bagi orang-orang yang bertakwa.

رَبَّنَا هَبۡ لَـنَا مِنۡ اَزۡوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعۡيُنٍ وَّاجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِيۡنَ اِمَامًا

Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

3. Doa Perlindungan dan Keberkahan Anak

Selain kutipan ayat suci Al-Qur’an, para guru dan ulama sering mengajarkan doa berikut untuk memohon keberkahan serta perlindungan anak dari segala bentuk marabahaya dan pengaruh buruk.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَوْلَادِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَاحْفَظْهُمْ وَلَا تَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنَا بِرَّهُمْ

Artinya: “Ya Allah berkahilah kami di dalam anak-anak dan keturunan kami, jagalah mereka (dari segala keburukan), jangan Engkau biarkan mereka tertimpa bahaya, dan anugerahkanlah kepada kami bakti mereka.”

Semoga dengan rutin memanjatkan doa-doa di atas, Allah SWT membimbing anak-anak kita menjadi generasi yang tangguh secara iman dan mulia secara karakter.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Doa Agar Dikaruniakan Anak yang Shaleh Read More »

Menjaga Hak Sesama dan Kekuatan Doa yang Teraniaya

WAKAFDT.OR.IDIslam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan dengan tegas mengharamkan segala bentuk kezaliman. Perbuatan zalim, terutama di antara sesama Muslim, merupakan dosa besar yang dapat merusak tatanan persaudaraan.

Larangan Menzalimi Saudara Seiman

Rasulullah SAW memberikan batasan yang sangat jelas mengenai hak-hak seorang Muslim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, beliau bersabda:

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya. Cukuplah seseorang dikatakan melakukan keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama Muslim.”

Hadis ini mengingatkan kita bahwa menyakiti fisik, merampas harta, hingga mencoreng nama baik saudara seiman adalah tindakan yang dilarang keras dalam agama.

Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Islam juga mengajarkan bahwa keadilan berlaku untuk seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang keyakinannya. Jangan pernah merasa bebas berbuat semena-mena kepada mereka yang berbeda iman. Perlu diingat bahwa doa orang yang terzalimi memiliki “jalur khusus” untuk dikabulkan oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras:

“Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari)

Kalimat ini menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar rintihan hamba-Nya yang disakiti, terlepas dari apa pun status agamanya.

Mengadu Hanya kepada Allah

Jika saat ini Anda merasa sedang berada dalam posisi yang dizalimi, janganlah membalas dengan keburukan yang serupa. Kembalikanlah segalanya kepada Allah SWT, Zat Yang Maha Melindungi dan Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Yakinlah bahwa tidak ada satu pun kekuatan di dunia ini yang sanggup menandingi kekuasaan-Nya.

Untaian Doa Saat Menghadapi Kezaliman

Terdapat dua doa utama dari para nabi yang bisa kita amalkan saat menghadapi tekanan atau perlakuan buruk dari orang lain:

1. Doa Nabi Musa AS (QS. Al-Qashas: 21) Doa ini dibaca saat Nabi Musa memohon perlindungan dari kejaran pasukan Fir’aun:

رَبِّ نَجِّنِىۡ مِنَ الۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَ

“Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.”

2. Doa Nabi Yunus AS (QS. Al-Anbiya: 87) Doa ini dibaca saat beliau berada dalam kesulitan besar di dalam perut ikan paus. Doa ini mengandung pengakuan akan kebesaran Allah dan permohonan ampun atas kekhilafan diri:

لَّاۤ اِلٰهَ اِلَّاۤ اَنۡتَ سُبۡحٰنَكَ ‌ۖ اِنِّىۡ كُنۡتُ مِنَ الظّٰلِمِيۡنَ

“Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Semoga dengan memahami hakikat keadilan ini, kita terhindar dari perilaku menzalimi orang lain dan senantiasa berada dalam perlindungan-Nya saat menghadapi ujian kehidupan.

Redaktur: Wahid Ikhwan


Menjaga Hak Sesama dan Kekuatan Doa yang Teraniaya Read More »