Wakaf Daarut Tauhiid

Menata Kembali Kehidupan: Sinergi Multi-Sektor Kebut Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi

WAKAFDT.OR.ID | MEDAN — Pemerintah Indonesia mengambil langkah masif untuk mengurangi beban pengungsi pascabencana dengan mempercepat ketersediaan tempat tinggal sementara.

Melalui kerja sama dengan lembaga non-pemerintah seperti Buddha Tzu Chi, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat, ribuan unit Hunian Sementara (Huntara) kini mulai menghiasi titik-titik pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Faktor pendorong utama cepatnya pembangunan ini adalah kemudahan akses lahan, baik menggunakan tanah desa maupun lahan perusahaan. Dari rencana besar pembangunan 17.231 unit, kini sudah lebih dari 4.000 unit siap dihuni oleh warga.

Selain penyediaan fisik bangunan, pemerintah juga menawarkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Skema ini memberikan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga yang memilih menyewa rumah secara mandiri.

Tercatat sudah 5.932 KK telah menerima dana bantuan ini, dengan penerima terbanyak berada di Aceh (2.559 KK).

“Huntara adalah solusi konkret untuk mengosongkan posko pengungsian,” ujar Tito Karnavian. Ia menambahkan bahwa ketepatan klasifikasi kerusakan rumah (berat, sedang, atau ringan) sangat menentukan efektivitas penyaluran bantuan hunian ini. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan