Yayasan Daarut Tauhiid

BWI

wakil ketua BWI jelaskan potensi wakaf

Wakil Ketua BWI Ungkap Potensi Wakaf Pada Kegiatan Sosialisasi Kurikulum Majelis Taklim

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sosialisasi kurikulum majelis taklim yang disusun oleh Komisi Dakwah. Sosialisasi ini digelar di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia yang juga menjabat Ketua Komisi Dakwah MUI Dr. KH. Ahmad Zubaidi MA menghimbau agar para pengajar majelis taklim saat memberikan ceramah untuk memasukkan materi keuangan sosial, khususnya literasi wakaf.

Selain itu, dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu juga menjelaskan bahwa majelis taklim perlu mengenalkan wakaf dalam perspektif kekinian agar para jamaah berkesempatan berwakaf.

“Majelis taklim perlu mengenalkan wakaf dalam perspektif kekinian agar para jamaah berkesempatan berwakaf,“ ujar Zubaidi.

Zubaidi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada fatwa MUI tentang dibolehkannya wakaf uang dan negara juga telah menerbitkan UU No 41 tentang Wakaf, di mana salah satu point dalam UU ini adalah tentang wakaf uang dan harta benda bergerak lainnya.

Selain itu, Ahmad Zubaidi mengungkapkan potensi wakaf uang di Indonesia sangatlah besar.

“Potensi Wakaf uang di Indonesia sangat besar, jika digalakkan gerakan wajah nasional yang didukung oleh pengetahuan dan kemauan masyarakat untuk Wakaf dari semua lapisan dalam setahun dapat mencapai  181 Triliyun. Sebuah angka yang sangat fantastis. Artinya jika dapat dikumpulkan 30 persennya saja sudah akan mampu membantu mensejahterakan masyarakat  miskin di Indonesia Untuk itu literasi Wakaf ini perlu diisampai  di berbagai forum di Indonesia, termasuk yang sangat penting adalah di majelis taklim, ” kata Zubaidi.

Dalam kegiatan  Sosialisasi Kurikulum Majelis Taklim tersebut hadir lebih dari 200 pimpinan Majelis Taklim tingkat nasional dan daerah.

Sumber: bwi.go.id

Wakil Ketua BWI Ungkap Potensi Wakaf Pada Kegiatan Sosialisasi Kurikulum Majelis Taklim Read More »

mou bwi dan pendis

Mou Dengan Dirjen Pendis, BWI Ingin Sediakan Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Prof.Dr.Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia melakukan penandatangan MoU dengan Prof. Dr. Abu Rohmad. M.Ag sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa (03/09/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua BWI menyampaikan tujuan penandatangan  Mou tersebut adalah untuk penyediaan Dana abadi pendidikan Islam berbasis wakaf yang peruntukannya untuk beasiswa, pembangunan ,pengembangan sarana prasana pendidikan dan penyediaan fasilitas penunjang pendidikan.

“Dengan MoU ini, nanti Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf bisa tersedia, nanti hasil kelolanya bisa untuk beasiswa membangu sarana prasana penunjang aktivitas pendidikan,” ujar Kamaruddin.

Ditempat yang sama, Prof. Abu Rohmad mengatakan  ide penyediaan Dana abadi pendidikan Islam berbasis wakaf merupakan ide yang bagus yang bisa sara membantu penyediaan beasiswa bagi Sekolah Madrasah dan Perguruan Tingg Islam di Indonesia.

Selain itu, perwujudan MoU antara BWI bisa di aplikasikan dalam bentuk gerakan Siswa Madrasah dan Perguraun Tinggi Islam Negeri  Berwakaf yang jumlahnya siswanya di seluruh Indonesia mecapai 50 juta.  Serta bentuk literasi wakafnya dengan cara memasukkan kurikulum wakaf dalam mata kuliah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang dibawah Dirjen Pendidikan Islam.

Sumber: bwi.go.id

Mou Dengan Dirjen Pendis, BWI Ingin Sediakan Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf Read More »

BWI utamakan kredibilatas nazir

BWI Utamakan Kredibilitas Lembaga dalam Pengelolaan Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengutamakan kredibilitas lembaga dalam pengelolaan wakaf, karena kepercayaan umat menjadi nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam mengelola dana umat.

“Tolong kami dipantau. Kredibilitas lembaga itu sangat penting, trust publik itu syarat utama, fundamental,” kata Ketua BWI Kamaruddin Amin di sela-sela gelaran Malam Puncak Peringatan Harlah Ke-17 BWI di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Kamaruddin menyatakan pihaknya siap dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebagai upaya dalam mewujudkan transparansi pengelolaan wakaf umat.

Ia menegaskan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam lembaga yang mengelola dana umat.

“Begitu lembaga tidak trustworthy, itu akan menjadi masalah. Kami siap dipantau teman-teman,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan BWI melalui cabang-cabangnya di berbagai daerah memiliki kewenangan untuk mencatat dan mengintegrasikan berbagai lembaga pengelolaan wakaf dan nazir wakaf di seluruh Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, pencatatan tersebut juga dilengkapi dengan surat keterangan resmi dari pusat untuk menjamin keabsahan suatu lembaga maupun nazir wakaf di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki menyatakan pihaknya mendukung upaya BWI dalam mengintegrasikan data wakaf Indonesia demi mewujudkan tata kelola wakaf yang modern dan berkelanjutan.

“Hal tersebut tidak hanya memastikan tata kelola wakaf menjadi optimal, tetapi juga menjamin perlindungan aset wakaf dari potensi penyalahgunaan yang tidak sesuai syariat Islam,” tutur Saiful Rahmat Dasuki.

Sumber: Antara

BWI Utamakan Kredibilitas Lembaga dalam Pengelolaan Wakaf Read More »

harlah BWI ke-17

BWI Serukan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam Peringatan Harlah ke-17

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerukan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam gelaran Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) BWI ke-17.

“Tema harlah kita tahun ini adalah Gerakan Indonesia Berwakaf. Kita ingin mengajak seluruh elemen bangsa yaitu masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf,” kata Ketua BWI Kamaruddin Amin dalam gelaran Malam Puncak Peringatan Harlah BWI ke-17 di Jakarta, Jumat.

Kamaruddin menekankan urgensi wakaf bagi bangsa Indonesia, yang tidak hanya untuk ibadah, namun juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat meminimalisasi ketimpangan sosial yang terjadi.

Hal tersebut didukung oleh potensi wakaf uang nasional yang mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya.

“Sekarang ini (wakaf uang yang terkumpul) secara nasional baru mencapai Rp2,5 triliun wakaf uang dan Insya Allah itu akan terus berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, Kamaruddin menyebut pihaknya melakukan berbagai langkah teknis demi mendongkrak capaian wakaf uang nasional tersebut, agar bisa mencapai nilai potensi wakaf uang tersebut.

Beberapa di antaranya dengan melakukan sosialisasi terhadap berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jamaah haji dan umrah, serta seluruh masyarakat secara umum.

“Jadi masyarakat kita (berikan) literasi bahwa berwakaf itu tidak harus aset, tidak harus tanah, tapi bisa wakaf uang, dimulai dari Rp20.000,- saja sudah bisa berwakaf,” ucapnya.

“Coba anda bayangkan seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000,- saja setahun, itu potensinya sangat besar sekali,” katanya.

Oleh karenanya, Kamaruddin berharap berbagai ikhtiar yang dilakukannya dapat membuahkan hasil, sehingga dana wakaf bisa lebih memberikan manfaat kepada bangsa Indonesia.

Sumber: Antara

BWI Serukan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam Peringatan Harlah ke-17 Read More »

FGD BWI dan BI

Kemenag, BWI, dan BI Gelar FGD Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi

WAKAFDT.OR.ID | BOGOR – Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) meningkatkan sinergi dalam memperkuat tata kelola wakaf di Indonesia.

Fokus utama dalam kolaborasi ini adalah akselerasi digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf guna mendukung ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Langkah-langkah strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor, pada 14-15 Agustus 2024, yang dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai instansi. Agenda ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, anggota Badan Wakaf Indonesia, serta perwakilan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.

Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan strategi pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi serta penguatan kapasitas manajerial.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BWI, dan BI dalam mengembangkan tata kelola wakaf yang lebih modern dan efisien.

“Kementerian Agama sebagai regulator berperan dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, dan proses bisnis pengelolaan wakaf, termasuk digitalisasi sebagai langkah percepatan transformasi ini,” jelasnya.

Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, menambahkan bahwa BWI sebagai nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola wakaf sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya merujuk pada PP No. 42 Tahun 2006 Pasal 46.

“Optimalisasi peran BWI dalam mengelola harta benda wakaf, termasuk yang berasal dari organisasi asing dan wakaf terlantar, menjadi prioritas kami,” ujar Waryono.

Sementara itu, Dadang Muljawan, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) menyampaikan komitmen BI dalam mendukung digitalisasi tata kelola wakaf tanpa intervensi.

BI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat infrastruktur digital dan kapasitas manajerial, serta memberikan dukungan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) di BWI dan Kementerian Agama.

Dalam kesempatan yang sama, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BWI juga difokuskan pada pengembangan platform data digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan syariah.

Platform ini akan mempercepat proses harmonisasi data wakaf, memungkinkan monitoring secara real-time, serta mendukung program Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf.

Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan SDM dan pendanaan dalam tata kelola wakaf. BI dan Islamic Development Bank (IsDB) berencana menyediakan dana pelatihan sebesar 250 ribu dolar AS untuk meningkatkan kompetensi digital pengelola wakaf.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tata kelola wakaf dapat lebih profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan era digital.

Kolaborasi lintas lembaga ini juga mencakup pembentukan task force khusus untuk pengawasan dan pembinaan tata kelola wakaf. Surat penunjukan tim ahli dan task force yang melibatkan Kemenag, BWI, dan BI akan segera dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam.

Sumber: bwi.go.id

Kemenag, BWI, dan BI Gelar FGD Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi Read More »

Wapres-Gerakan-Wakaf-Uang.jpeg

Wapres: Gerakan Wakaf Uang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pengelolaan wakaf uang di Indonesia memiliki potensi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatan hasil wakaf uang yang produktif diharapkan dapat bermuara pada kesejahteraan sosial, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan. Oleh karena itu Wapres meminta gerakan wakaf uang untuk dicanangkan secara masif baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Gerakan wakaf uang sudah dicanangkan oleh Presiden. (Namun) saat ini kita dorong bukan hanya wakaf nasional, tetapi Gerakan Wakaf Provinsi itu penting. (Program ini) sudah dimulai di Riau dan Sumatra Barat,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin beserta jajarannya di kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin (22/7/2024)

Mempertimbangkan potensi manfaat wakaf uang, Wapres mengatakan saat ini yang harus menjadi fokus kerja BWI ialah pengelolaan wakaf yang profesional.

“Tinggal bagaimana perwakafan menjadi sumber kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, kemaslahatan yang lebih besar,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Namun Wapres juga mengingatkan dalam mengelola dana wakaf, BWI harus terus mengedepankan azas keamanan. “Jangan sampai pengelolaan wakaf ini tidak aman, kalau tidak aman, (manfaatnya) hilang,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Menurut Wapres, BWI harus mampu mengoptimalkan pengelolaan wakaf. Dengan dukungan pemerintah melalui infrastruktur pendukung dan pelibatan peran masyarakat, wakaf nasional diharapkan dapat bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Sekarang masalah strategi, bagaimana mengumpulkan wakaf sebanyak mungkin dan mengelola sebaik mungkin. Instrumennya sudah ada, Kementerian Keuangan sudah ada sukuk dan lembaga kredibel. Kalau nasional dan daerah ikut, Insya Allah hasilnya besar,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Senada dengan arahan Wapres, Ketua BWI Kamaruddin Amin melaporkan bahwa BWI saat ini sedang merancang berbagai program untuk mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam mendorong gerakan wakaf uang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf uang ini Insya Allah akan menjadi salah satu program prioritas BWI. Kebetulan sekali kami juga sudah merumuskan langkah-langkah teknisnya yang akan melibatkan seluruh entitas di negeri ini. Mulai dari calon pengantin, jamaah haji, para pengusaha, bahkan para politisi, masjid-masjid, dai, dan santri,” ucap Kamaruddin.

Sumber: Antara

Wapres: Gerakan Wakaf Uang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Read More »

bwi.go_.id-Ketua-BWI-Bertemu-Wapres

Wapres: Gerakan Indonesia Berwakaf Jangan Hanya di Tingkat Nasional

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, pada Senin, (22/07/2024). Dalam pertemuan ini, Ketua BWI Kamaruddin Amin menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan wakaf di Indonesia.

Kamaruddin memperkenalkan kepengurusan baru BWI periode 2024-2027 yang dipimpinnya. Beliau juga menyampaikan bahwa wakaf tanah di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 6 persen setiap tahun. Selain itu, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai 180 triliun rupiah, dengan capaian wakaf uang nasional saat ini sebesar 2,7 triliun rupiah.

“Alhamdulillah wakaf kita saat ini mengalami perkembangan signifikan. Untuk wakaf tanah, tiap tahun pertumbuhannya 6 persen,” kata Kamaruddin.

Untuk meningkatkan capaian wakaf, BWI mencanangkan program strategis “Gerakan Indonesia Berwakaf”. Program ini mencakup aktivasi wakaf uang ASN Kemenag, wakaf calon pengantin (Catin), jamaah haji dan umroh, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta mendorong partisipasi pemangku kepentingan lainnya.

“Kami sedang menggagas ‘Gerakan Indonesia Berwakaf’, diantaranya dengan mengaktivasi wakaf uang ASN Kemenag, wakaf calon pengantin, jamaah haji dan umroh, BKM, serta mendorong pemangku kepentingan lainnya,” ujar Kamaruddin.

KH. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas perkembangan wakaf di Indonesia dan menceritakan sejarah serta tantangan dalam pengembangan wakaf, terutama wakaf uang. Pada tahun 2002, sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ma’ruf Amin mengeluarkan fatwa yang membolehkan wakaf uang, dengan mempertimbangkan kekalnya nilai pokok (asali) dari wakaf uang tersebut.

“Jika kita merujuk pada kekalnya harta benda wakaf pada ‘ain-nya (materi bendanya), maka wakaf uang tidak boleh, karena fisik wakaf uang akan habis. Untuk itu, kita ambil kekalnya pada asali-nya (pokoknya). Sehingga pada tahun 2002, kita keluarkan fatwa MUI tentang kebolehan wakaf uang,” jelas KH. Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden juga mengisahkan pembentukan Badan Wakaf Indonesia dan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah, termasuk inisiatif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Bahkan sekarang ada lagi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Kalau deposito saja, lebih rendah kan ya, dengan CWLD ini kita harap manfaat wakaf memberikan dampak lebih besar. Dan jangan lupa, penempatan dan investasi wakafnya di lembaga keuangan yang aman dan terpercaya. Kita punya, Bank Syariah Indonesia. Jangan sampai wakaf kita tidak aman,” ujar KH. Ma’ruf Amin.

KH. Ma’ruf Amin mendukung penuh “Gerakan Indonesia Berwakaf” dan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk turut serta dalam gerakan ini.

“Gerakan Wakaf Nasional jangan hanya di tingkat nasional. Provinsi-provinsi atau daerah-daerah juga harus digerakkan. Yang saya tahu itu Riau dan Sumbar sudah melakukan gerakan Riau Berwakaf, Sumbar Berwakaf. Kita harap nanti ada Jabar Berwakaf, Jakarta Berwakaf, dan seterusnya,” tutup KH. Ma’ruf Amin.

Dalam audiensi ini, Kamaruddin juga mengundang Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk hadir dan memberikan arahan pada puncak Harlah BWI ke-17 yang akan diselenggarakan akhir Agustus 2024. Wakil Presiden menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam acara tersebut.

Audiensi antara Badan Wakaf Indonesia dengan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mencerminkan komitmen bersama untuk mengakselerasi perkembangan wakaf di Indonesia, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam “Gerakan Indonesia Berwakaf”.

Sumber: bwi.go.id

Wapres: Gerakan Indonesia Berwakaf Jangan Hanya di Tingkat Nasional Read More »

Mou BKM dan Badan Wakaf Indonesia

BKM dan Badan Wakaf Indonesia Tanda Tangani MoU Gerakan Wakaf Uang

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani MoU gerakan wakaf uang berbasis masjid, sebagai gerakan pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masyarakat.

“Para pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jamaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat, Adib dan Sekretaris BWI, Anas Nasikhin, dalam rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut MoU, kata Dirjen, mekanismenya akan dioperasionalkan melalui jaringan BKM yang telah eksis di 25.898 titik di Indonesia.

“Ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid. Jika semua masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis untuk dimanfaatkan,” kata dia.

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf. Mereka bisa berwakaf uang mulai dari Rp10 ribu.

Wakaf uang yang terkumpul nantinya akan disimpan dalam instrumen investasi serta ke berbagai pemberdayaan ekonomi produktif. Dengan muaranya kepada program pengentasan masyarakat miskin.

“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sumber: Antara

BKM dan Badan Wakaf Indonesia Tanda Tangani MoU Gerakan Wakaf Uang Read More »

kota wakaf

Kemenag Launching Program Kota Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Direktorat Bimas islam Kementerian Agama (Kemenag) me-launching kick off program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan  Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ia mengungkapkan bawah program Kota Wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya.

Selain itu pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut mengungkapkan bahwa BWI mempunyai program prioritas Gerakan Indonesia Berwakaf, yang dimaksudkan untuk mengajak seluruh entitas di Indonesia melakukan wakaf bersama. Gerakan Indonesia akan bekerjasama dengan kementrian agama dan stakeholder lainnya.

“Kita rencana punya program prioritas yang kita sebut Gerakan Indonesia Berwakaf, Gerakan ini, Insyallah kita akan mengajak seluruh entitas di negeri ini berwakaf bersama-sama mulai dari calon pengantin, jamaah umroh, siswa-siswi, politisi dan semua pihak berwakaf se ikhlasnya,” ujarnya.

Sumber: bwi.go.id

Kemenag Launching Program Kota Wakaf Read More »

bwi bertemu dengab grand-syaikh al azhar

Kembangkan Perwakafan Indonesia, BWI Gelar Pertemuan dengan Grand Syaikh Al-Azhar

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin melakukan pertemuan langsung  dengan Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al Tayeb pada Kamis (11/07/2024) di Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengembangkan perwakafan nasional.

Kamaruddin memperkenalkan apa itu Badan Wakaf Indonesia, mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia, menyampaikan informasi apa yang sedang dan sudah dilakukan BWI, serta menyampaikan perkembangan wakaf di Indonesia.

Ia menjelaskan kepada Grand Syekh Al Azhar bahwa wakaf tanah di Indonesia mencapai 500.000 titik dan pertumbuhan wakaf di Indonesia mencapai 8% per tahun.

“Wakaf Tanah Tanah di Indonesia mencapai 500.000 titik dan pertumbuhan wakaf mencapai 8% pertahun,” kata  Ketua BWI Prof. Kamar.

Mendengar hal itu, Grand Syekh Al Azhar mengapresiasi peran BWI dalam mengembangkan dan mengelola wakaf yang manfaatnya dapat dirasakan kaum duafa. Selain itu, Grand Syekh Al Azhar juga mendorong peran BWI lebih ditingkatkan dan diperluas lagi terutama untuk para pengurus masjid di Indonesia.

Kamaruddin juga menyampaikan hal-hal penting yang akan dicanangkan BWI, Di antaranya Program Strategis Gerakan Indonesia Berwakaf.

Menanggapi Ketua BWI,Grand Syekh Al Azhar berharap,wakaf berkontribusi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Berikan perhatian khusus pada fakir miskin dan orang-orang yang mencari ilmu.Datangi mereka,jangan sampai mereka mengantri, muliakan mereka,” pesan Grand Syekh Al Azhar.

Sumber: bwi.go.id

Kembangkan Perwakafan Indonesia, BWI Gelar Pertemuan dengan Grand Syaikh Al-Azhar Read More »