Wakaf Daarut Tauhiid

BWI

DPR minta bwi capai target wakaf uang 2025

DPR Minta BWI Capai Target Wakaf Uang Rp180 T pada 2025

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) meningkatkan kinerja untuk mencapai target potensi ekosistem wakaf uang sebesar Rp180 triliun pada 2025.

“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian dan target kinerja tahun 2024 dan selanjutnya mendesak Badan Wakaf Indonesia atau BWI untuk meningkatkan target capaian potensi ekosistem wakaf uang sebesar Rp180 triliun. Ini bisa, Pak,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BWI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Komisi VIII DPR juga meminta BWI untuk mengoptimalkan kontribusi wakaf tanah dan wakaf bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

“Juga memastikan pelaksanaan program prioritas Gerakan Indonesia Berwakaf (GIB) yang meliputi program wakaf uang, wakaf calon pengantin, wakaf dana abadi masjid, wakaf penyuluh agama, wakaf jamaah haji dan umrah, dan wakaf dana abadi pendidikan pesantren,” kata Abdul Wachid.

BWI diminta menggerakkan wakaf tunai dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, merespons dan menindaklanjuti wakaf tanah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait.

Sementara untuk meningkatkan kinerja Baznas dan BWI, dikatakannya, Komisi VIII DPR berkomitmen memberi dukungan beberapa kebijakan dari aspek dukungan program, kebutuhan regulasi, kelembagaan, SDM, dan anggaran melalui penguatan kelembagaan Baznas dan BWI.

“Memberi dukungan sejumlah kebijakan melalui penguatan kelembagaan dengan melakukan perubahan pola hubungan kelembagaan yang bersifat struktural, tidak lagi koordinatif, baik Baznas dan BWI di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Abdul Wachid.

Juga dengan melakukan percepatan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan perubahan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Baca juga: Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 23 Ribu Tanah Masjid

Baca juga: Kemenag Luncurkan Panduan Strategis Pengelolaan Zakat dan Wakaf 2025

Sumber: Antara

DPR Minta BWI Capai Target Wakaf Uang Rp180 T pada 2025 Read More »

pelantikan bwi lampung

Lantik BWI Lampung 2024-2027, Sekretaris BWI Sampaikan Perlunya Inovasi Pengelolaan Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | LAMPUNG – Sekretaris Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Anas Nasikhin, M.Si resmi melantik Badan Wakaf Provinsi Lampung di Aula Kementrian Agama Provinsi Lampung pada Senin (13/01/2025).

Anas menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Ketua beserta jajaran Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Lampung masa bakti 2024-2027 yang baru saja dikukuhkan.

Ia berpesan agar Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Lampung yang baru saja dilantik untuk amanah dan meningkatkan komitment melaksanakan tugasnya, serta melakukan inovasi dan optimalisasi peningkatan kesadaran berwakaf uang.

“Semoga amanah ini semakin meningkatkan komitmen pengurus BWI untuk bisa maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menggairahkan dan melakukan inovasi serta optimalisasi peningkatan kesadaran berwakaf di Lampung,” ucap Anas.

Pria alumni UNAIR ini juga mengatakan pelantikan di awal tahun ini menandai awal baru bagi BWI Provinsi Lampung dalam melanjutkan tugasnya untuk mengelola dan mengembangkan wakaf demi kesejahteraan umat dan kemajuan daerah.

Di tempat yang sama,  Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Intizam berharap agar pengurus BWI yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta berkontribusi dalam memajukan daerah melalui pengelolaan wakaf.

“Besar harapan masyarakat Lampung kepada pundak bapak/Ibu, mari kita kerjasama, berkontribusi sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat melalui BWI,” tuturnya.

Sumber: bwi.go.id

Lantik BWI Lampung 2024-2027, Sekretaris BWI Sampaikan Perlunya Inovasi Pengelolaan Wakaf Read More »

sinergi zakat dan wakaf

Pemerintah Dorong Penguatan Sinergi Zakat dan Wakaf di Indonesia

WAKAFTDT.OR.ID | JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi terkait terus berupaya mendorong penguatan ekonomi syariah dengan fokus pada sektor zakat dan wakaf.

“Pertumbuhan zakat dan wakaf sangat menggembirakan, tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kita perlu mengejar potensi yang ada dan meningkatkan aktualisasi zakat dan wakaf agar lebih berdampak bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Kamaruddin mengatakan zakat dan wakaf memainkan peran yang sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Ia mengungkapkan pengumpulan zakat saat ini mencapai antara Rp1 hingga Rp10 triliun setiap tahunnya. Ia optimistis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, jumlah tersebut dapat mencapai Rp100 triliun.

“Ini bukan hanya capaian Baznas dan LAZ, tetapi capaian kolektif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pendistribusian dan pemberdayaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur menjelaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat dan wakaf menjadi fokus utama.

“Kami sedang menyusun roadmap pengembangan SDM yang kompeten dalam mengelola zakat dan wakaf. Pengelola harus memiliki kecakapan di bidang akuntansi, manajerial, dan digital,” ujar Waryono.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas ini, Kemenag juga telah menerjemahkan regulasi zakat dan wakaf dalam dua bahasa internasional, yaitu bahasa Arab dan Inggris. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman masyarakat internasional tentang sistem regulasi zakat dan wakaf di Indonesia.

“Mulai tahun 2025, kami melakukan pembinaan tidak hanya kepada lembaga zakat dan wakaf, tetapi juga kepada masyarakat umum melalui modul digital untuk memperkuat pemahaman dan praktik zakat serta wakaf di Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, Direktur Keuangan Sosial Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi syariah melalui zakat, wakaf, infak, dan sedekah.

“Potensi dana zakat dan wakaf sangat besar, namun tantangan yang kita hadapi juga tidak sedikit. Kita perlu strategi yang lebih baik, serta sinergi yang lebih erat antara sektor keuangan syariah dan industri halal,” kata Dwi.

Dwi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara sektor keuangan syariah dan industri halal untuk menciptakan rantai nilai halal yang solid, yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Melalui berbagai upaya ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai instrumen yang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Sumber: Antara

Pemerintah Dorong Penguatan Sinergi Zakat dan Wakaf di Indonesia Read More »

pelantikan bwi kalsel

Wakil Ketua BWI Lantik Pengurus Provinsi Kalsel

WAKAFDT.OR.ID | BANJARMASIN – Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA. Mengukuhkan dan melantik BWI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Surat Keputusan Badan Pelaksana BWI tentang Penetapan Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Kalsel masa jabatan Tahun 2024-2027.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Dr. Ir. KH. Agus Prayitno, MM selaku Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan literasi dalam acara rapat koordinasi dan pengukuhan dengan mengangkat tema “Membangun Sinergi dan Inovasi Dalam Pengelolaan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat” yang di selenggarakan di Ruang Serbaguna Hotel POP Banjarmasin, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutannya Ahmad Zubaidi menyampaikan bahwa perwakafan di Provinsi Kalsel harus bisa membangun sinergi Bersama dengan stakeholder serta Pemrov Kalsel untuk dapat Bersama-sama menumbuh kembangkan perwakafan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, penting sekali membangun komunikasi dan sinergi program perwakafan Bersama Gubernur Kalsel secara masif melalui kajian ekosistem perwakafan guna menumbuhkan dan menggerakkan asset wakaf yang dapat di produktifkan melalui sinergi program pemrov yang mengedepankan kesejahteraan umat.

Keterlibatan pemerintah provinsi dan Kab/Kota dalam pengembangan perwakafan. lanjutnya, menjadi hal paling mendasar untuk dapat menjalankan program yang di gagas dan di jalankan oleh pengurus baru yang dilantik pada periode ini.

Selain pengembangan asset wakaf, Zubaidi menegaskan penguatan literasi, edukasi perwakafan kepada seluruh Masyarakat Kalsel juag sangat penting, agar seluruh masyarakat Kaltim dan pemerintahan Provinsi, Kab/Kota ikut serta berkontribusi terhadap pengembangan asset wakaf dan menjadikan wakaf sebagai life style.

Maka dari itu, Ia menjelaskan, BWI Provinsi Kalsel harus menyelaraskan beberapa program yang sama dengan program Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu BWI Kalsel juga harus bisa mencermati Program asta cita No. 54-55 yang dicanangkan oleh Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia yaitu mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan Lembaga keuangan syariah, memperkuat ekosistem usaha syariah, serta pemanfaatan dana social Masyarakat (Zakat, Infaq, sedekah dan Wakaf) sesuai peruntukannya. Dan menyempurnakan Bank Wakaf sebagai pendorong ekonomi berbasiskan syariah.

ia mengunkapkan, tantangan kedepan yang harus dijawab oleh BWI Provinsi Kalimantan Selatan adalah bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan umat melalui wakaf serta perwakafan dapat memberikan kontribusi dalam Pembangunan, pentingnya pengelolaan wakaf oleh Nazhir dan Lembaga kenazhiran, dan pemahaman Masyarakat mengenai wakaf kurang optimal dan harus di sisoalisasikan secara berkelanjutan.

Pada sesi kedua adalah seminar perwakafan yang di isi oleh Dr. Ir. KH. Agus Prayitno, M.M dengan memaparkan berbagai hal penting yaitu tentang standar dan prinsip pengelolaan wakaf, perluasan jenis harta benda wakaf, peningkatan indeks literasi Wakaf Nasional,regulasi yang akomodatif serta tatakelola dan kelembagaan.

Hadir pada kegiatan ini antara lain Kakanwil Kementerian Agama, Kepada bidang Penais Zawa, Ketua BWI Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan dan Ormas Keagamaan.

Sumber: bwi.go.id

Wakil Ketua BWI Lantik Pengurus Provinsi Kalsel Read More »

WZWF usulkan standarisai zakat dan wakaf

Sekjen WZWF Dorong Standarisasi Global Tata Kelola Zakat dan Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | BANDUNG – Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali mendorong adanya penerapan standarisasi global dalam tata kelola zakat dan wakaf, sebagai upaya strategis pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan umat secara global.

“Melalui standar ini kita dapat memastikan bahwa dana zakat dan wakaf benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan dengan tepat sasaran,” kata Datuk Ghazali dalam gelaran Konferensi Zakat Internasional (ICONZ) di Bandung, Kamis (19/12/2024).

Datuk Ghazali mengatakan penerapan standar global harus berfokus pada tiga aspek utama yaitu transparansi, efisiensi, dan keadilan.

Ia menjelaskan transparansi berarti memastikan pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Efisiensi lebih menekankan pada operasional yang lebih optimal.

“Sementara keadilan memastikan dana dan aset zakat serta wakaf benar-benar sampai kepada pihak yang paling membutuhkan,” kata Datuk Ghazali.

Di sisi lain Datuk Ghazali juga menyoroti resolusi WZWF 2024 yang diadopsi di Jakarta sebagai langkah signifikan untuk memperbaiki tata kelola zakat dan wakaf di tingkat global.

Resolusi ini mencakup lima poin utama yang menjadi pedoman strategis, yaitu penguatan tata kelola institusional, transformasi digital dalam pengelolaan, integrasi wakaf dalam pembangunan ekonomi, pelaporan terstandarisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga zakat dan wakaf.

“Dengan resolusi ini bisa menjadi panduan strategis untuk mendorong pengelolaan yang lebih baik dan lebih berdampak,” kata dia.

Datuk Ghazali berharap konferensi ini dapat menjadi momentum untuk menyatukan visi dan langkah konkret dalam menerapkan tata kelola zakat dan wakaf secara global.

Dengan kolaborasi lintas negara dan komitmen bersama, ia optimistis kedua instrumen keuangan Islam ini akan menjadi solusi nyata dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi.

“Mari kita berkomitmen untuk menjadi pembawa standar tata kelola zakat dan wakaf, menjadikannya mercusuar harapan, keadilan, dan kepedulian bagi semua umat. Ini adalah misi suci kita bersama untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera,” ujarnya.

Sumber: Antara

Sekjen WZWF Dorong Standarisasi Global Tata Kelola Zakat dan Wakaf Read More »

ajak dai lakukan literasi wakaf

Wakil Ketua BWI Ahmad Zubaidi Himbau Dai Sosialisasikan Literasi Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengimbau para dai untuk aktif menyampaikan literasi wakaf dalam dakwah mereka. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-36 yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat.

