Yayasan Daarut Tauhiid

buku hutan wakaf

Buku Hutan Wakaf Diluncurkan di Bandung

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Buku Hutan Wakaf: Teori dan Praktik karangan Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali resmi diluncurkan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin mengenal lebih dalam tentang hutan wakaf.

“Acara ini adalah acara peluncuran buku hutan wakaf, jadi hutan wakaf satu hal yang relatif baru di tengah masyarakat,” ucap penulis buku Khalifah Muhammad Ali saat diseminasi riset dan peluncuran buku hutan wakaf di Hotel Aston Tropicana, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).

Khalifah menyebut buku tersebut berisi tentang konsep hutan wakaf, penerapan dan implementasi pengelolaan hutan wakaf. Tidak hanya itu, materi buku ditulis berdasarkan pengalaman mengelola hutan wakaf seluas 2,5 hektar di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Ia menyebut materi buku tersebut pun telah dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah. Dengan adanya buku tersebut, ia berharap dapat tersampaikan mengenai hutan wakaf kepada masyarakat.

“Semakin ke sini, banyak yang meneliti hutan wakaf dari Malaysia sehingga membutuhkan sebuah buku kumpulan informasi data tentang hutan wakaf. Dari semua itu dikompilasikan dalam sebuah buku,” kata dia.

Khalifah menyebut pengelolaan hutan wakaf di Indonesia sudah mulai dilakukan di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Aceh, Mojokerto, Jawa Tengah dan Bogor, Jawa Barat.

Di tengah perubahan iklim yang terjadi dan diprediksi semakin parah, ia menyebut hutan wakaf dapat dilakukan oleh masyarakat. Berbagai kelebihan ada dalam pengelolaan hutan wakaf yang dapat dilakukan.

Dia menjelaskan, kelebihan pengelolaan hutan wakaf yakni dari sustainibility atau keberlanjutan, produktivitas serta dapat dikembangkan dengan luas.

Ke depan, ia menyebut tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan wakaf yaitu dari sisi internal terkait ketersediaan sumber daya manusia dan keberlanjutan finansial. Sementara itu, dari sisi eksternal, literasi masyarakat tentang konsep hutan wakaf.

Oleh karena itu, pihaknya meluncurkan buku yang diharapkan memudahkan masyarakat mencari rujukan tentang hutan wakaf.

Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Emmy Hamidiyah mengapresiasi peluncuran buku Hutan Wakaf: Teori dan Praktik yang menambah khazanah tentang hutan wakaf. Ia menyebut buku tersebut menjadi referensi dalam pengelolaan hutan wakaf.”Kami menyambut gembira buku ini,” ungkap dia.

Emmy mengatakan dari total 57 hektar wakaf, mayoritas dalam bentuk masjid, mushola. Selanjutnya, digunakan pesantren, sekolah, makam serta sosial ekonomi.

Steering Commitee Muslim for Shared Action on Climate Impact (Mosaic) Nur Hasan Murtiaji mengatakan kesadaran umat muslim di Indonesia khususnya generasi muda terhadap isu perubahan iklim sangat tinggi. Selain itu, memiliki peran penting dalam isu tersebut.

“Umat Islam sebagai mayoritas penduduk terbanyak punya peran penting,” ungkap Hasan yang juga merupakan Direktur PT Republika Media Mandiri. 

Sumber: Republika

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *