Yayasan Daarut Tauhiid

kepemimpinan khalifah

Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin Pasca Wafatnya Rasulullah

WAKAFDT.OR.ID | Khulafaur Rasyidin merupakan 4 sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Khulafaur Rasyidin memiliki arti pemimpin yang mendapatkan petunjuk. Khulafaur Rasyidin juga dikenal sebagai 4 khalifah yang dipercaya oleh umat Islam untuk meneruskan kepemimpinan pasca Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, Khulafaur Rasyidin menjadi kepala negara dan agama. Masa kepemimpinan 4 sahabat tersebut menjadi masa-masa penting dalam perjalanan Islam. 

Keempat Khulafaur Rasyidin tersebut juga berhasil memperluas syiar agama Islam ke beberapa wilayah ke luar Jazirah Arab. Berikut Peran Khulafaur Rasyidin terhadap Kemajuan Islam:

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar Ash-Shiddiq termasuk sahabat As-Sabiqunal Awwalun, yakni orang yang pertama kali memeluk Islam. Di mata Rasulullah, Abu Bakar telah dianggap seperti saudaranya sendiri.

Di masa kepemimpinannya kebenaran Islam terus bersinar. Abu Bakar  berhasil menumpas kaum murtad setelah Rasulullah wafat. Ia memerintahkan tentara untuk memerangi kaum murtad dan penguasa yang zdalim.

Abu Bakar juga menginstruksikan Khalid bin Walid bersama pasukannya berangkat ke Irak dan Syam untuk menarik hati masyarakat dan mengajak mereka memeluk agama Islam.

Tak sampai disitu, di masa kepemimpinannya, Abu Bakar juga berhasil mengumpulkan mushaf Al-Qur’an dalam bentuk tulisan. Mulai dari dedaunan, kulit-kulit, serta ayat-ayat yang dihafal oleh kaum muslim.

2. Umar bin Khattab

Setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh Umar bin Khattab. Ia lahir di Mekah pada tahun 582 M dan menjadi khalifah pada tahun 634 M.

Proses pemilihan Umar bin Khatab dilakukan melalui proses musyawarah dengan Abu Bakar, kemudian mengusulkan agar bersedia mengganti dirinya.

Di masa kepemimpinannya, Umar bin Khattab melakukan perluasan wilayah kekuasaan. Pasukan Islam berhasil menaklukan wilayah Suriah pada tahun 636 M, termasuk Hamah, Qinnasrin, Laziqiyah, Aleppo, dan beberapa wilayah lainnya. 

Umar bin Khattab juga mendirikan baitul mal, mencetak uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi perbatasan, mengangkat para hakim, mengatur gaji, dan sistem pengawasan pasar.

3. Utsman bin Affan

Khulafaur Rasyidin yang menggantikan Umar bin Khattab adalah Utsman bin Affan. Ia lahir pada tahun 579 M di Thaif.

Utsman dijuluki dengan sebutan Dzun Nurain, yang memiliki arti dua cahaya karena menikahi dua putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam secara berurutan setelah salah satunya meninggal.

Pada masa kekhalifahannya, Utsman bin Affan berhasil menyusun pembukuan Al-Qur’an untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan bacaan Al-Qur’an. Selain itu, Ia juga melakukan perluasan wilayah, seperti Mesir, Irak, dan beberapa wilayah lainnya. 

4 Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib melanjutkan kepemimpinan pasca terbunuhnya Utsman bin Affan. Ali adalah keponakan sekaligus menantu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Ia lahir di Mekah pada 13 Rajab.

Ali dilantik oleh Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqqash yang diikuti oleh sahabat lainnya, baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin.

Pada masa kepemimpinannya, Ali bin Abi Thalib mempunyai kebiasaan berjalan ke pasar seorang diri, menolong orang yang lemah, hingga menasihati para pedagang dan penjual sayur.

Salah satu peranan Ali semasa kekhalifahannya adalah menarik kembali tanah hibah yang dibagikan Utsman bin Affan kepada kerabatnya untuk menjadi milik negara.Demikian uraian mengenai 4  Khulafaur Rasyidin yang menggantikan kepemimpinan pasca wafatnya Nabi Muhammad. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan pelajaran bagaimana kepemimpinan yang baik dalam menjalankan sebagai pemimpin.

Sumber: daaruttauhiid.org

Baca juga: Bolehkan Berdonasi Menggunakan Harta Riba?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *