Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Tim Wakaf Produktif Tinjau Progres Pembangunan Baitul Qur’an DT

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.IDTim Wakaf Produktif melakukan peninjauan progres pembangunan Baitul Qur’an yang sedang dibangun di Salatiga Jawa Tengah. Sabtu (11/03).

Luas pembangunan Baitul Quran yang sedang dibangun berukuran 330 meter persegi. Untuk saat ini proses pembangunan sudah memasuki tahap pondasi.

Pembangun Baitul Qur’an akan dibangun dengan konsep wakaf kemakmuran yang akan diintegrasikan dengan konsep wakaf produktif.

Artinya akan ada unit usaha yang akan dibangun untuk membiayai operasioanal pesantren penghafal Baitul Quran yang akan dijalankan nantinya. Seperti mini cafe, pemasaran DT Mart, dan DT Fresh.

Lokasi tersebut cukup berpotensi jika dibangun sebuah unit usaha, karena didukung oleh salah satu aktivitas rumah disakit, masjid, dan kos-kosan di sekitar pembangunan Baitul Quran.

Bagi sekumpulan masyarakat disana sangat sulit menjangkau tempat makanan yang dekat, sehingga ini menjadi peluang penting untuk sebuah usaha.

“semoga untuk awal tahun 2024 bangunan Baitul Quran sudah bisa digunakan, untuk saat ini dana yang sudah terkumpul berjumlah 500 juta, sedangkan dana yang dibutuhkan sekitar 1.8 miliar,” ujar Riyadi selaku penanggungjawab wakaf produktif DT. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan

____________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Tim Wakaf Produktif Tinjau Progres Pembangunan Baitul Qur’an DT Read More »

Wakaf, Filantropi Islam yang Komprehensif dan Universal

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAF.OR.IDIslam memiliki sistem filantropi yang sangat komprehensif dan universal, komprehensif karena semuanya telah ada aturannya dan universal karena dapat dipraktikkan oleh siapa saja, kapan saja, di mana saja dan dalam keadaan bagaimanapun juga.

Sistem yang dimaksud adalah adanya berbagai jenis derma dalam Islam yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu; shadaqah, wakaf dan zakat dalam bahasa sehari-hari disebut ZISWAF: Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf.

Saat ini lebih dikenal dengan Islamic Social Finance Development atau sistem keuangan sosial Islami.

Wakaf adalah mengeluarkan harta di jalan Allah Ta’ala di mana pokok harta tersebut akan dimanfaatkan dan hasilnya digunakan untuk kemashlahatan umat Islam.

Wakaf biasanya berupa tanah atau bangunan yang sifatnya permanen dan tidak rusak, hal ini karena karakter dari wakaf adalah shadaqah jaariyah, yaitu amalan yang pahalanya akan terus mengalir selama harta wakaf itu masih ada.

Saat ini wakaf tidak hanya terbatas pada harta benda yang tidak bergerak atau harta benda yang bersifat permanen, bahkan kini berkembang cash waqf atau wakaf uang sehingga memudahkan semua orang untuk bisa berwakaf tanpa perlu menunggu memiliki tanah atau bangunan.

Demikian juga para cendekiawan muslim mengembangkan wakaf tidak hanya yang bersifat muaabad atau abadi (awet) saja, tetapi juga telah membolehkan wakaf dalam bentuk benda bergerak seperti mobil, tempat sampah dan barang-barang lainnya.

Selama barang-barang tersebut bernilai harta dan mampu bertahan cukup lama maka bisa dijadikan wakaf. Selain itu juga muncul istilah wakaf muaqath¸yaitu berwakaf dengan suatu harta benda dengan jangka waktu tertentu.

Karakter dari wakaf yang mengharuskan harta wakaf itu tetap ada, tidak boleh dijual, diwariskan, dihibahkan dan dimiliki oleh orang menjadikan aset wakaf tersebut tetap abadi. Sementara hasil dari wakaf tersebut dimanfaatkan untuk keperluan umat Islam.

Tidak adanya batasan khusus atas pemanfaatan hasil wakaf menjadikan wakaf sebagai bagian dari filantropi Islam memiliki fungsi jangka panjang.

Maka, wakaf menjadi satu sistem dalam Islam yang akan memberikan manfaat dan kemashlahatan secara terus-menerus bagi siapa saja, kapan saja, di mana saja dan dalam berbagai keadaannya. Selama adanya kebutuhan dan kemashlahatan yang didapatkan maka hasil dari wakaf dapat digunakan.

Tentu saja selain zakat, infaq, shadaqah dan wakaf masih ada sub sistem dari filantropi Islam, yaitu hibah dan hadiah yang membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sangat peduli dengan manusia dan alam semesta. (Abd Misno Mohd Djahri/BWI)

Redaktur: Wahid Ikhwan

__________________________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Wakaf, Filantropi Islam yang Komprehensif dan Universal Read More »

Rilis Program Nabung Berkah, Bagaimana Rezeki Berkah dalam Islam?

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID – Rezeki yang berkah adalah rezeki yang senantiasa membawa kebaikan kepada pemiliknya maupun orang lain.

Semakin digunakan untuk kebaikan, rezeki yang didapat juga akan semakin bertambah sesuai dengan janji Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang mau bersyukur.

Rezeki yang berkah hanyalah rezeki yang datang dari Allah, dan rezeki tersebut dicari dengan cara yang halal bukan dengan cara yang haram.

Adapun cara menjemput rezeki yang halal itu itu seperti bekerja, berwirausaha atau berniaga dan sebagainya.

Dalam bekerja harus jauh dari perbuatan-perbuatan yang tidak jujur atau tercela, seperti menipu, berbohong, dan sesuatu yang dapat merugikan orang lain atau diri sendiri.

Program Nabung Berkah merupakan proses menabung yang dilakukan oleh sahabat wakaf, kemudian tabungan tersebut akan di simpan selama periode tertentu.

Di mana nantinya bagi hasil dari tabungan tersebut diwakafkan di bulan Ramadhan untuk Program Wakaf 7 masjid dan wakaf produktif.

Hasil dari wakaf produktif akan di alokasikan untuk operasional masjid daarut tauhiid, beasiswa pendidikan, beasiswa tahfiz quran, bantuan kesehatan dan masih banyak lagi.

Setelah priode selesai tabungan yang di simpan akan dikembalikan kepada sahabat wakaf tanpa mengurangi dana yang ditabungkan.

“Program Nabung Berkah ini sangat bermanfaat bagi siapa pun yang berpartisi dalam program ini, selain mendapatkan pahala berwakaf, tabungan yang disimpan juga aman.” Ujar Dody selaku Direktur Wakaf DT.

Harta yang berkah berarti halal dan thayyib. Halal sumbernya bukan hasil pencurian atau korupsi dan penipuan.

Thayyib artinya penggunaannya untuk hal yang baik, bukan mubazir apalagi maksiat. Digunakan untuk diri sendiri, keluarga dan juga orang lain yang membutuhkan. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan

________________________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Rilis Program Nabung Berkah, Bagaimana Rezeki Berkah dalam Islam? Read More »

Adab Sedekah Menurut Imam Ghazali

DAARUTTAUHIID.ORG — Sedekah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api, tidak akan mengurangi harta, dan memberikan pahala yang berlipat ganda.

Orang yang bersedekah dijanjikan naungan di hari akhir kelak. Agar mendapat manfaat-manfaat tersebut, bersedekah harus dengan niat ikhlas dan memperhatikan cara serta adab yang benar.

Adab-adab bersedekah dalam Islam telah dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam risalahnya yang berjudul Al-Adab fid Diin dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) pada halaman 438. Terdapat delapan poin yang bisa kita petik dari uraian Imam al-Ghazali:

Pertama, hendaknya memberikan sedekah sebelum diminta. Sedekah adalah inisiatif sendiri yang bisa dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu sampai ketika kotak amal diedarkan ketika shalat Jum’at.

Kedua, ketika memberikan, lebih baik tidak diketahui orang lain. Sedekah kepada perorangan sebaiknya dilakukan tanpa diketahui orang lain. Selain untuk menjaga privasi, adab ini juga untuk menjaga diri dari sifat riya.

Ketiga, menjaga kerahasiaan setelah memberikan. Tidak beradab ketika kita mengumbar sedekah kita demi pujian, karena hal itu akan menghilangkan pahala dari amal shaleh kita.

Keempat, bersikap ramah terhadap orang yang memintanya. Tangan yang memberi memang lebih utama daripada tangan yang menerima.
Namun ketika memberikan sedekah, kita harus menjaga sopan santun, tidak boleh merasa sombong dan memandang rendah orang lain.

Kelima, tidak menjawab dengan penolakan. Ketika ada permintaan untuk bersedekah, selama tidak ada halangan tertentu, sangat dianjurkan untuk tidak menolak kesempatan beramal shaleh.

Keenam, hendaknya menjawab dengan suara lirih ketika menolak. Maksudnya, kalau kita belum bisa bersedekah ketika ada permintaan, kita diperbolehkan menolak. Tetapi penolakan tersebut harus disampaikan dengan baik dan lembut.

Ketujuh, menghindari sifat bakhil. Bakhil sama dengan kikir atau pelit, yaitu menahan harta yang seharusnya dikeluarkan. Tidak baik memberi sedekah dalam jumlah sangat sedikit sedang ia diberi Allah kelimpahan harta.

Kedelapan, tidak menarik kembali pemberian sedekah. Setan tidak suka kita beramal shaleh, ia akan membisikkan kita untuk menarik kembali sedekah yang telah diberikan dengan berbagai alasan.

Apa yang telah kita sedekahkan telah menjadi nikmat pemberian Allah bagi yang menerima.

Demikian bagian dari adab-adab bersedekah menurut Imam Ghazali. Mari kita evaluasi apakah sedekah kita selama ini sudah memperhatikan adab-adab tersebut.

Semoga kita jadi lebih termotivasi untuk bersedekah dengan lebih baik lagi. Wallahu a’lam bishowab.

Redaktur: Wahid Ikhwan

_____________________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Adab Sedekah Menurut Imam Ghazali Read More »

Strategi Membangun Tim Kerja yang Solid

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Kehadiran tim yang solid sangat menunjang keberlangsungan usaha atau pun tujuan bersama. Menurut Roby Tjiptadjaya, salah satu business coach Indonesia, mengatakan bahwa kualitas tim menggambarkan seberapa cepat dan seberapa tinggi pencapaian kita sebagai team leader atau pemimpin dalam tim usaha.

Selain itu, memimpin sebuah tim adalah amanah yang diberikan Allah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia secara langsung maupun kelak di akhirat. Membangun tim yang solid adalah satu jalan kita memenuhi amanah tersebut dengan maksimal. Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan, seakan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kukuh.” (QS. As-Saff: 4).

Sama seperti barisan pasukan, sebuah tim bisa diibaratkan sebagai bangunan dengan setiap anggota didalamnya menjadi bahan bangunannya. Ada fondasi, atap, dinding, dan tiang yang saling melengkapi. Dalam sebuah, setiap anggota juga tugasnya berbeda-beda, misalnya bagian akuntan, bagian marketing, atau bagian produksi, dan lain sebagainya.

Masing-masing yang ambil bagian harus menyadari kalau mereka punya kemampuan, keterampilan, dan kompetensi sendiri yang memenuhi tempatnya. Tidak akan maksimal kalau bagian akuntan disuruh membuat strategi pemasaran, misalnya.

Seorang insinyur tahu bagaimana menggunakan bahan-bahan bangunan secara tepat untuk mendirikan bangunan. Sebagai kepala tim usaha juga, kita harus memberikan peran yang sesuai kemampuan masing-masing anggotanya. Itulah satu langkah untuk memiliki tim yang solid.

Kemudian, menurut Tjiptadjaya, sebagai team leader, kita harus berani berbagi ilmu, inspirasi, termasuk materi kepada anggota tim. Mindset seorang pebisnis adalah give dulu baru take, tidak mungkin memiliki tim yang bagus ketika kita pelit dan tidak adil.

Aa Deda menyarankan bahwa tim yang solid dibangun dari tujuan yang ditetapkan bersama, aturan main yang dijunjung semua, dan kepercayaan yang kuat. Hal ketiga sangat penting untuk membangun persaudaraan yang makin mempererat hubungan antar anggota tim.

Salah satunya lewat outing, kita ajak tim untuk jikut kegiatan olahraga, kesenian, keagamaan, atau sekedar jalan untuk makan-makan. Biaya yang dikeluarkan jadi investasi yang membangun jalinan. Hasil penelitian menunjukkan orang yang diajak outing bareng lebih mudah diajak kerjasama.

Di Daarut Tauhid, salah satu tujuan bersama yang diutamakan adalah mendekatkan diri kepada Allah. Tidak ada yang mampu membolak-balikkan hati kecuali Allah. Tidak ada tim yang solid tanpa pertolongan Allah. Wallahu a’lam bishowab.

Redaktur: Wahid Ikhwan

_______________________________________________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Strategi Membangun Tim Kerja yang Solid Read More »

Kelola Wakaf Produktif, Wakaf DT Targetkan 8,7 Milliar Tahun 2023

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Untuk tahun 2023 wakaf Daarut Tauhiid targetkan mendapat keuntungan 8.750.000.000 melalui program wakaf produktif. Wakaf produktif merupakan cara untuk mengoptimalkan aset wakaf sehingga produktif dan dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat, seperti  membiayai program-program yang sifatnya kemakmuran. Untuk mencapai target tersebut, salah satu yang dilakukan untuk mengaktivasi kegiatan wakaf produktif ialah membangun unit atau mitra usaha, dimana mitra tersebut akan melaksanakan program wakaf produktif tersebut secara teknis, dan nantinya akan ada bagi hasil dengan mitra itu sendiri. Adapun skema kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun, setelah dievaluasi akan diputuskan apakah akan dilanjutkan atau diakhiri kerjasamanya. Para mitra yang berkolaborasi dalam wakaf produktif pada umumnya masih di daerah Bandung, selebihnya baru dibuka daerah Pangadaran di bidang jual-beli buah kelapa dan pisang. Sejauh ini sudah lebih dari 100 mitra yang bergabung dalam program wakaf produktif. Harapan dari program wakaf produktif ialah pertama, bagaimana memanfaatkan aset wakaf agar bisa optimal dan produktif, sehingga umat bisa menerima manfaatnya. Kedua, para mitra bisa amanah dalam menjalankan program wakaf produktif tersebut. (Shabirin)

Redaktur: Wahid Ikhwan

Kelola Wakaf Produktif, Wakaf DT Targetkan 8,7 Milliar Tahun 2023 Read More »

Belajar Memakmurkan Masjid Dari Isra’-nya Rasulullah

DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID Satu rangkaian dari peristiwa Isra’ Mi’raj-nya Rasulullah adalah Isra’, perjalanan dari masjid ke masjid. Dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa dalam satu malam.

Ada hikmah dibalik mengapa perjalanan Isra’ dimulai dan diakhiri di masjid. Melalui peristiwa ini kita belajar betapa banyaknya keutamaan masjid. Masjid sendiri adalah Baitullah, rumah Allah Ta’ala di dunia. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman yang artinya:

“Rumah-Ku di muka bumi adalah masjid, para kekasih-Ku adalah mereka yang memakmurkan rumah-Ku. Barang siapa yang ingin berjumpa dengan-Ku hendaklah ia datang ke rumah-Ku, sungguh wajib bagi tuan rumah menghormati para tamunya.”

Kemuliaan tidak hanya sebatas pada masjidnya. Kemuliaan masjid juga mencakup orang-orang yang memakmurkannya. Mereka menjadi orang-orang yang dicintai dan menerima petujuk Allah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)

Imam Ibnul Jauzi mengatakan bahwa mereka yang memakmurkan masjid, sebagaimana yang dimaksud dari ayat ini, adalah orang yang selalu mendatangi masjid dan berdiam di dalamnya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, serta orang yang membangun dan memperbaiki masjid.

Imam Ibnu Katsir berkata: “Bukanlah yang dimaksud dengan memakmurkan masjid-masjid Allah hanya dengan menghiasi dan mendirikan fisik (bangunan)nya saja, akan tetapi memakmurkannya adalah dengan berdzikir kepada Allah dan menegakkan syariat-Nya di dalamnya, serta membersihkannya dari kotoran (maksiat) dan syirik (menyekutukan Allah Ta’ala)”.

Jadi memakmurkan masjid itu tidak sebatas mendirikan bangunannya, tapi juga mengisinya dengan amalan-amalan positif. Mereka punya hati yang terpaut dengan masjid, dan akan menjadi salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah pada hari dimana tidak ada yang bisa memberi naungan kecuali naungan-Nya.

Mari jadikan Isra’ Mi’raj ini sebagai momentum untuk senantiasa memakmurkan masjid. Karena masjid adalah rumah Allah, dan Allah menjadikan mereka yang memakmurkan masjid sebagai keluarga-Nya di dunia. Apalagi jika masjid yang digunakan merupakan hasil dari wakaf, makan insyaAllah melalui aset wakaf akan memberikan dampak yang luas bagi ummat.

Seperti yang sedang bergulir program wakaf di Daarut Tauhiid. Terdapat program wakaf 7 masjid yang sedang dijalankan di Daarut Tauhiid. Di mana melalui program ini kita bisa membangun tujuh masjid dengan satu kali transaksi.

Masjid yang dibangun akan sangat bermanfaat untuk banyak orang, seperti menjadi sarana ibadah untuk santri dan masyarakat sekitar, sarana belajar dan dakwah yang bisa digunakan oleh siapa pun, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Untuk informasi lebih lengkap seputar wakaf 7 masjid sahabat bisa lihat informasinya di website wakafdt.or.id.

Redaktur: Wahid Ikhwan

_________________________________________________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

Belajar Memakmurkan Masjid Dari Isra’-nya Rasulullah Read More »

Jenis-jenis Wakaf yang Sebaiknya Kita Ketahui

WAKAFDT.OR.ID Dalam Islam ada dua model investasi yang harus dimiliki oleh setiap Muslim, yaitu investasi dunia dan investasi akhirat. Investasi dunia biasanya diwujudkan dengan menyimpan uang atau harta dalam bentuk tabungan, emas, tanah dan lain sebagainya, dengan tujuan agar bisa menjadi simpanan dan dapat digunakan dikemudian hari.

Selanjutnya investasi akhirat yang dijelaskan dalam ajaran Islam yaitu shodaqoh, yang terdiri dari beberapa bentuk, yaitu zakat, infak, sedekah, dan shodaqoh jaariyah (wakaf) yang akan mengalir menjadi multimanfaat baik untuk orang lain maupun dirinya sendiri.

Wakaf berdasarkan peruntukkan merupakan salah satu macam wakaf yang dilihat dari segi kemanfaatannya. Jenis wakaf ini dibagi lagi menjadi tiga, yaitu wakaf khairi, wakaf ahli, dan wakaf musytarak.

Wakaf Khairi

Wakaf khairi adalah wakaf yang digunakan untuk kebaikan yang terus menerus dan tahan lama. Pihak yang memberikan barang wakaf (wakif) mensyaratkan bahwa wakaf harus digunakan untuk menyebar manfaat jangka panjang, contohnya masjid, sekolah, rumah sakit, hutan, sumur, dan bentuk lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakaf Ahli

Wakaf Ahli merupakan jenis wakaf yang kebermanfaatannya ditujukan untuk keturunan wakif. Wakaf ini dilakukan oleh wakif kepada kerabat atau keluarganya. Misalkan dana yang diwakafkan oleh wakif kemudian dikelola oleh lembaga wakaf untuk diproduktifkan, kemudian hasil dari produktifitas dana wakaf tersebut akan diberikan kepada keluarga wakif. Contohnya kisah wakaf Abu Thalhah yang membagikan harta wakaf untuk keluarga pamannya.

Wakaf Musytarak

Wakaf Musytarak merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif dan masyarakat umum, contohnya yaitu yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat luas.

Saat ini untuk berwakaf sudah banyak mengalami kemajuan teknologi, sehingga orang-orang yang bermaksud untuk berwakaf tidak perlu lagi harus mendatangi kantor lembaga wakaf. Dengan kemudahan teknologi yang ada kita tinggal membuka gawai/gadget dan mengunjungi laman atau aplikasi lembaga wakaf yang akan dipilih. (Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan

Jenis-jenis Wakaf yang Sebaiknya Kita Ketahui Read More »

Pendapatan Pas-Pasan, Warga Antusias Bangun Mitra Melalui Program Wakaf Produktif

Hampir sudah 4 tahun aktif mengelola hasil pertanian kelapa dari petani. Pria dengan tiga anak tersebut memiliki pendapatan kasar sekitar 80. 000 perhari, itu juga tidak menentun. Ia juga menuturkan bahwa senang jika diberi kepercayaan untuk bekerjasama dalam bisnis pertanian kelapa.

“Saya bersyukur bisa bekerjasa dengan lembaga Wakaf Daarut Tauhiid, sangat bermanfaat bagi saya ditengah ekonomi yang pas-pasan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat yang luas juga kepada yang lain. Apa lagi saya merasa kesulitan untuk mencari modal” ujar Ramlan salah satu warga sumur tersebut.

Di kampung  Sumur Bandung itu sendiri kelapa menjadi salah satu penghasil utama bagi warga, punya nilai bisnis yang tinggi dan permintaan pasarnya cukup besar, apalagi Pangadaran merupakan salah satu tempat wisata yang banyak pengunjungnya.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Pendapatan Pas-Pasan, Warga Antusias Bangun Mitra Melalui Program Wakaf Produktif Read More »

Memahami Implemetasi Wakaf Produkif dalam Islam

[DAARUTTAUHIID.ORG] – Wakaf produktif merupakan harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Misalkan wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam, Mata air untuk dijual airnya dan lain-lain.

Istilah lain bisa disebut wakaf produksi juga dapat didefenisikan yaitu harta yang digunakan untuk kepentingan produksi baik dibidang pertanian, Perindustrian, perdagangan dan jasa yang menfaatnya bukan pada benda wakaf secara langsung, tetapi dari keuntungan bersih dari hasil pengembangan wakaf yang diberikan kepada orang-orang yang berhak sesuai dangan tujuan wakaf.

Wakaf juga merupakan ibadah maliyah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Harta benda yang diwakafkan, nilai dari wakafnya tetap, sedangkan hasil dari pengelolaan wakaf selalu memberikan manfaat dari waktu ke waktu.

Dasar syari’ah wakaf  memang tidak disebutkan langsung secara tegas dalam al-Qur’an, tetapi makna ayat berikut dapat dijadikan sandaran hukum wakaf. Yaitu seperti firman Allah sebagai berikut :

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S. Ali Imran (3): 92).

Berkenaan mengenai hal ini, dalam sebuah hadits juga disebutkan:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim)

Wakaf walaupun secara langsung tidak disebutkan dalam nash secara qath’ i yakni dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah, namun tidak terdapat perbedaan pendapat para ulama untuk mengamalkan wakaf.

Redaktur: Wahid Ikhwan

Memahami Implemetasi Wakaf Produkif dalam Islam Read More »