WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid, sebagai salah satu lembaga penghimpunan dan pengelola aset wakaf telah terdaftar secara resmi di BWI.
BWI sendiri merupakan badan yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah untuk mengawasi dan mengatur tentang wakaf dan juga wakaf di Indonesia tentu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap lembaga wakaf yang ada di Indonesia.
Salah satu lembaga wakaf yang baru saja mendapatkan pengawasan dan juga hasil evaluasi untuk periode 2022 adalah Wakaf Daarut Tauhiid. Hasil dari evaluasi BWI terhadap Wakaf Daarut Tauhiid berisi sebagaimana dibawah ini.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang mengatur bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan pengawasan pengelolaan dan pengembangan wakaf uang yang dilakukan oleh Nazhir melalui laporan tahunan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang yang dilakukan oleh Nazhir.
Hasil pengawasan BWI tersebut digunakan sebagai dasar penilaian kinerja dan sebagai bahan pembinaan terhadap Nazhir. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka BWI cq Divisi Pengawasan dan Tata Kelola telah melakukan evaluasi atas pengelolaan wakaf uang dan wakaf melalui uang di Wakaf Daarut Tauhiid periode tahun 2022.
Tujuan evaluasi atas pengelolaan wakaf uang dan wakaf melalui uang di Wakaf Daarut Tauhiid periode tahun 2022 adalah:
- Memastikan bahwa kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Uang oleh Wakaf Daarut Tauhiid telah dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.
- Memberikan saran jika dijumpai ketidaksesuaian pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Uang dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil evaluasi dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Uang di Wakaf Daarut Tauhiid (DT) mencapai predikat kategori “SANGAT BAIK”, dengan skor 82.40 dari Total 100 atau mencapai 82.40%.
“Alhamdulillah, Wakaf Daarut Tauhiid mendapatkan predikat kategori sangat baik, pencapaian tersebut tentunya tidak lepas dari pertolongan Allah. Semoga melalui kabar baik ini Wakaf Daarut Tauhiid bisa semakin amanah dalam menjalankan amanah ummat dalam mengelola wakaf,” ungkap salah satu perwakilan dari tim Wakaf Daarut Tauhiid. (WIN)
Redaktur: Wahid Ikhwan