Wakaf Daarut Tauhiid

Admin WakafDT

Ganjaran Bersedekah di Waktu Subuh

WAKAFDT.OR.IDWaktu subuh bagi sebagian orang adalah waktu awal dalam mengawali kegiatan di setiap harinya. Waktu subuh juga merupakan waktu yang penuh dengan keberkahan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang baik.

Salah satunya dianjurkan untuk bersedekah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satunya lagi berdoa ‘Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kita bisa mengetahui bahwa di waktu subuh malaikat datang dan berdoa kepada Allah untuk memberikan pahala bagi orang-orang yang bersedekah di subuh hari.

Karena di waktu subuh, malaikat datang dan melihat amalan mereka. Tentu kesempatan subuh ini jangan sampai kita lewatkan begitu saja, agar pahala kita semakin bertambah.

Setidaknya ada beberapa manfaat bagi orang yang bersedekah diwaktu subuh, di antaranya ialah:

Pertama, menghapus dosa-dosa. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).

Dari hadits ini kita bisa mengetahui bahwa sedekah bisa menghapus dosa-dosa kita. Tentunya jika kita lakukan dengan ikhlas dan istiqomah setiap waktunya.

Kedua, menolak bala. Sedekah juga jalan untuk menghindari bala dan marabahaya. Dengan sedekah subuh rutin, maka sebagai jalan kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dihindarkan dari segala musibah dan bencana.

Hal ini juga seperti yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam:

“Obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah. Sesungguhnya sedekah itu dapat meredam murka Allah, dan menolak kematian yang buruk.” (HR. Tirmidzi)

Ketiga, dilipatkgandakan harta dan pahala. Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 261, Allah Ta’ala berfirman,

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui.”

Bagi sebagian orang untuk bangun subun masih sangat berat. Namun jika kita telah mengetahui berbagai kebaikan dari subuh dan sedekah subuh itu sendiri maka insyaAllah kita bisa mulai biasakan untuk bangun dan bersedekah diwaktu subuh.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Ganjaran Bersedekah di Waktu Subuh Read More »

Sahabat Nabi dan Warisan yang Mengalir Tanpa Henti

Sepanjang sejarah Islam, para sahabat Rasulullah saw tidak hanya dikenal karena keberanian dan kecerdasan mereka, tetapi juga karena visi akhirat yang luar biasa. Mereka tidak sekadar hidup untuk dirinya sendiri, melainkan menanam kebaikan yang terus tumbuh untuk umat. Salah satu warisan terindah yang mereka tinggalkan adalah wakaf.

Umar bin Khattab ra, sahabat yang dikenal karena ketegasan dan keadilannya, pernah mendapatkan sebidang tanah yang sangat baik di Khaibar. Ketika ia menanyakan kepada Nabi saw apa yang sebaiknya dilakukan, Rasulullah bersabda agar tanah itu diwakafkan dan tidak diperjualbelikan, diwariskan, atau dihibahkan. Umar pun mewakafkan tanah itu, dan hasilnya digunakan untuk membantu orang miskin, membebaskan budak, menyokong musafir, dan perjuangan di jalan Allah.

Begitu pula Utsman bin Affan ra, sahabat dermawan yang membeli sumur milik seorang Yahudi karena kaum muslim kesulitan mendapatkan air. Sumur itu pun ia wakafkan, agar umat bisa mengambil air secara gratis. Amal itu terus mengalir, bahkan hingga berabad-abad kemudian, nama Utsman tetap harum karena sumur itu menjadi titik awal dari wakaf produktif yang dikenal hingga kini.

Para sahabat tidak menunggu kaya untuk berwakaf. Mereka tidak menunggu akhir usia untuk berbuat. Mereka tahu bahwa kehidupan ini singkat, tapi kebaikan bisa diperpanjang. Wakaf adalah caranya—sebuah amal yang terus mengalir bahkan ketika napas telah berhenti. Sebagaimana sabda Nabi saw:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Wakaf: Warisan yang Menghidupkan Banyak Jiwa

Di zaman ini, tak semua orang punya tanah luas atau harta melimpah. Tapi semangat untuk berwakaf tetap bisa dimulai dari langkah sederhana: sedikit uang, niat tulus, dan cinta pada kebermanfaatan. Wakaf masa kini tidak hanya dalam bentuk tanah, tapi juga bisa berupa dana pendidikan, fasilitas kesehatan, atau pembangunan pesantren dan rumah Al-Qur’an.

