Yayasan Daarut Tauhiid

Pembangunan Rumah Sakit Menggunakan Dana Wakaf

WAKAFDT.OR.ID Kebutuhan masyarakat akan kesehatan samakin hari semakin tinggi. Hal tersebut menyebabkan pembangunan rumah sakit di berbagai daerah semakin banyak.

Dana yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit memiliki sumber yang berbeda-beda. Ada yang dibangun menggunakan dana pemerintah, swasta, ada pula dengan dana hibah dan sebagainya.

Rumah sakit merupakan fasilitas umum yang sangat penting bagi masyarakat. Namun apakah boleh melakukan pembangunan rumah sakit menggunakan dana wakaf?

Dalam sejarah Islam telah mencatat beberapa wakaf rumah sakit yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pada masanya. Tiga di antaranya ialah RS Al-Adaudi (Baghdad), RS An-Nuri (Damaskus), dan RS Al-Mansuri (Kairo).

Dalam proses pembangunannya tentu dibutuhkan biaya untuk mewujudkannya. Oleh karenanya semua pihak harus terlibat dalam membangun sebuah rumah sakit yang memadai dan bisa dijangkau oleh masyaraakat umum.

Bagi masyarakat muslim, ternyata dapat membantu berkontribusi dalam membangun rumah sakit  melalui program atau konsep wakaf.

Wakaf adalah amalan jariyah yaitu memberikan harta untuk kepentingan umum, dengan harapan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala.

Salah satu dampak yang harus ada dari konsep wakaf yaitu dapat memberi manfaat besar kepada masyarakat secara luas.

Manfaat wakaf untuk rumah sakit adalah bentuk wakaf yang dilakukan dengan mewakafkan bangunan rumah sakit atau sebagian asetnya.

Konsep wakaf tersebut adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang sangat membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Rumah sakit yang diwakafkan berfungsi menyiapkan atau menyediakan beragam layanan medis dan pengobatan untuk masyarakat, tanpa memandang agama, status sosial atau kekayaan, dan ras.

Melalui program wakaf, umat Islam berarti telah berkontribusi dalam membangun dan menjaga sarana kesehatan secara berkelanjutan, hingga manfaat dapat dirasakan oleh generasi-generasi yang akan datang.

Konsep wakaf ini merupakan semangat gotong royong dan rasa peduli sosial dalam agama Islam, di mana setiap dari kita dihimbau untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas hidup sesama dengan menjaga kesehatan. (Wahid/Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *