Wakaf Daarut Tauhiid

Berita Terbaru

Brin kaji wakaf

BRIN Kaji Potensi Dana Wakaf untuk Alternatif Pembiayaan UMKM

DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji potensi pemanfaatan dana wakaf untuk alternatif pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kepala Organisasi Riset dan Tata Kelola Pemerintahan BRIN Agus Eko Nugroho mengungkapkan sektor UMKM saat ini masih menghadapi kendala pembiayaan sehingga membutuhkan berbagai alternatif pembiayaan.

“Filantropi Islamic Finance atau wakaf mampu memberikan alternatif pembiayaan… Potensi yang besar sekali dari wakaf, termasuk zakat, infak, dan sedekah, sebagai alternatif pembiayaan UMKM mampu diakselerasi dalam upaya mendukung pembiayaan UMKM,” kata Agus dalam diskusi bertajuk “Alternatif Pembiayaan UMKM Berbasis Ekonomi Kerakyatan” yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Agus menuturkan riset tentang alternatif pembiayaan dana wakaf untuk UMKM masih terbilang sedikit, sehingga pihaknya mendorong para periset untuk ikut memperkuat analisis kebijakan pada pengembangan UMKM yang berkaitan dengan aspek pembiayaan.

Berdasarkan data Peta Jalan Wakaf Nasional Tahun 2024-2029, jumlah tanah wakaf di Indonesia saat ini mencapai 440.512 titik lokasi, 57 ribu hektare, dan 57,42 persen telah bersertifikat tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam aspek ibadah sebanyak 43,51 persen atau 191 ribu titik lokasi untuk masjid, 27,90 persen atau setara 122.630 lokasi untuk mushola, dan 4,35 persen atau setara 19.135 lokasi untuk makam.

Sedangkan kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi produktif, berupa sekolah sebanyak 10,77 persen atau setara 47.366 lokasi, pesantren 4,10 persen atau setara 18.018 lokasi, dan sosial-ekonomi sebanyak 9,37 persen atau setara 41.183 lokasi.

Pendiri Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) Lisa Listiana menuturkan Indonesia memiliki potensi dana wakaf mencapai Rp180 triliun per tahun, namun akumulasinya baru menyentuh angka Rp2,33 triliun per tahun.

Menurutnya, wakaf masuk ke dalam kategori keuangan sosial Islam dan ruang untuk menghimpun dana wakaf masih sangat besar di Indonesia.

“Ketika dana wakaf ini termobilisasi, maka ini nanti bisa menjadi sumber pembiayaan,” kata Lisa.

Sumber: Antara

BRIN Kaji Potensi Dana Wakaf untuk Alternatif Pembiayaan UMKM Read More »

Lisa Pendiri Wacids

WaCIDS: Wakaf Berkontribusi Besar dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Lembaga riset dan think tank Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) menilai keberadaan wakaf memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Potensi (wakaf) Rp 180 triliun per tahun. Sedangkan akumulasinya baru sampai Rp 2,33 triliun,” kata Pendiri WaCIDS, Lisa Listiana, dalam sebuah diskusi bertajuk “Alternatif Pembiayaan UMKM Berbasis Ekonomi Kerakyatan” yang dipantau di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Lisa mengatakan, ruang untuk menghimpun dana wakaf masih sangat besar di Indonesia. Apalagi wakaf bisa berfungsi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di Turki, imbuhnya, wakaf bisa membiayai berbagai fasilitas yang membuat negara tidak perlu mengalokasikan dana untuk kesehatan dan pendidikan. Konsep itu bisa diadopsi di Indonesia untuk mengatasi neraca anggaran yang defisit, agar negara tidak perlu mencari sumber pembiayaan dari utang yang berbunga.

“Kalau ada wakaf di situ yang menghadirkan fasilitasi-fasilitas publik yang hari ini dibiayai dari APBN, itu juga bisa mengurangi defisit anggaran, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk pinjaman dan bayar bunga,” kata Lisa.

