Yayasan Daarut Tauhiid

Sertifikat Tanah Wakaf

Kemenag Sertifikasi Lebih dari 250.000 Tanah Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | SOLO – Kementerian Agama telah menyertifikasi lebih dari 250.000 tanah wakaf di seluruh Indonesia selama sepuluh tahun terakhir.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin di sela-sela acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024), mengatakan selama sepuluh tahun terakhir penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami lonjakan sangat pesat.

Pihaknya mencatat hingga bulan September 2024 ada sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi.

“Sejak 2016 setiap tahunnya rata-rata ada sekitar 20.000 tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sertifikatnya. Hingga akhir September 2024 alhamdulillah sudah ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat,” katanya.

Ia mengatakan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf tersebut juga merupakan peran Kementrian Agama yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021.

“Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan tetapi juga meningkatkan kerja sama antardua kementerian dalam menjaga aset wakaf,” katanya.

Ia mengatakan percepatan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat.

“Jika tanah wakaf belum bersertifikat, maka akan rentan terhadap sengketa dan peralihan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakaf,” katanya.

Sementara itu, beberapa bangunan yang dibangun di atas tanah wakaf di antaranya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan.

Ditjen Bimas Islam mencatat tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta.

“Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 m2 dengan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun,” katanya.

Sumber: Antara

Kemenag Sertifikasi Lebih dari 250.000 Tanah Wakaf Read More »

sertifikat tanah wakaf

Agar Legalitas Tanah Wakaf Kuat, Kementerian ATR/BPN Tetapkan Syarat Ini

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Persyaratan yang ditentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses pembuatan sertifikat tanah merupakan upaya agar kekuatan legalitas hak atas tanah yang dihasilkan lebih terjamin.

Jika suatu saat terdapat gugatan, maka keamanan sertifikat tanah tidak mudah untuk dipatahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi, Senin (20/5/2024).

“Jadi memang sertifikat kalau gampang alas haknya itu biasanya kekuatannya agak rendah. Jadi semakin kuat alas haknya, tidak gampang dipatahkan pada saat ada gugatan. Persepsi masyarakat luar tentang BPN itu, susah, harus begini, harus begitu. Padahal, itu demi menjaga supaya kekuatan legalitas dari tanahnya lebih kuat, tidak bisa dipatahkan orang lain,” tegasnya. 

Begitu pula dengan pembuatan sertifikat tanah wakaf yang menjadi salah satu prioritas dari Kementerian ATR/BPN. 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan sertifikatnya, seperti sudah ada bangunan di atas anahnya.

Untuk itu, Asnaedi mengimbau kepada para penerima sertifikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Deli Serdang untuk turut menyosialisasikan program ini. 

“Mohon disampaikan kepada yang lain juga yang belum mengurus (sertiikat), disampaikan bahwa tidak sulit mengurus sertipikat wakaf, semuanya gampang, yang penting ada kemauan pasti bisa,” imbaunya. 

Asnaedi menekankan, penyertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan upaya agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang, serta wujud seluruh tanah di Indonesia harus tersertifikat.

 “Kita harus aktif untuk menyampaikan ke yang mengurus atau pengurus rumah ibadah. Karena hati-hati Pak, kalau tanah Tuhan saja kita tidak sertifikatkan, ya bagaimana tanah masyarakat?” pungkas Asnaedi.

Sumber: kompas

Agar Legalitas Tanah Wakaf Kuat, Kementerian ATR/BPN Tetapkan Syarat Ini Read More »

sertfikat wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Sulawesi

WAKAFDT.OR.ID | MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong, pada Sabtu (27/4/2024).

Di tempat ini juga diserahkan sertipikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, dan asrama pesantren di Barru.

Penyerahan sertifikat wakaf dilakukan sekaligus penyerahan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Gowa. Ia didampingi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bahtiar mengatakan, program sertifikat gratis ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri,” kata Burhanuddin.

Sumber: Antara

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Sulawesi Read More »

Penyerahan Sertifikat Wakaf di Jakarta selatan

Menteri ATR/BPN Serahkan Tanah Wakaf Masjid dan Mushala di Jakarta Selatan

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sebanyak lima sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah yang terdiri dari masjid dan mushala di Jakarta Selatan.

“Bahwa dengan sertifikat tanah wakaf ini rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum,” kata Menteri AHY di Jakarta, Rabu (3/4/2024), saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Masjid Sabilul Huda Menteng Atas.

AHY mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah tersebut bertujuan memberikan kekuatan hukum kepada mereka agar rumah ibadah ini tidak bersengketa di kemudian hari.

Ia menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, merupakan langkah pemerintah dalam melayani masyarakat dan diharapkan sertifikat tersebut bisa digunakan dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa dijaga. Karena masih banyak yang harus dikerjakan untuk diserahkan, mudah-mudahan menjadi amal ibadah untuk semua,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 21 ribu sertifikat tanah wakaf setiap tahun, sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta melindungi aset keagamaan di Indonesia.

Proses sertifikasi tanah wakaf kini lebih mudah sejak diberlakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM), bahkan peningkatannya mencapai 800 persen.

“Sampai tahun 2016 pelayanan sertifikat wakaf setahunnya hanya 2.500. Namun sejak ada program PTSL-PM yang kita kawinkan dengan sertifikasi rumah ibadah, sekarang sudah 21 ribu per tahunnya. Ada kenaikan 800 persen,” kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Raja Juli Antoni.

Ia menyebut hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, agar tanah wakaf yang digunakan oleh masyarakat terhindar dari konflik pertanahan atau tidak menjadi objek sengketa ke depannya.

Menurut dia, dengan sertifikat tersebut tanah yang diwakafkan sudah memiliki legalitas hukum dan terdaftar secara sah di Kantor BPN setempat.

Sumber: Antara

Menteri ATR/BPN Serahkan Tanah Wakaf Masjid dan Mushala di Jakarta Selatan Read More »

wamen bahas sertikat tanah wakaf

Wamen ATR: Sertifikasi Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Aset Keagamaan

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni mengatakan sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum untuk aset keagamaan.

“Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas aset umat beragama,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Ia pun menyebut, sertifikasi menjadi unsur penting dalam upaya pemerintah melindungi sejarah dan warisan keagamaan.

Raja Juli Antoni mengimbau kepada masyarakat sekitar yang ikut hadir dalam kegiatan ini, jika memiliki tanah yang ingin diwakafkan namun belum tersertifikasi, maka segera melaporkan dan mendaftarkannya ke Kantor BPN terdekat.

“Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah. Insya Allah Kantor Pertanahan dengan sepenuh hati akan mengurus permohonan tersebut,” katanya.

Dengan adanya sertifikat, diharapkan masyarakat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan tujuan aslinya, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keberlanjutan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Kota Palembang. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Daril Muhsinin, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Sumatra Selatan.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Instruksi tersebut mengamanatkan agar semua tanah wakaf di Indonesia segera disertifikasi.

Sumber: Antara

Wamen ATR: Sertifikasi Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Aset Keagamaan Read More »

atr serahkan sertifikat wakaf di surabaya

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya

WAKAFDT.OR.ID | SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sebelas sertifikat tanah wakaf di Surabaya, Rabu.

“Hari ini saya serahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak sebelas sertifikat,” katanya di sela penyerahan sertifikat tanah wakaf di Sidosermo, Surabaya.

Ia mengatakan, program sertifikasi tanah wakaf seluruh indonesia sudah diselesaikan sebanyak 242 ribu dan paling banyak Jatim, Surabaya yakni sebanyak 10 ribu.

“Program sertifikasi tanah terus dilakukan, dimana jajaran ATR/BPN terus proaktif sehingga tahun 2024 ini permasalahan tanah wakaf sudah selesai,” katanya.

Ia mengatakan, jajaran ATR/BPN ini akan terus berkoordinasi dengan kemenag di wilayah setempat supaya permasalahan tanah wakaf tersebut bisa diselesaikan.

“Koordinasi kemenag, ada data langsung kami selesaikan, sinergi terus kami lakukan,” katanya.

Dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam lawatannya ke Surabaya ini juga menyerahkan piagam penghargaan serta menyematkan pin emas kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur atau yang biasa dikenal dengan Satgas Anti Mafia Tanah.

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi keterlibatan para aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang telah menghilangkan ego sektoral dalam tindak pidana pertanahan.

“Inilah yang dikatakan kelompok komando. Wilayah Surabaya ini permasalahan tanah pasti akan selesai apabila kelompok komando duduk bersama menghilangkan sekat-sekat ego sektoral,” ujarnya di kantor BPN Kanwil Jatim.

“Kalau sekat-sekat ego sektoral sudah hilang yang senang adalah rakyat, masyarakat kecil, dalam pertanahan yakni para petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional. Mereka itu mengharapkan kehadiran negara supaya mereka bisa tersenyum lebar dan kuncinya di sinergi,” katanya.

Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak empat target operasi tindak pidana pertanahan, yang semuanya telah berstatus P21 (status penyelidikan telah lengkap, red) dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka.

Selain itu, potensial kerugian sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas kurang lebih 1.018 Hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Sumber: Antara

Baca juga: Wakaf Tanah Terus Meningkat, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya Read More »