Selama ini, wakaf sering diidentikkan dengan tanah untuk masjid, madrasah, atau makam. Padahal, dalam konteks zaman sekarang, wakaf memiliki potensi luar biasa untuk berkontribusi pada isu paling krusial umat manusia: kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bumi.
Mengapa Wakaf dan Lingkungan Harus Dihubungkan?
Karena Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga dengan alam semesta. Nabi Muhammad saw bersabda: “Dunia ini adalah hijau dan indah, dan Allah telah menjadikannya sebagai amanah untuk kalian.” (HR Muslim)
Artinya, menjaga lingkungan bukan pilihan, tapi amanah. Dan wakaf bisa menjadi alat strategis untuk mewujudkannya.
Apa Itu Wakaf Lingkungan?
Wakaf lingkungan adalah bentuk wakaf yang ditujukan untuk:
– Menjaga ekosistem dan sumber daya alam.
– Menyediakan ruang hijau dan udara bersih.
– Meningkatkan kesadaran dan edukasi lingkungan.
– Memberdayakan masyarakat sekitar hutan, sungai, dan kawasan rawan bencana.
Contohnya:
– Wakaf hutan: Lahan yang diwakafkan dan dikelola agar tidak dialihfungsikan menjadi tambang atau permukiman liar.
– Wakaf sumur atau mata air: Untuk menjaga ketersediaan air bersih di daerah rawan kekeringan.
– Wakaf energi terbarukan: Pembangunan panel surya untuk sekolah atau pesantren di daerah terpencil.
– Wakaf program konservasi: Edukasi pelestarian lingkungan berbasis wakaf.
Mengapa Ini Penting?
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia kehilangan sekitar 1,1 juta hektare hutan per tahun. Pada saat yang sama, krisis air, banjir, dan polusi makin parah. Ada krisis lingkungan yang nyata dan mendesak untuk dicari solusinya.
Jika tidak ada upaya nyata, kerusakan lingkungan akan berdampak pada:
– Krisis pangan dan air.
– Penyebaran penyakit.
– Migrasi penduduk.
– Konflik social.
Wakaf pun menjadi solusi jangka panjang dan berkelanjutan. Itu karena wakaf tidak habis dalam sekali pakai. Ketika digunakan untuk pelestarian lingkungan, wakaf menjadi sumber keberlanjutan yang abadi, baik dari sisi manfaat ekologis maupun sosial.
Islam juga sangat mendorong etika lingkungan. Banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang menjaga keseimbangan alam dan larangan merusak bumi:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56)
Kita Bisa Mulai dari Hal Kecil
– Mewakafkan sebagian tanah untuk taman atau hutan kota.
– Wakaf uang untuk penanaman pohon di kawasan gersang.
– Wakaf sumur resapan atau bank sampah di lingkungan masjid.
– Wakaf fasilitas daur ulang di pesantren atau sekolah.
Wakaf, Bumi, dan Masa Depan
Wakaf untuk lingkungan bukan sekadar amal, tapi pernyataan cinta untuk bumi. Bumi adalah warisan untuk anak cucu, dan kita bisa menjadi bagian dari penjaganya—bukan perusaknya.
Dengan wakaf, kita tidak hanya membangun dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang, tapi juga menyiapkan bekal pahala yang terus mengalir hingga akhirat. Mari wujudkan wakaf yang hijau dan berdampak. Karena menjaga bumi adalah ibadah, dan wakaf adalah jalannya. (Cahya)