Selain Turki, kata dia, ada juga Malaysia dan Mesir, serta banyak komunitas di dunia yang memanfaatkan dana wakaf untuk sumber pembiayaan pembangunan dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia tentang Peta Jalan Wakaf Nasional Tahun 2024-2029, jumlah tanah wakaf di Indonesia saat ini mencapai 440.512 titik lokasi, 57.263 hektare, dan 57,42 persen telah bersertifikat tanah wakaf BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam aspek ibadah sebanyak 43,51 persen atau 191 ribu titik lokasi untuk masjid; 27,90 persen atau setara 122.630 lokasi untuk mushala, dan 4,35 persen atau setara 19.135 lokasi untuk makam.

Sedangkan kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi produktif berupa sekolah sebanyak 10,77 persen atau setara 47.366 lokasi, pesantren 4,10 persen atau setara 18.018 lokasi, dan sosial-ekonomi sebanyak 9,37 persen atau setara 41.183 lokasi.

“Wakaf lebih direkomendasikan untuk disalurkan ke bisnis yang high demand, yang dibutuhkan banyak orang. Jadi sebenarnya ini sangat cocok juga kalau disalurkan ke sektor riil yang dibutuhkan oleh banyak orang,” kata Lisa.

Integrasi pengelolaan wakaf pada sektor riil bisa untuk industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata ramah Muslim, sektor pertanian, industri rumah sewa dan properti, sektor lingkungan, dan ekonomi hijau.

Adapun integrasi pengelolaan wakaf pada sektor keuangan syariah dalam bentuk sukuk, deposito, saham, reksadana, asuransi, hingga layanan urun dana syariah.

Dalam Islam, lanjutnya, wakaf tidak hanya berkaitan dengan hubungan antar-manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk pendukung antara relasi manusia dengan manusia lainnya. Sebagai salah satu bentuk sedekah, menurutnya, wakaf mempunyai misi sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kalangan yang dituju karena secara prinsip harta wakaf ditujukan untuk memberikan kebaikan kepada masyarakat.

Sumber: Republika.co.id, Antara

Baca juga: Wakaf Uang Capai Rp 2,361 Triliun dan Tanah Wakaf 57.263 Hektare

WaCIDS: Wakaf Berkontribusi Besar dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional Read More »

Jawara Farm dan Wakaf DT luncurkan produktif Wakaf produktif

Bersinergi, Wakaf DT dan Jawara Farm Segera Luncurkan Produk Wakaf Produktif

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) menggulirkan program Cash Wakaf, yaitu wakaf produktif berupa wakaf uang yang dikelola secara produktif. Salah satu usaha produktifnya adalah peternakan kambing, yang berkerja sama dengan Jawara Farm.

Agis Nur Aulia, Pendiri Jawara Farm bersama jajaran manajemen Jawara Farm berkunjung ke kantor Wakaf DT, pada Rabu (7/2), untuk membahas pembangunan pabrik susu kambing dan produknya yang akan segera diluncurkan.

Riyadi Suryana, Manager Program Wakaf DT menyebutkan, ada tiga produk susu yang sedang dikembangkan dan akan segera diluncurkan, yakni susu kambing UHT, susu kambing bubuk, dan susu kambing sereal.

“(Kami) membahas pembangunan pabrik susu kambing yang nantinya menghasilkan tiga produk turunan baru, yaitu satu susu kambing siap minum; susu kambing uht yang kedua susu kambing bubuk, dan ketiga susu kambing sereal dengan brand Etawagen,” jelasya.

Riyadi menjelaskan Wakaf DT bersama Jawara Farm akan menggunakan lantai dua gedung wakaf produktif sebagai kantor pemasaran produk susu kambing tersebut.

“Rencananya ada area jualan toko wakaf produktif juga ada kantor pemasaran terletak d lantai 2 gedung foodcourt,” ujar Riyadi. (Aid)

Baca juga: Wakaf DT Resmikan Lahan Wakaf Produktif, Nazhir: InsyaAllah untuk Lahan Peternakan

Bersinergi, Wakaf DT dan Jawara Farm Segera Luncurkan Produk Wakaf Produktif Read More »

BWI Rilis Nazhir per Januari 2024

BWI Rilis Daftar Nazhir Wakaf Uang Januari 2024

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA-Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis daftar nazhir wakaf uang per Januari 2024 di web resminya, Selasa (6/2). Dalam file berbentuk Pdf, BWI mencatat sebanyak 432 nazhir terdaftar di seluruh Indonesia, termasuk Yayasan Daarut Tauhiid (DT) yang lembaga wakafnya adalah Wakaf DT.

Yayasan DT sudah terdaftar menjadi nazhir wakaf sejak Juni 2015, dengan Nomor Surat Tanda Bukti Pendaftran Nazhir (STBPN) 3.3.00101.

BWI menjelaskan bahwa, nazhir adalah pihak yang menerima amanah harta wakaf dari wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntukannya, dan menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat yang berhak (mauquf alaih).

Calon Nazhir Wakaf Uang wajib mendaftarkan diri kepada BWI dan memenuhi persyaratan Nazhir sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Pendaftaran Nazhir Wakaf telah diatur dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 2 Tahun 2010.(Aid)

Baca juga: BWI Terbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029

BWI Rilis Daftar Nazhir Wakaf Uang Januari 2024 Read More »

Kemenag bahas sertifikat wakaf

Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Dapat Sertifikat pada 2024

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Kementerian Agama menargetkan sebanyak 30.000 tanah wakaf mendapat sertifikat pada 2024 atau bertambah dari tahun sebelumnya sebanyak 25.000.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kemenag akan menjaring data tanah yang akan disertifikasi melalui proses digital. Setelah itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi dan penyiapan dokumen.

“Bukti otentik itu penting. Pencatatan sertifikat itu kuat jika terjadi permasalahan dalam proses di BPN,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Waryono menegaskan Kantor Kemenag kabupaten/kota perlu menyiapkan daftar dan dokumen tanah wakaf yang akan diajukan kepada BPN terkait pelaksanaan sertifikasi. Selanjutnya, Kanwil Kemenag dapat berkoordinasi dengan Kanwil BPN.

“Mohon identifikasi lagi oleh Kanwil dan daerah terkait aset wakaf kita. Berupa apa, digunakan untuk apa, siapa nazirnya, dan mauquf ‘alaihnya untuk apa,” katanya.

Kemenag juga akan membagi dua tahap pengajuan sertifikasi pada Februari dan Juni 2024. Kemudian, proses penjaringan dilakukan di pertengahan tahap, diikuti koordinasi dengan pihak strategis, seperti Kanwil BPN, Dewan Masjid Indonesia, pesantren, madrasah, Ormas Islam, dan lembaga perwakafan.

“Banyak masalah sosial yang bisa ditangani lewat wakaf, jika wakaf tersebut produktif. Jadi, kami tekankan wakaf tidak berhenti hanya pada dokumen dan pengamanan saja, tapi berlanjut pada produktivitas wakafnya,” kata Waryono.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

Kemudian, Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia, Surat Edaran Nomor 1/SE/III/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

Sumber: Antara

Baca juga: Cara Mengurus Wakaf yang Sertifikatnya Hilang!

Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Dapat Sertifikat pada 2024 Read More »

atr serahkan sertifikat wakaf di surabaya

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya

WAKAFDT.OR.ID | SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sebelas sertifikat tanah wakaf di Surabaya, Rabu.

“Hari ini saya serahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak sebelas sertifikat,” katanya di sela penyerahan sertifikat tanah wakaf di Sidosermo, Surabaya.

Ia mengatakan, program sertifikasi tanah wakaf seluruh indonesia sudah diselesaikan sebanyak 242 ribu dan paling banyak Jatim, Surabaya yakni sebanyak 10 ribu.

“Program sertifikasi tanah terus dilakukan, dimana jajaran ATR/BPN terus proaktif sehingga tahun 2024 ini permasalahan tanah wakaf sudah selesai,” katanya.

Ia mengatakan, jajaran ATR/BPN ini akan terus berkoordinasi dengan kemenag di wilayah setempat supaya permasalahan tanah wakaf tersebut bisa diselesaikan.

“Koordinasi kemenag, ada data langsung kami selesaikan, sinergi terus kami lakukan,” katanya.

Dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam lawatannya ke Surabaya ini juga menyerahkan piagam penghargaan serta menyematkan pin emas kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur atau yang biasa dikenal dengan Satgas Anti Mafia Tanah.

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi keterlibatan para aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang telah menghilangkan ego sektoral dalam tindak pidana pertanahan.

“Inilah yang dikatakan kelompok komando. Wilayah Surabaya ini permasalahan tanah pasti akan selesai apabila kelompok komando duduk bersama menghilangkan sekat-sekat ego sektoral,” ujarnya di kantor BPN Kanwil Jatim.

