WAKAFDT.OR.ID — Perdebatan mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam sering kali muncul menjelang akhir tahun.
Salah satu tokoh yang sering dikaitkan dengan isu ini adalah Buya Hamka, Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Benarkah beliau melarang ucapan tersebut?
Putra kandung Buya Hamka, Irfan Hamka, memberikan klarifikasi mendalam mengenai pandangan sang ayah terkait toleransi beragama dan batas-batas akidah dalam Islam.
Klarifikasi Fatwa MUI 1981: Bukan Larangan Ucapan
Banyak orang salah kaprah menganggap Fatwa MUI tahun 1981 yang diterbitkan di masa kepemimpinan Buya Hamka mengharamkan ucapan Selamat Natal.
Irfan Hamka menegaskan bahwa poin utama fatwa tersebut bukan pada ucapannya, melainkan pada partisipasi dalam ritual ibadah.
“Yang diharamkan oleh Buya Hamka adalah jika umat Muslim mengikuti prosesi ibadah Natal, seperti menyanyi di gereja atau menyalakan lilin ritual,” jelas Irfan.
Praktik Toleransi Buya Hamka kepada Tetangga
Jauh dari kesan kaku, Buya Hamka dikenal sebagai sosok yang sangat menjunjung tinggi nilai kerukunan.
Saat menetap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beliau memiliki hubungan yang sangat harmonis dengan tetangganya yang beragama Kristen, yakni keluarga Ong Liong Sikh dan Reneker.
Bentuk toleransi yang ditunjukkan Buya Hamka meliputi:
- Saling Memberi Ucapan: Saat Idulfitri, tetangga non-Muslim memberikan ucapan kepada Buya. Sebaliknya, pada 25 Desember, Buya Hamka membalas dengan ucapan selamat kepada mereka.
- Berbagi Makanan: Buya sering meminta istrinya mengantarkan rendang kepada tetangga sebagai bentuk silaturahmi, biasanya dilakukan pada momen malam tahun baru.
Rahasia Dibalik Kalimat “Selamat Natal Kalian”
Irfan Hamka mengenang cara unik ayahnya dalam berucap. Buya Hamka sering menggunakan kalimat: “Selamat, telah merayakan Natal kalian.”
Penggunaan kata “kalian” atau “bagi kaum Kristiani” memiliki makna teologis yang dalam. Menurut Buya, tambahan kata tersebut berfungsi sebagai pembatas akidah sesuai prinsip Al-Qur’an surah Al-Kafirun: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.”
Dengan kata lain, ucapan tersebut adalah bentuk penghormatan atas kegembiraan orang lain tanpa harus membenarkan keyakinan agama tersebut.
Etika Mengucapkan Selamat dalam Islam
Selain masalah diksi, Irfan menyebutkan ada etika waktu yang diperhatikan oleh ayahnya. Beliau menyarankan agar ucapan selamat disampaikan setelah umat Kristen menyelesaikan ibadah mereka. Hal ini dikarenakan esensi kata “selamat” adalah apresiasi atas suatu peristiwa yang telah atau sedang berlangsung.
Pandangan Buya Hamka mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang damai dan toleran. Menjaga hubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas) bisa dilakukan tanpa harus mencampuradukkan ritual ibadah (akidah). (WIN)
Redaktur: Wahid Ikhwan
