Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Kasus Bullying Tinggi, Santri PDF Simak Sosialisasi Anti Bullying dari Aparat Setempat

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG BARAT – Pada tahun 2024, Indonesia masih menghadapi masalah bullying di dunia pendidikan dengan angka yang meningkat signifikan menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang mencatat 573 kasus kekerasan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Kasus menonjol lainnya adalah perundungan ekstrem di Binus School Serpong pada Februari 2024, yang mengungkap adanya praktik perundungan di lingkungan pendidikan tinggi.

Tahun 2025, beberapa laporan juga mencatat bahwa Indonesia berada di peringkat teratas kasus bullying global, sehingga isu ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini para santri mendapatkan pembinaan penting melalui kegiatan Sosialisasi Anti Bullying yang disampaikan oleh Bripka Irsan Mauly Achmad, selaku Bhabinkamtibmas Desa Karyawangi.

Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Blue Mosque Eco Pesantren 2. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada santri mengenai bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya agar tercipta suasana belajar yang kondusif dan penuh ukhuwah.

Dalam pemaparannya, Bripka Irsan menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan yang menyakiti, perilaku mengucilkan, hingga tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

Semua bentuk bullying memiliki dampak buruk, baik bagi korban maupun lingkungan sekitarnya. Santri diajak untuk menumbuhkan sikap peduli, saling menghormati, serta menjaga persaudaraan.

Nilai-nilai ukhuwah islamiyah dan akhlak Rasulullah ﷺ ditekankan sebagai teladan dalam membangun interaksi yang sehat.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya pesantren yang aman, nyaman, bebas dari perundungan, sehingga para santri dapat lebih fokus dalam belajar, beribadah, dan mengembangkan potensi diri mereka.

Saat ini di Eco Pesantren DT 2 sedang dibangun Ruang Kelas Belajar (RKB), karena sampai saat ini para santri masih belajr di masjid dan teras-teras masjid.

Harapannya pembangunan RKB di sana bisa segera selesai, sehingga para santri bisa segera melaksanakan pembelajaran di tempat yang lebih nyaman dan kondusif. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kasus Bullying Tinggi, Santri PDF Simak Sosialisasi Anti Bullying dari Aparat Setempat Read More »

Makmurkan Masjid DT, Ratusan Jamaah Hadiri Kajian Koh Dennis Lim

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Masjid Daarut Tauhiid (DT) Bandung, pada hari Ahad (24/8/2025) kembali menggelar kajian spesial dengan menghadirkan Ustadz Koh Dennis Lim sebagai pemateri.

Mengusung tema “Untuk Hati yang Gelisah”, kajian ini berhasil menarik antusiasme jamaah dengan jumlah peserta mencapai 389 orang yang hadir langsung di Masjid DT Bandung, Jl. Gegerkalong Girang No. 38.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari Pimpinan Pesantren Daarut Tauhiid, KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), yang menyampaikan pesan agar jamaah senantiasa menjadikan kajian sebagai sarana memperbaiki diri dan menenangkan hati melalui dzikir serta ilmu yang bermanfaat.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Koh Dennis Lim mengajak jamaah untuk jujur pada diri sendiri, kegelisahan yang sering kita rasakan sesungguhnya muncul karena hati kita menjauh dari Allah.

Beliau mengingatkan, obatnya bukan dicari pada hal-hal duniawi, melainkan dengan kembali mendekat kepada Allah SWT melalui ibadah, doa, dan amal.

Kegiatan ini didukung penuh oleh DT Peduli dan Wakaf Daarut Tauhiid, serta dipanitiai oleh Pemuda Tauhiid, organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan DKM Daarut Tauhiid Bandung.

Mereka turut andil besar dalam menyukseskan jalannya acara. Mulai dari persiapan, penyambutan jamaah, hingga memastikan kajian berlangsung tertib dan nyaman bagi semua peserta.

Selain dihadiri langsung di Masjid Daarut Tauhiid Bandung, kajian juga disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Masjid Daarut Tauhiid, sehingga dapat diikuti oleh jamaah dari berbagai daerah.

Melalui kajian ini kita belajar bahwa kegelisahan hanyalah tanda rindu untuk kembali pada Allah. Semoga langkah kecil ini menumbuhkan ketenangan bagi setiap hati.

InsyaAllah, kajian spesial serupa akan rutin hadir setiap bulan di Masjid Daarut Tauhiid, menjadi ruang perjumpaan dalam ilmu dan pengingat agar kita terus istiqamah di jalan Allah Subhanahu Wa ta’ala.

Selain itu, melalui kegiatan di Masjid DT juga bisa menjadi sarana untuk memakmurkan aset wakat. Semoga jamaah yang melaksanakan ibadah kan kegiatan lainnya bisa mendapatkan pahala memakmurkan tanah wakaf. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Makmurkan Masjid DT, Ratusan Jamaah Hadiri Kajian Koh Dennis Lim Read More »

Kata Para Tokoh dalam Peresmian “Waktunya Indonesia Berwakaf”

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar, namun perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan literasi, partisipasi masyarakat, dan optimalisasi pengelolaan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan kesejahteraan umat.

Potensi wakaf di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun dengan potensi wakaf uang per tahun mencapai Rp181 triliun, menurut Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Atas dasar itulah, Wakaf Daarut Tauhiid (DT) bersama Indonesia Berta’awun menyelenggarakan seminar nasional Waktunya Indonesia Berwakaf (WIB) dengan tema “Wakif Berta’awun Membangun Negeri”.

Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc., dalam video materinya menyampaikan bahwa wakaf ini harus menjadi gaya hidup (life style) sejak usia muda.

“Wakaf itu harus segera ditunaikan, jangan ditunda. Karena sesuatu yang baik harus segera ditunaikan. Agar nantinya kita menjadi orang yang terbiasa untuk berwakaf, makannya ada istilah alah bisa karena terbiasa, yang artinya sesuatu yang sulit akan menjadi mudah jika dilakukan terus-menerus karena sudah terbiasa”, ungkap Prof. Didin.

KH. Abdullah Gymnastiar tidak lupa menyampaikan pesan pentingnya wakaf untuk bekal amalan dikemudian hari.

“Cepat atau lambat kita semua akan mati. Setinggi apapun jabatan kita, sekaya apapun kita, pada akhirnya kita akan ada dibawah, dikubur. Kita juga tidak akan tahu setelah dikubur nanti nasibnya akan seperti apa. Makannya yang paling penting adalah bagaimana saat ini kita mempersiapkan bekal untuk kematian kelak”.

“Wakaf ini merupakan salah satu upaya kita untuk mempersiapkan bekal dikemudian hari. Karena wakaf ini dampaknya luar biasa, tidak hanya orang yang berwakaf yang akan mendapatkan manfaat, tetapi orang lain juga bisa menikmati harta yang kita wakafkan”, tambah Aa Gym.

Era digital bukan sekadar tantangan, tetapi juga peluang. Mari kita semua “berteriak” dengan melakukan transformasi dan inovasi untuk membangunkan raksasa tidur yang bernama wakaf dan menjadikan wakaf sebagai pilar utama pertumbuhan dan ketahanan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Kata Para Tokoh dalam Peresmian “Waktunya Indonesia Berwakaf” Read More »

5 Sikap Ushuly dalam menyikapi Maulid Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam

WAKAFDT.OR.IDKalau sudah memasuki bulan Rabi’ul Awwal, umat Islam akan diingatkan dengan peristiwa kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Kecintaan umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam dalam menyambut hari kelahiran Nabi disikapi dengan berbagai macam. Salah satunya dengan memperingati maulid.

Peringatan Maulid Nabi sudah menjadi agenda nasional tiap tahunnya. Kalender Nasional pun mencetak merah pada tanggal tersebut. Seluruh tingkatan masyarakat dari kalangan paling tinggi yaitu Istana sampai yang paling rendah sekalipun seperti majlis taklim musholla mengadakan acara ini.

Setidaknya secara ushuly ada 5 peta sikap umat islam dalam menyikapi maulid Nabi tersebut:

Sikap pertama adalah yang mengharamkannya dengan dalil menghindari bid’ah, yaitu merayakan perayaan keagaamaan diluar Idulfitri dan Iduladha.

Ushuly ini berdasarkan pendapat dan dalil bahwa dalam Islam, hari raya besar itu cuma dua, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fithri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Jadi Islam tidak memperingati perayaan lainnya seperti kelahiran Nabi, tahun baru Islam atau tahun baru lainnya, tidak ada peringatan turunnya Al Qur’an atau yang menandakan Nabi melakukan peristiwa tertentu.

Seharusnya seorang muslim atau yang baru merasakan Islam, mencukupkan dengan dua perayaan tersebut. Sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)”. (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Kalau dikatakan bahwa dua hari raya di atas (Idul Fithri dan Idul Adha) yang lebih baik, maka selain dua hari raya tersebut tidaklah memiliki kebaikan lebih kecuali adanya dalil.

Sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain itu. Karena Islam pun telah dikatakan sempurna, sebagaimana dalam ayat,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Kalau ajaran Islam sudah sempurna, maka tidak perlu ada perayaan baru lagi.

Sikap umat kedua, adalah menganggapnya mubah karena termasuk tradisi muamalah.

Ulama Mesir yang tergabung dalam Dewan Fatwa Darul Al Ifta Mesir. Menurut lembaga fatwa tertinggi di Mesir ini, merayakan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam adalah amalan yang paling baik dan ibadah yang agung. Perayaan ini merupakan ungkapan rasa gembira dan cinta kepada beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Sementara kecintaan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam sendiri adalah fondasi keimanan.

Disebutkan di dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري

“Tidak beriman seseorang di antara kalian sehingga menjadikan diriku lebih dicintainya daripada ayahnya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari).

Memperingati maulid adalah bentuk penghormatan terhadap Rasulullah, dan menghormati Rasulullah adalah amalan yang mutlak dianjurkan. Allah Subhanahu wata’aala sendiri telah melebihkan derajat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam kepada seluruh alam.

Lembaga fatwa ini menambahkan, para salafus saleh sejak abad keempat dan kelima hijriyah telah memberi contoh dalam merayakan maulid. Mereka menghidupkan malam maulid dengan berbagai ibadah, seperti memberi jamuan makan, melantunkan ayat Alquran, dan membaca zikir. Para ulama seperti Jalaluddin as-Suyuti, Ibnu Dihyah al-Andalusi, dan Ibnu Hajar telah banyak meriwayatkan tentang amalan ini.

Lembaga dakwah Mesir menegaskan banyak orang yang ragu ikut merayakan maulid karena tiadanya perayaan seperti ini pada masa awal Islam. Argumen itu disebut bukan alasan yang tepat untuk melarang perayaan maulid. Menurut Lembaga Fatwa Mesir itu, tidak ada seorang pun yang meragukan kecintaan generasi awal kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Namun bentuk kecintaan ini memiliki beberapa cara dan pengungkapan yang berbeda.  Sebuah cara tidak bisa disebut ibadah jika dilihat dari inti pelaksanaannya karena hanya wasilah (sarana) yang diperbolehkan untuk digunakan.

Sikap ketiga, adalah menganggap sunnah karena termasuk wasilah mencintai nabi.

Keterangan ini sebagaimana disampaikan Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, dalam kitab Ikhraj wa Ta’liq fi Mukhtashar Sirah An-Nabawiyah, halaman 6 berikut,

“Sesungguhnya bergembira dengan adanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam. ialah dianjurkan oleh al-Qur’an karena ada firman Allah: Katakanlah dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam), hendaklah mereka menyambutnya dengan gembira, karena hal itu lebih baik dari harta yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Dan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. berikut,

مَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ مَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ قَبِيْحًا فَهُوَ عَنْدَ اللهِ قَبِيْحٌ

“Sesuatu yang dipandang baik oleh orang muslim, maka di sisi Allah adalah baik. Suatu yang dipandang buruk oleh orang muslim, maka di sisi Allah ialah buruk.” (HR. Imam Ahmad dari Ibnu Mas’ud)

Sikap Ushuly keempat, Mubah atau boleh, dengan alasan tradisi namun dengan beberapa batasan, baik dari sisi niyat maupun kaifiyat, misal: ghuluw (rububiyah maupun uluhiyah) ikhtilat, dll

Rasulullah ﷺ telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).”