“Kalau sekat-sekat ego sektoral sudah hilang yang senang adalah rakyat, masyarakat kecil, dalam pertanahan yakni para petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional. Mereka itu mengharapkan kehadiran negara supaya mereka bisa tersenyum lebar dan kuncinya di sinergi,” katanya.

Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak empat target operasi tindak pidana pertanahan, yang semuanya telah berstatus P21 (status penyelidikan telah lengkap, red) dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka.

Selain itu, potensial kerugian sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas kurang lebih 1.018 Hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Sumber: Antara

Baca juga: Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya Read More »

Lantik BWI Jawa Timur

Lantik Pengurus Perwakilan Jawa Timur, Ketua BWI Beri Arahan Galakkan Wakaf Catin

WAKAFDT.OR.ID | SURABAYA-Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI)  Prof. Mohammad NUH. DEA melantik Pengurus perwakilan BWI Jawa Timur periode 2024-2027 di Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/1).

Dalam sambutannya, Ketua BWI Prof. NUH memberikan beberapa arahan kepada pengurus baru Perwakilan BWI Jawa Timur, yaitu:

  1. Menata niat, rukun dan kompak. Jangan Tengkar karena akan kehilangan 3 sekaligus (Kehilangan Energi, Kesempatan dan Keberkahan).
  2. Menjadikan wakaf sebagai lifestyle melalui sosialisasi, literasi dan Gerakan wakaf uang serta wakaf melalui uang.
  3. Amankan (sertifikasi) dan berdayakan (produktif) aset wakaf-tanah.
  4. Fokus pada program yang achievable-realistic (project-based).
  5. Perkuat sinergi dengan Kemenag, Pemerintah Daerah dan ATR/BPN serta lembaga pengelola aset umat dengan menjadi bagian dari solusi persoalan di khususnya kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
  6. Perbanyak Nadzir Profesional (Sertifikasi Kompetensi Nadzir).
  7. Supaya bisa terus semangat dalam mengurusi wakaf.

Selain itu, Prof Nuh juga mengatakan agar pengurus Perwakilan BWI Jawa Timur menggalakkan program wakaf calon pengantin (catin) karena potensinya dalam satu bulan bisa mencapai ratusan ribu pasangan yang menikah di jawa Timur. Ia menegaskan, bila wakaf catin dimaksimalkan, potensinya luar biasa digunakan untuk membantu membiayai anak-anak yatim dan pendidikan anak-anak korban perceraian.

“Dalam satu bulan ada sekitar 400.000 pasangan yang menikah di Jawa Timur ini potensinya sungguh luar biasa,” ujarnya.

Di samping potensinya, wakaf juga merupakan simbol keabadian, sebagaimana cinta pasangan calon pengantin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 3, Administrasi Umum Pemkab Jawa Timur, Dr. K.H.Ahmad Jazuli; ormas islam; dan baznas provinsi.

Sumber: bwi.go.id

Baca juga: BWI Terbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029

Lantik Pengurus Perwakilan Jawa Timur, Ketua BWI Beri Arahan Galakkan Wakaf Catin Read More »

Kawasan-Wakaf-Terpadu-DT-dan-Rendahnya-Literasi-Wakaf_Daarut-Tauhiid

Wakaf DT Raih Predikat Sangat Baik Hasil Evaluasi Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI

WAKAFDT.OR.ID | Bandung – Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis hasil evaluasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang Wakaf Daarut Tauhiid (DT) 2022 pada Kamis (25/1). Pada hasil evaluasi tersebut, Wakaf DT Meraih Predikat sangat baik dengan skor 82.4 dari skala 100.

Doddy Ekapriades Topan, Diraktur Wakaf DT bersyukur atas prestasi tersebut. Dia menyebutkan ada dua sisi dari hasil evaluasi tersebut. Sisi pertama, Doddy menjelaskan, hasil evaluasi BWI tesebut memberikan dua dampak positif, yakni pertama, dianggap baik dan, kedua, bisa menambah kepercayaan masyarakat, terutaman calon wakif baru.

Sisi lainnya, lanjut Doddy, hasil evaluasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang tersebut juga menjadi ujian kekhlasan dan kerendahan hati, serta jadi motivasi agar bisa melakukan yang terbaik dalam pengelolaan wakaf ke depannya untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.