Dalam sambutannya, Kyai Zubaidi menekankan bahwa para dai memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga dalam mengangkat isu-isu tematik yang relevan dengan kemaslahatan umat, termasuk perwakafan.

“Kalau praktik wakaf, sejatinya umat Islam di Indonesia sudah terbiasa. Buktinya, banyak masjid, madrasah, dan makam dibangun di atas tanah wakaf. Namun, alangkah lebih baik jika tanah-tanah wakaf tersebut diekstensifikasi pemanfaatannya melalui wakaf produktif,” ujar Kyai Zubaidi.

Kyai Zubaidi menekankan pentingnya peran dai sebagai agen perubahan dalam mendorong literasi dan tradisi berwakaf di tengah masyarakat.

“Para dai harus mampu menyampaikan pemahaman wakaf, baik melalui ceramah, pengajian, maupun khutbah Jumat. Tradisi konsumtif yang berkembang di masyarakat perlu diarahkan menjadi tradisi berwakaf,” tegasnya.

Ia berharap para dai dapat mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan wakaf produktif dan wakaf uang kepada umat, sehingga dapat memaksimalkan potensi besar wakaf di Indonesia demi kemaslahatan bersama.

Kegiatan standardisasi dai MUI ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman dai dalam menyampaikan dakwah yang kontekstual dan berdampak bagi umat.

Sumber: bwi.co.id

Wakil Ketua BWI Ahmad Zubaidi Himbau Dai Sosialisasikan Literasi Wakaf Read More »

Kemenag RI jadikan Kabupaten Siak Sebagai Kota Wakaf

WAKAFDT.OR.ID | SIAK – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menjadikan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai Kota Wakaf untuk menciptakan pengelola yang memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola aset menjadi sumber ekonomi berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur meluncurkan secara resmi di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Abdi Praja, Selasa (3/12/2024). Dia mengharapkan wakaf di Kabupaten Siak akan lebih maju dan berkembang yang mana hasilnya juga untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan kita semua diberi kemudahan dalam menjalankan program kota wakaf. Dan ini adalah yang kelima yang kami luncurkan, Insya Allah di Bulan Desember ini terakhir kami akan meluncurkan di Padang Sumatra Barat” katanya.

Kabupaten Siak merupakan satu di antara enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024. Selain Siak ada Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Kabupaten Aceh Tengah, Nangroe Aceh Darussalam.

Peresmian Kota Wakaf Kabupaten Siak ini ditandai dengan penekanan bel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis prasasti yang ditandatangani oleh Waryono Abdul Ghofur didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza dan berbagai pejabat penting lainnya

Dia berharap melalui program kota wakaf ini para pengelola betul-betul mampu melayani masyarakat dengan baik. Pasalnya posisi Kabupaten Siak sangat strategis dan literasi agama juga semakin naik.

“Saya mendengar, di Provinsi Riau Siak ini adalah yang paling banyak jumlah pesantrennya, ini luar biasa. Insya Allah kalau tempat pendidikannya bagus dan tempat pendidikannya melayani masyarakat dengan baik, maka kemajuan itu adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyampaikan sejumlah program wakaf yang telah berhasil dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Wakaf Indonesia setempat. Salah satunya program wakaf sehari seribu rupiah yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara dan honorer Pemkab Siak.

“Dan ini sudah kita wujudkan dengan membantu pembangunan infrastruktur Pondok Pesantren Dahrul Tahfiz Sultan Yahya yang ada di tengah kota Kabupaten Siak. Ponpes tersebut dibangun di atas tanah wakaf seluas 4 hektar yang merupakan peninggalan dari zaman kerajaan siak,” sebutnya.

Sumber: Antara

Kemenag RI jadikan Kabupaten Siak Sebagai Kota Wakaf Read More »

waqf zakat run

BWI Tingkatkan Literasi Wakaf Melalui Waqf Zakat Run

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Kementerian Agama melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki cara tersendiri untuk menghidupkan literasi terkait pemahaman wakaf kepada masyarakat Indonesia, melalui kegiatan Waqf Zakat Run yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 Desember 2024.

