Yayasan Daarut Tauhiid

Menggerakkan Hati Agar Mantap Berwakaf

WAKAFDT.OR.IDSebagai umat Islam bagaimana kita memaknai wakaf dalam Islam? Kemampuan kita memaknai wakaf akan berdampak pada implikasi mau atau tidaknya mengamalkan wakaf.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wasalam dan para sahabatnya. Setidaknya sebagai seorang muslim kita harus memaknai wakaf dalam beberapa hal, di antaranya ialah:

Pertama, sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah. Berwakaf merupakan bentuk rasa syukur serta upaya mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Atas nikmat yang telah Allah limpahkan kepada hamba-hambanya. Tidak ada satu nikmat pun yang kurang diberikan oleh Allah.

Kedua, memandang wakaf sebagai investasi akhirat. Wakaf harus menjadi ladang amal yang besar bagi setiap muslim. Karena wakaf sifat pahalanya kontinyu atau berkelanjutan meskipun orang tersebut telah meninggal.

Bisa dibayangkan berapa timbangan amalan seseorang dalam beberapa tahun ke depan mesikipun ia telah meninggal dunia.

Tentu kita sadar bahwa apa yang kita punya hanyalah titipan Allah Ta’ala, kapan saja bisa hilang diambil kembali oleh Allah.

Tidak akan selamanya ada ditangan kita. Oleh karena itu memberikan harta terbaik yang kita punya untuk digunakan manfaatnya adalah hal yang baik.

Wakaf merupakan investasi akhirat yang akan terus mengalir dari waktu ke waktu, selama yang wakafkan masih dirasakan manfaatnya untuk kepentingan umum atau kemaslahatan umat.

Berwakaf telah dicontohkan oleh Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dan para sahabat. Sama halnya yang pernah dicontohkan oleh sahabat Nabi yaitu Umar bin Khattab sahabat yang mempunyai banyak kebun.

Suatu hari Umar bin Khattab menyaksikan bahwa satu diantara kebunnya sangat subur, paling produktif. Kemudian berkeinginan menyedekahkan kebunnya kepada umat muslim.

Namun, sangat sayang jika hanya disedekahkan, kemudian Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wasalam menyarankan untuk diwakafkan saja, sehingga pahalanya juga akan terus mengalir sepanjang waktu.

Dikisahkan juga saat Nabi hijrah ke Madinah dan sebelum pindah ke rumah pamannya yang berasal dari Bani Najjar.

Rasulullah membeli tanah dari seorang anak yatim, yang kemudian mewakafkan tanah tersebut untuk pembangunan masjid, yang saat ini dikenal oleh orang-orang dengan nama masjid Nabawi.

Oleh karenanya, mari berwakaf agar hidup kita lebih berkah dan bekal untuk kehidupan akhirat akan terpenuhi.

Salah satu lembaga yang dapat dipercaya untuk berwakaf bisa melalui lembaga Wakaf Daarut Tauhiid. Semoga kita dibukakan pintu rezekinya dan diberikan kelapangan dalam berwakaf. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *