Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

wakaf via whatsapp

Wakaf Anti Ribet, Bisa Lewat Whatsapp

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) kembali menyediakan kemudahan layanan untuk berwakaf. Wahyudi, Kepala Bagian Digital Fundraising mengatakan, sekarang masyarakat bisa berwakaf anti ribet, cukup lewat aplikasi chat whatsapp.

“Sekarang wakaf anti ribet karena bisa lewat whatsapp. Kemudahan lewat wakaf ini baru pertama,” ujar Yudi, saat ditemui di Kantor Wakaf DT, Senin (13/4/2024).

Yudi menjelaskan, wakif cukup mengirimkan pesan ‘Assalamualaikum’ kemudian akan ada balasan pilihan program wakaf. Wakif, kemudian memilih program yang diinginkan, dilanjutkan memilih metode pembayaran.

“Metode pembayaran yang disediakan adalah QRIS untuk memudahkan. Ada juga virtual account untuk BSI,” tambah Yudi.

Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi untuk berwakaf, sebut Yudi, disiapkan khusus, yakni 0823 1177 6700. Wakif bisa langsung menghubungi nomor tersebut dimana saja dan kapan saja.

“Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berwakaf karena ribet. Insya Allah dengan Wakaf via Whatsapp jadi lebih mudah,” pungkas Yudi. (AID)

Wakaf Anti Ribet, Bisa Lewat Whatsapp Read More »

hewan kurban wakaf produktif

Sambut Idul Ahda, Wakaf DT Siapkan Hewan Kurban Wakaf Produktif

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) mengelola wakaf produktif berupa pengemukan (fattening) domba untuk Idul Adha yang sebentar lagi tiba. Manajer Program Wakaf DT Riyadi Suryana mengatakan, Wakaf DT menyiapkan sebanyak 1.800 ekor domba. Sebagian besar domba sudah disiapkan untuk prgram kurban DT Peduli.

“Kita ada pengadaan domba untuk Idul Adha. Wakaf DT membantu menyediakan program kurban DT Peduli. Awalnya 1.800 ekor awalnya, sisanya 690 ekor,” kata Riyadi, Selasa (7/5/2024).

Bagi yang ingin langsung membeli ke Wakaf DT, Riyadi menyebutkan, Wakaf DT menyediakan domba kurban minimal sebanyak 60 ekor dengan area pengantaran pulau Jawa.

“Bisa, bagi lembaga-lembaga yang ingin menyediakan hewan kurban, bisa kami sediakan, minimal pembeliannya 60 ekor,” ujar Riyadi.

Riyadi mengungkapkan, wakaf produktif penyediaan hewan kurban merupakan kerja sama dengan Jawara Farm yang memberdayakan peternak. Hal tersebut, jelas Riyadi, menunjukan bahwa wakaf produktif memberikan manfaat bukan hanya bagi penerima manfaatnya.

“Harapannya, hewan kurban bisa terserap pasar hewan kurban dan berdampak untuk para pekurban. Kemudian, dana wakaf juga bisa memberikan banyak manfaat dan memberdayakan,” pungkas Riyadi. (AID)

Sambut Idul Ahda, Wakaf DT Siapkan Hewan Kurban Wakaf Produktif Read More »

masjid dt eco 2 pekan ke 34

Capai 49,01%, Ini Progres Pembangunan Masjid DT Eco 2

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG BARAT – Progres Pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin Daarut Tauhiid Eco Pesantren 2 (Masjid DT Eco 2) terus mengalami kenaikan. Per 6 Mei 2024, Progres pembangunan Masjid DT Eco 2 sudah mencapai 49,01%, naik 1,16% dari pekan sebelumnya.

Kepala Sekretariat Wakaf DT Hafiizhullah mengungkapkan, pembangunan Masjid DT Eco 2 ditargetkan selesai di tahun 2025. Dia menyebutkan Masjid DT yang terletak di Parongpong, Bandung Barat tersebut akan selesai 10 bulan lagi.

“Target selesai pembangunan masjid Eco2 selama 43 minggu atau 10 bulan lagi. Pekan sekarang 49.01 sebelumnya 47,85. Ada kenaikan 1,16%,” jelas Hafiiz, Selasa (7/5/2024)

Pekerjaan yang sedang dikerjaan di pekan ini adalah pekerjaan rabat beton basement dan pengerjaan bekisting persiapan pengecoran lantai mezanin atau lantai dua masjid.

“Jadwal minggu ini atau bulan ini adalah pengerjaan rabat beton basement target mei 90%, Pengerjaan lantai basement Plester dinding penahan tanah (DPT) dan kolom lantai dasar. Pembuatan toilet ditargetkan pada bulan mei bisa selesai hingga 20% dan Pembuatan Lantai mezanin, padahari selasa pekan depan 14 Mei 2024 ditargetkan akan melakukan pengecoran,” tambah Hafiiz.

KH. Abdullah Gymanstiar (Aa Gym), Pembina Yayasan DT menegaskan, pembangunan Masjid DT adalah ladang amal bagai siapapun yang ingin mempersiapakan bekal terbaik untuk kelak di akhirat.

“Setiap orang sujud, pahalanya dapet. Setiap orang ngaji, pahalanya dapet. Setiap orang yang berwudu, pahalanya dapet. Makanya orang yang paling cerdas atau akyas adalah yang banyak mengingat mati dan mempersiapkan bekal untuk kematian tadi. Inilah salah satu bekal kepulangan nanti,” kata Aa Gym.

Bagi yang ingin berwakaf untuk pembangunan Masjid DT bisa datang langsung ke kantor Wakaf DT di Jalan Gegerkalong Girang No.67 Bandung. Wakaf juga bisa ditransfer ke BSI 78221 78221 atau Bank Danamon Syariah 8800299615 atas nama Yayasan Daarut Tauhiid. Untuk informasi dan konfirmasi, bisa menghubungi call center Wakaf DT; 085 200 123 123. (AID)

Capai 49,01%, Ini Progres Pembangunan Masjid DT Eco 2 Read More »

Perkembangan Wakaf Indonesia Menurut IWN

WAKAFDT.OR.ID | Dalam rangka pengembangan tata Kelola wakaf nasional, Badan Wakaf Indonesia telah menyusun Indeks Wakaf Nasional (IWN) yang merupakan standar alat pengukuran kinerja wakaf sejak tahun 2020.

IWN terdiri dari enam dimensi utama, yaitu meliputi 1) Faktor regulasi, 2) Faktor kelembagaan, 3) Faktor proses, 4) Faktor sistem, 5) Faktor Hasil, dan 6) Faktor dampak.

Dari pengukuran tersebut, secara umum dapat diketahui kinerja wakaf baik secara nasional maupun per wilayah. Meskipun secara nasional nilai IWN masih tergolong kurang tetapi selama periode 3 tahun pengukuran tersebut terdapat kecenderungan tren yang positif dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020 nilai IWN di Indonesia, yaitu 0,123 atau kategori kurang. Sedangkan pada tingkat daerah terdapat 5 provinsi dengan kinerja wakaf terbaik, yaitu Aceh (nilai IWN 0,36 atau kategori baik), Lampung (nilai IWN 0,27 atau kategori cukup), Bali (nilai IWN 0.191 atau kategori cukup), Sulawesi Tenggara (nilai IWN 0,188 atau kategori cukup), dan Jawa Tengah (nilai IWN 0,16 atau kategori cukup).

Selanjutnya, pada tahun 2021 nilai IWN sedikit meningkat menjadi 0,139 masih dalam kategori kurang. Adapun pada tingkat daerah di tahun 2021 tersebut, lima provinsi dengan kinerja wakaf terbaik, yaitu Bali (nilai IWN 0,490 atau kategori sangat baik), DKI Jakarta (nilai IWN 0,433 atau kategori sangat baik), Kalimantan Timur (nilai IWN 0,412 atau kategori sangat baik), Jawa Timur (nilai IWN 0,339 atau kategori baik), dan Sumatera Selatan (nilai IWN 0,316 atau kategori baik).

Perkembangan IWN Indonesia 2023

Indeks Wakaf Nasional (IWN) Indonesia mengalami kenaikan sebesar 9,85% dari 0,274 tahun 2022 menjadi 0,301 pada tahun 2023. Kategori IWN juga mengalami peningkatan dari kategori Cukup menjadi kategori Baik. Nilai IWN secara nasional ini menunjukkan ada peningkatan dalam pengelolaan wakaf oleh nazhir organisasi maupun nazhir perseorangan.

Tahun 2023 ada 8 Provinsi yang memiliki nilai IWN masuk dalam kategori Sangat Baik, yaitu: Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bangka Belitung. Nilai IWN masing-masing Provinsi tersebut adalah 0.645, 0.544, 0.467, 0.464, 0.456, 0.424, 0.423, dan 0.422. Tahun 2022 ada 5 Provinsi yang memiliki nilai IWN masuk dalam kategori Sangat Baik.

Hasil IWN 2023 ini menunjukkan bahwa makin banyak Provinsi yang memiliki IWN dalam kategori Sangat Baik. Pertumbuhannya sebesar 60% Provinsi yang mengalami peningkatan nilai IWN.

Perbandingan hasil IWN tahun 2022 dengan tahun 2023 untuk Provinsi dengan Kategori Sangat Baik ada yang menurun, ada yang naik, dan ada yang mempertahankan kategori IWN Sangat Baik. Tabel 1 berikut menunjukkan nilai Indeks Wakaf Nasional secara keseluruhan terdiri dari propinsi dan nasional.

Sumber: Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029

Perkembangan Wakaf Indonesia Menurut IWN Read More »

wakaf di dunia

Wakaf Terkini di Dunia

Perkembangan wakaf di berbagai negara muslim dikelola dan dikembangkan dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat mereka. Bentuk pemberian wakaf bermacam-macam jenis sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dapat berupa aset bangunan, tanah, uang dan investasi. Berikut beberapa contoh perkembangan wakaf di berbagai negara.

Indonesia

Di Indonesia, wakaf dikelola dan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWI memiliki wewenang dalam mengatur dan mengelola berbagai bentuk wakaf yang dijalankan di Indonesia. Di negara Malaysia, wakaf dikelola oleh mutawalli di berbagai negara bagian. Sedangkan di negara Singapura, wakaf dikelola oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) dalam mengatur undangundang pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf.

Arab Saudi

Salah satu bentuk penggunaan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi dalam mengoptimalkan tanah atau bangunan wakaf agar memberikan nilai dan manfaat yang lebih adalah dengan penggunaan struktur Sukuk Al-intifa’ dalam pengembangan Zam-Zam Tower. Sukuk Alintifa’ adalah instrumen keuangan yang diterbitkan untuk membantu mendanai pembangunan proyek-proyek yang telah diwakafkan.

Pemerintah Arab Saudi melakukan kerja sama antara nazhir dengan perusahaan swasta atau BUMN dalam bidang real estate untuk pengembangan pembangunan Zam-Zam Tower. Pembangunan Zam-Zam Tower yang berada di kompleks Masjidil Haram Makkah merupakan kolaborasi antara King Abdul Aziz Waqf (KAAW) sebagai nazhir, Bin Ladin Group (BLG) sebagai kontraktor, dan Munshaat Real Estate (MRE) sebagai pengelola gedung.

MSE menerbitkan Sukuk Al-Intifa’ berjangka 24 tahun sebesar 390 juta dolar amerika untuk membiayai proyek ini, di mana pemegang Sukuk Al-Intifa’ memiliki hak manfaat akomodasi Zam-Zam Tower dan pembagian sewa gedung. Wakaf yang semulanya hanya berupa tanah dikembangkan menjadi sebuah bangunan, agar memberikan nilai aset dan keuntungan yang dapat dimanfaatkan lebih bagi kepentingan masyarakat.

Singapura

Tidak hanya negara Arab Saudi, negara Singapura telah lama memanfaatkan wakaf dalam bentuk properti dan investasi yang dapat memberikan keuntungan lebih. Di negara Singapura Wakaf dikelola oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) dan diatur dalam Undang-Undang Administrasi Islam (AMLA). Setiap lembaga wakaf yang ada di Singapura perlu untuk mengurus administrasi yang jelas dari modal awal hingga pemanfaatan wakaf dan dilaporkan kepada badan wakaf.

Pemerintah Singapura tidak hanya menjadikan wakaf sebagai aset yang berkelanjutan tetapi menjalankannya sebagai aset yang produktif dan memberikan keuntungan yang lebih besar. Pengelolaan wakaf tersebut berawal dari skema sukuk musyarakah yang dibuat untuk mengelola aset wakaf saat itu di tahun 2004 yang hanya bernilai 700 ribu dolar Singapura.

Saat ini nilai aset yang dikelola oleh MUIS berkembang sangat besar dengan 156 properti yang tersebar di seluruh Singapura dengan nilai aset mencapai 800 miliar dolar Singapura dengan jumlah populasi muslim 725 ribu orang atau 0,35% dari jumlah muslim Indonesia.

Tidak hanya di bidang wakaf properti, pemerintah Singapura juga mengatur gaji masyarakat muslim Singapura yang dipotong untuk diserahkan kepada Mosque Building Fund untuk dimanfaatkan bagi keperluan pendidikan dan pemeliharaan masjid.

Pengelolaan investasi pada wakaf di kedua negara (Arab Saudi dan Singapura) tersebut memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap aset tanah dan bangunan yang diwakafkan. Aset wakaf yang dikelola dengan baik dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas dan signifikan dalam pemberdayaan masyarakat.

Kontribusi yang diberikan oleh aset wakaf yang diinvestasikan disalurkan kepada kepentingan-kepentingan umat seperti membantu fakir miskin, kepentingan pendidikan, pengelolaan masjid, bantuan kesehatan, dan manfaat lainnya.

Malaysia

Di negara Malaysia ketentuan pengelolaan dan pemanfaatan wakaf diatur oleh setiap masing-masing negara bagian. Di negara bagian Serawak, pengelolaan wakaf dikelola oleh Tabung Baitulmal Serawak sebagai badan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Majelis Islam Serawak (MIS) melalui Tabung Baitulmal Serawak mengelola dana wakaf dengan produktif melalui kegiatan usaha-usaha di bidang ekonomi.

Diharapkan usaha tersebut dapat membantu mewujudkan dalam mensejahterakan masyarakat melalui penyaluran hasil wakaf produktif dalam pengembangan dan pembangunan masjid, kepentingan sekolah dan pendidikan, institusi agama Islam, dan kepentingan agama lainnya.

Di negara bagian Johor Malaysia, aset dan saham Johor Corporation yang telah diwakafkan dikelola oleh Waqaf An-Nur Corporation (WANCorp). Keuntungan yang diperoleh dari dividen saham J-Corp disalurkan sebesar 25 persen untuk kegiatan Fisabilillah (di jalan Allah) dan 5 persen untuk kepentingan Majelis Agama Islam Johor.

Usaha dalam pemanfaatan dan wakaf digunakan sebagai bantuan kredit usaha mikro dengan konsep qardhul hasan (pinjaman kebajikan) dan membentuk waqaf bridge (wakaf jembatan) sebagai dana bantuan darurat untuk korban yang mengalami gempa bumi, banjir, tsunami dan bencana lainnya. Selain itu, WAN Corp juga mengelola 4 klinik kesehatan dan rumah sakit wakaf yang dikelola untuk menunjang kesehatan bagi masyarakat Johor.