”Lembaga wakaf ini harus amanah, professional, dan istiqamah dalam memperjuangkan dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada para mawukuf alaih dan memberikan pahala yang sebesar-besarnya kepada para muwakif,” jelasnya.

Dia menegaskan, Wakaf DT berkomitmen untuk terus memperluas manfaat dengan cara memakmurkan dan memproduktifkan aset wakaf sesuai dengan syariah.

”Insya Allah Wakaf Daarut Tauhiid, tetap pada komitmen memperbesar dan memperluas mawukuf alaih sebagai penerima manfaat dengan cara memakmurkan dan memproduktifkan aset wakaf ini sesuai dengan syariah dan amanahnya,” tegas Doddy. (AID)

Wakaf DT Raih Predikat Sangat Baik Hasil Evaluasi Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI Read More »

Peta Wakaf Nasional 2024-2029

BWI Terbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029

WAKAFDT.OR.ID|Jakarta-Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029. BWI menerbitkan Materi Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029 pada Kamis (4/1) di laman resmi bwi.go.id.

Profesor Muhammd Nuh, Ketua Pelakasana BWI menegaskan Peta Jalan Wakaf Nasional ini dimaksudkan sebagai panduan transformasi dari Wakaf 1.0 menuju Wakaf 4.0.

Tahapan transformasi tersebut, jelas Prof Nuh, adalah Wakaf 1.0, yaitu wakaf yang pengelolaannya masih berbasis menaikkan jumlah wakif dan harta wakaf menjadi Wakaf 2.0 yaitu meningkatkan produktifitas pengelolaan asset wakaf agar semakin besar manfaat yang diterima mauquf alaih.

Wakaf 2.0, lanjutnya, kemudian bertansformasi menjadi Wakaf 3.0, yaitu peningkatan nilai wakaf melalui pemilihan sistem distribusi manfaat kepada mauquf alaih yang berdampak maksimum. Puncaknya Wakaf 4.0, yaitu puncaknya adalah ketika mauquf alaih sebagai wakif baru.

“Dengan diterbitkannya Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029 yang dalam penyusunannya melibatkan seluruh stakeholder perwakafan, InsyaAllah pengembangan perwakafan nasional semakin terarah, terstruktur, terukur dan sistemik,” harapnya.

Prof Nuh menegaskan untuk memperkuat terwujudnya transformasi sampai Wakaf 4.0, tidak ada cara lain kecuali dengan memperkuat nadzir dan menjadikan mereka semakin kompeten. Karena nadzir adalah pengelola harta wakaf. (Aid)

Baca juga: Rakornas BWI, Wakil Presiden: Wakaf Uang Capai Rp 2,361 Triliun dan Tanah Wakaf 57.263 Hektare

BWI Terbitkan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029 Read More »

Rakornas BWI, Wakil Presiden: Wakaf Uang Capai Rp 2,361 Triliun dan Tanah Wakaf 57.263 Hektare

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyebut angka fantastis yang terkait wakaf di Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI),

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas pencapaian dan pengembangan wakaf yang cukup signifikan.

Wakaf tanah seluas 57.263 hektare dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya delapan persen dalam tiga tahun terakhir. Di samping itu sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 236.511 ribu sampai dengan tahun 2023.

“Juga telah terhimpun wakaf uang yang dilaporkan ke BWI senilai Rp2,361 triliun di tahun 2023, naik dari posisi tahun 2021 senilai Rp1,04 triliun,” kata Ma’ruf saat membuka Rakornas BWI pada Senin 4 Malam Desember 2023.

Wapres menjelaskan kemajuan dan pencapaian di bidang wakaf juga ditandai dengan terbentuknya standar kompetensi nadzir, dengan jumlah nadzir serta stakeholder perwakafan yang telah tersertifikasi sebanyak 3.855 orang asesi dengan pilihan 10 skema kompetensi yang diujikan.

Selain itu, terbentuknya 113 asesor, dan 83 batch pelaksanaan sertifikasi yang diselenggarakan di 64 tempat uji kompetensi di seluruh Indonesia sampai bulan November 2023.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

(Sumber: BWI)

Rakornas BWI, Wakil Presiden: Wakaf Uang Capai Rp 2,361 Triliun dan Tanah Wakaf 57.263 Hektare Read More »