Wakaf Daarut Tauhiid

bulan syaban

Berpuasa Setelah Pertengahan Syaban

WAKAFDT.OR.ID | Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam (Saw) menganjurkan untuk memperbanyak di bulan Syaban. Namun, ada hadist yang menyebutkan larangan puasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Di antara hadist tersebut adalah hadist dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu (ra), Nabi Saw bersabda, “Jika tersisa separuh bulan Syaban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)

Dalam hadist lain: “Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai dating Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah)

Kemudian hadist lainnya: “Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga dating bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

Para ulama berselisih pendapat dalam menilai hadits-hadits di atas dan hukum mengamalkannya. Di antara ulama yang menshahihkan hadits di atas adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thahawiy, Ibnu ‘Abdil Barr., dan Syaikh Al Albani rahimahullah (rh).

Sedangkan ulama yang berpendapat hadist tersebut lemah adalah ’Abdurrahman bin  Mahdiy, Imam Ahmad, Abu Zur’ah Ar Rozi, dan Al Atsrom rh. Alasan mereka adalah karena hadits di atas bertentangan dengan hadits,“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa.” (HR. Muslim).

Al Atsrom ra mengatakan,“Hadits larangan berpuasa setelah separuh bulan Syaban bertentangan dengan hadits lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berpuasa di bulan Syaban seluruhnya (mayoritasnya) dan beliau lanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.

“Dan hadits di atas juga bertentangan dengan hadits yang melarang berpuasa dua hari sebelum Ramadhan. Kesimpulannya, hadits tersebut adalah hadits yang syadz, bertentangan dengan hadits yang lebih kuat.”

Hadist lainnya yang menjelaskan Rasulullah Saw memperbanyak puasa di bulan Syaban adalah hadist-hadist dari Aisyah ra, di antaranya Aisyah ra mengatakan:

Rasulullah Saw sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Saw berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Siapkan Ramadhan dengan Amalan di Bulan Syaban

Asy Syaukani rh dalam Nailul Author mengatakan,  “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya).

“Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.”

Berkaitan dengan berpuasa setelah pertengahan Syaban, Dalam Lathoif Al Ma’arif, Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, serta Hambali rh memilki pendapat yang berada di pertangahan, antara melarang dan membolehkan.

Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Syaban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa (seperti puasa senin-kamis), boleh berpuasa ketika itu. Wallahualam. (AID)

Baca juga: Peringatan Malam Nisfu Syaban

Sumber: Rumaysho