Turki

Negara Turki juga memiliki peran yang signifikan dalam pengembangan dan pengelolaan wakaf global, terutama karena kedekatan Turki dengan sejarah peradaban Islam. Negara Turki saat ini dulunya merupakan negara kekhalifahan Islam terakhir, oleh karena itu tradisi wakaf yang telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW turun temurun dari generasi ke generasi hingga sampai di khilafah terakhir, yaitu Turki Utsmani.

Sebelum menjadi negara modern seperti saat ini, sistem wakaf di kekhalifahan Turki Utsmani menggunakan sistem terdesentralisasi, dimana setiap institusi wakaf beroperasi sesuai arah dan kehendak dari tiap wakif. Pembagian wakaf saat itu sesuai dengan kepentingannya seperti wakaf khusus tempat ibadah, pendidikan, kegiatan militer, kegiatan ekonomi, dan lainlain.

Pengelolaan wakaf mengalami perubahan di era modern saat ini, dimana negara Turki berubah menjadi negara Republik yang lebih sekuler. Pembaruan sistem wakaf di negara Turki bermula pada tahun 1967 dimana para nazhir tidak sepenuhnya mengelola wakaf.

Mereka hanya perlu mengatur pendistribusian laba dari wakaf untuk kebutuhan amal dan perhitungan laba menjadi tanggung jawab bagi para manajer profesional. Pada tahun itu pemerintah Turki juga melegalkan wakaf tunai, mendirikan perusahaan badan wakaf, dan melegalkan saham sebagai unsur dari wakaf tunai.

Pengelolaan wakaf di Turki semakin berkembang dengan terbitnya UndangUndang Yayasan Wakaf pada tahun 2008. Regulasi tersebut mengatur Hukum Perundang-undangan yang mengatur peraturan dan ketentuan terkait wakaf, otoritas pengawasan lembaga yang mengawasi wakaf, aturan pengadilan agama, resolusi sengketa, dan restrukturisasi peran-peran manajemen wakaf dengan menunjuk seorang Manajer Lembaga Wakaf.

Proses transparansi dari kegiatan investasi dan operasional dari portofolio aset dilaporkan secara bertahap dan terbuka oleh Tim Manajemen Lembaga Wakaf. Penerapan regulasi dan tata kelola yang panjang dan terperinci ternyata berdampak negatif pada perkembangan wakaf di negara Turki.

Hal tersebut dapat dilihat dengan menurunnya jumlah wakaf baru dari rentang tahun 2008-2014 hanya terdapat 70 wakaf baru, berbanding terbalik dengan rentang tahun 1986-1996 yang mencapai 100 wakaf baru tiap tahunnya.

Perkembangan wakaf di seluruh dunia mengalami perkembangan yang pesat dan maju. Pemanfaatan wakaf yang tidak hanya terbatas terhadap tanah dan bangunan atau aset tidak bergerak, yaitu dengan dana wakaf uang dan investasi, memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi perkembangan,s sehingga wakaf yang dapat membantu menumbuhkan perekonomian suatu negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Jalan Peta Wakaf Nasional 2024-2029

Wakaf Terkini di Dunia Read More »

masjid dt eco 2 pekan ke 33

Inilah Progres Pembangunan Masjid DT Eco 2 Pekan ke-33

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin Daarut Tauhiid Eco 2 (Masjid DT Eco 2) sudah melewati pekan ke-33 per 30 April 2024. Pengawas Pembangunan Masjid DT Eco 2 Putri Berlina Mileni mengungkapkan, progres pembangunan Masjid DT Eco 2 pada pekan ke-33 sudah naik menjadi 47,85%, dari 46,10% pada pekan sebelumnya.

Pekerjaan yang sedang dilakukan sampai Jumat (3/5/2024) di antaranya pengurugan pasir area lantai basement, pemasangan bekisting sisi samping balok lantai mazanine, pengecoram kolom area mihrab, dan pemasangan waremesh area basement.

“Progres Minggu ke-33 adalah 47,85%. Pekerjaan yang sedang dan akan dilakukan pengurugan pasir area lantai basement pemasangan bekisting sisi samping balok lantai mazanine, pengecoram kolom area mihrab, dan pemasangan waremesh area basement,” jelas Putri.

Putri mengatakan, pekerjaan saat ini difokuskan pada area utama lantai mezanine, untuk mengejar target pengecoran yang akan dilaksanakan di minggu ke-2 bulan Mei.

“Rencananya pekerjaan pengecoran lantai mezanine ini akan melibatkan santri seperti pada saat pengecoran plat lantai utama , namun terkait ini masih menunggu konfirmasi dari panitia,” jelas Putri.

Putri menyebutkan, jumlah pekerja saat ini sekitar 45 orang, Terdapat pengunrangan dari jumlah pekerja sebelum lebaran. Hal tersebut dilakukan karena menyesuaikan dengan item-item pekerjaan.

KH. Abdullah Gymanstiar (Aa Gym), Pembina Yayasan DT menegaskan, pembangunan Masjid DT adalah ladang amal bagai siapapun yang ingin mempersiapakan bekal terbaik untuk kelak di akhirat.

“Setiap orang sujud, pahalanya dapet. Setiap orang ngaji, pahalanya dapet. Setiap orang yang berwudu, pahalanya dapet. Makanya orang yang paling cerdas atau akyas adalah yang banyak mengingat mati dan mempersiapkan bekal untuk kematian tadi. Inilah salah satu bekal kepulangan nanti,” kata Aa Gym.

Bagi yang ingin berwakaf untuk pembangunan Masjid DT bisa datang langsung ke kantor Wakaf DT di Jalan Gegerkalong Girang No.67 Bandung. Wakaf juga bisa ditransfer ke BSI 78221 78221 atau Bank Danamon Syariah 8800299615 atas nama Yayasan Daarut Tauhiid. Untuk informasi dan konfirmasi, bisa menghubungi call center Wakaf DT; 085 200 123 123. (AID)

Inilah Progres Pembangunan Masjid DT Eco 2 Pekan ke-33 Read More »

Audiensi Dengan Pemprov, BWI Perwakilan Riau Ingin Tingkatkan Pengelolaan Harta Benda Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | PEKANBARU – Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan harta benda wakaf yang transparan dan berdayaguna di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau mengadakan audiensi dengan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Kamis (2/5/2024).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan harta benda wakaf, dengan fokus pada validasi dokumen tanah wakaf, aspek pembiayaan, serta proses administrasi untuk memperkuat sertifikat tanah wakaf secara hukum.

Ketua BWI Riau, H. Abdul Rasyid, M.Ed, yang memimpin delegasi didampingi Bendahara BWI Riau, Yuslim, SE, dan Kepala Kantor BWI Riau, Dimas P Mahardika, M.Sc. Disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, serta tim.

Diskusi yang berlangsung antara kedua belah pihak mencakup berbagai aspek teknis terkait pengelolaan harta benda wakaf. Salah satu fokus utamanya adalah validasi dokumen tanah wakaf untuk memastikan keabsahan dan kejelasan status kepemilikan tanah tersebut. Hal ini dianggap penting dalam menghindari sengketa dan memperkuat posisi hukum tanah wakaf.

Selain itu, pembahasan juga melibatkan aspek pembiayaan terkait dengan pengelolaan harta benda wakaf. Pemahaman yang jelas tentang sumber pembiayaan dan penggunaannya dianggap krusial untuk memastikan kelancaran operasional serta pertumbuhan optimal dari harta benda wakaf tersebut.

Proses administrasi juga menjadi sorotan utama dalam audiensi ini. Pembahasan tentang prosedur dan regulasi yang terkait dengan penguatan sertifikat tanah wakaf merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan dan keberlangsungan pengelolaan harta benda wakaf secara jangka panjang.

Audiensi antara Perwakilan BWI Riau dan Bapenda Kota Pekanbaru ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama lintas sektor dalam mengelola harta benda wakaf. Diharapkan, hasil dari audiensi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengelolaan harta benda wakaf di Provinsi Riau.

Sumber: bwi.go.id

Audiensi Dengan Pemprov, BWI Perwakilan Riau Ingin Tingkatkan Pengelolaan Harta Benda Wakaf Read More »

sertfikat wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Sulawesi

WAKAFDT.OR.ID | MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong, pada Sabtu (27/4/2024).

Di tempat ini juga diserahkan sertipikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, dan asrama pesantren di Barru.

Penyerahan sertifikat wakaf dilakukan sekaligus penyerahan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Gowa. Ia didampingi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bahtiar mengatakan, program sertifikat gratis ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri,” kata Burhanuddin.

Sumber: Antara

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Sulawesi Read More »

TPUM DT Segera Hadir, Wakaf DT Kunjungi Lokasi

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG BARAT – Tim Wakaf Daarut Tauhiid (DT) bersama Yayasan Dunia Sementara Dunia Selamanya (DSAS) mengunjungi lokasi taman pemakaman umum muslim (TPUM) Daarut Tauhiid (DT) di Giriasih, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (30/4/2024).

Lokasi TPUM DT seluas 5,2 hektar, terletak antara bukit Padaasih, Kota Baru Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Akses jalannya relatif mudah karena dekat toll Baros.

TPUM DT merupakan bagian dari program wakaf produktif. Ia menjelaskan, ada sekitar 5000 kavling pemakaman yang akan disediakan dengan harga 27 juta/kavling.

“Nilainya 27 juta. Dari niai itu ada wakaf produktifnya 5 juta. Sisanya untuk biaya lain-lain; pemulasaraan jenazah dan lain-lain. Jumlahnya ada sekitar 5.000 kavling,” kata Riyadi.

Riyadi mengungkapkan, TPUM DT akan segera diluncurkan tahun ini. Harapannya, TPUM ini bisa segera membantu jamaah DT yang ingin dimakamkan dekat DT dan memberikan pemakaman sesuai syariah.

Riyadi menjelaskan, TPUM DT bukan hanya sekadar taman pemakaman biasa. Selain makam yang berjejer, lanjutnya, di TPUM DT juga akan dibangun Masjid, pensantren tahfiz, dan tempat wisata.

“Rencananya, semoga bulan ini sudah bisa diluncurkan ya,” ujar Riyadi. (AID)

TPUM DT Segera Hadir, Wakaf DT Kunjungi Lokasi Read More »

Sertifikat Wakaf

Mentri ATR/BPN Jamin Keamanan Rumah Ibadah Melalui Sertifikat Tanah Wakaf

WAKAFADT.OR.ID | GOWA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin keamanan rumah ibadah dari para mafia tanah melalui pemberian sertifikat wakaf.

“Salah satu tugas dan kewajiban pemerintah, Kementerian ATR/BPN adalah untuk meyakinkan bahwa rumah-rumah ibadah atau lahan-lahan yang diperuntukkan sebagai tempat ibadah, agama apapun, dari identitas manapun, harus kita perjuangkan kepastian hukumnya,” ujar AHY setelah membagikan 16 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/4/2024).

Atas alasan tersebut, AHY menekankan pentingnya program nasional sertifikat wakaf bagi rumah ibadah.

Adapun sejumlah tempat ibadah yang menerima sertifikat tanah wakaf dalam kesempatan tersebut, termasuk sertifikat wakaf masjid.

“Dengan (sertifikat) ini, maka para jemaah, umat, agama apapun bisa beribadah dengan tenang di rumah-rumah ibadah yang memang tadi sudah kami serahkan sertifikatnya secara langsung,” ujar AHY.

Setelah membagikan sertifikat tanah wakaf, AHY mengimbau masyarakat yang berada di manapun untuk segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi rumah-rumah ibadah.

Penyelesaian sertifikasi tersebut, kata dia melanjutkan, tak dikenakan biaya.

“Kita ingin bantu dengan serius dan dengan cepat tentunya,” kata AHY.

Sumber: Antara

Mentri ATR/BPN Jamin Keamanan Rumah Ibadah Melalui Sertifikat Tanah Wakaf Read More »