Warisan sejati tidak selalu terlihat megah. Tapi jika bermanfaat, ia akan terus hidup dalam diam. Para sahabat telah membuktikan bahwa dengan satu langkah wakaf, mereka meninggalkan jejak yang tak terhapus oleh waktu. Kini, kita pun bisa ikut dalam jejak itu. Bukan untuk dikenang, tapi untuk memberi hidup pada kebaikan yang tak pernah mati. (wakafdt)

Sahabat Nabi dan Warisan yang Mengalir Tanpa Henti Read More »

Apakah Boleh Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman?

WAKAFDT.OR.ID  — Di beberapa kota di Indonesia secara wilayah mengalami kepadatan penduduk, sehingga masyarakat mengalami kekurangan tempat tinggal dan lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Maka diperlukan lahan yang bisa digunakan untuk pemakaman. Namun, pertanyaan bagaimana jika ada seseorang ingin mewakafkan tanahnya untuk pemakaman atau TPU (Tempat Pemakaman Umum)?

Tanah wakaf yang digunakan untuk TPU pada dasarnya termasuk dalam salah satu jenis aset wakaf yang dikelola oleh nazhir, yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf.

Nazhir menerima aset dari wakif (orang yang mewakafkan harta) agar dikelola dan kemudian dikembangkan sesuai dengan ketentuan yang diberi tugas untuk mengelola tanah tersebut.

Sebelum menyerahkan aset wakaf yang akan digunakan sebagai TPU, maka perlu memperhatikan beberapa rukun wakaf yang harus dipenuhi.

Diantara rukun wakaf seperti: Wakif, nazhir, harta benda yang akan diwakafkan, dan ikrar wakaf yang ingin mewakafkan sebagian harta bendanya, di mana harta benda wakaf tersebut akan digunakan dalam jangka waktu yang lama atau permanen.

Menurut pandangan Syekh Abdul Sami’, jika tanah yang diberikan itu diniatkan untuk wakaf, maka harus mengikuti salah satu prosedur hukum yang telah disyaratkan, yaitu hadirnya kuasa hukum untuk mendokumentasikan pemakaman ini sebagai bukti dan amanah untuk lembaga atau yayasan tertentu yang mengelolanya.

Ada pun untuk syarat wakaf terbagi menjadi 4 bagian, yaitu: wujud harta benda yang akan diwakafkan, penerima wakaf, dan mengucapkan ikrar wakaf.

Sedangkan bagi wakif harus memenuhi syarat, seperti: mampu secara hukum, wakif sebagai pemilik harta penuh artinya tidak dalam status yang diperebutkan oleh beberapa pihak, berakal sehat, dan cukup umur atau baligh.

Kemudian untuk harta yang diwakafkan seperti, barang berharga lain, yang diketahui kadar jumlahnya, sah secara kepemilikannya, dan harta tidak melekat dengan yang lain atau dengan kata lain berdiri sendiri.

Syarat untuk penerima wakaf harus dipastikan juga jelas jumlah penerimanya. Untuk jumlah tidak tertentu, tanah yang diwakafkan dipastikan untuk dipergunakan oleh masyarakat banyak.

Dalam mengucapkan ikrar penyerahan wakaf harus menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat, ucapan harus segera direalisasikan oleh wakif tersebut, bersifat pasti, dan tidak melakukan hal-hal yang membatal syarat sah wakaf tersebut.

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Apakah Boleh Mewakafkan Tanah untuk Pemakaman? Read More »

Keluarga Nabi: Teladan Kesederhanaan dan Keagungan Warisan

Keluarga Rasulullah saw tidak dikenal karena kekayaan atau kekuasaan, melainkan karena keteladanan dalam iman, kesabaran, dan ketulusan dalam berbuat baik. Mereka hidup dalam kesederhanaan, namun warisan mereka tak pernah padam.

Fatimah Az-Zahra ra, putri tercinta Nabi saw, tidak mewarisi istana atau perhiasan. Putra-putranya, Hasan dan Husain ra, tidak dikenal sebagai ahli waris ladang atau peternakan. Tapi nama mereka harum di setiap doa, dikenang dalam jutaan hati sebagai sosok mulia yang menjaga agama dengan penuh pengorbanan.

Sabda Nabi Muhammad saw sangat jelas:

“Kami para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tapi yang kami wariskan adalah ilmu. Maka siapa yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar.” (HR Abu Dawud)

Warisan sejati bukanlah materi, melainkan nilai: ilmu, amal, dan keteladanan. Dalam keluarga Nabi, kita melihat bagaimana kebaikan bisa diwariskan tanpa harus memiliki kekayaan dunia. Mereka adalah teladan keluarga yang tidak hanya menghidupi satu generasi, tapi menginspirasi umat sepanjang masa.

Jalan untuk Mewariskan Kebaikan Abadi

Di zaman ini, banyak yang berlomba mewariskan harta kepada keturunannya. Tapi sering kali harta itu habis, atau bahkan membawa sengketa. Sebaliknya, warisan kebaikan seperti ilmu, keteladanan, dan amal jariyah akan terus mengalir pahalanya, bahkan setelah kita tiada. Inilah yang dicontohkan oleh keluarga Nabi saw, dan inilah pula yang bisa kita ikuti melalui wakaf.

Wakaf adalah amal yang tidak hanya bermanfaat bagi orang lain, tapi juga menjadi bekal kita di akhirat. Ia adalah cara kita meninggalkan sesuatu yang lebih dari sekadar nama—kita meninggalkan jejak menuju surga. Sebuah tanah wakaf yang digunakan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, atau dakwah, akan menjadi saksi amal kita yang terus tumbuh, sebagaimana amal para salaf yang dikenang bukan karena istana, tapi karena pengaruh baik yang ditinggalkan.

Bayangkan jika satu keluarga hari ini berwakaf atas nama orang tua atau anak-anaknya. Generasi demi generasi akan menerima berkahnya. Wakaf menjadi bukti cinta yang tidak berhenti di dunia, tapi menjangkau kehidupan abadi.

Mari wariskan bukan hanya nama, tetapi juga keberkahan. Mari ikuti jejak keluarga Nabi saw—mewariskan kebaikan, bukan kemewahan. Sebab keluarga terbaik bukan yang kaya hartanya, tapi yang kaya warisannya. Dan warisan terbaik adalah kebaikan yang tak putus hingga akhir zaman. (wakafdt)

Keluarga Nabi: Teladan Kesederhanaan dan Keagungan Warisan Read More »

wakaf untuk orang tercinta

Wakaf Atas Nama Orangtua, Apakah Diperbolehkan?

WAKAFDT.OR.IDAda banyak orang yang selama hidupnya tidak punya kesempatan untuk berbakti kepada orangtuanya, entah karena soal jarak ataupun karena orangtuanya telah meninggal dunia.

Namun, bukan berarti kesempatan untuk berbakti kepada orangtua sudah tidak ada lagi. Bakti kepada orangtua dalam bentuk amal misalkan, masih bisa dilakukan dengan cara wakaf atas nama orangtua.

Wakaf atas nama orangtua adalah kesempatan emas bagi anak untuk berbakti kepada orangtuanya. Bahkan bakti seorang anak sangat ditunggu oleh orangtua usai meninggal, baik bakti dalam bentuk doa maupun amal.

Karena berbakti dengan cara berwakaf akan mendapatkan pahala yang terus mengalir, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Jika anak cucu Adam wafat, maka terputuslah semua amal perbuatannya, kecuali tiga hal. Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orangtuanya.” (HR. Muslim)

Sedekah jariyah seperti wakaf, pada dasarnya memberikan kepemilikan harta agar digunakan bagi kepentingan ummat. Sehingga pahala dari wakaf akan terus mengalir, selama aset wakafnya dimanfaatkan dengan baik.

Wakaf adalah amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti wakafnya Utsman bin Affan Radiyallah ‘anhu di Madinah. Kemudian wakaf dari para Sahabat Nabi lainnya, dalam jumlah yang sangat besar.

Begitu juga dengan Umar bin Khattab Radiyallahu ‘anhu yang mewakafkan setengah hartanya karena Allah, bahkan Abu Bakar Shiddiq Radiyallah ‘anhu mewakafkan seluruh hartanya di jalan Allah.

Jadi, wakaf merupakan sebuah konsep dalam Islam yang diharapkan dapat memberi solusi bagi permasalahan umat, lembaga Wakaf Daarut Tauhiid misalnya, menfasilitasi program wakaf bagi para jamaah, mulai dari wakaf masjid, Al-Qur’an, wakaf uang, wakaf produktif, dan lainya.

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Artinya adalah, amal yang mampu menembus ruang dan waktu. Wakaf atas nama orangtua adalah hadiah yang sangat istimewa, karena kita melakukannya untuk orang yang sangat kita cintai.

Jadi kita bisa berwakaf untuk pesantren yang akan dibangun, sekolah, rumah sakit, bangunan yang akan dimanfaatkan oleh orang banyak dan lainnya.

Wakaf atas nama orangtua bisa menjadi jalan pintas bagi seorang anak yang ingin membahagiakan orangtuanya kelak diakhirat, karena tabungan amalnya akan semakin banyak setiap ada yang merasakan wakafnya. Wallahu a’lam bishowab. (Arga/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Wakaf Atas Nama Orangtua, Apakah Diperbolehkan? Read More »

Progres Pembangunan Ruang Kelas PDF DT Per-Bulan Agustus

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Alhamdulillah, Eco Pesantren DT 2 yang pada tahun 2024 lalu telah diresmikan kondisinya semakin makmur dengan aktifitas santri dan masyarakat umum.

Selain terdapat Blue Mosque, di sana juga terdapat asrama dan ruang kelas belajar santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Karena jumlah santri yang cukup banyak, maka kebutuhan ruang kelas pun bertambah. Oleh karena itu saat ini di sana sedang dilakukan pembangunan ruang kelas baru.

Sofian, selaku project manager dari pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) PDF di Eco Pesantren 2, menyampaikan progres pembangunannya sudah mencapai 32 persen.

“Alhamdulillah 45-46 persen, kita berjalan berarti sudah satu bulan. Dan untuk time schedule kita agendakan di bulan September. Mudah-mudahan insyaAllah ruang kelas PDF ini bisa digunakan,” ungkapnya.

Sebelumnya pekerjaan fondasi strauss pile, pile cap, tie beam sudah selesai dilaksanakan, dan selanjutnya akan dilakukan persiapan pengecoran balok dan plat lantai.

Rencananya pembangunan ruang kelas ini hanya terdiri dari satu lantai. Dalam satu lantai tersebut rencananya ada enam kelas, satu ruang untuk tangga dan toilet.

“Yang kita kerjakan hari ini untuk tahap pertama tiga kelas dulu dengan satu ruang tangga dan kamar mandi. Nah, untuk rooftopnya nanti mungkin digunakan untuk area terbuka.” Tambah Sofian.

Santri PDF DT dalam pembelajarannya akan banyak berfokus pada pendalaman ilmu agama, karena memang kurikulum yang digunakan bersumber dari Kementerian Agama RI.

Sehingga harapannya lulusan PDF DT bisa menjadi ulama kedepannya, guna bisa memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat sekitar.

Semoga pembangunan ruang kelas santri PDF bisa berjalan lancar dan tepat waktu, agar para santri bisa segera menggunakan ruang kelas untuk belajar. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Progres Pembangunan Ruang Kelas PDF DT Per-Bulan Agustus Read More »

Non-Muslim Berwakaf, Apakah Diperbolehkan?

WAKAFDT.OR.IDBerwakaf merupakan amalan yang dianjurkan bagi setiap muslim. Namun apakah boleh wakaf dilakukan oleh seseorang yang bukan beragama Islam?

Apakah hanya muslim saja yang bisa berwakaf? Banyak stigma bahwa seorang non-muslim tidak diperkenankan untuk berwakaf karena dia bukan seorang muslim.

Perlu kita pahami bahwa stigma itu tidak sepenuhnya benar. Dalam hadist maupun Al-Qur’an tidak disebutkan bahwa wakaf hanya bisa dilakukan oleh seorang yang beragama Islam.

Ada juga yang beranggapan bahwa jika seorang non-muslim berwakaf maka hartanya ditunjukkan kepada kaum muslim dan wakaf yang diterima menjadi non-halal.

Bagaimana dengan pendapat tersebut? Apakah bisa dibenarkan? Ada pula yang beranggapan selama wakaf dipergunakan untuk kemaslahatan ummat, maka faktor kepercayaan seseorang tidak diperhitungkan atau tidak menjadi sama sekali.

Sebagian ulama yang berpegang pada Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat terkait persoalan ini. Dalam kitabnya Fathul Wahab, kitab yang digunakan sebagai rujukan oleh ulama penganut Mazhab Syafi’i, menjelaskan konsep wakif dalam proses berwakaf.

