Wakaf Daarut Tauhiid

25 Januari 2024

Kawasan-Wakaf-Terpadu-DT-dan-Rendahnya-Literasi-Wakaf_Daarut-Tauhiid

Wakaf DT Raih Predikat Sangat Baik Hasil Evaluasi Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI

WAKAFDT.OR.ID | Bandung – Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis hasil evaluasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang Wakaf Daarut Tauhiid (DT) 2022 pada Kamis (25/1). Pada hasil evaluasi tersebut, Wakaf DT Meraih Predikat sangat baik dengan skor 82.4 dari skala 100.

Doddy Ekapriades Topan, Diraktur Wakaf DT bersyukur atas prestasi tersebut. Dia menyebutkan ada dua sisi dari hasil evaluasi tersebut. Sisi pertama, Doddy menjelaskan, hasil evaluasi BWI tesebut memberikan dua dampak positif, yakni pertama, dianggap baik dan, kedua, bisa menambah kepercayaan masyarakat, terutaman calon wakif baru.

Sisi lainnya, lanjut Doddy, hasil evaluasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang tersebut juga menjadi ujian kekhlasan dan kerendahan hati, serta jadi motivasi agar bisa melakukan yang terbaik dalam pengelolaan wakaf ke depannya untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.

”Lembaga wakaf ini harus amanah, professional, dan istiqamah dalam memperjuangkan dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada para mawukuf alaih dan memberikan pahala yang sebesar-besarnya kepada para muwakif,” jelasnya.

Dia menegaskan, Wakaf DT berkomitmen untuk terus memperluas manfaat dengan cara memakmurkan dan memproduktifkan aset wakaf sesuai dengan syariah.

”Insya Allah Wakaf Daarut Tauhiid, tetap pada komitmen memperbesar dan memperluas mawukuf alaih sebagai penerima manfaat dengan cara memakmurkan dan memproduktifkan aset wakaf ini sesuai dengan syariah dan amanahnya,” tegas Doddy. (AID)

Wakaf DT Raih Predikat Sangat Baik Hasil Evaluasi Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI Read More »

Masjid pusat ekonomi umat

Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

WAKAFDT.OR.ID | Keberadaan masjid merupakan salah satu bentuk eksistensi umat muslim di sebuah daerah atau wilayah. Selain memiliki fungsi sebagai sarana ibadah, masjid juga bisa berperan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Maksud dari ekonomi umat sendiri adalah segala bentuk aktivitas ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan. 

Pengelolaan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan instrumen untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik perlu dimaksimalkan dengan optimal.

Adapun bentuk pemberdayaan ekonomi umat yang bisa dijalankan yaitu dengan memberikan modal dan mengadakan pelatihan wirausaha, sehingga tercipta lapangan pekerjaan. Pelatihan wirausaha diadakan untuk memberikan wawasan lebih dalam untuk mengelola usaha.

Baca juga: Membangun Ekonomi Umat Ala Syafii Antonio

Potensi Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Masjid dianggap strategis dalam membangun pemberdayaan ekonomi umat, karena memiliki instrumen yang dapat dimanfaatkan secara optimal, yaitu zakat, infak, dan wakaf. Hal ini telah diimplementasikan di era kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan kepemimpinan setelahnya.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Orang yang menunaikan zakat dikenal dengan istilah Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut dengan Mustahik.

Sedangkan infak merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang di luar zakat digunakan untuk kemaslahatan umum. Wakaf termasuk di dalamnya. Bedanya wakaf dengan infak lain, harta yang diwakafkan tidak boleh habis dan statusnya menjadi milik Allah SWT. 

Lembaga yang bertugas mengelola zakat dan infak disebut amil, sementara yang mengelola wakaf disebut nazhir. lembaga amil dan nazhir biasanya berbentuk Baitul Mal, Lazis, Ziswaf, dan lain sebagainya. Dengan adanya lembaga tersebut pengelolaan zakat,  infak, dan wakaf bisa berjalan dengan baik.

Pengelolaan unit layanan zakat dan infak yang efektif, bisa mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat. Begitupun dengan pengelolaan wakaf. 

Rasulullah dan para sahabat mengelola zakat, infak, dan wakaf untuk memberikan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat, sehingga dapat mengentaskan persoalan kemiskinan yang semakin banyak. (Arga)

Baca juga: Manfaat Wakaf Produktif Bagi Pembangunan Ekonomi

Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Read More »