Orang cerdas bukanlah mereka yang memiliki titel berderet dari sarjana, master, hingga profesor. Orang cerdas bukan pula mereka yang berhasil menjadi inventor atau penemu kelas wahid. KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Pembina Wakaf Daarut Tauhiid (DT) menjelaskan, orang yang cerdas bukanlah mereka yang memiliki pendidikan tinggi, terkenal, atau punya harta berlimpah.
Aa Gym menyebutkan orang cerdas itu memiliki dua ciri, yakni orang yang selalu mengingat kematian dan mempersiapkannya. Rasulullah saw bersabda, “Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian. Mereka semua adalah orang-orang cerdas.” (HR At-Tirmidzi)
Menurut Aa Gym, kematian itu memiliki tiga rahasia. Pertama, waktunya. Kedua, tempatnya. Ketiga, caranya. Manusia tidak pernah tahu kapan, di mana, dan bagaimana nyawa terlepas dari raga. Itu semua menjadi rahasia Allah SWT. Alasannya agar manusia senantiasa mempersiapkan diri menghadapi kematian.
Aa Gym pun menuturkan jika orang cerdas itu sadar bahwa hidup di dunia hanyalah sementara. Ada kehidupan abadi di akhirat. Makanya, mereka sangat memperhatikan bekal kehidupan setelah mati.
Amalan yang Rasulullah Cintai
Ada satu amalan untuk menjadi bekal bagi mereka yang cerdas tersebut. Amalan itu merupakan amal jariyah yang terus mengalirkan pahala hingga hari kiamat. Itulah wakaf, amalan orang-orang cerdas.
Karena selain mengingat kematian, Seseorang juga harus mempersiapkan kehidupan sesudah mati. Nah, salah satu amal yang pahalanya mengalir tidak berhenti sampai kiamat adalah wakaf.
Amalan wakaf ini sangat dicintai oleh Rasulullah saw. Beliau sendiri yang menjadi pelopor wakaf dalam sejarah Islam. Rasulullah saw juga mengajak kepada para sahabat dan umat Islam melaksanakan amalan yang disyariatkan sejak tahun kedua hijriah ini.
Rasulullah saw menegaskan dalam hadis riwayat Muslim, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” Imam Ash-Shan’ani dalam Kitab Subul As-Salam, menyebutkan bahwa para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf. Masya Allah!