DAARUTTAUHIID.ORG | WAKAFDT.OR.ID — Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam merintahkan umatnya untuk menjadi orang yang berkecukupan agar terlepas dari penderitaan hidup karena kekurangan harta benda, serta agar mampu menggunakan hartanya itu untuk beribadah di jalan Allah Ta’ala.
Dengan berkecukupan, mereka tidak perlu khawatir untuk mencari sesuap nasi dan menyibukkan diri hingga meninggalkan ibadah hanya untuk mencari nafkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
إنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ
“Sesungguhnya harta itu sesuatu yang menarik dan manis. Maka barang siapa yg mengambilnya sesuai haknya dan menempatkan sesuai tempatnya maka sungguh ia akan menjadi penolongnya dan Barangsiapa yang mengambilnya namun tidak sesuai haknya maka dia laksana orang yang makan namun tidak kenyang.” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al Khudri)
Dikutip dari buku Syajarat al-Ma’arif, Imam Izzuddin bin Abdus Salam mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam memuji harta yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala karena dia akan menjadi sarana untuk dekat kepada Allah Ta’ala. Dan karena sedekah akan menghapuskan dosa-dosa dan akan mengangkat derajat.
Maka pujian terhadap harta dengan ungkapan “ni’ma” (sebaik-baiknya) mencakup pujian secara umum. Dan apa pun yang menjadi celaan terhadap dunia dan kesenangannya, maka itu dikatakan karena harta itu membuatnya sibuk dari mengingat Allah Ta’ala, melalaikan dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan membawa manusia pada perbuatan yang melampaui batas.
Oleh sebab itulah, celaan pada dunia dikarenakan ia sering mengantarkan manusia pada hal itu dan pujiannya sangatlah minim karena jarangnya orang yang menggunakannya sesuai dengan haknya. Dan, Allah Ta’ala telah menetapkan bahwa menginfakkannya sebagai bentuk taqarrub.
“Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah).” (QS. At Taubah ayat 99).
“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al Baqarah ayat 272)
(Sumber: Republika)
Redaktur: Wahid Ikhwan
_____________________________