Terakhir sikap kelima, yaitu asalnya mubah namun menjadi terlarang karena adanya Sad Dzariah (Sadd adz-Dzariah merupakan metode yang dihasilkan oleh para ulama ushul fiqh terdahulu dalam upaya untuk menjaga manusia sebagai mukallaf jatuh agar tidak jatuh pada kerusakan. Ini dilakukan dengan cara menutup dan memblokir semua sarana, alat dan wasilah yang akan digunakan untuk suatu perbuatan tersebut.

Kesimpulan

Sebagaimana perbedaan dan perselisihan lainnya, maka sikap terbaik kita adalah ambil-lah sikap toleran dan lapang. Silahkan ambil dan yakini pendapat yang kita anggap lebih kuat dan lebih dekat dengan dalil, tapi jangan ingkari saudara kita yang berbeda. Jika beradu dalil dan argumentasi, maka pada sudut pandang masing-masing pihak akan merasa dirinya yang paling benar. Itu tentunya tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, tetap bersaudara, jangan berpecah, kita masih bisa berjalan bersama pada bagian-bagian pokok agama ini yang memang kita memiliki pandangan yang sama. Sebab masalah ini sudah didebatkan lebih dari seribu tahun lamanya, yang para imam pun bersepakat untuk tidak sepakat.

 Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil berkata:

“Telah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auza’i, dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yang lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau melemparkan tuduhan terhadap keilmuan mereka, atau terhadap agama mereka, lantaran perselisihan itu.” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab Al Hiwar wal Qawaid Al Ikhtilaf, hal. 32. Mauqi’ Al Islam)

Imam Hasan Al Banna Rahimahullah menjelaskan:

“Hal itu terjadi karena dasar-dasar Islam dibangun dari ayat-ayat, hadits-hadits dan amal, yang kadang difahami beragam oleh banyak pikiran. Karena itu, maka perbedaan pendapat tetap terjadi pada masa sahabat dulu. Kini masih terjadi dan akan terus terjadi sampai hari kiamat. Alangkah bijaknya Imam Malik ketika berkata kepada Abu Ja’far, tatkala “Ia ingin memaksa semua orang berpegang pada Al Muwatha’ (himpunan hadits karya Imam Malik): Ingatlah bahwa para sahabat Rasulullah telah berpencar-pencar di beberapa wilayah. Setiap kaum memiliki ahli ilmu. Maka apabila kamu memaksa mereka dengan satu pendapat, yang akan terjadi adalah fitnah sebagai akibatnya.”

Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yang aib dan cela adalah sikap fanatik (ta’ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yang akan menghimpun hati yang bercerai berai kepada satu pemikiran. Cukuplah manusia itu terhimpun atas sesuatu yang menjadikan seorang muslim adalah muslim, seperti yang dikatakan oleh Zaid Radhiallahu ‘Anhu. (Majmu’ah Ar Rasail, Mu’tamar Khamis, hal. 187)

Disusun Oleh :

Dr. Tedhi Abu Humam, M.Sos. (Dosen & Kaprodi STAI Daarut Tauhiid Bandung)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

5 Sikap Ushuly dalam menyikapi Maulid Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam Read More »

Ikhlas: Ketika Kebaikan Tak Butuh Sorotan

“Ciri orang ikhlas, dia selalu bersemangat dalam hal kebaikan tanpa memperdulikan penilaian orang lain.” Kalimat yang sederhana namun dalam maknanya ini disampaikan oleh KH. Abdullah Gymnastiar.

Ikhlas adalah fondasi dari semua amal saleh, karena tanpanya, amal kehilangan ruhnya. Dalam kehidupan sehari-hari, ikhlas bisa dikenali bukan dari apa yang ditampakkan, tapi dari keistiqamahan seseorang dalam berbuat baik meskipun tanpa tepuk tangan dan sorotan.