Menurut Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Kamaruddin Amin kegiatan tersebut tidak hanya mengajak masyarakat untuk menjalani hidup sehat tetapi juga menghidupkan kegiatan wakaf di Indonesia yang memiliki banyak manfaat untuk orang yang membutuhkan.

“Tujuan ini untuk memperkenalkan wakaf ini kepada masyarakat luas, jadi kita tidak hanya menyampaikannya di mimbar-mimbar khutbah, di majlis taklim, tetapi juga harus menjangkau seluruh elemen masyarakat,” kata H. Kamaruddin Amin kepada wartawan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Dia juga berharap bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi jembatan yang positif kepada masyarakat secara luas untuk lebih mendalami terkait wakaf.

Menurut dia, masyarakat Indonesia masih banyak yang belum memiliki perhatian untuk berwakaf.

Kegiatan yang diikuti oleh 1.500 peserta ini juga banyak melibatkan berbagai tokoh terkemuka, publik figur yang memiliki pengaruh kuat untuk mengajak masyarakat melakukan wakaf di kemudian harinya.

“Dan InsyaAllah kita berolahraga, kita bersenang-senang, kemudian kita beribadah, kita beramal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas perwakafan Indonesia,” ujar dia.

Zakat Wakaf Fun Run juga akan dipandu oleh Sahil Mulachela dan Kamal Rasyid. Acara ini semakin semarak dengan kehadiran Adhi Arthur dan Shinta K Syamsul sebagai MC yang berpengalaman dalam event lomba lari.

BWI sudah membuka pendaftaran bagi para pecinta lari yang ingin ikut serta dalam kegiatan tersebut. Pendaftaran untuk satu orang bakal dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu dan Rp50 ribu dari uang pendaftaran tersebut digunakan untuk berwakaf.

“Kami optimistis dengan literasi dan pemahaman masyarakat yang luas, InsyaAllah masyarakat kita akan tidak hanya mengetahui, tapi juga akan berpartisipasi,” tutup dia.

Sumber: Antara

BWI Tingkatkan Literasi Wakaf Melalui Waqf Zakat Run Read More »

bwi jateng

BWI Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Hukum Wakaf Bagi Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Se-Jawa Tengah

WAKAFDT.OR.ID | SEMARANG -Puluhan peserta dari Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Jawa Tengah (Jateng) sangat antusias mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan hukum wakaf perwakilan BWI se-Jatengdan D.I. Yogyakarta.  

Kegiatan tersebut bertema ”Mengembangkan dan Memajukan Perwakafan Nasional”  yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia di Hotel Santika Semarang, Senin (11/11/2024).

Acara tersebut dibuka oleh ketua Divisi Tatakelola, Kerjasama dan Kelembagaan BWI Masyhuril Khomis. Ia menyampaikan bahwa perlunya membangun komunikasi dengan stakeholder yang terkait, menggandeng Ormas Keagaman dan public figur dalam mensosialisasi perwakafan kepada seluruh elemen, menggali potensi wakaf uang dan merealisasikan program Gerakan Indonesia Berwakaf, serta melakukan konsolidasi antar perwakilan BWI Kab/Kota se Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Selain itu, menururtnya, yang tak kalah penting yaitu membangun struktur kelembagaan yang kuat terdiri dari unsur Pemrov/Pemda, unsur ATR/BPN, unsur ahli hukum dan lain sebagainya, kemudian peningkatan kerja sama dan perluas jaringan, mempunyai plan strategi yang matang dan rencana aksi dan jadwal implementasi yang kongkrit, peningkatan kapasitas SDM.

Untuk mengimplementasikan Visi Perwakafan Nasional serta menjalankan program Gerakan Indonesia Berwakaf, Ia mengatakan, BWI se-Jateng dan Yogyakarta perlu meningkatkan literasi wakaf dan mendorong wakaf sebagai gaya hidup Masyarakat, mengelola asset secara professional, melakukan inovasi dan diversifikasi asset wakaf serta transformasi digita, serta ditunjang oleh nazhir wakaf professional dan kompeten.

Narasumber pada sesi pertama dari Divisi Tata Kelola, Kelembagaan dan Kerjasama BWI yaitu Masyhuril Khomis (Komisioner BWI), Kartini (Komisioner BWI), dan M. Ali Yusuf Komisioner BWI).

Sementara itu, Narasumber pada sesi kedua dari Divisi Hukum dan Pengamanan Aset wakaf,yakni Dendi Zuhairil Finsa (Komisioner BWI), H. R. Daeng Naja (Komisioner BWI), dan Aripudin (Komisioner BWI).

Di akhir kegiatan Sekretaris Badan Pelaksana BWI H. Anas Nasikhin memberikan pengarahan sekaligus menutup acara Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Wakaf Perwakilan BWI se-Jateng dan D.I. Yogyakarta.

Sumber: bwi.go.id

BWI Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Hukum Wakaf Bagi Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Se-Jawa Tengah Read More »

Wakaf Korporasi

BWI Sebut Permasalahan Sosial Dapat Diatasi Jika Wakaf Dimaksimalkan

WAKAFDT.OR.ID | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) meyakini bahwa problem sosial seperti kemiskinan, problem pendidikan, hingga problem kesehatan dapat teratasi apabila potensi wakaf sebesar Rp180 triliun per tahun bisa dimaksimalkan.  

Wakil Ketua BWI Ahmad Zubaidi mengatakan, besaran potensi wakaf tersebut didasarkan dari hasil berbagai profesi yang ada di masyarakat berdasarkan riset yang dilakukan BWI. Untuk memaksimalkan potensi wakaf, ia menekankan perlunya intervensi yang baik dari berbagai pihak yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan BWI saja.   

“Andaikata di lingkungan ormas-ormas Islam ataupun kelembagaan-kelembagaan lainnya sudah mampu memaksimalkan wakaf ini, maka saya yakin problem yang kita hadapi itu bisa kita atasi bersama,” kata Ahmad dalam acara Waqf Goes to Campus XIV Solo Raya yang diikuti secara daring, Jakarta, Rabu (6/11/2024)

Ia mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dengan jumlah kelembagaan yang cukup banyak, baik bidang sosial, bidang pendidikan, maupun bidang pemberdayaan ekonomi. Apabila seluruh lembaga bergerak bersama, maka gerakan untuk mewujudkan potensi wakaf dapat diwujudkan.   

“Setidaknya insya Allah akan dapat diwujudkan secara bertahap. Barangkali tidak langsung Rp180 triliun, bisa dimulai dari sekian persennya. Tapi ada tren peningkatan setiap tahunnya, yaitu tren-tren yang signifikan,” ujar Ahmad.

Oleh sebab itu, BWI mengajak kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Dalam hal ini, kolaborasi juga mencakup penyebaran literasi tentang pentingnya wakaf, terutama wakaf produktif dan wakaf uang, kepada masyarakat luas.

Ahmad tidak menafikan masih pentingnya wakaf-wakaf yang diperuntukkan untuk masjid, madrasah, dan seterusnya. Namun, apabila dilakukan ekstensifikasi atau perluasan pemanfaatan harta benda wakaf, tentu hal ini akan menjadikan tingkat kemanfaatan harta benda wakaf menjadi semakin besar.   

Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, BWI telah mengadaptasi sistem digitalisasi yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf yakni melalui platform berkahwakaf.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Satu Wakaf untuk saling kolaborasi dengan berbagai nadzir dalam rangka memaksimalkan lahan-lahan ataupun aset-aset wakaf yang ada menjadi aset wakaf yang produktif.

Terkait dengan sumber daya manusia (SDM) nadzir, Ketua Divisi Husoli BWI Agus Priyatno mengatakan bahwa BWI juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi nadzir melalui sertifikasi. Ia mencatat, nadzir di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 4.800 orang dan diharapkan akan terus bertambah.

“Kita masih kekurangan banyak (nadzir) karena wakaf produktif akan terus kita kembangkan supaya betul-betul menjadi pilar peradaban yang ada di Indonesia yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat,” kata Agus.

Sumber: Antara

BWI Sebut Permasalahan Sosial Dapat Diatasi Jika Wakaf Dimaksimalkan Read More »