WAKAFDT.OR.ID | Dalam rangka pengembangan tata Kelola wakaf nasional, Badan Wakaf Indonesia telah menyusun Indeks Wakaf Nasional (IWN) yang merupakan standar alat pengukuran kinerja wakaf sejak tahun 2020.
IWN terdiri dari enam dimensi utama, yaitu meliputi 1) Faktor regulasi, 2) Faktor kelembagaan, 3) Faktor proses, 4) Faktor sistem, 5) Faktor Hasil, dan 6) Faktor dampak.
Dari pengukuran tersebut, secara umum dapat diketahui kinerja wakaf baik secara nasional maupun per wilayah. Meskipun secara nasional nilai IWN masih tergolong kurang tetapi selama periode 3 tahun pengukuran tersebut terdapat kecenderungan tren yang positif dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020 nilai IWN di Indonesia, yaitu 0,123 atau kategori kurang. Sedangkan pada tingkat daerah terdapat 5 provinsi dengan kinerja wakaf terbaik, yaitu Aceh (nilai IWN 0,36 atau kategori baik), Lampung (nilai IWN 0,27 atau kategori cukup), Bali (nilai IWN 0.191 atau kategori cukup), Sulawesi Tenggara (nilai IWN 0,188 atau kategori cukup), dan Jawa Tengah (nilai IWN 0,16 atau kategori cukup).
Selanjutnya, pada tahun 2021 nilai IWN sedikit meningkat menjadi 0,139 masih dalam kategori kurang. Adapun pada tingkat daerah di tahun 2021 tersebut, lima provinsi dengan kinerja wakaf terbaik, yaitu Bali (nilai IWN 0,490 atau kategori sangat baik), DKI Jakarta (nilai IWN 0,433 atau kategori sangat baik), Kalimantan Timur (nilai IWN 0,412 atau kategori sangat baik), Jawa Timur (nilai IWN 0,339 atau kategori baik), dan Sumatera Selatan (nilai IWN 0,316 atau kategori baik).
Perkembangan IWN Indonesia 2023
Indeks Wakaf Nasional (IWN) Indonesia mengalami kenaikan sebesar 9,85% dari 0,274 tahun 2022 menjadi 0,301 pada tahun 2023. Kategori IWN juga mengalami peningkatan dari kategori Cukup menjadi kategori Baik. Nilai IWN secara nasional ini menunjukkan ada peningkatan dalam pengelolaan wakaf oleh nazhir organisasi maupun nazhir perseorangan.
Tahun 2023 ada 8 Provinsi yang memiliki nilai IWN masuk dalam kategori Sangat Baik, yaitu: Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bangka Belitung. Nilai IWN masing-masing Provinsi tersebut adalah 0.645, 0.544, 0.467, 0.464, 0.456, 0.424, 0.423, dan 0.422. Tahun 2022 ada 5 Provinsi yang memiliki nilai IWN masuk dalam kategori Sangat Baik.
Hasil IWN 2023 ini menunjukkan bahwa makin banyak Provinsi yang memiliki IWN dalam kategori Sangat Baik. Pertumbuhannya sebesar 60% Provinsi yang mengalami peningkatan nilai IWN.
Perbandingan hasil IWN tahun 2022 dengan tahun 2023 untuk Provinsi dengan Kategori Sangat Baik ada yang menurun, ada yang naik, dan ada yang mempertahankan kategori IWN Sangat Baik. Tabel 1 berikut menunjukkan nilai Indeks Wakaf Nasional secara keseluruhan terdiri dari propinsi dan nasional.
Sumber: Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029