Tentunya syarat mutlak pemberi wakaf ialah pihak yang nyata-nyata tidak dalam tekanan dari manapun. Syekh Zakariya Al-Ansari secara tegas menyampaikan pendapatnya mengenai keabsahan waqif dari golongan non-muslim:

“Rukun wakaf ada 4, di antaranya harta benda yang diwakafkan, pihak penerima wakaf, pernyataan wakaf, dan pihak yang mewakafkan. Disyaratkan pihak yang memberi wakaf adalah ia orang yang secara sukarela memberikannya (mukhtar), dan penjelasan tambahan dari saya dalam hal ini adalah ia merupakan ahlu tabarru’ (orang cakap dalam kebaikan). Karenanya sah wakaf dari orang non-Muslim dan walaupun wakaf tersebut untuk masjid,” (Lihat Syekh Zakariya Al-Anshari, Fathul Wahhab bi Syarhi Manhajith Thullab).

Jadi, secara hukum sudah jelas bahwa kalau seorang non-muslim ingin mewakafkan hartanya untuk kebaikan ummat Islam maka hukumnya diperbolehkan.

Hal tersebut disebabkan keyakinan atau agama tidak menjadi syarat boleh atau tidak bolehnya berwakaf, selama harta yang diwakafkan statusnya halal dan bertujuan untuk kepentingan umum atau kaum muslimin maka diperbolehkan.

Jika memiliki kerabat atau tetangga non-muslim berwakaf, maka dapat diarahkan untuk berwakaf ke salah satu lembaga wakaf.

Misalkan melalui lembaga Wakaf Daarut Tauhiid yang sudah terdaftar resmi sebagai Nazhir BWI (Badan Wakaf Indonesia).

Wakaf tersebut dapat digunakan dan diperdayakan untuk program di bidang kesehatan, pendidikan, air, dan lain-lainnya. (SA/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Non-Muslim Berwakaf, Apakah Diperbolehkan? Read More »

Diatas Lahan Wakaf Eco Pesantren 1, Ribuan Santri Teguh Menyusun Masa Depan

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG — Suasana laboratorium komputer SMA Daarut Tauhiid Boarding School (DTBS) Putra pagi itu berbeda dari biasanya. Deretan komputer menyala, menampilkan layar pembuka ujian.

Para santri berseragam rapi duduk tegak, jari-jemari siap di atas keyboard dan mouse. Mereka tengah mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2025—program evaluasi mutu pendidikan yang mengukur literasi, numerasi, dan karakter peserta didik.

Bagi SMA DTBS Putra, ANBK bukan sekadar ujian. Ini adalah upaya membentuk generasi yang tak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman.

Di tengah suasana penuh konsentrasi, Satria Bumi Adikara, santri kelas XI-3, mengaku antusias. “Alhamdulillah, tes ini seru dan menyenangkan. Banyak soal yang membuat saya berpikir kritis. Semoga hasilnya bisa membantu meningkatkan kualitas belajar kami,” ujarnya tersenyum.

Pelaksanaan ANBK berjalan tertib. Para pengawas memastikan peserta dapat mengerjakan soal dengan lancar tanpa kendala teknis berarti. Doa pun dipanjatkan agar seluruh santri diberi ketenangan dan kemudahan.

“Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran, ketenangan, dan hasil terbaik,” tutur Irfan, Humas SMA DTBS Putra.

Melalui ANBK 2025, SMA DTBS Putra meneguhkan komitmennya melahirkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan sekaligus menjadi teladan dalam akhlak. Sebuah langkah nyata menuju generasi unggul di masa depan.

Lokasi SMA DTBS Putra berada di kawasan Wakaf Terpadu Pesantren Daarut Tauhiid. Di sana merupakan salah satu pusat pendidikan Pesantren Daarut Tauhiid yang saat ini sedang dilakukan perluasan lahan untuk fasilitas pendidikan santri.

Alhamdulillah, dengan berdirinya Eco Pesantren di sana, bisa menjadikan aset wakaf DT menjadi makmur dan produktif. (NOV/WIN)

Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam program pengembangan kawasan Eco Pesantren DT 1 bisa mengakses link berikut https://wakafdt.or.id/campaign/perluasan-lahan-pesantren-eco-1/ 

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Diatas Lahan Wakaf Eco Pesantren 1, Ribuan Santri Teguh Menyusun Masa Depan Read More »

Lindungi Aset Wakaf, Bentengi Generasi Islami Lewat Penyuluhan ‘Bahaya LGBT’

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Setiap jiwa terlahir dalam keadaan suci. Namun, derasnya arus informasi, pergeseran nilai, dan godaan zaman terus menguji kesucian itu. Iman menjadi pelita, akhlak sebagai tameng, dan ilmu adalah penuntun menuju keridaan Allah.

Pesan inilah yang menjadi fokus dalam kegiatan penyuluhan SMP DTBS Putra bertema “Bahaya LGBT”, yang diikuti para santri di Lantai Utama Masjid Rahmatan Lil’alamiin, Eco Pesantren 1 Daarut Tauhiid.

Suasana lantai utama terasa khidmat. Para santri duduk rapi, menyimak setiap penjelasan dari pemateri. Dengan gaya lugas namun bersahabat, narasumber menjelaskan ancaman yang mengintai ketika fitrah manusia terganggu.

Tidak hanya dari sudut pandang agama, pemateri juga memaparkan fakta medis, sosial, dan psikologis yang menegaskan pentingnya pencegahan perilaku menyimpang sejak dini.

”Jaga fitrah sejak dini, karena rusaknya fitrah berarti hancurnya masa depan umat,” tegas Riswan, pemateri acara, yang disambut anggukan para santri.

Beberapa santri terlihat mencatat poin-poin penting di buku mereka. Ada pula yang mengajukan pertanyaan, menunjukkan rasa ingin tahu sekaligus kepedulian terhadap isu ini.

Dialog interaktif mengalir hangat. Pembahasan diarahkan bukan untuk menghakimi, melainkan memberi pemahaman bahwa menjaga fitrah berarti menjaga kehormatan diri dan kemuliaan umat.

Menjelang akhir kegiatan, para santri diajak merenung sejenak. Pemateri kembali mengingatkan bahwa zaman boleh berubah, tetapi nilai-nilai Islam harus tetap dijaga. Iman, akhlak, dan ilmu bukan hanya perisai pribadi, tetapi juga benteng bagi generasi mendatang.

Penyuluhan ini menjadi langkah nyata membentengi umat dari arus yang berpotensi merusak. Menjaga fitrah adalah amanah bersama—tugas mulia untuk menyelamatkan peradaban.

Melalui kegiatan-kegiatan positif seperti diatas, Pesantren Daarut Tauhiid tentu berharap setiap aset wakaf yang ada, bisa memberikan dampak positif dan kebermanfaatan bagi ummat. (Nov/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Lindungi Aset Wakaf, Bentengi Generasi Islami Lewat Penyuluhan ‘Bahaya LGBT’ Read More »

Ditengah Terik Pagi, Santri DT BS Batam Rapi dalam Ucapara

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Langit pagi Batam menjadi saksi khidmatnya upacara bendera di SMP Daarut Tauhiid Batam, Senin (28/7/2025). Barisan rapi, langkah seragam, dan sikap penuh hormat dari para santri mencerminkan disiplin yang tertanam sejak dini.

Bagi mereka, upacara tak hanya bersifat rutinitas awal pekan. Ia menjadi ruang belajar nilai—menumbuhkan rasa tanggung jawab, melatih keteraturan, sekaligus menanamkan cinta tanah air yang berpadu harmonis dengan nilai-nilai keislaman.

Suasana lapangan memadukan wibawa dan kehangatan. Senyum para santri berpadu dengan semangat yang memancar, seolah menyampaikan optimisme untuk mengawali pekan dengan produktif, tertib, dan penuh keberkahan.

“Semoga semangat hari ini menjadi awal yang baik untuk pekan yang penuh keberkahan,” ujar Oka Raka Kuswanda, Humas SMP DTBS Batam.

Menjelang akhir kegiatan, bendera merah putih perlahan diturunkan dengan penuh hormat. Momen itu mengingatkan, setiap awal pekan adalah kesempatan baru—untuk berjuang, berbenah, dan berprestasi, demi negeri, demi diri, dan demi rida Ilahi.

Meskipun belum sepenuhnya selesain, masjid, ruang kelas dan asrama di SMP DTBS Batam tetap bisa digunakan untuk berkegiatan santri yang belajar di sana.

Sebagai informasi, SMP DT BS Batam merupakan salah satu kawasan wakaf terpadu Pesantren Daarut Tauhiid. Alhamdulillah, aset wakaf yang saat ini menjadi tempat belajar para santri bisa makmur dan produktif dengan kegiatan kebaikan. (DS/WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID

Ditengah Terik Pagi, Santri DT BS Batam Rapi dalam Ucapara Read More »