Wakaf Daarut Tauhiid

22 Oktober: Hari Santri Nasional, Mengenang Resolusi Jihad dan Peran Santri untuk Bangsa

WAKAFDT.OR.IDTanggal 22 Oktober 2025 menjadi penanda penting bagi seluruh rakyat Indonesia karena diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Hari ini memiliki makna historis yang dalam, merefleksikan penghargaan serta pengakuan negara terhadap kontribusi besar para santri dan ulama dalam rangkaian sejarah perjuangan bangsa.

Peringatan Hari Santri tahun 2025 mengingatkan kembali pada peristiwa krusial, yakni dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Fatwa ini menjadi seruan suci bagi umat Islam untuk mengangkat senjata dan berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali.

Semangat juang dan pengorbanan para santri inilah yang menjadi pondasi kuat nasionalisme dan sumber inspirasi bagi masyarakat.

Setiap tahun, perayaan Hari Santri diisi dengan beragam agenda yang menonjolkan nilai-nilai keislaman, patriotisme, dan kebangsaan.

Kegiatan seperti apel akbar, pengajian umum, kirab kebudayaan, dan pementasan seni Islam menjadi sarana untuk mengajak publik menghayati kembali sejarah dan peran strategis komunitas santri dalam mendukung kemerdekaan dan pembangunan negara.

Pada tahun 2025, Hari Santri Nasional diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh kesatuan dan semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa, sekaligus menegaskan komitmen generasi muda untuk melanjutkan nilai-nilai luhur perjuangan dan pengabdian demi kemajuan serta kesejahteraan Tanah Air.

Latar Belakang Singkat Penetapan Hari Santri

Pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kedaulatan Indonesia kembali terancam oleh kedatangan pasukan Belanda yang berambisi merebut kekuasaan.

Ancaman tersebut diperkuat dengan kehadiran tentara Sekutu dan NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) yang mendukung upaya Belanda.

Di tengah situasi yang penuh gejolak tersebut, ulama dan santri berdiri sebagai garda terdepan, mengambil peran vital dalam mempertahankan eksistensi kemerdekaan Indonesia.

Bahkan sebelum kemerdekaan, pada masa pendudukan Jepang, telah terbentuk beberapa organisasi paramiliter yang di dalamnya banyak beranggotakan santri.

Salah satu yang ternama adalah Laskar Hizbullah, yang diinisiasi oleh ulama besar sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama, KH Muhammad Hasyim Asy’ari, pada November 1943.

Pembentukan laskar ini menunjukkan kesiapan santri untuk terlibat aktif dalam perjuangan fisik demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Resolusi Jihad: Titik Balik Perjuangan Santri

Peran sentral santri dalam perjuangan kemerdekaan mencapai puncaknya dengan diterbitkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Fatwa bersejarah ini secara spesifik menyerukan kepada seluruh Muslim, terutama santri dan jamaah NU, untuk berjuang di jalan Allah mempertahankan kemerdekaan yang baru direngkuh.

Dalam resolusi tersebut, melawan penjajah diartikan sebagai kewajiban agama (jihad) yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Resolusi Jihad berhasil menyatukan semangat santri dan umat Islam, menjadi energi utama dalam menghadapi agresi militer Belanda dan Sekutu.

Fatwa ini tidak hanya mendorong keterlibatan santri dalam pertempuran fisik, tetapi juga memberikan legitimasi spiritual, menjadikan perjuangan mereka sebagai bagian dari ibadah.

Semangat yang lahir dari Resolusi Jihad memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai pertempuran penting, termasuk Pertempuran Surabaya 10 November 1945 yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Oleh karena itu, resolusi ini menjadi bukti konkret bahwa mempertahankan kedaulatan Indonesia adalah perjuangan yang melibatkan dimensi politik, militer, spiritual, dan moral dari seluruh lapisan masyarakat.

Penetapan Resmi Hari Santri Nasional

Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas jasa serta peran luar biasa kaum santri, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015.

Hari Santri Nasional merupakan momen untuk mengenang, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai keislaman, nasionalisme, dan semangat pengorbanan yang diwariskan oleh para pendahulu.

Peringatan ini sangat erat kaitannya dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari sebagai seruan keagamaan yang ikonik dalam mempertahankan negara.

Hari Santri tidak hanya berfungsi sebagai pengingat masa lalu, tetapi juga sebagai penegasan identitas dan peran penting santri dalam konteks berbangsa dan bernegara, baik di masa sekarang maupun di masa depan. (WIN)

Redaktur: Wahid Ikhwan


WAKAFDT.OR.ID