Orang yang ikhlas tak butuh panggung. Ia tetap melangkah, menebar manfaat, dan tersenyum meski tak disebut-sebut. Baginya, kebaikan adalah urusan antara dirinya dan Allah SWT.

Tak peduli disalahpahami, tak peduli dilupakan orang, ia tetap bergerak karena dorongan hati yang tulus. Justru dalam kesunyian amal itulah, ikhlas menemukan bentuknya yang paling murni.

Ikhlas membuat seseorang tidak mudah lelah dalam berbuat baik, sebab ia tidak menunggu balasan dari manusia. Ia cukup tahu bahwa Allah Maha Melihat. Dan keyakinan itu saja sudah cukup menjadi bahan bakar yang membuat langkahnya tak pernah padam.

Amal Diam yang Mengalirkan Kehidupan

Salah satu bentuk amal yang merepresentasikan keikhlasan adalah wakaf. Wakaf bukanlah tentang pamflet, bukan pula tentang prasasti yang mencantumkan nama. Ia seperti air di bawah tanah—sunyi, tak terlihat, tapi menghidupi banyak makhluk. Wakaf adalah contoh nyata amal yang tidak selalu tampak, tetapi terus memberi manfaat bahkan setelah pewakafnya tiada.

Bayangkan sebuah sumur yang dibuat seseorang bertahun-tahun lalu. Tak banyak yang tahu siapa yang menggali, tak ada papan nama di sekitarnya, tapi hingga kini, orang-orang masih menimba air darinya. Atau tanah wakaf yang digunakan untuk membangun sekolah, tempat mengaji, atau rumah sakit. Semua itu berjalan dalam diam, tapi menjadi sumber kehidupan bagi banyak jiwa.

Berwakaf bukan karena ingin dikenang orang, tapi karena ingin dikenang oleh Allah. Karena itu, niat menjadi sangat penting. Saat niat berwakaf lahir dari hati yang ikhlas, maka sekecil apa pun bentuknya—selembar sajadah di musala, seruas tanah untuk taman baca, atau bahkan uang yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum—akan bernilai besar di sisi Allah.

Wakaf adalah investasi abadi bagi orang-orang yang ingin hidupnya terus mengalirkan manfaat, meski tubuhnya telah kembali ke tanah. Maka, jika hari ini kita bisa berbuat baik, jangan tunggu panggilan pujian. Jadilah seperti orang ikhlas: diam-diam memberi, diam-diam menanam pahala. Karena yang diam, bukan berarti tak berarti. (wakafdt)

Ikhlas: Ketika Kebaikan Tak Butuh Sorotan Read More »

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam Wakaf

WAKAFDT.OR.IDWakaf bisa dipahami sebagai sebuah upaya menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan, baik sementara atau selamanya, sesuai kepentingan guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariat.

Harta benda yang diwakafkan tidak hanya berkutat pada wakaf tanah, namun kini sudah berkembang ke wakaf tunai seperti uang, logam mulia, dan saham.

Perkembangan itulah yang harus dipahami wakif, pihak pengelola wakaf, dan masyarakat umum yang ingin berwakaf supaya nantinya bisa meminimalisir permasalahan wakaf.

Potensi permasalahan wakaf bisa muncul jika syarat-syarat wakaf dilanggar, semisal tidak ada ikrar wakaf.

Ikrar wakaf bukan hanya wajib dihadiri saksi yang memenuhi syarat, tetapi juga harus dituangkan dalam dokumen hukum bernama Akta Ikrar Wakaf.

Dalam ketentuan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Ada sejumlah perbuatan hukum yang dilarang. Pasal 40 UU Wakaf mengatur secara khusus perubahan status harta benda wakaf.

Ada tujuh perbuatan hukum yang dilarang dilakukan di antaranya ialah: Dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan lainnya.

Beberapa pengecualian diatur dalam Pasal 41 UU Wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Misalnya, perbuatan menukar harta benda wakaf dapat dikecualikan jika harta benda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum, sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan syariat.

Setidaknya ada dua syarat yang ditentukan jika terjadi penukaran harta benda wakaf. Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Agama atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia.

Kedua, harta benda pengganti harus punya manfaat dan nilai lebih atau setidak-tidaknya sama dengan harta benda wakaf yang ditukar.

Pasal 67 UU Wakaf memuat ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan perbuatan terlarang sebagaimana dimaksud Pasal 40 UU Wakaf.

Tidak hanya mengancam warga, orang yang mengelola harta benda wakaf (nadzir) pun dapat dihukum jika melakukan perubahan peruntukan harta wakaf tanpa izin.

Mengingat persoalan hukum yang mungkin timbul, maka perubahan status harta benda wakaf juga dibuat ketat. Menteri Agama pun tidak dapat sembarangan memberikan izin perubahan status.

Setidaknya ada tiga hal yang harus dipertimbangkan Menteri Agama, selain pandangan Badan Wakaf Indonesia.

Pertama, Menteri harus bisa memastikan bahwa perubahan harta benda wakaf digunakan untuk kepentingan umum sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan syariah.

Kedua, apakah harta benda wakaf tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf. Ketiga, memastikan bahwa pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak.

Ini berarti bahwa perbuatan hukum yang mengakibatkan perubahan status hukum harta benda wakaf tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada implikasi hukum perdata, agama, dan pidana jika larangan yang disebut dalam UU Wakaf diterobos. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan

(Sumber: BWI)


WAKAFDT.OR.ID

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam Wakaf Read More »

Untuk Mereka yang Kita Cintai, Kini dan Nanti

Kehidupan masa kini membuat kita begitu fokus menyusun rencana terbaik bagi keluarga. Segala aspek dirancang dengan matang: dari tabungan pendidikan anak, asuransi kesehatan, hingga kepemilikan rumah impian dan warisan harta yang kelak akan ditinggalkan. Semua ini dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kesejahteraan keluarga tercinta.

Namun, ada satu hal yang kerap terlupakan dalam perencanaan ini: investasi untuk kehidupan setelah kita tiada. Padahal, sebagaimana kita mempersiapkan bekal untuk kehidupan dunia, kita pun perlu menyiapkan bekal untuk akhirat. Di sinilah wakaf hadir sebagai jembatan antara keduanya—menyatukan cinta dan harapan untuk dunia dan akhirat dalam satu bentuk amal yang tak terputus.

Wakaf: Warisan Cinta yang Terus Mengalir

Wakaf bukanlah sekadar sedekah biasa. Ia adalah bentuk cinta yang kekal, sebuah investasi spiritual yang manfaatnya terus mengalir meski si pemberi telah tiada. Dalam keluarga, wakaf bisa menjadi warisan terbaik—bukan hanya berupa harta, tetapi kebaikan yang terus hidup, menebar manfaat dari generasi ke generasi.

Bayangkan, dari satu wakaf yang kita tunaikan, lahir banyak kebaikan: air bersih yang dinikmati masyarakat, ilmu yang diajarkan di lembaga pendidikan, atau doa dari anak yatim yang mendapatkan tempat berlindung. Semua itu menjadi tabungan pahala yang terus mengalir kepada kita dan keluarga.

Lebih dari sekadar amal pribadi, wakaf adalah cermin tanggung jawab spiritual terhadap keluarga. Ia menunjukkan bahwa cinta kita kepada mereka tak hanya berhenti di batas usia atau harta, tapi melampaui waktu dan kehidupan itu sendiri. Wakaf adalah warisan yang tak hanya memberi, tapi juga menghidupkan.

Menjadikan Wakaf Sebagai Bagian dari Rencana Keluarga

Kini saatnya kita melangkah lebih jauh. Jika selama ini kita begitu teratur dalam mengelola keuangan untuk masa depan dunia, mengapa tidak kita sertakan wakaf sebagai bagian dari rencana keluarga?

Menjadikan wakaf sebagai investasi keluarga berarti kita tidak hanya memikirkan kenyamanan hidup hari ini, tapi juga mempersiapkan tabungan pahala di kehidupan abadi kelak. Dengan berwakaf, kita memastikan bahwa cinta dan kepedulian kita kepada keluarga tetap hidup, bahkan ketika kita sudah tiada.

Wakaf bukan hanya tentang harta besar. Ia bisa dimulai dari yang kecil, dari niat yang tulus, dan dari langkah-langkah sederhana. Yang terpenting, ada semangat untuk memberi dan harapan bahwa kebaikan itu akan terus mengalir.

Mari jadikan wakaf sebagai bagian dari warisan keluarga kita. Bukan sekadar meninggalkan harta, tapi meninggalkan jejak kebaikan yang terus menyala. Mari berwakaf—bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk mereka yang kita cintai, dalam hidup ini dan setelahnya. (wakafdt)

Untuk Mereka yang Kita Cintai, Kini dan Nanti Read More »

Resmikan ‘Waktunya Indonesia Berwakaf’, Ratusan Peserta Diajak Syiarkan Semangat Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Potensi wakaf di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun dengan potensi wakaf uang per tahun mencapai Rp181 triliun, menurut Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Meskipun potensi ini sangat besar, realisasinya masih jauh dari angka tersebut. Dana wakaf yang terkumpul baru mencapai Rp3,5 triliun.

Padahal, Indonesia termasuk salah satu negara paling dermawan di dunia. Meskipun tidak lg menduduki posisi pertama, namun potensi donasi untuk kebaikan masih cukup besar.

Atas dasar itulah, Wakaf Daarut Tauhiid (DT) bersama Indonesia Berta’awun menyelenggarakan seminar nasional Waktunya Indonesia Berwakaf (WIB) dengan tema “Wakif Berta’awun Membangun Negeri”.

Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (28/8/2025) di Aula Daarul Hajj, Kawasan Terpadu Pesantren Daarut Tauhiid.

– K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Pembina Yayasan Daarut Tauhiid & Indonesia Berta’awun,

– H. Feri Susanto, S.Mn., M.E., AWP, Direktur Eksekutif Indonesia Berta’awun,

– Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc., tokoh ekonomi pesantren dan pembina Indonesia Berta’awun.

Acara ini juga dihadiri oleh Pengurus Yayasan Daarut Tauhiid. Ujang Karim sebagai Bendahara Yayasan dalam sambutannya menyampaikan: “Kami melihat ini merupakan suatu terobosan, karena melalui acara ini kita berupaya memperdalam ilmu wakaf dan dibalut dengan kolaborasi, juga kemudahan teknologi. Semoga setelah ini saudara kita yang lain bisa merasakan manfaat dari acara kita hari ini”.

Dalam senimar tersebut ratusan peserta diajak untuk menumbuhkan semangat berwakaf dan mengajak orang lain berwakaf, dengan menggunakan teknologi yang semakin memudahkan orang untuk melakukan transaksi wakaf.

Lutfi selaku Ketua Panitia acara tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cara untuk memfasilitasi masyarakat atau ummat untuk mempermudah berwakaf.

“Harapannya para peserta yang hadir mendapatkan penguatan pentingnya wakaf untuk memajukan ummat dan negara. Selain itu melalui acara ini bisa menjadi sarana mempermudah wakaf dan semakin meluaskan wakaf”, ungkap Lutfi.

Melalui acara ini harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya wakaf. Karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang berwakaf dengan mandapatkan pahala. Namun, masyarakat secara luas bisa mendapatkan manfaat dari harta yang diwakafkan.

Lebih jauh lagi, bahkan wakaf bisa memberi dampak yang sangat besar bagi kemajuan negara, melalui perkembangan wakaf di masyarakat. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Resmikan ‘Waktunya Indonesia Berwakaf’, Ratusan Peserta Diajak Syiarkan Semangat Wakaf Read More »

Warga Sekitar Eco Pesantren DT 2 Senang dengan Keberadaan Blue Mosque DT

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG BARAT – Seperti biasa, Blue Mosque Daarut Tauhiid (DT) setiap harinya selalu dihiasi dengan aktivitas santri yang terus berlangsung silih berganti. Hampir bisa dibilang, masjid itu tidak pernah sepi dari aktivitas santri dan juga warga.

Setelah diresmikan pada jelang Ramadhan tahun ini, Blue Mosque DT terus mengalami peningkatan kunjungan. Santri sudah jelas selalu beraktivitas di sana. Warga sekitar yang turut serta memanfaatkan masjid untuk kegiatan-kegiatan mereka.

Bahkan tidak sedikit jamaah yang datang berkunjung dari luar kota hingga manca negara untuk turut serta memakmurkan rumah Allah ini. MasyaAllah, alhamdulillah, keberadaan Blue Mosque DT mampu memberikan manfaat yang luas bagi ummat.

Willi Ibrahim Ketua RT 01 di RW 15, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Saat ditemui oleh tim Wakaf DT ia menyampaikan kesan masyarakat sekitar selama beraktivitas di Blue Mosque DT.

Alhamdulillah, keberadaan masjid ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar. Warga beberapa kesempatan sering dilibatkan dalam kajian-kajian dan juga kegiatan lainnya. Jadi keberadaan masjid ini tidak terkesan eksklusif, tapi terbuka untuk siapapun”, ungkap Willi.

“Bahkan dari saat pengerjaannya, warga sekitar banyak dilibatkan dalam berbagai hal, seperti pekerja yang beberapa warga dipekerjakan, dan juga hal lainnya. Semoga Masjid ini bisa terus memberi dampak baik bagi masyarakat luas lainnya”, tutup Willi.

Hal ini tentu sejalan dengan apa yang pernah Aa Gym sampaikan dalam peresmian Blue Mosque DT, “Blue Mosque ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat dakwah dan pendidikan Islam. Semoga keberadaannya menjadi berkah bagi umat”.

Masjid ini juga merupakan hasil dari wakaf umat, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dalam membangun fasilitas ibadah masih sangat kuat di masyarakat.

Daarut Tauhiid berharap masjid ini bisa menjadi pusat dakwah dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat luas bagi umat Islam. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Warga Sekitar Eco Pesantren DT 2 Senang dengan Keberadaan Blue Mosque DT Read More »

Angka Kematian Terus Meningkat, Lahan Pemakaman Semakin Sulit, DTMP Solusikah?

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Setiap dari kita pasti akan meninggalkan dunia ini. Namun, sudahkah kita menyiapkan tempat peristirahatan terakhir yang menenangkan, sesuai syariat, dan terus mengalirkan pahala?

Banyak dari kita khawatir akan kondisi pemakaman yang kurang terawat dan jauh dari tuntunan. Kini, ada sebuah pilihan yang dirancang untuk ketenangan dunia dan kebaikan akhirat.

Hasil survei menunjukkan, kondisi ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung, beberapa TPU sudah terisi penuh (kritis).

Meskipun masih ada potensi lahan untuk dimanfaatkan, beberapa TPU terancam habis masa pakainya karena tingginya angka kematian dan potensi pengalihfungsian lahan.

Tantangan lain adalah minimnya fasilitas dan pengelolaan yang kurang tertib di banyak TPU, yang menyebabkan kondisi tidak ideal untuk ruang terbuka hijau publik.

Daarut Tauhiid Memorial Park hadir sebagai program pemakaman syariah yang dikelola secara profesional dan amanah di bawah naungan Yayasan Daarut Tauhiid.

Di sini, setiap detailnya dijaga sesuai syariat Islam. Lingkungannya asri, bersih, dan aman 24 jam. Bukan sekadar tempat, tapi sebuah program persiapan meraih husnul khatimah.

Yang paling istimewa, pemakaman ini terintegrasi dengan program Wakaf Produktif 5 in 1, termasuk masjid dan pesantren tahfidz. Setiap doa dan lantunan ayat dari para santri, insya Allah, menjadi aliran pahala jariyah bagi yang berpulang.

Mempersiapkan kepulangan adalah bagian dari ikhtiar kita. Ini bukan tentang kemewahan, tapi tentang ketenangan, kepastian syariah, dan amal yang tak terputus. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Angka Kematian Terus Meningkat, Lahan Pemakaman Semakin Sulit, DTMP Solusikah? Read More »